04/10/2023
Fakta mahalnya ongkos politik demokrasi sehingga menjadi titik rawan maraknya korupsi, tetapi masih juga dipraktikkan, dinilai UIY, sebagai kenyataan yang kontradiktif.
“Ini satu kenyataan yang sangat kontradiktif dan paradoksal. Satu sisi kita sangat paham bahwa keadaan itu memberikan implikasi yang sangat nyata bahwa pada akhirnya siapa pun yang berhasil meraih jabatan melalui proses yang tadi itu, itu pasti akan menggunakan jabatannya untuk mengembalikan modal,” bebernya.
Ia mencontohkan mahalnya ongkos politik demokrasi. “Dulu biaya pemilihan gubernur Jawa Timur itu lebih dari satu triliun. Untuk presiden, konon bisa 30 triliun lebih. Karena itu kita bisa menduga kalau apa yang dia lakukan dalam masa jabatannya adalah menutup atau mengembalikan cost tadi,” bebernya.
Politikus yang seperti itu, imbuhnya, akan selalu berpikir bukan untuk rakyat tapi pasti akan berpikir bagaimana mengembalikan cost (biaya) itu baik melalui kewenangannya maupun di dalam alokasi pengelolaan dana APBN atau APBD.
“Kewenangan inilah yang sering disebut sebagai memperdagangkan kewenangan. Memperdagangkan kewenangan dalam izin, dalam lisensi, dan seterusnya. Dan itu pasti akan masuk kepada pengertian korupsi, gratifikasi, suap dan sebagainya,” ulasnya.
Dalam APBN d atau APBD, ucapnya, akan terjadi inefisiensi karena di situ ada peluang mengambil sebagian ongkos pembangunan. “Kalau dalam bahasa ekonomi disebut icor (angka yang menunjukkan inefisiensi) dalam pembangunan infrastruktur,” tandasnya.
UIY menyebut politisi yang tahu keburukan politik demokrasi tetapi tidak mau meninggalkannya merupakan cermin rapuhnya tauhid.
“Dia sudah ngerti bahwa ini buruk, tapi masih juga dilakukan. Ini cermin dari rapuhnya tauhid, rapuhnya keimanan, rapuhnya konsisten, rapuhnya ketaatan kepada Allah SWT, dan ini juga menunjukkan bahwa dia lebih tunduk kepada nafsu buruknya ketimbang taat kepada Allah,” nilainya.
Sumber: https://mediaumat.id/uiy-politik-uang-tidak-bisa-dihilangkan-dalam-sistem-demokrasi/