10/04/2026
𝐑𝐄𝐃𝐔𝐊𝐒𝐈 𝐌𝐀𝐊𝐍𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍
Sebelum adanya campur tangan otoritas yang berwenang, pendidikan hidup dalam keseharian masyarakat yang luas, alami dan natural. Di Nusantara, seorang anak belajar membaca dari ustadz di surau, mempelajari membatik dari ibunya di teras rumah, atau memahami musim tanam dari ayahnya yang petani di sawah. Pendidikan tidak memerlukan sertifikat atau ruang kelas—ia melekat dalam ritual, gotong royong, dan hubungan magang antara maestro dan murid. Di Eropa abad pertengahan pun, para perajin belajar melalui rumah kerajian, sementara para filsuf berdiskusi di alun-alun kota tanpa piagam resmi. Makna pendidikan saat itu bersifat holistik: setiap transfer nilai, keterampilan, dan kebijaksanaan dalam komunitas disebut pendidikan. Tidak ada dikotomi antara “dalam sekolah” dan “luar sekolah” karena lembaga formal belum menjadi satu-satunya otoritas yang mengesahkan pengetahuan.
Ketika kementerian pendidikan pertama kali dibentuk—baik di Hindia Belanda pada abad ke-19 maupun di berbagai negara setelah revolusi industri—terjadilah pergeseran fundamental. Negara mulai mendefinisikan pendidikan sebagai kegiatan yang berlangsung di lembaga berizin, dengan kurikulum terstandar, guru tersertifikasi, dan evaluasi tertulis. Akibatnya, pendidikan luar sekolah seperti kursus menjahit, pelatihan pandai besi, belajar sastra secara otodidak, atau pendidikan keluarga dianggap “non-formal” atau bahkan “informal”—istilah yang secara halus menempatkannya di bawah pendidikan sekolah. Lebih parah lagi, dalam praktik birokrasi, pengakuan sosial dan ekonomi hanya diberikan kepada mereka yang memiliki ijazah. Seorang ahli ukir yang mewarisi keahlian selama 20 tahun dari kakeknya tetap dianggap “tidak berpendidikan” karena tak pernah duduk di bangku sekolah. Di sinilah reduksi makna terjadi: pendidikan dipersempit menjadi sekadar persekolahan.
Reduksi ini membawa dampak panjang yang menggerogoti ekosistem belajar masyarakat. Pengetahuan lokal, keterampilan hidup, dan kebijaksanaan tradisional perlahan terpinggirkan karena tidak menghasilkan dokumen resmi. Anak-anak yang berbakat di bidang seni, teknik, atau pertanian justru dipaksa mengikuti jalur sekolah yang belum tentu sesuai minat mereka. Ironisnya, dunia kerja modern pun mulai merasakan kejenuhan dengan “inflasi ijazah”—banyak lulusan sekolah yang tidak terampil, sementara para ahli informal andal tidak dilirik. Jika kita merenungkan kembali makna pendidikan yang sejati—seperti yang dipahami sebelum ada kementerian—maka kita harus berani menyetarakan belajar di bengkel, di dapur, di sawah, dan di perpustakaan yang tak bersertifikat. Pendidikan bukanlah milik eksklusif sekolah; ia adalah napas setiap ruang di mana manusia bertumbuh.
Bagaimana pendidikan madrasah zaman keemasan islam? Saya punya pdf tentang pengelolaan kuttab dan madrasah di zaman tersebut. Bonus Pdf ori ringkasan hukum-hukum yayasan dan pdf ori “menegur tanpa luka”. WA 085290301540.
Abu Abdillah Supardi Al Balikpapani, BA. M.Pd.
Riwayat pendidikan:
1. 1997-2001 Teknik Elektro UGM
2. 2001-2009 Pesantren
3. 2009-2022 Pengajar merangkap Sekretaris PP Ibnu Abbas Sragen
4. 2014-2020 S1 Syariah LIPIA on line
5. 2020-2022 S2 Pendidikan An Nur Lampung on line