Program Studi Teknik Informatika merupakan salah satu unsur pelaksana akademik yang ada di Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi. Untuk melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya, penyelenggara
Program Studi Teknik Informatika berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan pendidikan tinggi, yaitu:
Undang-undang Nomor 12 tahun 2012, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.61 Tahun 2011 tentang Statuta Universitas Sam Ratulangi.Undang-undang Nomor 53 tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0198/0/1995 tahun 1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sam Ratulangi. Secara organisasi, program studi teknik informatika merupakan salah-satu program studi yang berada di bawah Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik UNSRAT, dimana dalam kegiatan operasionalnya dkelola oleh Ketua Program Studi dan dibantu oleh staf dosen program studi dan staf administrasi akademik yang ditempatkan di jurusan teknik elektro.