14/06/2026
HIMBAUAN KEPADA CALON SISWA KURANG MAMPU DAN DISABILITAS UNTUK MEMANFAATKAN JALUR AFIRMASI SPMB TAHUN AJARAN 2026/2027 UNTUK MASUK SEKOLAH SD DAN SMP NEGERI DI KOTA MANADO. ππΌ
Waktu pendaftaran telah diperpanjang s.d tanggal 15 Juni 2026.
Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas dan berkeadilan kepada seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado menginformasikan bahwa pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tersedia Jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi:
1. Calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu; dan
2. Calon murid penyandang disabilitas.
Jalur Afirmasi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan peserta didik penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Persyaratan Jalur Afirmasi
A. Bagi Calon Murid dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
Wajib memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu yang diterbitkan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.
Perlu diperhatikan bahwa:
Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) tidak dapat digunakan sebagai bukti Jalur Afirmasi.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga tidak dapat digunakan sebagai bukti Jalur Afirmasi.
B. Bagi Calon Murid Penyandang Disabilitas
Wajib memiliki:
Kartu Penyandang Disabilitas yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial; atau
Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis yang menerangkan kondisi disabilitas calon murid.
Kuota Jalur Afirmasi
Pemerintah telah menetapkan bahwa kuota Jalur Afirmasi untuk jenjang SMP paling sedikit 20% dari daya tampung sekolah, sedangkan untuk jenjang SD paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.
Mekanisme Seleksi
Apabila jumlah pendaftar Jalur Afirmasi melebihi kuota yang tersedia, maka penentuan calon murid yang diterima dilakukan dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal terdekat calon murid ke sekolah tujuan.
Imbauan kepada Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado mengimbau kepada seluruh orang tua/wali yang memiliki anak dari keluarga ekonomi tidak mampu maupun anak penyandang disabilitas agar memanfaatkan Jalur Afirmasi ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah menjamin bahwa proses SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Jangan ragu untuk mendaftarkan putra-putri Anda. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan Jalur Afirmasi hadir untuk memastikan bahwa keterbatasan ekonomi maupun kondisi disabilitas tidak menjadi penghalang dalam memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado
SPMB TEMAN BARU 2026/2027.
Website: spmb.manadokota.go.id
"Memberikan Kesempatan yang Adil bagi Seluruh Anak untuk Meraih Masa Depan yang Lebih Baik."