15/01/2022
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Apabila lalat jatuh di bejana salah satu diantara kalian maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya”.
(HR. Al-Bukhari: 3320)
11/01/2022
MASJID NABAWI DARI MASA KE MASA #1
[Diambil dari Faedah Dars Syarah Tafshiliyyun Mushawwarun li Qabrin Nabiyyi oleh Syaikh Abdul Muhsin bin Muhammad Al Qasim hafidzahullahu ta'ala -Imam dan Khatib Masjid Nabawi-]
BAGIAN 1. LUAS MASJID NABAWI
- Di awal didirikannya oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, masjid Nabawi berukuran 32,5 x 28 meter
- Setelah itu, tercatat masjid Nabawi mengalami pelebaran sebanyak 12 kali
1. Pelebaran pertama (Tahun 7 H)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan perluasan sehingga berukuran 46 x 46 meter.
2. Pelebaran kedua (Tahun 17 H)
Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu melakukan pelebaran di sisi barat dan selatan masjid, sehingga memiliki luas akhir 65 x 55,5 m
3. Pelebaran ketiga (Tahun 29 H)
Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu melakukan pelebaran di sisi barat, selatan dan utara masjid, sehingga lebar masjid menjadi 74 x 69,5 m
4. Pelebaran keempat (Tahun 88 H)
Khalifah Al Walid bin Abdul Malik melakukan pelebaran di sisi timur, barat dan utara masjid, sehingga kamar Aisyah, kuburan Nabi dan beberapa rumah masuk ke bagian masjid. Luasnya menjadi 93 x 93 m
5. Pelebaran kelima (Tahun 162 H)
Khalifah Al Mahdi bin Al Manshur melakukan pelebaran di sisi utara masjid sebesar 245 m2
6. Pelebaran keenam (Tahun 888 H)
Sultan Qaytbai melakukan perluasan di sisi timur sebesar 120 m2.
7. Pelebaran ketujuh (Tahun 1265-1277 H)
Sultan Turki Utsmani Abdul Majid melakukan rekonstruksi ulang sebagian bangunan masjid lalu kemudian melakukan pelebaran di sisi utara seluas 1293 m3. Bangunan asli di sisi kiblat (selatan) masjid sekarang telah rampung diselesaikan pada zaman beliau.
8. Pelebaran kedelapan (Tahun 1372-1375)
Pelebaran di sisi utara dimulai dari Raja Abdul Aziz lalu dilanjutkan ke Raja Su'ud dengan mencapai luas 2024 m2.
9. Pelebaran kesembilan (Tahun 1395 H)
Raja Faisal menambahkan lahan masjid di sisi barat seluas 35.000 m2 sekaligus menjadi lapangan shalat yang luas dan meletakkan payung-payung besar pada lapangan tersebut. Kemudian lahan tersebut diperluas lagi sebesar 5550 m2.
10. Pelebaran kesepuluh (Tahun 1397 H)
Raja Khalid melakukan pelebaran area masjid di sisi barat daya masjid seluas 43.000 m2 sebagai lapangan shalat dan sebagiannya untuk tempat parkir.
11. Pelebaran kesebelas (Tahun 1405 H)
Raja Fahd melakukan pelebaran di sisi utara, sisi barat laut dan sisi timur laut dengan luas sebesar 82.000 m2
12. Pelebaran keduabelas (Tahun 1433 H)
Raja Abdullah melanjutkan pelebaran kemudian dilanjutkan lagi oleh Raja Salman dan seterusnya hingga hari ini.
https://www.instagram.com/luppinurpratama/p/CYkXC8uBOtW/?utm_medium=copy_link
09/01/2022
YANG KAU UCAPKAN BISA KEMBALI PADAMU!
Shahih Fiqih
07/01/2022
FAEDAH ULAMA
Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah berkata,
"Ketika Muhammad bin Umar bin Lubabah wafat (sekitar 380H), manusia pun ramai berkumpul di jenazahnya. Ayahnya, Umar mengatakan, "Seandainya mereka mau berkumpul di hadapan ilmunya, bukan di jenazahnya."
(Tartibul Madarik, 1/157)
✍ Syaikh Dr. 'Ashim bin Abdillah Al-Qaryuti hafizhahullah
06/01/2022
IKHLASKAN NIATMU DALAM MENUNTUT ILMU
Asy-Syaikh Al-'Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata,
"Ikhlaskan niat karena Allah 'Azza wa Jalla. Niscaya Allah akan membukakan untuk kalian penutup-penutup ilmu, dan akan memudahkan untuk kalian."
Muhadharah: "Himayah Asy-Syabab"
Sumber: Sahabat Sunnah Semarang
06/01/2022
UTAMA MANA, TASBIH DENGAN ISTIGHFAR?
Ditanyakan kepada Ibnul Jauzi rahimahullah, "Manakah yang lebih utama, Saya bertasbih atau beristighfar?" Beliau mengatakan, "Baju yang kotor lebih butuh kepada sabun dari pads bukhur (wewangian)."
As-Siyar (21/370)
http://t.me/salafy_cirebon/19697
06/01/2022
📖 SERIAL TAFSIR QURAN
📜 QS. Al Kahfi : 110
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ - ١١٠
Artinya :
110. “Barangsiapa mengharap pertemuan dengan Rabb-nya, maka hendaklah dia mengerjakan amal yang shaleh, dan janganlah dia menyekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.”
📝 Tafsir Surat [Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H]
““barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah dia mengerjakan amal yang shalih,” yaitu amalan yang selaras dengan aturan syariat Allah, yang wajib maupun sunnah “dan janganlah dia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya,” maksudnya tidak berbuat riya’ dengan amalanya, tetapi hendaklah dia mengamalkannya dengan ikhlas karena Wajah Allah. Orang yang telah memadukan antara ikhlas dan mutaba’ah (meneladani Rasul) dialah orang yang meraih apa yang ia harapkan dan ia cari. Adapun orang selain ini, maka dia akan merugi di dunia dan akhirat, kesempatan kedekatan dengan Rabbnya dan perolehan ridhaNya telah hilang darinya."
📚 Referensi: https://tafsirweb.com/4936-surat-al-kahfi-ayat-110.html
💳 Bantu Pembebasan Lahan Untuk Dibangun Masjid :
| Bank Syariah Indonesia (BSI)
| No Rek. 777 666 0667
| Kode 451
| an. Yayasan Islam Sahabat Sunnah
📱Konfirmasi wa.me/6281138917777
__
• Web | yiss.or.id
• Youtube | http://www.youtube.com/c/SahabatSunnahSemarang
• Telegram | t.me/sahabatsunnahsmg
• Instagram | instagram.com/sahabat.sunnah.semarang/
• facebook | facebook.com/sahabatsunnahsmg/
• Grup Whatsapp Putra | bit.ly/WAGsahabat_sunnah
• Grup Whatsapp Putri | bit.ly/WAGshahabiyatsunnah
05/01/2022
اِنّا لِلّهِ وَاِنّا اِلَيه ْراَجِعُوْنَ
Telah Wafat Ulama Besar Ahlussunnah
(Rabu, 2 Jumadal Akhir 1443 H / 5 Januari 2022)
AL-'ALLAMAH ASY-SYAIKH SHALIH BIN MUHAMMAD AL-LUHAIDAN
اللهُمَّ، اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ - أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
“Ya Allah, ampunilah dosanya, rahmatilah ia, selamatkanlah ia, maafkanlah ia, muliakanlah tempat persinggahannya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun, bersihkanlah ia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran, gantikanlah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, istri/suaminya dengan istri/suami yang lebih baik, masukkanlah ia ke dalam surga, dan lindungilah ia dari siksaan dalam kubur atau dari siksaan neraka..
_____________________________
BIOGRAFI RINGKAS FADHILATUS-SYAIKH SHOLIH BIN MUHAMMAD AL-LUHAIDAN
Kelahiran
Beliau dilahirkan di kota Bakiriyyah, salah satu bagian dari al-Qosim (Saudi Arabia) pada tahun 1350 H yang bertepatan dengan tahun 1931 M. Jadi umur beliau saat wafat adalah 93 tahun berdasarkan kalender hijriyyah atau 90 tahun berdasarkan perhitungan kalender syamsiyyah. Semoga Allah Azza wa Jalla memberkahi seluruh usianya.
Riwayat Belajar
Pendidikan formal beliau dilanjutkan di perkuliahan syariah di Riyadh dan berhasil lulus untuk memperoleh gelar sarjana pada tahun 1379 H. Kemudian beliau melanjutkan S-2 di sekolah tinggi hakim di Riyadh dan berhasil lulus pada tahun 1389 H dengan mendapatkan gelar Master. Disertasinya pada waktu itu berjudul al-Iqroor fii Syariatil Islam (Kesepakatan-kesepakatan dalam syariat Islam).
Selain menempuh pendidikan formal, beliau juga bermulazamah dengan masyaikh kibar pada waktu itu untuk memperdalam ilmunya. Beliau menuntut ilmu kepada : Al-Imam Muhammad Ibrahim Alu-Syaikh, Al-Imam Abdul Aziz bin Baz, Asy-Syaikh Abdurrozzaq al-‘Afiifiy, Asy-Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi dan selain mereka rahimahumullah.
Aktivitas Pekerjaan
Setelah lulus dari kuliah S-1, Syaikh ditunjuk menjadi sekertaris m***i Aam Saudi Arabia pada waktu yaitu Fadhilatus Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Ibrohim Alu Syaikh, pada tahun 1380 H. Pada tahun 1383 H, Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrohim Alu Syaikh memindahkan syaikh kita ini untuk membantu ketua pengadilan kubro di Riyadh. Kemudian pada awal tahun 1384 beliau langsung dipromosikan menjadi ketua pengadilan kubro tersebut, hal ini berlangsung sampai tanggal 5 Muharrom 1391 H.
Pada tahun 1390 H, Syaikh juga ditunjuk menjadi hakim agung di pengadilan agung (seperti MA di negara kita-pent.). Tahun 1403 H, beliau ditunjuk menjadi wakil ketua lembaga tetap di majelis pengadilan agung dan sering menggantikan ketuanya bila sang ketua berhalangan hadir, sampai akhirnya pada tahun 1413 H, beliau ditunjuk sebagai ketuanya.
Selain itu, beliau juga merupakan anggota Hai’ah Kibaril Ulama semenjak awal didirikannya pada tahun 1391 H, sampai sekarang. Bahkan beliau juga tercatat sebagai anggota Robithoh Alam Islamiyyah, sekaligus sebagai ketua dewan redaksi majalah Royatul Islam.
Selain aktif terlibat dalam kegiatan pemerintahan dan organisasi keagamaan, beliau juga aktif mengajar ilmu-ilmu agama. Beliau pernah mengisi di Masjidil Haram dan banyak memberikan fatwa yang direkam dalam program Nurul ‘alaa Darbi beliau juga menjadi dosen penguji bagi para mahasiswa yang akan menyelesaikan program magister dan doktoral. Syaikh kita ini memiliki kesungguhan yang besar dalam menasehati penguasa kaum muslimin dan umumnya kaum muslimin juga.
Beliau memiliki website resmi yang menghimpun pelajaran-pelajaran, fatwa-fatwa dan karya-karya beliau lainnya yang bisa diakses di http://www.lohaidan.af.org.sa
_____________________
Semoga Bermanfaat ! Baarakallahu fiikum.
Abu Umar Andri Maadsa
05/01/2022
☝🏻 SYARAT-SYARAT لا إله إلا اللّٰه
Sebagaimana pembahasan sebelumnya bahwa kalimat لا إله إلا اللّٰه mempunyai keutamaan yang yang sangat besar, namun keutamaan tersebut dapat diraih apabila terpenuhi syarat-syaratnya.
Di antara syarat tersebut adalah:
1. Al-Ilmu, yaitu mengetahui makna kalimat tersebut baik yang dinafikan maupun yang ditetapkan (oleh kalimat tersebut).
2. Al-Yaqin, yaitu mengetahui secara sempurna kalimat tersebut. Yakin menafikan syak (keraguan).
3. Al-Ikhlash, yaitu menafikan kesyirikan, kemunafikan, riya dan sum'ah.
4. Ash-Shidq, jujur, lawan dari dusta, yaitu mengucapkan kalimat ini dengan jujur dalam hati.
5. Al-Mahabbah yaitu mencintai kalimat ini dan makna yang terkandung di dalamnya serta merasa senang dengannya.
6. Al-Inqiyaad, yaitu tunduk dengan konsekuensi kalimat tersebut, dengan menjalankan kewajiban dengan ikhlas kepada Allah dan mengharap ridha-Nya.
7. Al-Qabuul, yaitu menerima yang menafikan sikap ar-radd (menolak).
Inilah tujuh syarat لا إله إلا اللّٰه .
Dan sebagian Ulama menambahkan syarat yang kedelapan, yaitu: al-kufru bi ath-thawaaghib (mengingkari segala sesuatu yang disembah selain Allah).
📚 (Sumber; Al-Qaul al-Mufiid fii Adillah at-Tauhiid, dan Al-Wajibaat al-Mutahattimaat al-Ma'rifah 'ala' Kulli Muslim wa Muslimah).
wallahu a'lam
✍️ Ustadz Anshari, S. Th. I, MA Hafizhahullah
(Pembina Pusat Dakwah dan Kajian Sunnah Gowa)
(Gabung Grup WA Madrosah Sunnah & AUC : https://bit.ly/3zdGuWm)
°•°•°•°•°
📡 Yuk Tebar Dakwah Sunnah Bersama Kami Disini ⤵️⤵️
📲 Join Telegram: goo.gl/FXRzWo
🔎 Group WA Madrosah Sunnah :
085255376903 (Ikhwah)
085298052909 (Akhwat)
📷 InstaGram : goo.gl/xpi3jM
📱 Facebook: goo.gl/QTJ5hi
📹 Youtube : https://goo.gl/qoWKXY
💻 Web: www.madrosahsunnah.or.id
03/01/2022
Partisipasi dalam dakwah tidak selalu harus secara aktif terlibat. Baju kaos dari An-Nashihah Wear bisa menjadi salah satu cara membantu dakwah dan mensosialisasikan radio kita An-Nashihah 88,2 FM.
Dengan bahan kaos combed 30s, insyaAllah akan tetap nyaman memakainya dan menjadikan baju ini media penyampaian tanpa perlu kata ajakan.
Ready Ukuran M- # #
Warna: Hitam
Lengan: Pendek
Harga: Rp.150.000
Ukuran XXL- # # Rp.162.500
Bonus: Free Sticker Scotlight Radio An-Nashihah.
Ada diskon 20% hingga akhir bulan Januari 2022 (selama stok belum habis).
Pemesanan :
LapakSantri.Com
WA: http://lapaksantri.com/wa-order
Pengiriman & COD:
Setiap hari Senin - Sabtu
Transaksi di atas jam 11 di proses hari berikutnya.
26/12/2021
ENGKAU HANYALAH SEORANG TAMU
30/10/2021
📚 PANDUAN KELUARGA SAKINAH
Penyusun : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 360 hlm (Hardcover)
Berat : 600 gr
Kode : PKS-HC
Harga : Rp 100.000,-
Mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (keluarga yang dipenuhi ketenangan, rasa cinta, dan kasih sayang) merupakan dambaan setiap Muslim dan Muslimah yang akan menghadapi mahligai rumah tangga. Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang di dalamnya ditegakkan syari’at Allah Ta’ala, keluarga yang di dalamnya terdapat sikap saling memahami, dan keluarga yang di dalamnya terdapat rasa cinta dan pergaulan yang baik.
Namun, mencapai keluarga yang sakinah bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi bukan p**a suatu hal yang mustahil. Oleh karena itu, setiap dan yang hendak berumah tangga berkewajiban untuk mempelajari dan memahami konsep dan tujuan pernikahan dalam Islam sebagai bekal utama sebelum melangkah ke jenjang pernikahan dan akhirnya meraih keluarga yang sakinah dengan izin Allah Ta’ala.
Buku ini membahas tentang berbagai aspek dalam yang perlu diketahui, meliputi: tujuan pernikahan dalam , manfaat pernikahan, tata cara pernikahan dalam Islam, beberapa pernikahan yang dilarang syari’at Islam, pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dalam pernikahan, kiat-kiat membina rumah tangga yang ideal, hak dan kewajiban suami-istri, nasihat untuk , hal-hal yang harus dilakukan ketika si buah hati lahir, kewajiban mendidik anak, menggapai ridha Allah Ta’ala dengan berbakti kepada kedua orang tua, dan lainnya.
Dengan mengetahui semua aspek dalam pernikahan ini, mudah-mudahan bagi mereka yang hendak menikah, mereka yang baru memasuki jenjang , maupun mereka yang telah lama berumah tangga mampu mewujudkan yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Pesan
Chat via WA: 085397280993