26/04/2014
UN... lambang betapa rapuhnya sistem pendidikan Indonesia. Negatifnya lebih banyak dibanding positifnya, bahkan bertentangan dengan UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Bukannya membentuk watak, mengembangkan potensi dan iman, justru UN hanya menghilangkan karakter siswa, berfokus dgn nilai akhir tanpa mempedulikan potensi dan iman. Mencetak para bidak yg di desain hidup di era industrial dengan keseragaman tanpa kreatifitas dan inovasi. Sungguh.. pendidikan jaman kolonial seperti itu tidak pantas diterapkan di era informatika saat ini.