Notasi Angka dalam Musik kumpulan artikel, referensi bersumber ilmiah
SDN 03 Madiun Lor
SDN 03 Madiun Lor terletak di Jalan Yos Sudarso No. 102 Kecamatan Manguharjo Kota Madiun
10/06/2016
alamat website SDN 03 Madiun Lor :
http://sdn03madiunlor.sch.id/
02/06/2016
Syarat Pendaftaran
Penerimaan Peserta Didik Baru 2016 Kota Madiun
Tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri
usia calon peserta didik baru setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2016/2017 ;
calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar Kota Madiun wajib menyerahkan :
foto copy KTP orang tua yang masih berlaku dan foto copy Kartu Keluarga dari calon peserta didik baru yang bersangkutan kepada Panitia Pendaftaran, dengan menunjukkan aslinya ;
asli dan 1 lembar photo copy Ijazah (yang telah dilegalisir) ;
Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan Ijazah SD/MI atau yang sederajat ;
daftar nilai asli pelajaran hasil Ujian Sekolah (Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam) ;
tidak memiliki kelainan khusus/mental kecuali pada sekolah inklusif.
Tata Cara Pendaftaran
Penerimaan Peserta Didik Baru 2016 Kota Madiun
Tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri
Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah(MI) di wilayah Kota Madiun mendaftarkan diri pada Petugas Pendaftaran di sekolah asal untuk mendapatkan kode (PIN)PPDB.
Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari sekolah luar kota Madiun mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang ditentukan pada Petugas Pendaftaran di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri untuk mendapatkan kode (PIN)Pendaftaran.
Calon Peserta Didik Baru lulusan tahun sebelumnya mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang ditentukan pada Petugas Pendaftaran di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri untuk mendapatkan kode (PIN)Pendaftaran.
Dengan berbekal Kode (PIN) PPDB, Calon Peserta Didik Baru memilih Sekolah Menengah Pertama Negeri yang diminati lewat media internet dengan alamat http://ppdb.madiunkota.go.id dari mana saja atau dapat meminta bantuan Petugas Pendaftaran.
Calon Peserta Didik Baru dapat memilih paling sedikit 2(dua) Sekolah Menengah Pertama Negeri dan paling banyak 3 (tiga) Sekolah Menengah Pertama Negeri dan mencetak bukti pendaftaran.
Apabila pada pilihan pertama tidak diterima semua atau ingin mengubah pilihan, masih diberi kesempatan 1 (satu) kali lagi untuk memilih paling sedikit 2(dua) Sekolah dan paling banyak 3 (tiga) Sekolah tanpa pencabutan berkas dan mencetak bukti perubahan pilihan.
Apabila Calon Peserta Didik Baru melakukan pencabutan berkas, maka Calon Peserta Didik Baru dinyatakan keluar dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Online Kota Madiun dan tidak dapat mendaftar lagi pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Madiun.
Calon Peserta Didik Baru dapat meminta bantuan kepada petugas pendaftaran dalam penggunaan media internet.
INFO TERBARU :
berdasarkan perwal terbaru tahun 2106, semua siswa yang sekolah di kota madiun, masuk kategori penduduk kota madiun.
18/05/2016
PENGUMUMAN:
SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA FOGGING (PENGASAPAN) DI SDN 03 MADIUN LOR, PADA HARI KAMIS, TANGGAL : 28 APRIL 2016.
MAKA, KEGIATAN BELAJAR (KBM) PADA HARI KAMIS, TANGGAL : 28 APRIL 2016 DIATUR SEBAGAI BERIKUT:
KELAS 1-2 : MASUK JAM 09.00 PULANG JAM 11.00
KELAS 3-6 : MASUK JAM 09.00 PULANG JAM 13.00
DEMIKIAN DAN TERIMA KASIH
PENGUMUMAN :
PERSYARATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2015/2016
TINGKAT SD:
PERSYARATAN UMUM :
1. Usia calon peserta didik baru minimal 6 tahun
2. Calon peserta didik baru, wajib menyerahkan dokumen asli dan foto copy 1 lembar : Akte Kelahiran, KTP orang tua yang masih berlaku, dan Kartu Keluarga
3. calon peserta didik baru tidak memiliki kelainan khusus/mental
TATA CARA PENDAFTARAN :
1. Waktu Pendaftaran : 1 s/d 4 Juli 2015
2. Pendaftaran dilakukan secara online, namun demikian dapat dilakukan secara kolektif melalui Panitia SDN 03 Madiun Lor.
3. Calon peserta didik baru mengisi formulir yang disediakan panitia PPDB, dan menyerahkan kembali ke panitia
4. Calon peserta didik baru memilih paling sedikit 2 (dua) sekolah dan paling banyak 3 (tiga) sekolah dalam satu kecamatan.
5. Calon peserta didik baru diberi kesempatan 1 (kali) perubahan dengan 2 / 3 pilihan dalam 1 (satu) kecamatan atau pindah kecamatan tanpa pencabutan berkas
6. Batas akhir pencabutan berkas sampai dengan hari terakhir pukul 10.00 WIB
PANITIA
12/06/2015
PENGUMUMAN AKHIR TP 2014/2015
PENGUMUMAN :
info awal :
pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru SD, tanggal 1 s/d 4 juli 2015
info lebih lanjut menunggu dari dinas. trima kasih
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Contact the school
Telephone
Website
Address
Jln. Yos Sudarso No. 102
Madiun
63122