Pustaka al Khudry

Pustaka al Khudry

Share

Bacalah!

10/07/2019

NU tidak anti khilafah. Bahkan putra pendiri NU, Wahid Hasyim, ingin menerapkan syari'at islam dalam gagasannya membentuk Pancasila. Tapi keinginan seorang 'Ulama takkan mampu memberikan suara cukup besar ketika bermusyawarah dengan 'Ulama-ulama lain yang ikut merumuskannya. Di sinilah ada ittifaqiyah (kesepakatan) juga witsaqoh (perjanjian) antar para 'Ulama di zamannya, meskipun belum sampai pada derajat ijma', karena tentunya masih ada suara-suara dari 'Ulama NU lain yang berkeinginan menjadikan syari'at islam sebagai ideologi negara Indonesia.

Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa Pancasila sebagai landasan Negara dengan menggunakan kaidah fiqh 'ma la yudroku kulluhu laa yutroku kulluhu', apa yang tidak bisa tercapai seluruhnya tidak boleh ditinggalkan semuanya. Dalam hal ini penegakkan syari'at islam pada setiap aspek kenegaraan tidak bisa terpenuhi secara menyeluruh, tidak lantas meninggalkan syari'at islam yang lain. Karena tentunya dalam syari'at islam tidak melulu hanya jinayat saja, seperti yang sering saya sampaikan, ada syari'at islam yang lain yang masih bisa dilaksanakan: ibadah, mu'amalah, dan munakahah.

Lihatlah, bahkan dalam pembentukan Pancasila pun, para 'Ulama menggunakan dalil kaidah-kaidah fiqh yang mu'tabar dalam menentukan hukum. Apakah anti terhadap penegakkan syari'at islam secara menyeluruh? Tidak! Bahkan terus dikaji hingga kini. Kalaupun ada Ustadz NU yang menyuarakan khilafah dan masuk HTI mungkin karena ada rasa ketidak-puasan terhadap NU yang lebih menjaga ijtima' dan witsaqoh yang dapat menimbulkan kemadharatan lebih besar bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan bernegara bahkan secara internasional. Ini pun berdasarkan Qaidah 'dar’ul mafsadah aula min jalbil mashlahah'.

Saya tidak akan menyalahkan seseorang yang menghendaki syari'at islam ditegakkan. Hanya saja yang sangat saya sesalkan adalah ketika pengusung khilafah menuduh demokrasi sebagai kekafiran, kapitalis, sosialis, komunis, dan label-label lainnya. Padahal saya tahu, kita tahu, bahwa para 'Ulama yang mempertahankan NKRI itu memiliki dalil-dalil dari al-Quran dan Hadits berdasarkan penafsiran para ahli tafsir dan hadits, juga ditopang dengan kaidah-kaidah fiqh dan ushulnya. 😊

Salam
A Yasir Falah al Khudri, Lc.

04/11/2018

Al Umm, Kitab Induk Madzhab
Oleh: A. Yasir Falah al Khudri, Lc.

Al Umm karya Imam Muhammad ibn Idris Asysyafi'i (w: 204 H/ 820 M) merupakan salah satu kitab paling penting dalam peradaban Islam. Disusun berdasarkan urutan bab fiqih, kitab al Umm memberikan contoh nyata dalam penulisan keaslian fiqih berlandaskan kaidah dan metode ilmiah yang telah digariskan dalam ushulnya: Arrisalah. Imam Syafi'i menjelaskan metodenya dalam menetapkan suatu hukum dari sumbernya melalui ijtihad dengan penjelasan nyata berdasarkan pondasi yurisprudensinya.

Ketika mengemukakan pendapatnya dalam kitab al Umm, Imam Syafi'i menguraikannya berlandaskan dalil dari al Quran atau Hadits yang shahih menurut pandangannya, kemudian beliau menggunakan pemikirannya dalam beristinbath mengambil hukum dari al Quran dan Hadits (Ijma' dan Qiyas). Tidak hanya sampai di situ, Imam Syafi'i juga menggunakan garis besar kaidah-kaidah fiqh, lalu memetakan cabang-cabang masalah dan merincinya secara ilmiah. Inilah implementasi dari dua metode pendidikan secara bersamaan: Madrasah Hadits (naqli) di Hijaz dan Madrasah Ra'y ('aqli) di Iraq, yang saat itu selalu bertentangan. Imam Syafi'i telah berhasil menggabungkan kedua metode pendidikan itu saat menuliskan atau mendiktekan al Umm.

Sebagai murid Imam Malik (w: 179 H/ 795 M) di Madrasah Hadits, Imam Syafi'i menguatkan pendapatnya dengan dalil-dalil dari al Quran dan Hadits. Ada sekitar 4.000 Hadits Nabi dan Atsar Sahabat yang terdapat dalam kitab al Umm. Oleh karena itu, sebagian ulama menjadikannya bukan hanya sekedar kitab fiqih, tetapi juga merupakan kitab hadits. Namun, Imam Syafi'i tidak serta merta memaknai al Quran dan Hadits secara dzahirnya saja, melainkan beliau juga memperkirakan kemungkinan-kemungkinan makna yang dimaksud dari satu ayat atau hadits, berikut penjabarannya secara detail sesuai dengan kaidah bahasa dan sastra.

Sebagai murid Imam Muhammad ibn Hasan Asysyaibani (w: 189 H/ 804 M), murid Imam Abu Hanifah (w: 150 H/ 767 M) di Madrasah Ra'y, Imam Syafi'i merinci permasalahan dari yang terbesar hingga yang terkecil. Beliau melihat sisi manthuq (lafadz nash yang tertulis) dan mafhum (makna tersirat yang dipahami dari nash), sehingga banyak sekali ditemukan Qiyas dalam al Umm. Imam Syafi'i juga banyak menggunakan perbandingan akal untuk memperkuat pendapatnya dalam memahami al Quran dan Hadits sesuai dengan kaidah bahasa dan filsafat.

Ketika Imam Syafi'i berbeda pendapat dengan ulama yang lain, maka beliau akan menyebutkan pendapat mereka secara teliti, lalu membantahnya dengan halus dan tawadhu'. Bantahan beliau bukan tanpa alasan, melainkan atas dasar pendalilan. Imam Syafi'i berkeyakinan bahwa pendapatnya benar, dan yang lain itu salah. Tetapi beliau juga berspekulasi bahwa pendapatnya mungkin saja salah, dan yang lain mungkin ada benarnya. Dengan menyebutkan pendapat-pendapat ulama lain dari berbagai Madzhab itu, Imam Syafi'i telah menjadikan al Umm sebagai kitab fiqih perbandingan madzhab pertama yang ditulis.

Kitab al Umm merupakan ibu dari kitab-kitab fiqih Madzhab Syafi'i. Kitab inilah yang menjadi asal muasal Madzhab Syafi'i, disebarkan dan diajarkan oleh murid-muridnya, terutama: Abu Ya'qub al Buwaithi (w: 231 H), Abu Ibrahim al Muzani (w: 264 H), dan Rabi' ibn Sulaiman al Muradi (w: 270 H).

Imam Buwaithi adalah pengganti (khalifah) Imam Syafi'i. Beliau mengajarkan dan menyebarkan fiqih Imam Syafi'i di halaqahnya selama lebih dari 20 tahun sebelum akhirnya dipenjara karena fitnah Mu'tazilah. Diantara karyanya adalah Mukhtashar al Buwaithi; ringkasan kitab-kitab fiqih Imam Syafi'i, terutama dari al Umm.

Imam Muzani adalah khalifah Imam Buwaithi. Beliau menjadi penerus fiqih Imam Syafi'i setelah Imam Buwaithi, menyebarkannya dalam forum-forum diskusi dan halaqah majlisnya. Seperti Imam Buwaithi, Imam Muzani juga meringkas kitab-kitab fiqh Imam Syafi'i, terutama al Umm. Beliau meringkasnya dalam Mukhtashar Kabir, lalu menuliskannya lagi dalam ringkasan yang lebih kecil, Mukhtashar Shaghir. Mukhtashar Shaghir inilah yang kita kenal sebagai Mukhtashar Muzani yang banyak disyarahi para 'ulama setelahnya.

Adapun Imam Muradi ialah seorang Hafidz yang terpercaya dalam menjaga literatur fiqh Syafi'i. Beliaulah yang meriwayatkan dan menuliskan kitab-kitab Imam Syafi'i, termasuk al Umm.

Tiga kitab ini (al Umm, Mukhtashar Buwaithi, Mukhtashar Muzani) adalah kitab asal Madzhab Syafi'i. Setelahnya, Ulama Syafi'iyyah terus mengembangkan fiqih Madzhab Syafi'i. Ada ulama yang menggabungkan ketiga kitab itu; mengumpulkan dan membandingkan pendapat-pendapat Imam Syafi'i, Imam Buwaithi, dan Imam Muzani, lalu memandang pendapat yang satu lebih kuat dari yang lain berdasarkan kekuatan pendalilannya. Ada ulama yang mensyarahnya; menjelaskan satu kitab berdasarkan kitab yang lain, agar bisa dipahami hukum yang diambil beserta cara pendalilannya. Ada p**a ulama yang mengikhtisharnya; meringkas kembali ketiga kitab itu, hingga menjadi secarik kitab matan atau nadzom agar bisa dihapal.

Pada awal mula belajar fiqih, seorang murid biasanya menghapal dahulu matan atau nadzom fiqih. Tujuannya agar tergambar pembahasan fiqih secara garis besar, lalu merangkak ke jenjang kitab yang lebih tinggi hingga sampai pada kitab al Umm. Artinya, kembali ke pangkuan ibu; dari asal menjadi akhir, dari tanah kembali ke tanah.

Photos 09/02/2017

Kita bukanlah santri. Kita hanyalah segerombolan orang kampung yang tiap hari bersarung sambil menenteng 'buku' usang, menguning dan lusuh, menuju tempat kumuh.
Kita bukanlah santri. Kita hanyalah manusia bodoh yang senantiasa patuh pada dawuh sepuh.
Kita bukanlah santri. Kita hanyalah manusia penuh nafsu yang takut mengambil 'instinbath' tanpa bermufakat dan bertanya pada yang ma'rifat.
Adalah mereka, Aliansi Santri yang membawa 'kitab' ke PBNU, menyuarakan khutbahnya agar para kiyai NU belajar ngaji. Dan pada akhirnya, merekalah santri sesungguhnya.

Photos from Pustaka al Khudry's post 13/08/2016

Renungan sore ini.

Photos 05/08/2016

Mari bersholawat!

Photos 04/08/2016

Karena apa yang kita tanam itu yang kita tuai.

Want your school to be the top-listed School/college in Lebak?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Website

Address


Jalan Raya Muncang/Kadubitung, Malangsari, Cipanas
Lebak
42372