Sejarah Berdirinya Madrasah
Madrasah Aliyah Nurul Hidayah Lebakjaha Malingping adalah salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Lebak yang bercirikan islam dibawah naungan Kementerian Agama, oleh karena itu sebagai institusi pendidikan, Madrasah Aliyah Nurul Hidayah mempunyai tatanan yang sejajar dengan Sekolah Menengah Atas yang ada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional. Artinya pelajaran umum dipelajarkan juga sesuai dengan yang diselenggarakan disekolah umum, akan tetapi Madrasah Aliyah Nurul Hidayah ada nilai lebih yang dimilikinya, yaitu pendidikan agama mendapat porsi yang lebih banyak dibandingkan dengan sekolah yang diselenggarakan Departemen Pendidikan Naional. Madrasah Aliyah Nurul Hidayah berlokasi di Lebakjaha Desa Malingping Selatan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak didirikan pada tanggal 12 Oktober 1986. Tanggal berdiri tersebut dikutip berdasarkan Akta Notaris Nomor, 102 yang dibuat atas Nama Notaris Mohamad Said Tajoedin di Jakarta. Abdurra’uf ( Ketua Tanfidziyyah NU Kecamatan Malingping ) waktu itu, gagasan beliau disetujui oleh para Tokoh Masyarakat antara lain : KH. Mahkudi ( Ketua Syariah MWC NU Kecamatan Maligping ). Eddy Junaedi ( Kades Malingping Selatan ), Ujang Padjar ( Tokoh Masyarakat ), KH. Abdul Muthalib ( Mantan Kepala KUA Kecamatan Malingping ). Sedangkan secara umum latar belakang pendirian Madrasah Aliyah Nurul Hidayah secara garis besarnya adanya faktor intern. Faktor ini lahir dari rasa tanggung jawab Yayasan Islam Nurul Hidayah Malingping terhadap program pemerintah, terhadap pembangunan nasional dan terhadap pembangunan spiritual keagamaan yang diwujudkan kedalam bentuk lembaga pendidikan tingkat atas ( SLTA ). Madrasah Aliyah Nurul Hidayah beralokasi di Jl. Raden Abbas No.55 Lebakjaha Desa Malingping Selatan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, merupakan wujud nyata dari kemauan, niat, tekad kesungguhan dan himmah’aliyah dari para pendirinya untuk turut berpartisifasi aktif dalam mewujudkan pembangunan manusia indonesia seutuhnya. Pendiriannya dimaksudkan sebagai respon terhadap kian meningkatnya minat dan tuntutan dari masyarakat pada umumnya, dan warga di kawasan Kecamatan Malingping pada khususnya, terutama dikalangan menengah terdidik dalam mengikuti berbagai bentuk pengkajian ilmu-ilmu ke-islaman, sebagai salah satu alternatif dan bekal dalam menghadapi berbagai persoalan hidup dan kehidupan masyarakat modern. Selanjutnya berdasarkan kesepakatan bersama, maka pelaksanaan pendidikan yang akan dimulai dirintis oleh Yayasan Islam Nurul Hidayah adalah Madrasah Aliyah Nurul Hidayah Malingping, hal tersebut dilakukan didasari oleh alasan yang cukup kuat, yaitu dengan melihat kepada potensi yang ada di daerah malingping yang pada waktu itu masih kurangnya lembaga pendidikan yang bercirikan islam. Sesuai dengan perkembangannya, maka berdasarkan saran, masukan dari beberapa tokoh masyarakat dan instansi terkait seperti Kepala Desa Malingping Selatan, Camat Kecamatan Malingping, Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Malingping, Ketua Majlis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Malingping, yang kemudian didukung oleh rekomendasi dari Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Lebak, dan atas dukungan para alim ulama , tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta dorongan dari fungsionaris Yayasan Islam Nurul Hidayah, maka para pendiri sependapat untuk sesegera mungkin mempersiapkan pendirian lembaga pendidikan yaitu Madrasah Aliyah Nurul Hidayah yang berlokasi di Jl. Raden Abbas No.55 Lebakjaha Desa Malingping Selatan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Demikian sekilas pandang sejarah singkat Madrasah Aliyah Nurul Hidayah Malingping.