Kabar Lamongan

Kabar Lamongan KabarLamongan.com adalah portal berita online yang membahas tentang peristiwa, bisnis, politik dan kabar menarik lain di kabupaten Lamongan dan sekitarnya.

29/09/2026

BLITAR – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Majapahit, Kota Blitar, pada Kamis (25/9). Sebuah mobil roda empat tiba-tiba melaju tak terkendali hingga keluar dari badan jalan dan menghantam sebuah kios es teh.

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman, mobil terlihat melenceng ke bahu jalan sebelum menerobos area pedagang dan berhenti setelah menabrak kios es teh hingga mengalami kerusakan.

Informasi yang beredar menyebutkan, mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pelajar perempuan. Sebuah video amatir yang turut beredar di media sosial menunjukkan pengemudi diduga sempat tidak fokus ke arah jalan dan menoleh ke arah penumpang yang berada di sampingnya.

Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali hingga terjadi kecelakaan. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih menjadi kewenangan pihak berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan.

Beruntung, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pengemudi maupun pemilik kios dilaporkan hanya mengalami luka ringan.

Sementara itu, kios es teh yang menjadi lokasi benturan mengalami kerusakan akibat ditabrak kendaraan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu menjaga konsentrasi selama berkendara. Pengemudi diimbau tidak melakukan aktivitas yang dapat mengalihkan perhatian dari kondisi jalan, termasuk bercanda atau menggunakan ponsel saat kendaraan sedang melaju.

πŸŽ₯ FB /KATA KATA KOTA KITA
━━━━━━━━━━━━━━━
πŸ—žοΈ KABARLAMONGAN.COM
Aktual β€’ Cepat β€’ Terpercaya

πŸ”” Jangan lupa Follow, Like, dan Share!
πŸ“² KABAR LAMONGAN
━━━━━━━━━━━━━━━

29/09/2026

Kondisi pengecoran jalan di kawasan Pertigaan Sean, Pekalongan menjadi sorotan setelah beton yang masih dalam kondisi basah diduga diterobos oleh pengendara.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di media sosial menyoroti kondisi jalan yang baru saja dilakukan pengecoran. Dalam unggahan itu disebutkan, sebagian masyarakat sebelumnya mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berharap segera diperbaiki.

Namun, saat perbaikan dilakukan, terdapat pengendara yang disebut tetap melintas di atas jalan yang masih basah. Akibatnya, permukaan jalan yang baru dicor berpotensi mengalami kerusakan.

Unggahan tersebut juga menyayangkan perilaku pengguna jalan yang dinilai kurang bersabar menunggu hingga proses pengecoran selesai dan jalan dapat kembali dilalui.

Lokasi kejadian disebut berada di Pertigaan Sean, Pekalongan. Masyarakat diimbau untuk mengikuti rambu maupun pembatas jalan saat proses perbaikan berlangsung agar hasil pembangunan dapat terjaga dan tidak cepat mengalami kerusakan.

πŸ’¬ Enake orang kayak gini diapain nih? Tulis komentarmu di bawah! πŸ‘‡πŸ»

πŸŽ₯ FB /𓆙
━━━━━━━━━━━━━━━
πŸ—žοΈ KABARLAMONGAN.COM
Aktual β€’ Cepat β€’ Terpercaya

πŸ”” Jangan lupa Follow, Like, dan Share!
πŸ“² KABAR LAMONGAN
━━━━━━━━━━━━━━━

29/09/2026

SURABAYA – Seorang perempuan berinisial RA ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Surabaya. Penangkapan dilakukan di kawasan kos tersangka di wilayah Sidomulyo.

Berdasarkan keterangan dalam video, penangkapan terhadap RA dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 13 poket sabu dengan berat sekitar 9,64 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 30 butir ekstasi dengan berat neto sekitar 12,381 gram.

Polisi turut mengamankan uang tunai Rp5,8 juta yang diduga merupakan hasil penjualan, satu unit timbangan digital, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut RA diduga melakukan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

πŸŽ₯ FB /.com
━━━━━━━━━━━━━━━
πŸ—žοΈ KABARLAMONGAN.COM
Aktual β€’ Cepat β€’ Terpercaya

πŸ”” Jangan lupa Follow, Like, dan Share!
πŸ“² KABAR LAMONGAN
━━━━━━━━━━━━━━━

29/09/2026

SUBANG – Video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang oknum guru di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, viral di media sosial, Senin (28/9/2026).

Dalam video tersebut, seorang guru laki-laki diduga merekam secara diam-diam seorang siswi saat berada di lingkungan sekolah untuk mengurus pengambilan ijazah.

Dalam rekaman yang beredar, guru tersebut terlihat berada di teras sekolah, sementara siswi berdiri di hadapannya untuk memeriksa sejumlah berkas. Pada momen tersebut, guru diduga mengarahkan kamera telepon selulernya ke arah tubuh bagian bawah siswi.

Aksi tersebut kemudian diketahui dan direkam oleh seseorang dari kejauhan hingga videonya beredar luas di media sosial. Peristiwa itu pun menuai kecaman dari masyarakat.

Kasus dugaan tindakan tidak pantas tersebut kini menjadi perhatian warga Pagaden. Masyarakat berharap pihak sekolah dan aparat terkait segera melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan kronologi serta fakta sebenarnya.

πŸŽ₯ Facebook
━━━━━━━━━━━━━━━
πŸ—žοΈ KABARLAMONGAN.COM
Aktual β€’ Cepat β€’ Terpercaya

πŸ”” Jangan lupa Follow, Like, dan Share!
πŸ“² KABAR LAMONGAN
━━━━━━━━━━━━━━━

29/09/2026

LAMONGAN – Seorang lansia bernama M. Kholil (76), warga Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Brangsi, Kecamatan Laren, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban ditemukan dalam posisi bersujud menghadap ke utara di bagian timur area persawahan. Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui tengah mencari jerami atau damen untuk pakan ternak sapinya.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang petani bernama Arip (25). Saat hendak memeriksa sawah milik ayahnya yang baru selesai dipanen, Arip melihat seorang pria mengenakan pakaian putih dalam posisi bersujud. Karena korban tidak bergerak, Arip kemudian mencari pertolongan.

Arip selanjutnya bertemu dengan petani lain, M. Asikin (49), dan menyampaikan temuan tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pemerintah desa dan Polsek Laren.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Laren yang dipimpin Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, S.H., mendatangi lokasi bersama petugas medis dari Puskesmas Laren dan bidan desa.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah dua kali pergi ke sawah pada hari tersebut untuk mencari damen. Korban beraktivitas sejak pagi, kemudian pulang sebelum waktu Zuhur dan kembali ke sawah sekitar pukul 14.00 WIB.

Keluarga juga menyebut korban memiliki riwayat penyakit diabetes. Dengan kondisi cuaca yang cukup panas dan aktivitas di persawahan, korban diduga mengalami kelelahan dan dehidrasi. Namun, penyebab pasti kematian tetap berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi serta menyatakan kesediaannya membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut.

Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

πŸŽ₯ FB /

29/09/2026

Seorang warga ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Brangsi, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, pada Senin sore (28/9/2026).

Korban ditemukan setelah sebelumnya diketahui beraktivitas mencari rumput di sekitar area persawahan. Hingga informasi ini disampaikan, identitas korban belum diketahui.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi S 3539 HI. Kendaraan tersebut diduga kuat merupakan milik korban.

Masyarakat yang mengenali sepeda motor tersebut atau memiliki informasi terkait identitas korban diimbau untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak keluarga maupun pihak berwenang.

Informasi mengenai penemuan korban ini diharapkan dapat segera tersebar sehingga identitas korban dapat diketahui dan keluarga dapat segera mendapatkan kabar.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi, diharapkan segera menghubungi pihak terkait atau keluarga korban.

πŸŽ₯ FB /
━━━━━━━━━━━━━━━
πŸ—žοΈ KABARLAMONGAN.COM
Aktual β€’ Cepat β€’ Terpercaya

πŸ”” Jangan lupa Follow, Like, dan Share!
πŸ“² KABAR LAMONGAN
━━━━━━━━━━━━━━━

28/09/2026

Sebuah video yang berasal dari akun , memperlihatkan tradisi unik. Yaitu Ngurisan. Tradisi ngurisan adalah tradisi mencukur atau memotong rambut bayi untuk pertama kalinya yang dilakukan secara turun-temurun. Tradisi ini biasanya dilaksanakan saat bayi berusia di bawah enam bulan hingga satu tahun.

"Alhamdulillah, selesai sudah acara bikin nama dan ngurisan." Tulis Muhammad Yazun dalam videonya.

Momen penuh syukur dan kebahagiaan saat keluarga berkumpul untuk mendoakan si kecil. Tradisi seperti ini masih dilakukan oleh sebagian masyarakat sebagai bagian dari rangkaian menyambut kelahiran bayi.

Semoga si kecil tumbuh sehat, menjadi anak yang baik, berbakti kepada orang tua, dan selalu dalam lindungan Allah SWT. 🀍

πŸ’¬ Ada yang tahu nggak tradisi ini?
Kalau di tempatmu, tradisi apa yang biasanya dilakukan saat bayi lahir? Ceritakan di kolom komentar, ya! πŸ‘‡

πŸŽ₯ FB /
━━━━━━━━━━━━━━━
πŸ—žοΈ KABARLAMONGAN.COM
Aktual β€’ Cepat β€’ Terpercaya

πŸ”” Jangan lupa Follow, Like, dan Share!
πŸ“² KABAR LAMONGAN
━━━━━━━━━━━━━━━

28/09/2026

Seorang kepala dapur atau chef berinisial HW (32) di SPPG Pakis, Surabaya, harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri minyak jelantah yang seharusnya menjadi hak bersama para karyawan.

HW diketahui baru sekitar enam bulan menjabat sebagai kepala dapur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak pemilik dapur sebelumnya memang memberikan sisa minyak jelantah kepada para pekerja untuk dijual dan hasilnya dibagikan kepada sekitar 6 hingga 8 karyawan.

Namun, kesempatan tersebut justru diduga dimanfaatkan HW untuk mengambil minyak jelantah secara diam-diam. Aksinya dilakukan beberapa kali, yakni pada 11, 16, dan 18 September 2026.

Dalam aksinya, HW disebut membawa hingga tiga jerigen per hari. Total terdapat 8 jerigen, masing-masing berisi sekitar 18 liter minyak jelantah. Minyak tersebut kemudian dijual kepada pengepul dengan harga sekitar Rp8.000 per liter, dengan total uang yang diperoleh mencapai sekitar Rp1,2 juta.

Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah para karyawan merasa hak mereka tidak dibagikan. Pihak pemilik dapur kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Sawahan.

Polisi selanjutnya mengamankan HW di mes karyawan pada Rabu pagi (23/9/2026).

Dalam kasus ini, HW dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Perkara tersebut menjadi pengingat bahwa tindakan mengambil barang yang bukan haknya, meski nilainya tidak besar, tetap dapat berujung pada proses hukum.

πŸ’¬ Dari minyak jelantah berujung jeruji. Menurut kalian, banyak gak nih kejadian seperti ini yang masih tersembunyi?

πŸŽ₯ FB /KATA KATA KOTA KITA
━━━━━━━━━━━━━━━
πŸ—žοΈ KABARLAMONGAN.COM
Aktual β€’ Cepat β€’ Terpercaya

πŸ”” Jangan lupa Follow, Like, dan Share!
πŸ“² KABAR LAMONGAN
━━━━━━━━━━━━━━━

28/09/2026

Perselisihan akibat serempetan kendaraan berujung keributan. Seorang pria terlihat menjadi korban pemukulan dan memilih diam tanpa melakukan perlawanan. Situasi kemudian memanas hingga senjata tajam disebut turut dikeluarkan.

Kejadian tersebut memunculkan pertanyaan, apakah warga biasa yang menjadi korban pemukulan tetap bisa membuat laporan polisi?

Jawabannya, bisa. Setiap orang yang merasa menjadi korban dugaan tindak pidana memiliki hak untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Status sebagai pejabat, orang berpengaruh, maupun memiliki jabatan tertentu bukan merupakan syarat untuk membuat laporan.

Dalam kasus dugaan penganiayaan, bukti menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara. Korban dapat menyimpan rekaman video atau CCTV, foto luka, hasil pemeriksaan medis atau visum, pakaian yang rusak atau terkena darah, keterangan saksi, hingga bukti komunikasi yang berkaitan dengan kejadian.

Korban juga tidak wajib membalas pukulan. Tidak melakukan perlawanan bukan berarti kehilangan hak untuk melapor. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pasal yang diterapkan tetap bergantung pada fakta kejadian, bukti, dan hasil penyelidikan.

Sejak 2 Januari 2026, KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku. Ketentuan mengenai penganiayaan diatur antara lain dalam Pasal 466 dan Pasal 471.

Jadi, jika menjadi korban dugaan kekerasan, jangan merasa tidak memiliki hak hanya karena berstatus sebagai warga biasa.

πŸ’¬ Menurut kalian, dalam situasi seperti ini lebih baik langsung melapor ke polisi atau menyelesaikannya terlebih dahulu melalui mediasi?

πŸŽ₯ facebook
━━━━━━━━━━━━━━━
πŸ—žοΈ KABARLAMONGAN.COM
Aktual β€’ Cepat β€’ Terpercaya

πŸ”” Jangan lupa Follow, Like, dan Share!
πŸ“² KABAR LAMONGAN
━━━━━━━━━━━━━━━

28/09/2026

Suasana semarak terlihat dalam Festival Petik Buah yang digelar di Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Minggu (27/9/2026).

Dalam kegiatan ini, masyarakat maupun pengunjung bisa menikmati pengalaman memetik buah secara langsung dari kebun. Tak hanya menjadi hiburan, festival ini juga menjadi salah satu cara memperkenalkan potensi pertanian dan hasil perkebunan lokal Desa Latukan.

Menariknya, buah yang tersedia dalam festival tersebut ditawarkan dengan harga yang cukup terjangkau, yakni mulai dari Rp3.000 per kilogram.

Festival petik buah ini pun menjadi kesempatan bagi warga untuk menghabiskan waktu bersama keluarga sembari menikmati hasil pertanian lokal.

πŸ’¬ Hayo, siapa yang belum datang ke Festival Petik Buah ini? Angkat tangan! πŸ™‹β€β™€οΈ

πŸŽ₯ FB /INFO LAMONGAN
━━━━━━━━━━━━━━━
πŸ—žοΈ KABARLAMONGAN.COM
Aktual β€’ Cepat β€’ Terpercaya

πŸ”” Jangan lupa Follow, Like, dan Share!
πŸ“² KABAR LAMONGAN
━━━━━━━━━━━━━━━

Address

Lamongan

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Lamongan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share