Pada saat itu, saudara Fahuddin dan Mulyadi
Ketua Bidang Kesejahteraan Bidang Senat Mahasiswa (SEMA) STAIN Kudus
yang mengikuti pelatihan bersama di Jakarta tergugah oleh pemikiran perlunya
pemenuhan kesejahteraan bersama diantara mahasiswa, terutama di dalam proses
belajar mengajar. Dengan adanya gagasan tersebut maka dibentuklah team
penggalang Koperasi Mahasiswa STAIN Kudus. Team tersebut terdi
ri dari
Ahmad fahruddin, Slamet Mahmudi (fakultas Ushuluddin), Mulyadi (Fakults
Syariβah), dan Siti Nafisatun, Tantin Qudsiyah, dan Raudlatul Farida yang
ketiganya adalah Mahasiswa Fakultas Tarbiyah. Dengan berbekal semangat dan idealisme yang tinggi para tim penggalang
tersebut, maka diselenggarakan rapat pembentukan koperasi pada tanggal 23
September 1999. rapat ini dihadiri oleh 26 mahasiswa STAIN kudus, yag
sekaligus menjadi anggota pertama. Pada saat itu, berhasil ditetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga serta pengurus periode pertama yang dilantik langsung oleh Ketua
STAIN Kudus Bapak Prof. Tanggal 23 September
1999, yang pada akhirnya diresmikan oleh pembantu ketua III, yaitu Bapak
Masyharudin, M.Ag, ketua jurusan Tarbiyah Bapak Drs. Saβdullah Assaβidi
M.Ag, dan ketua jurusan Ushuluddin bapak Drs. KOPMA STAIN
Kudus resmi memiliki badan hukum pada tanggal 5 Mei 2000 dengan Nomor :
069/BH/KDK.11.10/V/2000. Pada awal berdirinya KOPMA STAIN Kudus menempati satu ruangan
dengan BEM STAIN kudus dan tiga bulan kemudian KOPMA STAIN Kudus
menempati ruangan yang merupakan fasilitas yang diberikan STAIN ke KOPMA
berukuran 3x5 m2 yang berfungsi sebagai kantor pengurus dan usaha pertokoan. Setelah berjalan satu tahun, baik dalam kegiatan usaha maupun dalam
pengembangan jiwa entrepreneurship (kewirausahaan) di Kampus. Kini KOPMA
STAIN Kudus menempati lokasi usaha yang sangat strategis yakni fasilitas yang
diberikan STAIN kepada KOPMA, yaitu digedung Pusat Kegiatan Mahasiswa
(PKM) lantai satu STAIN Kudus, dengan unit usaha pertokoan, ATK (Alat Tulis
dan Kantor), Kosmetik foto Copy dan kebutuhan sehari-hari lainnya.