03/01/2022
penerapan ini masih bersifat optional, sekolah masih bisa memilih untuk menerapkan atau tidak, khususnya bagi siswa kelas 11 dan kelas 12.
Hal ini agar siswa lebih fleksibel dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan passion dan kariernya di masa mendatang. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari akan diterapkannya prototipe kurikulum 2022.
Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa sekolah tetap bisa memilih untuk menerapkan prototipe kurikulum 2022 atau tidak menerapkan kurikulum tersebut. Namun yang jelas, meski tidak lagi ada pemilihan jurusan, siswa tetap harus mengambil mata pelajaran wajib (Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes dan Sejarah) ditambah mata pelajaran pilihan.
“Kurikulum prototipe pada tahun 2022 sifatnya opsional. Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran,” ungkapnya dilansir Republika.co.id, Selasa (21/12).
Follow intagram Sobat Sekolah :
Kunjungi web Sobat Sekolah : www.sobatsekolah.com