17/09/2022
Penjaminan Mutu Yayasan Pondok Pesantren Al Mawaddah Warrahmah Kolaka YPPAW adalah proses penetapan dan pemenuhan standar pengelolaan sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Untuk itu, YPPAW memilih dan menetapkan sendiri standar sekolah untuk setiap satuan pendidikan. Pemilihan dan penetapan standar itu dilakukan dalam sejumlah aspek yang disebut butir-butir mutu.
Dalam siklus peningkatan mutu yang berkelanjutan, standar perlu dievaluasi dan direvisi/ditingkatkan melalui benchmarking secara berkelanjutan. Upaya peningkatan mutu sekolah terus menerus dilakukan. Salah satu upaya untuk itu adalah mengembangkan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) di sekolah. Untuk menjamin mutu secara berkelanjutan ini maka standar mutu yang telah ditetapkan dan telah diberlakukan tersebut akan dimonitoring melalui audit mutu.
Audit mutu internal (AMI) perlu dilakukan agar dapat diketahui perkembangan yang telah dicapai dan yang belum tercapai. Untuk itu AMI perlu diimplementasikan di setiap bagian Yayasan Pondok Pesantren Al Mawar Kolaka. Implementasi AMI akan dilaksanakan dengan melakukan audit mutu sebagai tindak lanjut dari penetapan dan pelaksanaan standar mutu yang sebelumnya telah disosialisasikan.
Yayasan Pondok Pesantren Al Mawar Kolaka melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan AMI pada tanggal 17 September 2022 oleh bagian yayasan yaitu Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Mawar Kolaka dengan tahapan pelaksanaan dan mekanisme kerja yang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara auditor dan auditee. Penanggungjawab kegiatan AMI yaitu Ketua Dewan Pembina Yayasan Dr. K.H M. Zakariah, M.A, WR 1 Asst. Prof. Dr. M. Askari Zakariah, S.Pt., M.Sc, WR 2 Asst. Prof. Dr. Hartono, S.Ag., M.A, WR 3 Asst. Prof. Dr. Abdul Haris Nasution, S.Th.I., M.Si, LPM Nurthahirah Ummadjah S.Pd., M.Pd. Selanjutnya untuk mendukung terwujudnya implementasi, Pelaksanaan AMI Yayasan Pondok Pesantren Al Mawar Kolaka tahun 2022 meliputi seluruh bagian dilingkungan YPPAW.