04/12/2017
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
Pendidikan anti korupsi adalah perpaduan antara pendidikan nilai dan pendidikan karakter,yang dibangun diatas landasan kejujuran, integritas dan keluhuran.(Rysadi)
KPK mendorong adanya gerakan Pendidikan Anti Korupsi sesuai dengan UU No.30/2002 tentang KPK Pasal 13c: “Dalam melaksanakan fungsi pencegahan, KPK mempunyai wewenang untuk melaksanakan Pendidikan Anti Korupsi pada setiap jenjang pendidikan.” Selain bagian dari tanggung jawab orang tua dalam keluarga dan kita secara umum, guru memiliki peranan yang sangat penting untuk menanamkan karakter mulia sekaligus karakter anti korupsi sebagai cita-cita bersama, dengan 4 komponen utama :
1. Kemerdekaan guru untuk menjauhi korupsi
2. Kompetensi guru untuk menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi.
3. Kolaborasi guru dengan berbagai pihak untuk menuntaskan masalah terkait korupsi.
4. Pilihan karier guru untuk menjadi agen perubahan antikorupsi. (Najeela Sihab)
Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, guru perlu menerapkan berbagai inovasi pembelajaran dengan mempertimbangkan hal-hal berikut :
1. Materi harus menarik : Penyajian (selera belajar)
delivering, content (menarik & problem solving)
2. Multi strategi mengajar :Unjuk kerja, produk dan Projek
3. Hindari Distechia - Penyakit guru (4T) Teacher Talking Time, Taks Analysis, Textbook,Tracking (Munif Chatib).
Adapun 9 Karakter Anti Korupsi yang diintegrasikan dalam Mata Pelajaran ataupun kegiatan ekskul dan kegiatan di tempat belajar lainnya, yaitu:
1. Jujur (berkata benar sesuai dengan yang dilihat,didengar dan dirasakan)
2. Peduli (memiliki kasih saying, empati dan keberpihakan kepada sesame maupun lingkungan)
3. Mandiri (memiliki karakter yang kuat,memiliki inisiatif dan tidak menggantungkan keputusan kepada orang lain)
4. Disiplin (konsisten,menepati janji,tertib,komitmen dan taat aturan)
5. Tanggung jawab (menerima semua konsekuensi akibat perkataan dan perbuatan yang dilakukan berdasarkan nilai, moral, atau aturan.
6. Kerja keras (melakukan upaya sungguh-sungguh hingga tercapai apa yang ditargetkan berdasarkan nilai dan moral.
7. Sederhana (bersahaja,tidak berlebih-lebihan,ikhlas dan selalu bersyukur)
8. Berani (memiliki karakter yang kuat,kemantapan hati, tidak takut untuk mengatakan yang benar)
9. Adil (menempatkan sesuatu pada tempatnya, konsisten, selaras, seimbang dan berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran)