Muhamad Tamrin At-Tawawy

Muhamad Tamrin At-Tawawy Berbagi ilmu dan manfaat untuk kaum muslimin sesuai dengan kemampuan. Semoga halaman ini bermanfaat

22/06/2021

Tanggapan Terhadap Omong Kosong DR Arrazy Hasyim (Bag. 3)

[Penjelasan Kisah Wafat Rasūlullāh shallalahu 'alaihi wa sallam dan Sikap Umar dan Abu Bakr -radhiyallahu 'anhuma]

Syubhat yang dibawakan oleh saudara DR Arrazy -hadāhullāhu- yang menyamakan antara orang mati dan orang yang masih hidup, sebenarnya akan tersingkap dengan membaca teks lengkap hadits Aisyah -radhiyallahu 'anha- tentang kisah wafat Rasulullāh shallāllāhu 'alaihi wa sallam.

Berikuta teks haditsnya:

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ مَاتَ وأَبُو بَكْرٍ بالسُّنْحِ، -قَالَ إسْمَاعِيلُ: يَعْنِي بالعَالِيَةِ- فَقَامَ عُمَرُ يقولُ: واللَّهِ ما مَاتَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، قَالَتْ: وقَالَ عُمَرُ: واللَّهِ ما كانَ يَقَعُ في نَفْسِي إلَّا ذَاكَ، ولَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ، فَلَيَقْطَعَنَّ أيْدِيَ رِجَالٍ وأَرْجُلَهُمْ، فَجَاءَ أبو بَكْرٍ فَكَشَفَ عن رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقَبَّلَهُ، قَالَ: بأَبِي أنْتَ وأُمِّي، طِبْتَ حَيًّا ومَيِّتًا، والذي نَفْسِي بيَدِهِ، لا يُذِيقُكَ اللَّهُ المَوْتَتَيْنِ أبَدًا، ثُمَّ خَرَجَ فَقَالَ: أيُّها الحَالِفُ، علَى رِسْلِكَ، فَلَمَّا تَكَلَّمَ أبو بَكْرٍ جَلَسَ عُمَرُ، فَحَمِدَ اللَّهَ أبو بَكْرٍ وأَثْنَى عليه، وقَالَ: ألا مَن كانَ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فإنَّ مُحَمَّدًا قدْ مَاتَ، ومَن كانَ يَعْبُدُ اللَّهَ فإنَّ اللَّهَ حَيٌّ لا يَمُوتُ،

وقَالَ: {إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ} [الزمر: 30]،

وقَالَ: {وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ} [آل عمران: 144]،

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah wafat, sedangkan Abu Bakr berada di As-Sunh (Ismail berkata: Maksudnya di Āliyah), kemudian Umar berdiri dan berkata: "demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak wafat, kemudian beliau berkata: "tidak terbesit dalam hatiku kecuali itu, dan sungguh Allah akan bangkitkan beliau kembali untuk memotong tangan-tangan dan kaki-kaki para pria itu."

Kemudian Abu Bakr -radhiyallahu 'anhu datang dan menyingkap wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu menciumnya, seraya berkata:

"Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu, Allah tidak akan merasakankan untukmu dua kematian.”

Kemudian beliau keluar seraya berkata: "wahai orang yang bersumpah, tenangkan dirimu."

Ketika Abu Bakar berbicara, maka Umar pun duduk, setelah itu Abu Bakar memuji dan memuja Allah lalau berkata:

"Ketahuilah, barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka sungguh Muhammad telah mati (wafat), dan barangsiapa yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup dan tidak akan mati. Allah Ta'āla berfirman:

وقَالَ: {إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ}

"Sesungguhnya engkau ('Muhammad) adalah akan mati, dan sesungguhnya mereka pun akan mati." (Az-Zumar:30)

وقَالَ: {وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ}

Dan Muhammad hanyalah seorang rasul; sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa berbalik ke belakang, maka dia tidak akan merugikan Allah sedikit pun. Allah akan memberi balasan kepada orang yang bersyukur.(Ali Imran: 144).

(HR. Bukhariy)

Dalam hadits ini, Umar -radhiyallahu 'anhu- tidak menyamakan antara orang mati dan orang hidup, juga tidak "kasyaf" sebagaimana sangkaan dan klaim saudara DR Arrazy -hadāhullāhu-,

Umar -radhiyallahu 'anhu- berkata mengakui kebenaran yang telah disampaikan oleh Abu Bakr -radhiyallāhu 'anhu :

”Demi Allah, seakan-akan aku tidak pernah tahu ayat itu kecuali setelah mendengar Abu Bakar membacanya, maka akupun lemas, hingga kedua kakiku tak mampu lagi menyanggaku, kemudian aku terjatuh ke tanah pada saat aku mendengar Abu Bakr membacanya, pada saat itu baru aku menyadari bahwa Rasulullah telah wafat.”

(HR. Bukhariy, no. 4097)

Semoga Allah Ta'ālā memberikan petunjuk kepada kita semua menuju jalan yang lurus, aamiin.

Semoga bermanfaat, bārakallāhu fiykum.

21/06/2021

Tanggapan Terhadap Omong Kosong DR Arrazy Hasyim (Bag. 2)

[Meluruskan Pemahaman Tentang Hadits Tawassul Dengan Doa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam]

Hadits Orang Buta Yang Minta Didoakan Oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dari Utsman bin Hunaif -radhiyallāhu 'anhu- beliau berkata:

أنَّ رجلًا ضريرَ البَصرِ أتى النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ فقالَ : ادعُ اللَّهَ أن يعافيَني قالَ : إن شئتَ دعوتُ ، وإن شِئتَ صبرتَ فَهوَ خيرٌ لَكَ . قالَ : فادعُهْ ، قالَ : فأمرَهُ أن يتوضَّأَ فيُحْسِنَ وضوءَهُ ويدعوَ بِهَذا الدُّعاءِ : اللَّهمَّ إنِّي أسألُكَ وأتوجَّهُ إليكَ بنبيِّكَ محمَّدٍ نبيِّ الرَّحمةِ ، إنِّي توجَّهتُ بِكَ إلى ربِّي في حاجَتي هذِهِ لتقضى ليَ ، اللَّهمَّ فشفِّعهُ فيَّ

Sesungguhnya seorang pria buta mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata:

"berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkan (mataku)"

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika engkau ingin, aku akan mendoakanmu, dan jika engkai ingin hendaknya engkau bersabar dan itu lebih baik bagimu."

Pria itu menjawab: "berdoalah kepada Allah"

Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang itu untuk berwudhu dan memperbaiki wudhunya dan berdoa dengan doa berikut:

إنِّي أسألُكَ وأتوجَّهُ إليكَ بنبيِّكَ محمَّدٍ نبيِّ الرَّحمةِ ، إنِّي توجَّهتُ بِكَ إلى ربِّي في حاجَتي هذِهِ لتقضى ليَ ، اللَّهمَّ فشفِّعهُ فيَّ

"Sesungguhnya aku meminta kepadamu dan menghadap kepadamu dengan (Doa) Nabi-Mu Muhammad Nabiyyur Rahmah, sesungguhnya aku menghadapmu(Muhammad) menuju Rabbku dalam hajatku ini agar dikabulkan untukku, ya Allah berilah syafaat kepadanya untukku (maksudnya: ya Allah kabulkan doanya untukku dan kabulkanlah doaku)."

(Shahih at-Tirmidziy, no. 3578, Ibnu Khuzaimah:2/225, Ath-Thabarāniy: 9/17, al-Hākim dalam al-Mustadrak:1/707, Shahih al-Jāmi' ash-Shagīr, no.1279)

Sebagian ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil tentang bolehnya bertawassul dengan kedudukan/kemuliaan orang shālih, dan dibantah oleh para ulama lain bahwasanya hadits tersebut adalah dalil tentang bolehnya bertawassul dengan doa orang shalih yang masih hidup, sebagaimana redaksi hadits di atas.

Kaidah:

الأصل في العبادات المنع و الحظر إلا ما جاء به الشارع

"Hukum asal dalam ibadah adalah terlarang dan haram, kecuali apa yang Syariat datang (menunjukkan bolehnya)."

(Iqtidhā ash-Shirāth al-Mustaqīm: 1/269, al-Qawāid wa al-Uhsūl al-Jāmi'ah, hal. 29

الأصل في العبادات البطلان إلا ما شرعه الله و رسوله صلى الله عليه و سلم

"Hukum asal ibadah adalah batil, kecuali apa yang disyariatkan Allah dan Rasul-Nya."
(I'lām al-Muwaqqi'īn: 1/244)

Buku kecil yang bagus membahas kaidah ini, silakan sedot di sini:

https://waqfeya.net/book.php?bid=9788

Salafy Anti Mazhab?Kami pernah mendengarkan oknum kyai yang meremehkan dan mengatakan:"Salafy Wahabi itu sedikit-sedikit...
04/06/2021

Salafy Anti Mazhab?

Kami pernah mendengarkan oknum kyai yang meremehkan dan mengatakan:

"Salafy Wahabi itu sedikit-sedikit minta dalil, kalau sudah dikasih dalil, tanya lagi, dalilnya shahih ga?"

Tanggapan Kami:

Dari kalimat di atas, bisa jadi akan muncul stigma negatif lain seperti:

"Wahhabi ini tidak mengerti ilmu agama"

dan ungkapan-ungkapan negatif lainnya, seperti:

"Wahabi itu anti mazhab", "Wahabi tidak mahu bermazhab", dan lain-lain.

Ada baiknya jika Pak kiyai tidak tahu, ya harusnya bertanya. Jangan seperti orang awam, sudah tidak tahu malah menyalahkan orang lain.

Sikap sebagian orang yang bertanya tentang dalil sebelum beramal itu menurut kami sudah bagus, demikianlah kita diperintahkkan untuk beragama di atas dalil.

اتَّبِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ (3)

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran. (Al-A'rāf: 3)

Al-Imam Ibnu Katsir -rahimahullāhu-berkata:

ثم قال تعالى مخاطبا للعالم : ( اتبعوا ما أنزل إليكم من ربكم ) أي : اقتفوا آثار النبي الأمي الذي جاءكم بكتاب أنزل إليكم من رب كل شيء ومليكه ، ( ولا تتبعوا من دونه أولياء ) أي : لا تخرجوا عما جاءكم به الرسول إلى غيره ، فتكونوا قد عدلتم عن حكم الله إلى حكم غيره .

"Kemudian Allah Ta'ālā berfirman yang tertuju kepada ahli ilmu "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu", maksudnya adalah; ikutilah atsar Nabi yang buta huruf yang telah datang kepada kalian dengan kitab (al-Quran) yang telah diturunkan untuk kalian dari Tuhan dan Pemilik segala sesuatu, "dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin" maksudnya; janganlah kalian keluar dari apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu 'alaiho wa sallam menuju kepada selain beliau, sehingga dengannya kalian telah berpaling dari hukum Allah menuju kepada hukum selain-Nya." (Tafsir Ibnu Katsir)

Kalau Pak Kiyai tidak tahu dalilnya, ya cukup katakan "wallahu a'lam" atau "saya tidak tahu", tidak usah berandai-andai atau menuduh sembarangan

Beramal dengan Nash (dalil dari al-Quran dan as-Sunnah) itu adalah dasar pondasi al-Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullahu-

Bisa jadi, orang yang selalu Pak Kiyai olok-olok dengan istilah Wahhabi itu mazhabnya adalah "Hanbaliy", dalam mazhab Hanbali, beramal berdasarkaan Nash adalah "Ushul Mazhab", berikut penjelasan prinsip tersebut:

1. Kembali kepada Nash (al-Quran dan as-Sunnah)

2. Kembali kepada fatwa Shahabat -radhiyallāhu 'anhu-

3. Jika ada perselisihan di kalangan Shahabat -radhiyallāhu- maka diambil yang paling dekat dengan Nash

4. Jika tiga point di atas tidak didapatkan, maka kembali kepada "Hadits Dhaif" (maksudnya bagian dari Hadits Hasan, karena waktu itu belum ada pembagian; Hadits Shaih, Hasan dan Dhaif. Hanya pembagian Hadits Shahih dan Dhaif) bukan hadits yang batil atau mungkar, juga bukan hadits yang terdapat perawi yang muttaham bilkadzib (divonis pendusta).

5. Qiyas (Ini biasa digunakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullāhu- ketika darurat berdasarkan penjelasan sebelumnya.

[Lihat: al-Madkhal Ilā Mazhab al-Imam Ahmad bin Hanbal, karya al-'Allāmah Abdul Qádir bin Badrān ad-Dimasyqiy -rahimahullāhu-, hal. 113-119, cet. ke 3, Muassasah ar-Risālah]

# # # # #

Jika antum beramal di atas dalil, dan selalu menjaga diri untuk selalu berada di atas dalil, secara tidak langsung antum mengikuti prinsip imam Ahlussunnah; Ahmad bin Hanbal -rahimahullāhu-, walaupun belum dikatakan sebagai orang yang bermazhab Hanbaliy

Bagi teman-teman yang pernah belajar bahkan menghafal kitab al-Ushul ats-Tsalātsah atau Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab -rahimahullahu-, maka dia pasti akan mendapati kebenaran yang kami sampaikan di atas, beliau selalu mengajarkan para pembaca kitabnya agar beragama di atas dalil, apakah beliau anti mazhab? jawabannya: "tidak!" katena beliau sendiri bermazhab Hanbaliy.

Jadi, kaum muslimin terkhusus kawan-kawan Salafy tidak usah ragu dan sungkan untuk beragama berdasarkan dalil sebagaimana yang telah kalian amalkan selama ini, tetap kokoh dan bersabar di atasnya.

Abaikan semua ocehan sampah nan murahan yang selalu membuat kalian ragu untuk beragama di atas dalil, mereka mengolok-olok kalian sebagai "anti mazhab", "sok kokoh", "tukang kaveling Surga", "Sok benar sendiri", "tidak paham ilmu alat" dan ejekan-ejekan lainnya, abaikan saja! sekali lagi, abaikan saja! tetap kokoh di atas as-Sunnah! toh kita beragama untuk Allah Ta'ālā bukan untuk mereka.

Rasulullah shallallāhu 'alaihi wa sallam bersabda:

(لَا يَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ)

"Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku yang tampak (di atas kebenaran) sampai datang kepada mereka keputusan Allah (kiamat) (HR. Bukhary: 7311, dan Muslim: 156)

Dalam sebagian riwayat:

لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ أَوْ خَالَفَهُمْ

"Orang-orang yang mencela dan menyelisihi mereka tidak memudaratkan mereka" (HR. Muslim: 1037)

# # # # # # # #

Dahulu saya pernah bertanya kepada salah satu ustadz Salafy kondang di Indonesia ini, kurang lebih seperti ini:

"Ustadz, kebanyakan para ustadz itu boleh ga sih kita katakan mereka Hanbaliy? karena yang saya perhatikan, sikap mereka itu tidak jauh dari Ushul Mazhab Hambaliy"

Sang ustadz hanya tersenyum sambil menganggukkan kepala.

# # # # #

Terakhir, mungkin ada di antara kita yang pernah mendengarkan atau membaca sindiran-sindiran yang terkadang dialamatkan kepada kawan-kawan Salafy dengan kalimat:

"Daripada taklid ulama kontemporer, lebih baik taklid kepada ulama mazhab"

Tanggapan saya:

Tidak mutlak seperti itu, tentang taklid itu ada rincian di kalangan para ulama, sebagian mereka mewajibkan taklid dan sebagian lagi mengharamkan taklid, dan sebagian mereka merinci;

Boleh taklid bagi orang awam yang tidak mengerti istinbath hukum, adapun bagi seorang penuntut ilmu yang mengerti dalil dan paham kaifiat istinbath hukum, maka haram baginya taklid dan menyelisihi dalil.

Oh iya hampir lupa, ulama Salafy kontemporer pun belajar mazhab, jangan dikira mereka buta tentang mazhab. Jadi tidak usah sombong dan sok jagoan seakan-akan dirimu saja yang belajar mazhab, sedangkan ulama Salafy kontemporer dianggap anti mazhab.

Semoga bermanfaat.
[Share tulisan ini jika bermanfaat]

Bārakallāhu fiykum.

Wajib Ikut Dalil, Boleh Ikut MazhabBeragama di atas dalil adalah perkara yang dicontohkan oleh para Shahabat radhiyallāh...
04/06/2021

Wajib Ikut Dalil, Boleh Ikut Mazhab

Beragama di atas dalil adalah perkara yang dicontohkan oleh para Shahabat radhiyallāhu anhum, dan sikap seperti ini diikuti oleh para ulama setelah mereka termasuk imam mazhab. Mereka adalah orang-orang shālih yang antusias dalam berpegang teguh terhadap dalil-dalil syariat.

Jika ada kaum muslimin yang beragama sesuai dengan dalil, hakikatnya mereka mencontoh para ulama terdahulu, walaupun tidak dipungkiri tentang keberadaan sebagian orang yang fanatik terhadap mazhab atau pendapat ulama tertentu, sehingga mereka lebih memilih pendapat ulama tertentu dibandingkan dalil, sebagaimana ucapan al-Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullāhu- :

"عجبا لقوم عرفُوا الْإِسْنَاد وَصِحَّته يَدعُونَهُ ويذهبون إِلَى رَأْي سُفْيَان وَغَيره، قَالَ الله تَعَالَى: {فليحذر الَّذِي يخالفون عَن أمره} الْآيَة [النُّور: 63] الْفِتْنَة: الْكفْر."

"Sungguh mengherankan suatu kaum yang mengenal sanad dan keabsahan (hadits), kemudian mereka meninggalkan hadits tersebut dan mengambil pendapat Sufyan dan selainnya, Allah Ta'ālā berfirman:

"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya takut akan mendapat fitnah atau ditimpa azab yang pedih." (An-Nūr: 63)

Fitnah yang dimaksud adalah: kekafiran."

(At-Tahbīr Syarh at-Tahrīr Fī Ushūl al-Fiqhi, karya Imam al-Mardāwiy alHambaliy: 8/4110).

"wajib bermazhab, kalau tidak bermazhab akan tersesat"

Kurang lebih begitulah kampanye sebagian oknum yang selalu mewajibkan manusia untuk bermazhab.

Ketika kita sampaikan tentang wajibnya kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah di atas pemahaman as-Salaf, mereka mendadak marah dan emosi seraya berkata:

"memangnya para imam mazhab itu tidak mengerti dalil?"

"memangnya para ulama mazhab itu tidak berpegang kepada al-Quran dan as-Sunnah?"

"Salafy Wahabi anti mazhab"

"Kalian (Salafy Wahabi) ini tidak beradab kepada ulama mazhab"

"Kalian (Salafy Wahabi) kurang ajar kepada ulama mazhab"

dan ungkapan-ungkapan negatif lain yang tidak berdasar sama sekali.

Kunci Jawaban:

Ketika kaum Salafy mengajak kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah di atas pemahaman para Shahabat -radhiyallahu 'anhum-, itu bukan bererti mereka merendahkan atau meremehkan ulama mazhab, dan ajakan tersebut tidak berkonsekuensi bahwasanya kaum Salafy menuduh para ulama mazhab itu tidak mengerti dalil atau tidak berpegang dengan dalil, tidak sama sekali!

Itu hanyalah sangkaan atau hayalan yang bersumber dari ketidaktahuan dari sebagian orang yang "tidak s**a" terhadap perkembangan dakwah yang mengajak kepada al-Quran dan as-Sunnah sesuai pemahaman Salaf di Nusantara ini.

Semua tuduhan-tuduhan murahan itu sirna dan hancur berantakan jika kita melihat fakta yang ada di lapangan, ternyata justru ulama-ulama Salafy Wahabi belajar dan mengajarkan fikih mazhab dan berpesan agar melihat dan memperhatikan ucapan para ulama terdahulu, sebagai contoh adalah ucapan guru dari guru-guru kami; yaitu Syaikh Muhammad bin Shālih al-'Utsaimin -rahimahullāhu- berkata:

" الذين أخذوا بالحديث دون أن يرجعوا إلى ما كتبه العلماء في الأحكام الشرعية ... تجد عندهم من المسائل الغريبة : ما تكاد تجزم بأنها مخالفة للإجماع ، أو يغلب على ظنك أنها مخالفة للإجماع ، لهذا ينبغي للإنسان أن يربط فقهه بما كتبه الفقهاء رحمهم الله ، ولا يعني ذلك أن يجعل إمام هذا المذهب كالرسول عليه الصلاة والسلام يأخذ بأقواله وأفعاله على وجه الالتزام."

"Orang-orang yang mengambil hadits tanpa kembali kepada apa yang telah ditulis oleh ulama tentang hukum-hukum syariat...maka engkau akan mendapati beberapa perkara yang aneh pada mereka; nyaris bisa dipastikan menyelisihi ijmak, atau menurut sangkaan besarmu itu menyelisihi ijmak, oleh karena itu sudah sepantasnya seseorang mengikat fikihnya dengan apa yang telah ditulis oleh fukaha -rahimahullahu-, dan maksud dari hal itu bukanlah menjadikan imam mazhab ini seperti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang harus diambil ucapan-ucapan dan perbuatannya." (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin: 26/177).

Syaikh Muhammad bin Shālih al-Utsaimin -rahimahullahu- pernah mengajarkan kitab fikih Hanbaliy; Zād al-Mustaqni' karya Syaikh al-Hajjāwiy -rahimahullāhu, kitab ini merupakan matan ringkasan dari kitab al-Muqni' karya al-Imam Ibnu Qudāmah al-Maqdisiy al-Hanbaliy -rahimahullahu-, kemudian pelajaran Syaikh Muhammad bin Shālih al-Utsaimin rahimahullāhu ini ditranskrip oleh murid-muridnya, dirapikan dan disusun ulang dan diteliti ulang oleh beliau sehingga menjadi 15 jilid besar dan diberi judul "asy-Syarhu al-Mumti' 'Alā Zād al-Mustaqni'.

Bahkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab -rahimahullāhu- berkata:

"مذهبنا في أصول الدين مذهب أهل السنة والجماعة، وطريقتُنا طريقة السلف، التي هي الطريق الأسلم، بل والأعلم والأحكم، ونحن أيضًا في الفروع على مذهب الإمام أحمد بن حنبل، ولا نُنكر على من قلد أحد الأئمة الأربعة، ولا نستحق مرتبة الاجتهاد المطلق، ولا أحد لدينا يدَّعيها، إلا أننا في بعض المسائل إذا صح لنا نصٌّ جليٌّ من كتاب أو سنة غيرُ منسوخ ولا مخصص، ولا معارض بأقوى منه، وقال به أحد الأئمة الأربعة - أخذنا به وتركنا المذهب."

"Mazhab kami dalam urusan pokok agama(akidah) adalah mazhab Ahlussunnah wal Jamaah, dan jalan yang kami tempuh adalah jalannya as-Salaf (para Shahabat -radhiyallahu 'anhum-), yaitu jalan yang lebih selamat, lebih berilmu dan lebih hikmah. Dan kami juga berada di atas mazhab al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam masalah furu' (cabang fikih), dan
kami tidak mengingkari orang yang taklid kepada salah satu imam mazhab yang empat, dan kami tidak layak meraih derajat ijtihad mutlak, dan tidak seorangpun dari kami yang mengklaim perkara itu (yakni mujtahid mutlak), hanya saja dalam sebagian perkara jika ada nash (dalil) gamblang yang shahih bagi kami, baik itu dari al-Quran atau as-Sunnah yang tidak mansukh, tidak p**a ditakhshish, dan tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat darinya, dan dalil itu dipegang oleh salah satu imam mazhab empat, maka kami ambil dalil itu dan kami tinggalkan mazhab tersebut." (Ad-Duror As-Saniyyah: 1/226-227)

Jadi, ajakan mengikuti dalil dari al-Quran dan as-Sunnah sesuai pemahaman as-Salaf, sama sekali tidak berkonsekuensi merendahkan para ulama mazhab apalagi sampai dikatakan "anti mazhab" sebagaimana tuduhan dan syubhat yang selalu dihembuskan oleh sebagian orang.

Berikut beberapa point yang harus kita pahami, agar tidak mudah terombang-ambing dan termakan syubhat murahan kaum pembenci itu:

Pertama:

Ucapan atau pendapat ulama dan para imam mazhab itu bukanlah dalil, dan ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullāhu- berkata:

"اتفق أهل العلم - أهل الكتاب والسنة - على أن كل شخص سوى الرسول فإنه يؤخذ من قوله ويترك ، إلا رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فإنه يجب تصديقه في كل ما أخبر ، وطاعته في كل ما أمر ، فإنه المعصوم الذي لا ينطق عن الهوى ، إن هو إلا وحي يوحى"

Ahli ilmu yang mengikuti al-Quran dan as-Sunnah bersepakat bahwasanya setiap manusia selain Rasulullāh shallallāhu 'alaihi wa sallam bisa diambil dan ditinggalkan ucapan/pendapatnya, KECUALI Rasulullāh shallallāhu 'alaihi wa sallam, karena beliau itu wajib dibenarkan dalam seluruh perkara yang beliau beritakan, dan wajib ditaati seluruh perkara yang beliau perintahkan, karena sesungguhnya beliau itu dijaga dari dosa dan tidak berbicara dari hawa nafsunya, melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya." (Minhāj as-Sunnah: 6/190-191)

Kedua:

Kebenaran itu tidak terbatas hanya pada mazhab yang empat saja, bahkan kebenaran itu adalah yang mencocoki dalil syar'i, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullāhu- berkata:

" أهل السنة لم يقل أحد منهم إن إجماع الأئمة الأربعة حجة معصومة ، ولا قال: إن الحق منحصر فيها ، وإن ما خرج عنها باطل ، بل إذا قال: من ليس من أتباع الأئمة ، كسفيان الثوري والأوزاعي والليث بن سعد ومن قبلهم ومن بعدهم من المجتهدين قولا يخالف قول الأئمة الأربعة ، رد ما تنازعوا فيه إلى الله ورسوله ، وكان القول الراجح هو القول الذي قام عليه الدليل."

"Ahlussunnah itu tidak seorangpun dari mereka mengatakan bahwasanya kesepakatan imam empat adalah hujjah yang maksum, dan mereka juga tidak mengatakaan bahwasanya kebenaran itu terbatas pada (pendapat )mereka saja dan barangsiapa yang keluar darinya maka dianggap batil, bahkan jika ada dari kalangan ulama yang bukan pengikut empat imam mazhab tersebut berpendapat dengan sebuah pendapat yang menyelisihi pendapat empat imam mazhab, maka mereka (Ahlussunnah) itu akan mengembalikan perkara tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, dan pendapat yang benar (menurut Ahlussunnah) adalah pendapat yang berdasarkan dalil." (Minhāj as-Sunnah: 3/412)

Ketiga:

Mencari dalil yang shahih dalam setiap permasalahan adalah sebuah kewajiban bagi mereka yang mampu akan perkara tersebut, yaitu orang-orang yang memiliki keahlian untuk memahami dalil dari al-Quran dan asSunnah, adapun orang yang tidak mampu memahami dalil dari al-Quran dan as-Sunnah, maka secara darurat dia dibolehkan taklid kepada salah satu ulama mazhab tersebut, yaitu ulama yang dia percayai keilmuan dan agamanya, maka hal seperti ini wajib baginya.

Allah Ta'ālā berfirman:

( فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ )

"Bertakwalah kaliam kepada Allah semampu kalian." (at-Taghābun: 16)

Dan Allah Azza wa Jalla berfirman:

( لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا )

"Allah tidak membebani satu jiwa kecuali dengan apa yang disanggupinya." (Al-Baqarah: 286)

Asy-Syaikh Muhammad al-Amīn asy-Syinqīthiy -rahimahullāhu- berkata:

" المضطر للتقليد الأعمى اضطرارا حقيقيّا ، بحيث يكون لا قدرة له ألبتّة على غيره ، مع عدم التّفريط ، لكونه لا قدرة له أصلا على الفهم ، أو له قدرة على الفهم وقد عاقته عوائق قاهرة عن التعلم ، أو هو في أثناء التعلّم ولكنّه يتعلّم تدريجيّا ؛ لأنه لا يقدر على تعلم كل ما يحتاجه في وقت واحد ، أو لم يجد كفؤا يتعلم منه ، فهو معذورٌ في التّقليد المذكور ، للضرورة ؛ لأنّه لا مندوحة له عنه .
أما القادر على التعلم المفرط فيه، والمقدم آراء الرجال على ما علم من الوحي ، فهذا الذي ليس بمعذور"

"Seorang yang terpaksa untuk taklid buta dalam kondisi darurat yang hakiki, yaitu ketika dia tidak memiliki kemampuaan sama sekali, tanpa adanya keteledoran, karena asal kondisinya tidak memiliki kemampuan untuk memahami, atau dia memiliki kemampuan untuk paham akan tetapi terhalangi beberapa penghalang yang mengalahkannya dari belajar, atau dia sedang dalam proses belajar akan tetapi dia masih bertahap dalam belajarnya, karena dia tidak mampu untuk mempelajari segala sesuatu yang dia butuhkan dalam satu waktu, atau dia belum mendapatkan sosok yang cocok untuk belajar darinya, maka dia diberi uzur dalam urusan taklid tersebut karena darurat dan tidak ada pilihan lain baginya. Adapun seorang yang mampu belajar dan dia teledor didalamnya, dan lebih mengedepankan pendapat-pendapat manusia dibanding sesuatu yang dia ketahui dari wahyu (yakni dalil dari al-Quran dan as-Sunnah), maka orang yang seperti ini yang tidak diberi uzur." (Adhwā al-Bayān: 7/588)

# # # # #

Percuma dirimu belajar Bahasa Arab, Ushul Fikih, Ushul Hadits dan segenap ilmu alat lainnya, jika pada akhirnya engkau sengaja menyelisihi dalil dari al-Quran dan as-Sunnah hanya karena "gaya-gayaan" dan "petantang-petenteng" ingin mengabarkan kepada Indonesia kalau dirimu fanatik buta mazhab Syafi'iy.

Jika dirimu menjawab: "saya tidak fanatik buta, saya hanya belajar fikih mazhab Syafi'iy dan tetap memprioritaskan dalil."

Saya jawab: "kita serupa, walau beda mazhab!"

# # # # #

Semoga bermanfaat

Bārakallāhu fiykum.

Address

Kisaran

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Muhamad Tamrin At-Tawawy posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category