13/12/2022
Komite Sekolah
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002) .
Maksudnya dibentuknya komite sekolah adalah agar suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah. Komite sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologi, kesepakatan nilai, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat. Oleh karena itu, sekolah yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif.
Dalam penyelenggaraannya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama
antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.
Sekolah itu sendiri adalah salah satu satuan pendidikan yang diselenggarakan di
lingkungan Dinas Pendidikan, Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan maka
SD-SMP ISLAM TERPADU BINA INSANI membentuk suatu lembaga yang mandiri,
yang menjadi mitra sekolah, beranggotakan perwakilan orang tua/ wali murid,
komunitas sekolah dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang perduli terhadap
pendidikan yang selanjutnya disebut sebagai Komite Sekolah.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan Rahmat
dan Petunjuk Nya.
Ketua Komite
Tumono, AMd