18/08/2026
Kompeten, tersertifikasi, profesional!
Menjadi Awak Kapal Perikanan (AKP) yang profesional membutuhkan kompetensi terukur dan sesuai standar. YUK, pahami! Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026 sebagai acuan terbaru dalam tata kelola pengawakan kapal perikanan.
Sobat Bahari, tingkatkan kompetensi dan pastikan keahlianmu diakui dengan sertifikasi. melalui hadir mendukung pengembangan yang kompeten dan profesional demi terwujudnya keselamatan kerja serta kinerja yang optimal di laut.
ashaf