27/04/2019
1. Tinjauan Historis MTs Al Muttaqin Rengging Pecangaan Jepara
Pada awalnya, para tokoh masyarakat muslim desa Rengging bagian barat bermaksud membangun tempat peribadatan (masjid), yang berlokasi di Dukuh Krajan Desa Rengging.
Hasil musyawarah para ulama setempat yang didukung oleh Kepala Desa dan Pengurus Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Rengging, mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati Jepara.
Hal tersebut mendapat tanggapan positif oleh Bupati, dan selanjutnya akan diajukan dan diusulkan ke tingkat pusat. Kebetulan saat ada kunjungan ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yakni Bapak K.H.E.Z Muttaqin ke Kabupaten Jepara, akhirnya Bapak Bupati Jepara (Bapak H. Hisom Prasetyo, SH.) mengusulkan aspirasi masyarakat Desa Rengging tersebut kepada beliau.
Selanjutnya diadakan peninjauan ke lokasi yang akan dibangun masjid tersebut, kemudian atas saran dan petunjuk Bapak K.H.M. Busro seorang ulama di Kabupaten Jepara segera dibuat permohonan tertulis kepada Ketua Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila (YAMP) di Jakarta.
Dengan mendapat rekomendasi dari yang berwenang, usulan baik itu mendapat tanggapan dan sangat diperhatikan dengan positif dengan wujud nyata berupa paket bangunan masjid senilai Rp. 92.740.000,- (Sembilan puluh dua Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) dengan ukuran masjid seluas 17 x 17 m 2. Selanjutnya pada tanggal 7 November 1985 diadakan peletakan batu pertama oleh Bupati Jepara a/n. Provinsi Jawa Tengah.
Untuk melengkapi kegiatan bidang pendidikan, Bupati memberi satu paket bangunan sekolah, lengkap dengan meubelairnya yang sampai sekarang digunakan untuk pendidikan Madrasah Diniyah dan Madrasah Tsanawiyah.
Kurang lebih 1 tahun, pembangunan masjid dan gedung sekolah telah selesai tepat pada tanggal 13 November 1986, masjid diresmikan oleh Bapak H. Ismail Saleh, SH. Selaku Pengurus Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.
Untuk mengenang nama Bapak K.H.EZ. Muttaqin, maka masjid diberi nama masjid Al Muttaqin demikian juga untuk Madr