02/12/2011
Sebagai makhluk budaya, manusia mencoba membangun identitas mereka dalam relasi sosial dan kultural mereka, untuk menegaskan posisi individual dan sosial suatu komunitas di hadapan orang atau komunitas lain. Identitas adalah representasi diri melalui mana seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk budaya yang dalam praktik sosialnya berlangsung demikian kompleks, namun kadangkala atau bahkan seringkali direduksi sebagai sesuatu yang pasti, utuh, stabil, dan tunggal. Kajian budaya (cultural studies) menjadikan identitas sebagai salah satu tema penting kajiannya, dengan menunjukkan signifikansi sosial dan kultural identitas itu sendiri sekaligus memperlihatkan kontradiksi-kontradiksi internalnya.
Identitas budaya dibangun dengan asumsi-asumsi persamaan dan perbedaan. Persamaan-persamaan suatu komunitas akan mengikat mereka dalam identitas tertentu sebagai satu kesatuan sosial dan kultural yang meng-ada secara unik (sebagai kami) atas dasar berbagai perbedaan dengan komunitas lain (sebagai mereka). Dengan kata lain, suatu masyarkat membangun identitas mereka atas dasar persamaan di antara anggota masyarkat itu sendiri sekaligus atas dasar perbedaannya dengan masyarakat lain. Dalam kaitan itulah, sampai batas tertentu identitas budaya turut membangun kohesi dan solidaritas sosial dalam struktur internal suatu masyarkat sesama pemilik suatu identitas budaya.
Sampai di sini pembentukan identitas budaya tampak sederhana, tetapi pada kenyataannya jauh lebih kompleks dari apa yang bisa dibayangkan. Masalahnya, kebudayaan suatu masyarakat selalu bersifat heterogen bahkan pada tingkatnya yang paling sederhana sekalipun. Apa yang diasumsikan sebagai persamaan ternyata tak lain dari pecahan-pecahan keberbagaian yang coba disatukan dalam sebuah produk atau konstruk budaya yang dibayangkan sebagai ”inti” sebuah kebudayaan (masyarakat). Artikulasi sebuah identitas dengan demikian sesungguhnya mereduksi kompleksitas dan heterogenitas kebudayaan.
Pada gilirannya asumsi tentang persamaan ini menjebak proyek identitas ke dalam tendensi esensialis. Identitas bukan saja menuntut artikulasi melalui mana subjek menyatakan dirinya secara terbuka sebagai suatu entitas sosial dan budaya, melainkan juga mengandaikan ditemukannya suatu esensi, sesuatu yang utuh, stabil, tetap, dan tunggal. Pada titik inilah proyek identitas terjebak dalam satu pengandaian bahwa identitas budaya adalah sesuatu yang sudah ada dan terberi, sehingga tugas subjek tinggal menemukan identitas itu saja lagi.
Dalam hubungan ini, apa yang penting dari Benedich Anderson dalam Imagined Community adalah sejarah panjang negara-bangsa membangun dirinya, yang —terutama berkat unifikasi bahasa (lewat aksara Latin) dan kapitalisme-cetak— telah mencapai bentuknya yang ada sekarang: sebagai proyek modern, nasion (bangsa) adalah komunitas politis yang dibayangkan, bersifat terbatas, dan berdaulat. Dengan ini, Anderson menyadarkan kita bahwa tendensi esensialis telah batal di hadapan negara-bangsa. Sebuah bangsa ternyata tidak ada persis ketika kita membayangkannya ada: tak ada yang ”sejati” dan esensial pada bangsa; ia semata-mata dibayangkan dan diciptakan. Sebuah bangsa ternyata tak lain adalah sebuah penanda (signifier), dengan sejumlah petanda (signified) yang selalu bergeser atau bahkan meleset setiap kali kita coba tangkap.
Untuk memberikan penafsiran lebih jauh terhadap Anderson dalam konteks tulisan ini, identitas nasional adalah tanda, teks, atau wacana (bahasa, tradisi, pakaian, dll.) yang memberikan pembayangan tertentu tentang kesamaan dan kebersamaan sebuah komunitas, dan atas dasar itu secara bersama-sama mereka membayangkan diri sebagai sebuah bangsa —dengan menunda atau mengabaikan untuk sementara perbedaan-perbedaan antar mereka sendiri. Oleh karena itu, kalau sebuah bangsa bersifat terbatas —kata Anderson, tak ada satu bangsa pun yang membayangkan bahwa akan lahir hanya satu bangsa, sehinga batas-batas kebangsaan akan berakhir— maka identitas kebangsaan memiliki garis batasnya sendiri. Tak ada identitas yang bisa merepresentasikan sebuah bangsa secara utuh dan penuh seluruh: jika tidak mereduksi apa yang dibayangkan sebagai kebangsaan, identitas kebangsaan malah menerobos batas-batas kebangsaan itu sendiri. Dalam arti itulah identitas kebangsaan seringkali, bahkan selalu, bersifat ambigu, malah ambivalen.
Ditarik ke dalam lingkup Indonesia (katakanlah sebagai contoh), identitas nasional adalah sesuatu yang retak, tidak utuh, dan mereduksi atau menerobos batas-batas kebangsaan. Melani Budianta (2000) menunjukkan ambiguitas, ambivalensi, sekaligus ironi penegasan identitas kebangsaan Indonesia (dalam beberapa iklan) di hadapan gempuran dunia global. Dalam salah satu iklan, misalnya, wayang kulit ditampilkan sebagai simbol atau representasi identitas nasional, berhadapan dengan Michel Jackson sebagai representasi dunia global. Karena wayang kulit adalah kebudayaan Jawa, maka iklan itu sesungguhnya mereduksi kebangsaan (Indonesia) sebagai kejawaan belaka, dan pada saat yang sama simbol identitas kebangsaan itu sendiri menerobos batas-batas kebangsaan (Indonesia), sebab (kisah) wayang kulit berasal dari dunia global (India). Bahwa posisi tangan wayang kulit itu meniru posisi tangan Michel Jackson (tangan kanan memegang kepala dan tangan kiri memegang kemaluan), betapa ironis bahwa identitas nasional yang ditampilkan untuk menampik dunia global justru diartikulaskan dengan meniru dunia global itu sendiri.
Dengan perspektif Derridian ini, alangkah rentan dan cairnya batas-batas identitas kebangsaan. Jika sebuah bangsa terbatas, dan identitas kebangsaan memiliki garis batasnya yang lain, maka kedaulatan sebuah bangsa pun memiliki garis batasnya sendiri p**a. Konsep bangsa, kata Anderson lagi, telah merebut kedaulatan Tuhan dari wakil-wakil-Nya (dalam struktur dinasti), sehingga bangsa bertindak atas pertimbangan dan keputusannya sendiri. Tetapi tepat di titik itulah kedaulatan sebuah bangsa dipertaruhkan untuk diserahkan justru pada keterbatasan-keterbatasannya sendiri, yaitu ketika sebuah bangsa berada dalam relasi kuasa dengan bangsa-bangsa lain. Dalam konteks itu, kedaulatan sebuah bangsa tak kalah rentan dan cair: ia mengalami pencanggihan dan penghancuran ironis lewat kolonialisme dan imperialisme, atau otoritarianisme.
Sekali lagi ditarik ke dalam konteks Indonesia: kedatangan kaum kolonial telah merebut kedaulatan Tuhan dari wakil-wakil-Nya di ranah dinasti-dinasi Nusantara. Lalu kesadaran kebangsaan (Indonesia) merebut kedaulatan tersebut dari tangan kaum kolonial, hingga Belanda secara harfiah menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia (1949). Tetapi, meskipun telah diserahkan, kedaulatan sebuah bangsa —bangsa baru bernama Indonesia— tetap tidak utuh, tidak tunggal, tidak p**a homogen, sama tidak utuhnya dengan identitas kebangsaan. Pengalaman Indonesia khususnya di bawah Domokrasi Terpimpin dan Otoritariansime Orde Baru telah membuka pintu pertanyaan mendasar: kedaulatan siapa dan kedaulatan yang mana?