18/10/2025
Lingkungan Sekolah Tanpa Asap Rokok
Tahukah kamu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 pasal 149 mengkategorikan rokok sebagai zat adiktif.
Apakah itu zat adiktif? Zat atau senyawa kimia yang membuat penggunanya merasa nyaman sementara dan kecanduan.
Kandungan senyawa adiktif di dalam rokok adalah Nikotin dan Tar. Tar bersifat karsinogenik artinya pemicu kanker. Selain itu, kandungan karbon monoksida bersifat racun bagi sel tubuh.
Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah Pasal 2 berbunyi Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih sehat dan bebas rokok.
Sebagai bagian dari komunitas sekolah,hendaknya kita berupaya menjaga lingkungan sekolah bersih dan bebas dari asap rokok.
Bagaimana pendapatmu?
O ya, apakah kamu tahu dimana saja stiker himbauan ini ditempel di sekolah?