27/09/2021
Ilegalnya G***a di Indonesia Sangat Tidak Masuk Akal
-
Penggunaan dan pemanfaatan g***a telah tercatat lebih kurang 12.000 yang lalu, dan hampir di seluruh benua masyarakatnya menggunakan g***a untuk berbagai kebutuhan, termasuk juga di Nusantara. Beberapa catatan mengiyakan bahwa nenek moyang Nusantara menggunakan g***a yaitu kitab Tajul Mulk dan Mujarobat, buku Herbarium Amboinense dan The Useful Plants of The Dutch East India, serta diceritakan dalam Kamus Sejarah Indonesia yang ditulis oleh Cribb dan Kahin.
Bentuk penggunaan g***a di masyarakat tempo dulu sangat bervariasi seperti sistem pertanian, dijadikan pestisida alami, bumbu masak, hingga obat untuk diabetes, insomnia, gonorea, bahkan dipakai juga untuk relaksasi.
Namun, di tahun 1976 tiba-tiba muncul undang-undang yang melarang penggunaan g***a. Mengkategorikannya sebagai obat berbahaya sehingga masyarakat yang telah bergaul dengan g***a perlahan “dipaksa” untuk meninggalkan kebiasaanya memanfaatkan g***a. Entah apa landasannya sehingga rezim saat itu melarang budaya g***a di Indonesia.
Sejak saat itu kampanye menjelekkan tanaman g***a mulai digencarkan hingga sekarang, kurang lebih 45 tahun sejak regulasi itu dibuat. Selain itu, informasi mengenai g***a hanya satu arah dari rezim ke masyarakat, proses indoktrinasi tentang bahaya g***a menghasilkan ketakutan yang luar biasa terhadap tanaman tersebut hingga timbul kondisi masyarakat yang phobia terhadap g***a.
Di kondisi yang sangat mudah mendapatkan informasi ini, narasi yang berbunyi kontra terhadap informasi g***a yang dilakukan oleh rezim mulai bertebaran di Indonesia. Banyak juga penelitian-penelitian bermunculan yang menyebutkan bahwa g***a tidak sama sekali berbahaya, malah mempunyai banyak manfaat seperti untuk kebutuhan medis, industri, pangan dll.
Persatuan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah merubah kebijakan g***a, mengakui bahwa g***a tidak layak untuk ditakuti karena tidak berbahaya seperti yang diinformasikan sebelum-sebelumnya. Atas dasar itu pun banyak negara yang mulai merubah regulasi g***anya dan mulai untuk memanfaatkan g***a di negara-negaranya seperti Amerika, Australia, Israel, Kanada, Turki, Thailand, Australia, beberapa negara di Eropa, dan lainnya.
Selain pemerintah keukeuh bahwa g***a itu bebahaya, mereka pun menutup mata dari ilmu pengetahuan. Buktinya riset g***a tidak pernah dilakukan, dan sempat ada organisasi LGN yang mengajukan penelitian g***a untuk mengobati diabetes, tetapi, katanya, izinnya sangat dipersulit dan tentu penelitian g***a tidak terjadi sama sekali.
https://weedan.id/kabar-gerakan
Merchandisenya pejuang legalisasi g***a di Indonesia >> https://shopee.co.id/weedan_id