07/03/2025
Hai, !
Balai Bahasa Provinsi Jambi menggelar Rapat Konsinyasi Penyusunan Petunjuk Operasional Standar (POS) Penerjemahan, 7 Maret 2025, di Ruang Rapat Karang Setio. Rapat dipandu oleh Koordinator Area II Tata Laksana ZI- WBK, Yarmalus.
Hadir pada rapat tersebut Koordinator KKLP dan fungsional penerjemah. POS Pertama yang dibahas adalah POS Sayembara Penulisan Cerita Anak, kedua pembahasan POS Layanan Penerjemahan, dan ketiga pembahasan POS Penjurubahasaan.
Selanjutnya peserta rapat menyinkronkan POS yang telah disusun dengan dokumen standar pelayanan Layanan Penerjemahan dan membuat rancangan perubahan pada standar pelayanan layanan penerjemahan.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjalankan POS Penerjemahan yang telah disusun dan disahkan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi.