The Institute of Indonesian Public Accountability - IIPA

The Institute of Indonesian Public Accountability - IIPA

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from The Institute of Indonesian Public Accountability - IIPA, Mulia Business Park, Building B 1st Floor Jalan MT Haryono Kav 58-60, Jakarta.

Visi

Menjadi "Center of Excellence" dalam
akuntabilitas publik di Indonesia"


Vision

To be the "Center of Excellence" on public accountability in Indonesia

Rapat Kerja IIPA dengan KKP 20/12/2016

Rapat Kerja IIPA Dengan KKP-RI
Sebagai wujud nyata program kerja IIPA dalam membantu pemeerintah dalam bidang Akuntabilitas. Maka pada hari ini RABU 14 Desember 2016, bertempat di Ruang Rapat Pusdatin Lt. 16, Gedung Mina Bahari II telah dilaksanakan rapat kerja antara The Institute of Indonesian Public Accountability dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Rapat kerja ini dihadiri oleh Gendut Suprayitno, Hermin R Rachim, Heliantoro, dan Novianta Hutagalung sebagai perwakilan dari IIPA.

http://theiipa.or.id/berita/rapat-kerja-dengan-kkp.html

Rapat Kerja IIPA dengan KKP

29/09/2016

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MENJAMIN KUALITAS HIDUP YANG LEBIH BAIK

Setiap tanggal 28 September, seluruh masyarakat dunia memperingatinya sebagai Hari Hak untuk Tahu Sedunia (The International Right To Know Day). Gagasan dari perayaan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan kebebasan dalam mengakses informasi publik. Indonesia pun, sejalan dengan asas demokrasinya, turut mendukung hak publik ini, dimana tahun ini tema yang diangkat "Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik".

Hari Hak untuk Tahu Sedunia merupakan momentum bagi badan public, membuka diri dengan menjalankan kewajiban untuk memberikan informasi publik. Bagi masyarakat, peringatan itu menjadi kesempatan baik menggunakan hak untuk mengetahui informasi dari badan publik yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup.

Memperoleh informasi dijamin oleh konstitusi, sesuai dengan Pasal 28F dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Karena itu, Hak atas informasi yang terbuka menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk hidup aman, dan hak warga negara lainnya. Melalui pemenuhan hak itu, diharapkan akan dapat memastikan peningkatan kualitas hidup warga negara.

Sembilan Nilai Peringatan Hari Hak Untuk Tahu

Hari Hak untuk Tahu Sedunia diperingati lebih dari 60 negara demokrasi di dunia. RTKD pertama kali dideklarasikan di Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002. Di Indonesia, Hari Hak untuk Tahu Sedunia mulai diperingati sejak 2011.

Sejak tahun 2002, peringatan Hari Hak Untuk Tahu berkembang dan lebih variatif. Kini lebih dari 60 LSM dan Komisi Informasi di lebih dari 40 negara di dunia merayakannya. Dengan peringatan Hari Hak untuk Tahu, nilai-nilai yang selalu disosialisasikan: Pertama, akses informasi merupakan hak setiap orang; Kedua, informasi yang dirahasiakan adalah pengecualian dan ketiga, hak untuk tahu diaplikasikan di semua lembaga publik.

Keempat, permohonan informasi dibuat sederhana, cepat dan gratis. Kelima, pejabat pemerintah bertugas membantu pemohon informasi. Keenam, setiap penolakan atas permohonan informasi harus berdasarkan alasan yang benar.

Ketujuh, kepentingan publik bisa menjadi preseden untuk membuka informasi rahasia; setiap orang memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas putusan penolakan. Kedelapan, badan publik harus mempublikasikan secara proaktif informasi tentang tugas pokok mereka. Terakhir, hak atas akses informasi ini harus dijamin oleh sebuah badan independen, di Indonesia melalui Komisi Informasi.

Amanat Nawa Cita: Penuhi Hak Untuk Tahu

Sejarah keterbukaan informasi publik di Indonesia dimulai dari reformasi politik 1998. Ketika itu seluruh elemen masyarakat menuntut pemerintah lebih transparan dan melibatkan warga dalam pengambilan kebijakan, perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam Nawa Cita. Hal itu tertuang dalam agenda yang menyebutkan bahwa “Kami (Jokowi-JK) akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.”

Melalui keterbukaan informasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara akan mampu mendorong partisipasi rakyat dalam pembangunan. Hanya dengan pemerintahan yang terbuka maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik.

Memperkuat sinergi komunikasi

Dalam konteks sinergi Komunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendorong instansi pemerintah bersama meningkatkan intensitas komunikasi dan penyebaran informasi kebijakan strategis kepada masyarakat. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2015 dan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo pada pertemuan dengan Bakohumas, Februari 2015.

Selain itu, Kemenkominfo juga berkolaborasi dengan instansi pemerintah agar menjalankan beberapa hal: Pertama, memperkuat pemahaman pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) tentang Permenkominfo) No. 14 Tahun 2015. Kedua, menjadikan portal PPID sebagai pintu menuju informasi yang dikelola seluruh satker di instansi terkait.

Selanjutnya, Menjalankan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap satuan kerja (satker) di instansinya masing-masing terkait kelengkapan paket informasi yang disediakan untuk pemohon informasi publik. Keempat, Menjalankan tugas dan fungsi setiap pengelola sesuai Surat Keputusan Dirjen IKP Kemkominfo No. 37 tahun 2015 tentang Kepengurusan FKPPID. Terakhir, Memastikan PPID memahami sanksi yang diberlakukan atas UU No. 14 Tahun 2008.

Dalam perayaan tahun ini, Kementerian Kominfo bersama Komisi Informasi dan Jaringan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menggelar beberapa rangkaian kegiatan. Mulai dari pameran informasi, lomba, seminar, sosialisasi dan tanya jawab terkait jenis informasi yang harus diketahui oleh masyarakat.

Hari Hak untuk Tahu merupakan salah satu petanda penting untuk memicu kesadaran kolektif dan global mengenai hak setiap individu dalam mengakses informasi pemerintahan.

Sumber : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/5720-keterbukaan-informasi-publik-menjamin-kualitas-hidup-yang-lebih-baik

13/09/2016

Pengawasan Dana Desa Didukung Keterbukaan Publik

PADANG - Dalam rangka mendukung upaya keterbukaan informasi publik di level desa, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berkomitmen untuk terus berupaya memberikan informasi penting terkait penyelenggaraan pembangunan desa dalam setiap kegiatan eksternal.

"Pada tahun 2016, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 46,8 Triliun, dimana setiap desa akan memperoleh sekitar 600 juta. Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan dengan baik, diperlukan upaya pengawasan semua pihak yang tentunya harus didukung dengan keterbukaan informasi," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sandjojo.

Itu disampaikan saat berada di Padang, Sumatera Barat menghadiri penganugerahan pemeringkatan badan publik 2016 yang berfokus transparasi pengelolan dana desa dan nagari yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis, (8/9). "Transparansi publik sangat penting. Warga desa harus dilibatkan membangun desanya," ujar Menteri Desa.

Keterbukaan informasi desa, ujar Menteri Desa, merupakan salah satu poin penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, bermartabat dan mandiri. Oleh karena itulah, sudah seharusnya sikap keterbukaan harus melekat sebagai tugas pokok pemerintahan desa.

"Saya meminta Komisi Informasi untuk membantu memantau dan mendorong kepada desa untuk terbuka dalam pengelolaan dana desa. Sampaikan ke saya jika ada yang perlu disampaikan," ujar Menteri Desa.

Peningkatan ekonomi desa, pengetasan daerah tertinggal, dan pengembangan kawasan transmigrasi menjadi kota mandiri, kata Menteri Eko, tidak akan mungkin terlaksana tanpa ada dukungan semua pihak.

"Sinergitas dari pelaku ekonomi, perbankan, perguruan tinggi, hingga masyarakatnya, akan menjadikan tujuan desa membangun sesuai dengan rencana," ujarnya.

"Saya akan semaksimalkan mungkin melakukan pendekatan kerja sama dengan semua kalangan yang yang punya keperdulian membangun desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi," ujarnya.

Kunjungan Menteri Desa ke Padang, Kamis (8/9) juga memenuhi undangan dari Universitas Negeri Padang menjadi pembicara sekaligus kerja sama Perguruan Tinggi dengan Kementerian Desa PDTT. " Dari kalangan kampus, diharapkan bisa membantu pemberdayaan masyarakat, teknologi, dan pengembangan ekonomi, "ujar Menteri Desa.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak hanya sekedar mengandalkan dana desa untuk mewujudkan Nawa Cita. Mendes Eko mengatakan, harus juga dibarengi dengan pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dari desa yang sudah maju hingga desa perbatasan negara.

"Baru kemarin (7/9) saya juga membawa pejabat BNI, BRI, dan Bulog dari Jakarta ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Di sana ada kawasan transmigrasi yang sudah menjadi Kota Terpadu Mandiri yang dinamai KTM Telang. Saya lihat sudah maju dengan memasarkan produk desanya. KTM itu sudah bisa menjadi percontohan secara nasional," ujar Menteri Eko.

Dengan kondisi kawasan transmigrasi menjadi KTM itu,Menteri Eko mengatakan, maka akan menarik pihak perbankan dan pelaku ekonomi lainnya agar membantu kebutuhan usaha masyarakat. "Bank memudahkan pinjaman usaha dan Bulog akan langsung membeli hasilnya dari masyarakat," ujarnya.

Sumber : http://www.kemendesa.go.id/index.php/view/detil/1874/pengawasan-dana-desa-didukung-keterbukaan-publik

Agar Transparansi Tersebar ke Seluruh Negeri 23/08/2016

AGAR TRANSPARANSI TERSEBAR KE SELURUH NEGERI

Salah satu upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, yakni dengan menyebarluaskan praktik terbaik (best practice) di pemerintah daerah, khususnya pada bidang perencanaan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pelayanan perizinan.

Diseminasi praktik terbaik ini dilakukan secara bertahap ke seluruh kota di Indonesia, dimulai dari 9 kota yang dilakukan pada Agustus ini, yakni Surabaya, Makassar, Bengkulu, Kupang, Samarinda, Palu, Padang, Ternate dan Banjarmasin. Dari kota ini, diseminasi praktik terbaik akan ditularkan ke kota lain di masing-masing provinsi tersebut.

Dari pengamatan KPK, ketiga sektor yang menjadi bahan pembelajaran tersebut merupakan titik yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi. “Karena itu, perbaikan tatakelola di ketiga sektor tersebut diharapkan dapat menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi pada Rabu (10/8) di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Jalan El-tari No. 52, Kota Kupang.

Dari kegiatan ini, KPK berharap pemerintah daerah bisa langsung mempelajari keberhasilan daerah lain yang telah menjalankan prinsip-prinsip good governance. Selain ketiga hal di atas, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Pearturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian guna menunjang keberhasilan implementasi tatakelola pemerintahan yang baik di daerah.

“Untuk mewujudkan itu, KPK percaya bahwa pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam tata kelola pemerintahan daerah dapat menjadi salah satu cara untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” kata Basaria.

Dalam kegiatan ini, KPK menghadirkan pemerintah daerah yang telah berhasil membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik untuk berbagi pengalaman. Misalnya saja Pemkot Surabaya (E-planning); Pemkab Bogor dan Pemkab Badung (ULP); Pemkot Bogor, Pemkot Denpasar, Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jawa Barat (PTSP).

“Kehadiran mereka diharapkan bisa memberikan inspirasi sekaligus pembelajaran. KPK dan BPKP akan memfasilitasi dan mendampingi pembelajaran ini,” katanya.

Sumber : http://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk-kegiatan/3608-agar-transparansi-tersebar-ke-seluruh-negeri

Agar Transparansi Tersebar ke Seluruh Negeri KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan melakukan monitor terhadap...

Kunjungan IIPA ke SKK Migas 11/08/2016

Kunjungan Kerja Pengurus IIPA Ke SKK-Migas

Untuk merealisasikan program-program kerja IIPA. Pada tanggal 14 Juli 2016, pengurus IIPA telah mengadakan kunjungan kerja ke SKK-MIgas. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah
mensosialisasikan dan menggalang kerjasama dalam menerapkan akuntabilitas publik kepada lembaga-lembaga pemerintah.

Sumber : http://theiipa.or.id/berita/kunjungan-ke-skkmigas.html

Kunjungan IIPA ke SKK Migas

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 10/08/2016

Menteri Desa Ingatkan Transparansi Dana Desa

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ingatkan agar penggunaan dana desa transparan kepada publik dan akan melibatkan seluruh komponen, dari masyarakat hingga penegak hukum untuk membantu melakukan pencegahan pengelolaan dana desa agar tidak terjadi tindakan yang merugikan.

"Saya akan aktif mengawasi dan dibantu oleh seluruh masyarakat hingga penegak hukum agar tidak ada pikiran aneh-aneh dengan program yang sedang digencarkan kementerian desa. Kita akan membuka ruang transparan kepada masyarakat," ujar Menteri Eko disela bertemu dengan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di ruangan kerjanya, Jumat (5/8).

Dalam pertemuan tersebut, KI Sumatera Barat yakni Ketuanya, Syamsu Rizal dan dua orang komisionernya, Sondri dan Adrian Tuswandi. Kepada KI, Menteri Desa juga mengatakan, pada prinsipnya transparan itu tidak menghalangi untuk menjadi sukses. Termasuk juga transparansi pengelolaan dana desa. "Kalau benar buat apa takut terbuka,"ujarnya.

Apalagi, kata Menteri Desa Eko, dana desa setiap tahunnya akan mengalami peningkatan sehingga memang patut dikawal pengelolaannya. Karena ada tujuannya, dana desa harus menjadi modal untuk pengembangan ekonomi masyarakat. "Ini yang mesti semua masyarakat ikut membantunya. "Termasuk Komisi Informasi, juga harus berperan aktif mengingatkan kepada desa-desa untuk transparan penggunaannya," ujarnya.

Menteri Desa minta komisi informasi untuk memberikan masukan terkait pengelolaan dana desa sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut. "Mohon sampaikan ke saya mana yang belum sempurna. Jangan yang baik baik saja, karena dana desa sangat urgen dalam meningkatkan eknomi kesejahtetraan masyarakat desa dan infrastruktur desa atau nagari kalau di Sumbar, sampai 2019 nominalnya meningkat terus,"ujar Eko.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal mengatakan, mengharapkan kehadiran Menteri Desa pada anugerah pemeringkatan keterbukaan informasi pada badan publik se Sumbar. "Ikon pemeringkatan badan publik tingkat Sumbar tahun 2016 ini adalah nagari transparan yakni nagari paling terbuka informasi dalan mengelola dana desa atau dana nagari,"ujar Syamsu Rizal.

Menurut Syamsu Rizal, Komisi Informasi sebagai pengemban amanah UU 14 Tahun 2014 sangat berkepentingan mengawal program dana desa karena dana hingga puluhan miliyar rupiah mengucur bersumber dari APBN. "Melakukan pengawalan ini bukan merecoki tapi merupakan upaya Komisi Informasi Sumbar untuk meujudkan keinginan mulia pemerintah dalam dana desa ini,"ujarnya.

Pada pertemuan sekitar 30 menit Menteri Desa menyatakan kesediaanya untuk hadir menyerahkan anugerah badan publik terbaik dalam pengelolaan informasi publik.

Sumber : http://www.kemendesa.go.id/view/detil/1833/menteri-desa-ingatkan-transparansi-dana-desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Portal Kemendesa,Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

10/08/2016

Menteri Desa Ingatkan Transparansi Dana Desa

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ingatkan agar penggunaan dana desa transparan kepada publik dan akan melibatkan seluruh komponen, dari masyarakat hingga penegak hukum untuk membantu melakukan pencegahan pengelolaan dana desa agar tidak terjadi tindakan yang merugikan.

"Saya akan aktif mengawasi dan dibantu oleh seluruh masyarakat hingga penegak hukum agar tidak ada pikiran aneh-aneh dengan program yang sedang digencarkan kementerian desa. Kita akan membuka ruang transparan kepada masyarakat," ujar Menteri Eko disela bertemu dengan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di ruangan kerjanya, Jumat (5/8).

Dalam pertemuan tersebut, KI Sumatera Barat yakni Ketuanya, Syamsu Rizal dan dua orang komisionernya, Sondri dan Adrian Tuswandi. Kepada KI, Menteri Desa juga mengatakan, pada prinsipnya transparan itu tidak menghalangi untuk menjadi sukses. Termasuk juga transparansi pengelolaan dana desa. "Kalau benar buat apa takut terbuka,"ujarnya.

Apalagi, kata Menteri Desa Eko, dana desa setiap tahunnya akan mengalami peningkatan sehingga memang patut dikawal pengelolaannya. Karena ada tujuannya, dana desa harus menjadi modal untuk pengembangan ekonomi masyarakat. "Ini yang mesti semua masyarakat ikut membantunya. "Termasuk Komisi Informasi, juga harus berperan aktif mengingatkan kepada desa-desa untuk transparan penggunaannya," ujarnya.

Menteri Desa minta komisi informasi untuk memberikan masukan terkait pengelolaan dana desa sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut. "Mohon sampaikan ke saya mana yang belum sempurna. Jangan yang baik baik saja, karena dana desa sangat urgen dalam meningkatkan eknomi kesejahtetraan masyarakat desa dan infrastruktur desa atau nagari kalau di Sumbar, sampai 2019 nominalnya meningkat terus,"ujar Eko.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal mengatakan, mengharapkan kehadiran Menteri Desa pada anugerah pemeringkatan keterbukaan informasi pada badan publik se Sumbar. "Ikon pemeringkatan badan publik tingkat Sumbar tahun 2016 ini adalah nagari transparan yakni nagari paling terbuka informasi dalan mengelola dana desa atau dana nagari,"ujar Syamsu Rizal.

Menurut Syamsu Rizal, Komisi Informasi sebagai pengemban amanah UU 14 Tahun 2014 sangat berkepentingan mengawal program dana desa karena dana hingga puluhan miliyar rupiah mengucur bersumber dari APBN. "Melakukan pengawalan ini bukan merecoki tapi merupakan upaya Komisi Informasi Sumbar untuk meujudkan keinginan mulia pemerintah dalam dana desa ini,"ujarnya.

Pada pertemuan sekitar 30 menit Menteri Desa menyatakan kesediaanya untuk hadir menyerahkan anugerah badan publik terbaik dalam pengelolaan informasi publik.

Sumber : http://www.kemendesa.go.id/view/detil/1833/menteri-desa-ingatkan-transparansi-dana-desa

02/08/2016

KLAIM TELAH LAKSANAKAN REKOMENDASI KEMENTERIAN PANRB, PEMPROV JATIM OPTIMIS RAIH HASIL TERBAIK

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengklaim telah melaksanakan rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka menyempurnakan tata kelola pemerintahan yang dinilai sudah sangat baik dengan predikat A. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Setiajid, dalam laporannya pada Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Selasa, (02/08).

Menurutnya, ada lima rekomendasi penyempurnaan yang telah dilakukan. Pertama dengan menindaklanjuti perbaikan sasaran indikator kinerja dalam RPJMD hingga ke individu oleh Bagian Organisasi, Bappeda, serta Inspektorat. Selanjutnya, penyempurnaan terhadap sistem keuangan dan kinerja yang saat ini masih dalam proses bersama Bappeda.

Ketiga, rumusan program dan kebijakan yang berorientasi pada hasil (outcome) telah disederhanakan. Kemudian kompetensi Inspektorat dalam melakukan evaluasi telah ditingkatkan melalui berbagai program kerja terkait. Terakhir, Pemprov Jawa Timur juga telah meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui bimbingan teknis secara kolektif dan pembinaan khusus.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan. Terima kasih kepada Kementerian PANRB atas pembinaannya," ujarnya.

Setiajid juga mengatakan bahwa akan terus meningkatkan kerjasama dan sinergitas dengan seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. "Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur, kami menargetkan minimal B, tapi sudah banyak yang dapat nilai BB dan juga A," katanya.

Sumber : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/5369-klaim-telah-laksanakan-rekomendasi-kementerian-panrb-pemprov-jatim-optimis-raih-hasil-terbaik

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Klaim Telah Laksanakan Rekomendasi Kementerian PANRB, Pemprov Jatim Optimis Raih Hasil Terbaik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara republik Indonesia

02/08/2016

Menteri Candra: Mari Bekerja Sama Membangun Negeri

Dalam kesempatan ini Menteri Candra juga menyampaikan, dirinya menyadari bahwa banyak tantangan di sektor ESDM. “Saya dan tim sudah mengidentifikasi. Kelistrikan misalnya, merupakan program Presiden Joko Widodo. Sebagai pembantu presiden, saya akan mengamankan Program 35.000 MW. Kendala yang muncul akan kita benahi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Menteri Candra.

Saat ditanya rekan media mengenai pembenahan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Menteri Candra mengungkapkan bahwa akan segera mendefinisi ulang proses bisnis di sektor ESDM agar berjalan dengan transparan dan akuntabel. “Kami juga ingin untuk mengubah mindset para stakeholders, pelaku bisnis dan regulator agar mau menerima teknologi baru sebagai solusi untuk meningkatkan produksi energi. Saat ini kita masih terpaku pada teknologi yang sudah ada. Kita juga perlu untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang kita miliki. Sebagai regulator, alangkah baiknya jika kita semua memiliki ilmu, kemampuan, dan pengalaman yang baik,” lanjutnya.

Sebagai contoh pemanfaatan teknologi baru, dirinya mengungkapkan bahwa masa depan sektor minyak dan gas ada pada teknologi Enhance Oil Recovery (EOR). Dengan teknologi ini, menurutnya, pengeboran minyak di lapangan yang ada dapat dimaksimalkan. "Cadangan baru yang besar sudah tidak ada, kita 'korek-korek' yang ada. Ada yang mengatakan di suatu lapangan minyak sudah habis, padahal sebenarnya masih ada sisa 50-60 persen. Dengan teknologi kita bisa menemukan sisa-sisa minyak itu dengan lebih ekonomis, dengan EOR," tuturnya.

Ke depan, dirinya juga mengajak rekan jurnalis untuk bersama-sama membangun persahabatan. “Jangan khianati persahabatan kita, selama masih saling percaya, saya akan membuka diri kepada Anda (wartawan) semua. Mari bekerja sama membangun negeri ini,” pungkasnya.

Sumber : http://esdm.go.id/berita/umum/37-umum/8618-menteri-candra-mari-bekerja-sama-membangun-negeri.html

Mengapa Akuntabilitas Publik 12/07/2016

Mengapa Akuntabilitas Publik Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai apa itu akuntabilitas publik, bagaimana sistemnya, dan bagaimana perapannya, lebih dahulu kita bahas mengapa kita butuh akuntabilitas publik.  Kalau kita t…

Akuntabilitas Publik NKRI 12/07/2016

Akuntabilitas Publik NKRI Para pemimpin negara, pemerintahan, dan perusahaan selalu membuat janji pada saat akan dipilih atau pada saat sudah terpilih. Setiap tahun, rakyat yang memilih para pemimpin akan menilai pencapaian…

Menurut Tokoh 12/07/2016

Menurut Tokoh Akuntabilitas Publik menurut para tokoh di Indonesia dan para pendiri The Institute Of The Public Accountability (Lembaga Akuntabilitas Publik Indonessia

Want your school to be the top-listed School/college in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Mulia Business Park, Building B 1st Floor Jalan MT Haryono Kav 58-60
Jakarta
12780

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00