24/12/2025
Hukum Pajak 7 : Coretax vs Pekerja Freelance Hal ini dimulai dengan diluncurkannya system pajak terbaru bernama Coretax. System Coretax yang diterus diupdate semakin sempurna sebagai system pajak
Kami menyelenggarakan Kursus private pajak bagi pemula atau yang belum mengerti tentang pajak kami menyelenggarakan kursus private brevet pajak dan akuntansi
24/12/2025
Hukum Pajak 7 : Coretax vs Pekerja Freelance Hal ini dimulai dengan diluncurkannya system pajak terbaru bernama Coretax. System Coretax yang diterus diupdate semakin sempurna sebagai system pajak
28/10/2025
Advisory pajak
06/07/2025
01/02/2025
Kursus pajak
03/01/2023
Special one
cnbcindonesia. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengakomodir pertumbuhan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan memberikan kebebasan PPh final 0,5%.
Adapun, pembebasan pajak ini diberikan kepada UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun.
Aturan pembebasan pajak ini dimuat dalam Pasal 7 ayat 2a yang berbunyi Wajib Pajak Orang Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf e tidak dikenai Pajak Penghasilan atas bagian peredaran bruto sampai dengan Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dalam 1 tahun pajak.
Sebelumnya, pelaku UMKM individu semua dikenakan pajak karena tidak ada pengaturan batasan omzet yang dikenakan pajak. Misalnya, penghasilan per tahun hanya Rp 50 juta atau bahkan Rp 100 juta per tahun tetap dikenakan PPh final 0,5%.
24/07/2022
kursus hrd
22/04/2022
karyawan kontrak
sumber:hukumonline