Ikatan GURU TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Indonesia

Ikatan GURU TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Indonesia

Share

SALING BERBAGI DAN MENGHARGAI SESAMA GURU TIK INDONESIA

15/10/2025

Keadilan untuk Pendidik


23/09/2025

OTN 2025

22/10/2024

Kado Untuk Bapak dan Ibu guru.

Kabar gembira buat para guru.

PENTING, MOHON DISIMAK DAN BAGIKAN AGAR SEMUA TAHU.

MAHKAMAH AGUNG:
*GURU TAK BISA DIPIDANA KARENA MENDISIPLINKAN SISWA*,

BERIKUT ISI YURISPRUDENSI MA YANG BERHASIL KAMI KUTIP DI WEBSITE RESMI MAHKAMAH AGUNG.

TOLONG DISEBARKAN kepada BAPAK IBU GURU.

http://www.sinarberita.com/2016/08/mahkamah-agung-guru-tak-bisa-dipidana.html

Buat yg ber profesi Guru 😊

*Peraturan Pemerintah yg melindungi Guru* dalam melaksanakan tugas nya adalah *_PP No. 74 tahun 2008_*

Hal ini perlu diindahkan oleh Murid/Wali Murid, kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT)

Bunyi Pasal/Ayat tentang guru...

1⃣ *Pasal 39 ayat 1*.
"Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya,"

Dalam *ayat 2* disebutkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

2⃣ *Pasal 40*.
"Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing,"

Rasa aman dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui perlindungan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja.

3⃣ *Pasal 41*.
"Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain,"

L

Loading...

27/04/2023
30/08/2022

Jangan hilangkan pasal tunjangan guru dalam draf RUU Sisdiknas &Dosen

Kartu Indonesia Pintar Kuliah 09/02/2021

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ yuk ... daftar sudah dibuka buat yg mau kulliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.

07/10/2020

Turut berduka cita atas nasib buruh

Want your school to be the top-listed School/college in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Telephone

Address


Jakarta
12330