Wakaf Tapak Sunan

Wakaf Tapak Sunan

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Wakaf Tapak Sunan, Religious school, Jakarta.

Pengertian Wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pihak yang mewakafkan harta benda miliknya) untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah.

27/03/2021

*KEUTAMAAN AL QUR'AN*
Al-Qur’an adalah Syafa’at dan Perniagaan Yang Tidak Akan Merugi

Maka lekaslah ambil keuntungan besar ini, sehingga belanja dunia- mu tidak sia-sia, bahkan bisa dinikmati di akhirat kelak.

Bukan cuma untuk yang masih hidup, bahkan mereka yang telah Wafat pun bisa merasakan keuntungannya.

26/03/2021

Sedekah tidaklah menghabiskan harta, justru mengekalkan harta dan menjadi jalan untuk meraih ridho dan ampunan-NYA. Karena nilai manfaatnya tidak hanya di nikmati di dunia saja, tapi juga dipetik hingga di akhirat nanti.

WAKAF AL QUR'AN merupakan SEDEKAH TERBAIK dan CERDAS, bukan hanya untuk yang masih Hidup, bahkan yang telah Wafat pun akan terasa manfaatnya.

YUK WAKAF AL QUR'AN BERSAMA KAMI...

25/03/2021

INIKAH IMPIAN ANDA ?

Allah Bangunkan Rumah di surga
Ingin Berjumpa Dengan Baginda Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wasallam ?
Ingin Masuk Surga Bersama Orang Tua dan Seluruh Anggota Keluarga ?

WAKAF AL QUR'AN JAWABANNYA !

Bisa atas nama anda, orang tua, keluarga, dan kerabat. Baik yang masih hidup, atau yang sudah wafat.

25/05/2020

Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh.

Apa kabar Saudara-saudariku...?
Semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan yg Afiah dan perlindungan-Nya untuk Antum dan keluarga.

Kami mau menawarkan Program Wakaf Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan Tahun 2020 kepada Antum Semua...

Mudah-mudahan Antum dan keluarga dimudahkan rezekinya untuk dapat menyisihkan sebagian rezekinya, agar dapat memberikan hadiah Wakaf Al-Qur'an untuk orang2 yang Antum sayangi, baik yg masih hidup atau sudah Wafat...

Aamiin Yaa Robbal Alamin.

WAKAF MUSHAF AL-QUR'AN DARI MAJLIS TA'LIM ITTIHADUL ANWAR 16/01/2020

Laporan Madrasah MI NU TBS Kudus ketika kedatangan Panitia Wakaf Tapak Sunan tahun 2016.

WAKAF MUSHAF AL-QUR'AN DARI MAJLIS TA'LIM ITTIHADUL ANWAR Langgardalem Kudus, Kamis, 8 Desember 2016. Hari ini Madrasah MI NU TBS Kudus telah kedatangan tamu istimewa dari Jakarta Timur. Perwak...

29/05/2019

WAKAF MENAHAN ASALNYA DAN MENGALIRKAN HASILNYA

Wakaf berasal dari perkataan Arab “al-waqf” yang bermakna “al-habsu” (الْحَبْسُ) atau al-man’u (اَلْمَنْعُ) yang artinya menahan, berhenti, diam, mengekang atau menghalang. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu.

Adapun secara istilah syariat (terminologi), wakaf berarti menahan hak milik atas materi harta benda (al-‘ain) dari pewakaf, dengan tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa‘ah) untuk kebajikan umat Islam, kepentingan agama dan atau kepada penerima wakaf yang telah ditentukan oleh pewakaf.

Dengan kata lain, wakaf menahan asalnya dan mengalirkan hasilnya. Orang yang berwakaf berarti melepas kepemilikan atas harta yang bermanfaat, dengan tidak mengurangi bendanya untuk diserahkan kepada perorangan atau kelompok agar dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat.

Dengan cara ini, harta wakaf dapat dipergunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial demi kemaslahatan umat secara berkelanjutan tanpa menghilangkan harta asal: mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi mikro, sarana transportasi, tempat ibadah, sarana kegiatan dakwah dan sebagainya. Dengan wakaf nilai kekayaan kekal, manfaat dan kebaikannya akan terus bertambah.

Harta wakaf hanya berhak digunakan dan dimanfaatkan tanpa berhak memilikinya. Berbeda dengan zakat yang boleh dimiliki individu dan diperjualbelikan.

Muslim yang berwakaf bukan saja mendapatkan pahala saat memberikan wakaf, tetapi akan terus mendapat kucuran pahala selama benda yang diwakafkannya dimanfaatkan orang lain meskipun pewakaf tersebut sudah meninggal dunia.

Pahala merupakan tujuan utama daripada Program Wakaf Al Qur'an Tapak Sunan yang mendorong kami untuk lebih semangat lagi didalam memajukan program Wakaf Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan ke seluruh Nusantara, khususnya Pondok Pesantren diseluruh Indonesia.

Alhamdulillah, program ini masih terus berjalan setiap tahunnya, yang mana target Wakaf Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan terus meningkat setiap tahunnya.

Untuk tahun ini, Insyaa Allah Panitia Wakaf Al Qur'an Tapak Sunan akan mendistribusikan Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo - Sumberejo - Banyuputih - Situbondo Jawa Timur yang santrinya mencapai kurang lebih 15.000/Santri.

Semoga, dengan usaha kita semua ini, mulai dari menyisihkan harta, tenaga, pikiran dan ide-ide, baik itu berupa Uang, Angkut-angkut barang, menawarkan kepada rekan, bahkan me-share program ini, Allah SWT catat sebagai amal sholeh yang akan menyelamatkan kita semua di akhirat kelak.

Aamiin Yaa Robbal'alaamiin...

Untuk Informasi lebih Lanjut silahkan Hubungi:
0813-1838-2636

Jika anda ingin Wakaf, bisa langsung Transfer ke:
No Rek. : 524-4137-073 (BCA)
Lalu konfirmasi ke No Diatas

29/05/2019

WAKAF MENAHAN ASALNYA DAN MENGALIRKAN HASILNYA

Wakaf berasal dari perkataan Arab “al-waqf” yang bermakna “al-habsu” (الْحَبْسُ) atau al-man’u (اَلْمَنْعُ) yang artinya menahan, berhenti, diam, mengekang atau menghalang. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu.

Adapun secara istilah syariat (terminologi), wakaf berarti menahan hak milik atas materi harta benda (al-‘ain) dari pewakaf, dengan tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa‘ah) untuk kebajikan umat Islam, kepentingan agama dan atau kepada penerima wakaf yang telah ditentukan oleh pewakaf.

Dengan kata lain, wakaf menahan asalnya dan mengalirkan hasilnya. Orang yang berwakaf berarti melepas kepemilikan atas harta yang bermanfaat, dengan tidak mengurangi bendanya untuk diserahkan kepada perorangan atau kelompok agar dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat.

Dengan cara ini, harta wakaf dapat dipergunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial demi kemaslahatan umat secara berkelanjutan tanpa menghilangkan harta asal: mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi mikro, sarana transportasi, tempat ibadah, sarana kegiatan dakwah dan sebagainya. Dengan wakaf nilai kekayaan kekal, manfaat dan kebaikannya akan terus bertambah.

Harta wakaf hanya berhak digunakan dan dimanfaatkan tanpa berhak memilikinya. Berbeda dengan zakat yang boleh dimiliki individu dan diperjualbelikan.

Muslim yang berwakaf bukan saja mendapatkan pahala saat memberikan wakaf, tetapi akan terus mendapat kucuran pahala selama benda yang diwakafkannya dimanfaatkan orang lain meskipun pewakaf tersebut sudah meninggal dunia.

Pahala merupakan tujuan utama daripada Program Wakaf Al Qur'an Tapak Sunan yang mendorong kami untuk lebih semangat lagi didalam memajukan program Wakaf Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan ke seluruh Nusantara, khususnya Pondok Pesantren diseluruh Indonesia.

Alhamdulillah, program ini masih terus berjalan setiap tahunnya, yang mana target Wakaf Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan terus meningkat setiap tahunnya.

Untuk tahun ini, Insyaa Allah Panitia Wakaf Al Qur'an Tapak Sunan akan mendistribusikan Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo - Sumberejo - Banyuputih - Situbondo Jawa Timur yang santrinya mencapai kurang lebih 15.000/Santri.

Semoga, dengan usaha kita semua ini, mulai dari menyisihkan harta, tenaga, pikiran dan ide-ide, baik itu berupa Uang, Angkut-angkut barang, menawarkan kepada rekan, bahkan me-share program ini, Allah SWT catat sebagai amal sholeh yang akan menyelamatkan kita semua di akhirat kelak.

Aamiin Yaa Robbal'alaamiin...

Untuk Informasi lebih Lanjut silahkan Hubungi:
0813-1838-2636

Jika anda ingin Wakaf, bisa langsung Transfer ke:
No Rek. : 524-4137-073 (BCA)
Lalu konfirmasi ke No Diatas

27/05/2019

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi sesiapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."
( QS. AL-BAQARAH (2): 261 )

Foto ini diambil sesaat setelah para Panitia Wakaf Al Qur'an Tapak Sunan selesai menaikkan Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan ke Truk yang akan membawanya ke Kudus dan Langitan untuk didistribusikan kepada para Santriwan-Santriwati di Madrasah TBS, Kudus dan Pondok Pesantren Langitan, Tuban.

Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan yang dibawa Truk ini sebanyak 10.000 Mushaf, yang mana Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan tersebut Wakaf dari para Waqif-waqif yang dermawan, mulai dari rekan, keluarga, tetangga, kerabat, pedagang, konsumen, sampai rekan2 yang ada di luar kota dan luar negeri, khususnya Jamaah Majelis Ta'lim Ittihadul Anwar dan para Santri Pondok Pesantren Tapak Sunan.

Alhamdulillah, program ini masih terus berjalan setiap tahunnya, yang mana target Wakaf Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan terus meningkat setiap tahunnya.

Untuk tahun ini, Insyaa Allah Panitia Wakaf Al Qur'an Tapak Sunan akan mendistribusikan Mushaf Al Qur'an Tapak Sunan ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo - Sumberejo - Banyuputih - Situbondo Jawa Timur yang santrinya mencapai kurang lebih 15.000/Santri.

Semoga, dengan usaha kita semua ini, mulai dari menyisihkan harta, tenaga, pikiran dan ide-ide, baik itu berupa Uang, Angkut-angkut barang, menawarkan kepada rekan, bahkan me-share program ini, Allah SWT catat sebagai amal sholeh yang akan menyelamatkan kita semua di akhirat kelak.

Aamiin Yaa Robbal'alaamiin...

Untuk Informasi lebih Lanjut silahkan Hubungi:
0813-1838-2636

Jika anda ingin Wakaf, bisa langsung Transfer ke:
No Rek. : 524-4137-073 (BCA)
Lalu konfirmasi ke No Diatas

25/05/2019

Dia adalah Mursyid Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang memiliki ratusan ribu anggota. Santri tarekat yang dibimbingnya bukan hanya dari Purworejo, melainkan juga berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, Bangka Belitung, Lampung, Palembang, Kalimantan, Riau, Dumai, Batam, dan berbagai kota di Sumatera. Ikhwan thariqah Achmad Chalwani juga tersebar hingga Johor Bahru Malaysia.

Menjadi khadam thariqah adalah jalan mendekatkan diri kepada Allah, juga sebagai usaha menjaga warisan ayahanda Muhammad Nawawi Shidiq yang menjadi pemrakarsa sekaligus pendiri Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah bersama KH Mandhur Temanggung, KH Muslih Mranggen, KH Masruhan Mranggen, dan mantan Bupati Grobogan Andi Patopoi pada Kongres Thariqah pertama di Asrama Pendidikan Islam (API) Tegalrejo Magelang, 10 Oktober 1957 silam.

Selain itu, juga mengembangkan pondok sehingga selaras dengan kebutuhan zaman dengan tidak meninggalkan ciri khas pesantren salafiyah. Kalangan salafiyah memiliki keyakinan bahwa ilmu tidak akan masuk tanpa melalui riyadhah. "Kalau dalam Al-Qur’an bahasanya tazkiyah.
Berzikir, mujahadah, puasa, ngrowot, dan berkhidmah kepada kiai, merupakan bentuk tazkiyah supaya ilmu dapat masuk dalam diri santri," tuturnya.

Kyai Chalwani menambahkan, pengembangan diperlukan agar pondok pesantren mampu memberi kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan martabat hidup masyarakat.
Sejumlah langkah dan strategi dilakukan untuk mengembangkan pondok pesantren, seperti mengirim dai-dai muda ke berbagai daerah terbelakang, melaksanakan berbagai kegiatan, dan selapanan.

Alhamdulillah, pada tahun 2018 yang lalu, Panitia Wakaf Al Qur’an Tapak Sunan menyalurkan Mushaf Al-Qur’an yang sudah di Wakafkan oleh para Waqif sebanyak 3.000/eks kepada Pondok Pesantren An-Nawawi, Berjan, Purworejo, Jawa Tengah yang memiliki santri kurang lebih 2.000 santri. Mulai dari Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), serta Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nawawi yang mana Pondok Pesantren An-Nawawi juga mengintegrasikan pendidikan Salafiyah dengan pendidikan Formal.

Kita semua berharap, agar Wakaf Mushaf Al Qur’an ini bermanfaat bagi para Santri yang sedang menuntut ilmu, sehingga apabila dibaca santri saat mereka menuntut ilmu, maka pahalanya juga akan mengalir kepada para Waqif, baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat.

Kami merasakan kesejukan Pesantren An-Nawawi, apalagi kami tiba disini tepat 30 menit sebelum shubuh, sehingga udara sedang dingin-dinginnya. Tampak para santri sudah bersiap-siap untuk melaksanakan sholat shubuh berjamaah. Satu sama lain saling membangunkan untuk melaksanakan ibadah sholat shubuh.

Beliau sangat ramah, dan banyak memberikan kami ilmu serta ijazah Wirid. Bahkan beliau sempat mengundang kami untuk hadir di pengajian beliau di Jakarta. Setelah selesai Mushaf Al-Qur’an Tapak Sunan sebanyak 3.000 eks kami turunkan, kami dijamu oleh beliau dengan hidangan yang sungguh menggugah selera. Sungguh, beliau sangat memuliakan tamu.

Beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Waqif yang sudah menyisihkan sebagian rezekinya untuk melestarikan Al Qur’an, dan beliau juga mendoakan Panitia Wakaf Al Qur’an Tapak Sunan dan Pengurus Pesantren Tapak Sunan, Wabil khusus seluruh Waqif Mushaf Al Qur’an Tapak Sunan didalam partisipasinya melestarikan Al Qur’an.

Semoga, dengan amal ibadah yang kita sudah laksanakan ini, Allah SWT terima dan dicatatkan didalam buku amal kebaikan kita semua, dan semoga apa-apa yang dihajatkan para Waqif didalam mewakafkan hartanya dalam bentuk Mushaf Al Qur’an, Allah SWT kabulkan hajat-hajatnya, dan Allah SWT sampaikan pahalanya kepada para Almarhum-Almarhumah. Aamiin Yaa Robbal’alamiin.

Untuk Informasi lebih Lanjut silahkan Hubungi:
0813-1838-2636

Jika anda ingin Wakaf, bisa langsung Transfer ke:
No Rek. : 524-4137-073 (BCA)
Lalu konfirmasi ke No Diatas

24/05/2019

Dalam kitab Shahih Bukahri disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid : “Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”, Zaid berkata : “Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.

Beberapa waktu yang lalu PANITIA WAKAF AL QUR'AN TAPAK SUNAN melakukan kunjungan sekaligus 'Quality Check' ke percetakan yang ditunjuk oleh panita. Yang mana kami meninjau mulai dari Proses; Menjahit, Hasil Cetakan, Warna, Font, Cover, serta sampai proses Finishing.
Alhamdulillah, kami puas dengan kualitas Mushaf yang dihasilkan. Mudah-mudahan kualitas Mushaf Tapak Sunan bisa menjadi kualitas yang terbaik.

Untuk Informasi lebih Lanjut silahkan Hubungi:

0813-1838-2636

Jika anda ingin Wakaf, bisa langsung Transfer ke:
No Rek. : 524-4137-073 (BCA)
Lalu konfirmasi ke No Diatas

Want your school to be the top-listed School/college in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Telephone

Address


Jakarta
13510

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00
Sunday 09:00 - 17:00