06/12/2023
Assalamu'laiakum Wr.Wb.
Kepada rekan-rekan guru TIK dan Pemerhati Pendidikan di Bidang TIK dapat melakukan Pendaftaran Anggota *Asosiasi Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (AGTIFINDO)* Tahun 2023-2024 di url: https://anggota.agtifindo.or.id/
Silahkan Bapak/Ibu disampaikan dengan guru2 Informatikanya🙏
ANGGOTA AGTIFINDO
Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia yang selanjutnya disingkat AGTIFINDO adalah sebuah organisasi profesi sekaligus organisasi masyarakat di bidang teknologi informasi.
23/09/2022
https://vt.tiktok.com/ZSR9gqBEj/
dipimpin setara dirjen (Bintang 3)?
Bagaimana menurut anda? Mari kita cermati dan diskusikan.
fathur kaltim on TikTok
dipimpin setara dirjen (Bintang 3)?
11/09/2022
https://vt.tiktok.com/ZSRaSQTEo/
Pendidikan Jarak Jauh DIHAPUSKAN ? (PART-1)
fathur kaltim on TikTok
Peta Jalan belakangan, RUU lebih dahulu?
11/09/2022
https://vt.tiktok.com/ZSRahoU6M/
Anggaran Pendidikan minimal 20%?
fathurkaltim on TikTok
Bagaimana anggaran pendidikan kita menurut sahabat HIPPER?
05/09/2022
Wajar jika pasal-pasal RUU Sisdiknas kacau, karena konsideran dan nasmiknya juga kacau
29/08/2022
SURAT TERBUKA
Kepada Yth:
1. Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo
2. Pimpinan DPR RI dan Anggota DPR RI
3. Pimpinan dan Anggota DPD RI
4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P
5. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, MBA
6. Segenap Guru, Dosen dan Insan Pemerhati Pendidikan Indonesia
Hal : Permohonan Penundaan Pengesahan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk kedalam Prolegnas Prioritas 2022
Dengan ini kami, Aliansi Peduli Pendidikan memohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk berkenan menunda pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisidiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022 dan pengesahan menjadi UU Sisdiknas tahun 2022. Permohonan kami dasarkan pada beberapa alasan:
1. RUU Sisdiknas 2022 setara dengan Omnibus Law bidang Pendidikan Nasional:
a. Menggabungkan tiga UU: (i) UU Sisdiknas: (ii) UU Pendidikan Tinggi, dan (iii) UU Guru dan Dosen; namun pengintegrasiannya tidak tampak jelas sehingga ketika diimplementasikan akan mengalami persoalan di lapangan, mengingat banyak hal yang diatur dalam UU Guru dan Dosen maupun dalam UU Pendidikan Tinggi tidak termuat di dalam RUU Sisdiknas ini.
b. Pengintegrasian dan Pengharmonisasian 23 UU yang lain;
2. RUU Sisdiknas ini cacat unsur legislasi formil karena Penyusunan RUU Sisdiknas seperti hantu, sebab tidak transparans, terburu-buru, dan dikerjakan di ruang gelap serta tidak melibatkan para ahli dari berbagai bidang dan lebih parah lagi minimnya kolaborasi yang baik antara kementerian dan para penyelenggara pendidikan di lapangan dari Sabang sampai Merauke, baik di kota maupun daerah terpencil;
3. Belum tersedianya Road Map, cetak biru atau, Grand Design Pendidikan Nasional yang merupakan pra syarat untuk dapat menyusun RUU Omnibus Law Sisdiknas yang efficient dan sustainable;
4. Naskah Akademik dan draf RUU Sisdiknas tidak menunjukkan pemikiran dan konsep besar yang visioner, melainkan hanya mengabdi pada kepentingan kelompok tertentu. RUU seperti ini akan menjauh dari tercapainya tujuan pendidikan nasional.
5. RUU Sisdiknas yang sudah masuk ke DPR sekarang ini tidak memperlihatkan secara jelas, apakah RUU ini hanya untuk sekolah/kampus dibawah tanggung jawab Kemdikbudristek saja atau juga mencakup madrasah yang dibawah Kementerian Agama? Mengacu pada UU Sisdiknas yang ada sekarang berlaku untuk sekolah/kampus dibawah Kemdikbudristek maupun Kemenag.
6. RUU Sisdiknas ini akan mendorong percepatan alih status PTN menjadi PTN Badan Hukum, (PTN BH) padahal dalam prakteknya, PTN BH yang ada saat ini cenderung komersial sehingga makin sulit diakses oleh masyarakat kebanyakan.
7. Dalam penerimaan mahasiswa baru, RUU Sisdiknas ini justru mengalami kemunduran dibandingkan dengan UU Pendidikan Tinggi yang memberikan perhatian khusus pada mereka yang tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan).
8. Tidak ada sikap yang jelas dari pemerintah mengenai wajib belajar itu gratis atau membayar
9. Dihilangkannya peran masyarakat melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
10. Penyusun RUU ini sepertinya tidak mengerti adanya pembagian kewenangan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
11. Kami berharap RUU Sisdiknas yang akan mengatur nasib bangsa dan negara disusun secara cermat dengan melibatkan banyak pihak dan tidak tergesa-gesa. Kerusakan dalam regulasi pendidikan itu berarti akan timbulnya kerusakan bangsa selama tiga generasi. Oleh karena itu kami dengan sangat memohon kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden RI untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas tersebut.
Demikian permohonan kami, atas perhatiannya kami sampaikan ucapan terima kasih. Mohon maaf bila kurang berkenan.
Jakarta, 29 Agustus 2022
Petisi ini ditandatangani oleh:
1. Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.I.P., S.H., M.H., M.Si. (Guru Besar UPI)
2. Prof. Dr. H. Said Hamid Hasan, M. A. (Guru Besar UPI)
3. Prof. Drs. Suyanto, M.Ed., Ph.D (Guru Besar UNY)
4. Ki Darmaningtyas (Pengamat Pendidikan)
5. Ahmad Rizali (NU Circle)
6. Satriwan Salim (P2G)
7. Indra Charismiadji (Vox Point Indonesia)
8. Fathur Rachim (Ketua Umum HIPPER Indonesia)
9. Dudung Abdul Qodir (PB PGRI)
10. Ki Bambang Pharmasetiawan (NU Circle)
11. Almizan Ulfa (Aliansi Peduli Demokrasi)
12. Paianhot Sitanggang (KaLitbang HIPPER Indonesia)
13. Aulia Wijiasih (Aliansi Peduli Pendidikan)
14. Rakhmat Hidayat (Dosen Sosiologi UNJ)
15. Dhitta Puti Sarasvati R (Gernas Tastaka)
16. Karina Adistiana (Psikolog Pendidikan)
17. Ubaid Matraji (JPPI)
18. Rafani Tuahuns (Ketua Umum PB PII)
19. Pangeran Gusti Surian (Ketua Umum PTIC)
20. Wilza Ridani (Pusaka Emas)
21. Mu’min Boli (Mahardika Institute)
22. Catur Yoga M. (Edutech Madrasah)
23. Abdurrohman (AGTIFINDO)
24. M. Ramli Rahim (Ketua JSDI)
25. Anggi Afriansyah (Peneliti Pendidikan BRIN)
26. Doni Koesoema A (Pemerhati Pendidikan)
27. Henny Supolo Sitepu (Yayasan Cahaya Guru)
28. Fauzi Abdullah (Dosen UNJ)
05/07/2022
Registrasi WORKSHOP 1001 Guru NGEPRESS Angkatan Ke-2 telah dibuka. Segera lakukan registrasi. Jangan lupa pasang Twibon anda https://twb.nz/hipper130722
30/05/2022
https://www.hipper.or.id/2022/05/workshop-1001-guru-ngepress.html
Daftar SEGERA !
Tetap follow HIPPER Indonesia di FB, IG, YouTube, Telegram dan media sosial kami lainnya untuk update informasi.
WORKSHOP 1001 GURU NGEPRESS !
HIPPER Indonesia kembali menggelar workshop untuk Sahabat HIPPER Indonesia dalam rangkaian peningkatan kompetensi pendidik dan penggiat pend...
18/05/2022
https://www.fathur.web.id/2022/05/test-kurikulum-merdeka.html
Yu silahkan cek kemampuan dasar anda terkait Kurikulum Merdeka ! Dan jangan lupa publish hasilnya ya
TEST PENGUASAAN KURIKULUM MERDEKA
Tes Penguasaan Implementasi Kurikulum Merdeka
23/04/2022
Program Daulat Belajar - HIPPER Indonesia
HIPPER Indonesia membuka peluang kerjasama dengan pemerintah daerah baik provinsi/kab/kota (Dinas Pendidikan), MKKS, K3S dan/atau Satuan Pendidikan secara langsung terkait Program Daulat Belajar yang diselenggarakan oleh HIPPER Indonesia.
Program ini akan dapat meningkatkan Indeks Capaian Raport Pendidikan di Satuan Pendidikan, (khususnya indeks Literasi, Numerasi, L1, L2, L3) dimana harus bisa meningkat dari tahun ke tahun serta tercapainya Pembelajaran dan Penilaian yang Berdiferensiasi.
Sekolah atau lembaga anda tertarik untuk bergabung?
Silahkan hubungi DPD HIPPER Indonesia di tingkat Provinsi/Kab/Kota masing-masing.
Atau kunjungi
https://t.me/gurupenggerak
https://www.facebook.com/groups/hipperindonesia
https://www.hipper.or.id/p/pendaftaran-anggota.html (Group WA)
HIPPER 4.0 (Harmoni Pendidik Pengajar Indonesia)
Belajar, Berbagi dan Menginspirasi para Sahabat HIPPER untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik. Registrasi Anggota: https://www.hipper.or.id/p/pendaftaran-anggota.html FB HIPPER INDONESIA https://www.facebook.com/groups/467518933922374/
28/02/2022
https://www.hipper.or.id/2022/02/daulat-belajar-untuk-pendidik.html
Yuk mengenal DAULAT BELAJAR dari HIPPER Indonesia
DAULAT BELAJAR UNTUK PENDIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS !
Tema dan tagline kita untuk setiap hari-hari penting di dunia pendidikan adalah " Daulat Belajar, Untuk Pendidik Berkebutuhan Kh...