28/04/2026
KPK melaksanakan Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi 110 calon pimpinan nasional yang tergabung dalam Program P4N Angkatan LXIX Lemhannas RI pada 22β23 April 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun komitmen kepemimpinan yang kokoh bagi mereka yang akan memegang estafet kepemimpinan bangsa. Sebagai "Aktor Perubahan Strategis", calon pimpinan nasional memiliki peran krusial sebagai tone at the top untuk memastikan tata kelola negara berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
Melalui metode Experiential Learning, peserta tidak hanya mendalami teori melalui diskusi studi kasus, namun juga melakukan kunjungan lapangan ke Rupbasan KPK untuk melihat langsung dampak nyata korupsi terhadap negara. Pengalaman ini diharapkan mampu mengasah nurani para pemimpin masa depan agar senantiasa menjaga marwah institusi melalui tindakan nyata yang jujur.
Di akhir sesi, para calon pemimpin ini menyusun Rencana Aksi (Renaksi) sebagai bukti nyata kesediaan menjaga integritas pribadi dan jabatan, termasuk komitmen tegas dalam penolakan gratifikasi serta pencegahan penyalahgunaan wewenang.
, mari dukung setiap langkah penguatan integritas bagi para calon pemimpin nasional demi Indonesia yang lebih bersih dan bermartabat.
27/04/2026
Integritas bukan sekadar nilai, melainkan fondasi yang harus terus dirawat dan diperkuat.
Pada Jumat, 24 April 2026, semangat ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung RI dan Deputi Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat KPK RI tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bagi Aparatur Mahkamah Agung.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Agung, kedua lembaga sepakat untuk melangkah bersama dalam transformasi sumber daya manusia yang lebih tangguh dan antikorupsi.
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, serta disaksikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Melalui sinergi ini, diharapkan lahir agen-agen perubahan yang profesional dan berintegritas tinggi sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
14/04/2026
pernah di posisi mau nolak gratifikasi tapi sungkan karena takut dianggap nggak sopan?
Menjaga hubungan baik dan keramahan memang penting dalam bekerja. Tapi untuk hal yang berpotensi melanggar aturan, harus berani mengambil sikap. Yuk, tolak gratifikasi pada kesempatan pertama!
Masih bingung gimana cara menolak tapi tetap sopan dan profesional? Bisa contek kalimat yang ada di slide ya!
Menolak gratifikasi pada kesempatan pertama bukan berarti memutus relasi profesional, melainkan cara kita menghargai profesi dan menjaga diri dari jeratan konflik kepentingan.
Kalau kamu, punya cara jitu atau kalimat andalan buat nolak gratifikasi secara halus tapi tegas? Spill di kolom komentar yuk! ππ₯
13/04/2026
KPK menyelenggarakan kegiatan Penguatan Integritas bagi jajaran pimpinan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Kamis, 09 April 2026 di Gedung BJ. Habibie, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara KPK dan BRIN dalam membangun komitmen kepemimpinan yang kokoh serta memastikan tata kelola riset nasional berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh. Kegiatan ini dihadiri oleh 136 peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Organisasi Riset, dan Kepala Pusat Riset di lingkungan BRIN.
Sebagai "Aktor Perubahan Strategis", jajaran pimpinan memiliki peran sentral dalam mengawal marwah institusi melalui internalisasi nilai-nilai jujur dan transparan untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang di sektor riset dan teknologi. Program ini membekali pimpinan dengan pemahaman mengenai delik tindak pidana korupsi serta penguatan peran sebagai teladan (role model) dalam membangun ekosistem pencegahan korupsi yang kredibel.
Di akhir sesi, para pimpinan menyusun Lembar Komitmen Individu sebagai bukti nyata kesediaan menjaga integritas pribadi dan jabatan, termasuk komitmen tegas dalam penolakan gratifikasi.
, mari dukung setiap langkah penguatan integritas dan penerapan nilai-nilai antikorupsi demi terciptanya ekosistem riset nasional yang bersih dan profesional.
17/03/2026
Menyambut hari kemenangan dengan integritas yang tak tergoyahkan! β¨π€
ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 2 Tahun 2026 Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya, mari kita pastikan persiapan lebaran tahun ini tetap dalam koridor hukum dan etika. Sebagai ASN, pastikan untuk tidak meminta, tidak memberi, dan tidak menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan.
, mari sempurnakan hari kemenangan dengan menjaga integritas dan memastikan tangan tetap bersih dari gratifikasi.
16/03/2026
KPK menyelenggarakan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS) bagi personel Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polri pada 10β11 Maret 2026 di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Kabupaten Semarang.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara KPK dan Polri dalam memperkokoh standar etika serta profesionalisme aparat penegak hukum agar senantiasa menjalankan amanah secara jujur, akuntabel, dan penuh tanggung jawab.
PELATNAS kali ini secara khusus diikuti oleh 200 peserta yang merupakan personel Binmas Polri, sebagai bagian dari upaya membangun fondasi integritas yang kuat sejak dari lingkup pendidikan.
Sebagai garda terdepan, personel Binmas memiliki peran krusial dalam menjaga marwah institusi melalui tindakan nyata yang jujur dan transparan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pencegahan korupsi yang menyentuh hingga ke level akar rumput.
, mari dukung setiap langkah penguatan integritas dan penerapan nilai-nilai antikorupsi di seluruh jajaran instansi penegak hukum.
02/03/2026
KPK menyelenggarakan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 24β25 Februari 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara KPK dan Polri dalam memperkuat integritas, profesionalisme, serta kapasitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara akuntabel dan berintegritas.
PELATNAS diikuti oleh peserta yang terdiri dari auditor Inspektorat Pengawasan Umum Polri serta personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Melalui pelatihan ini, diharapkan nilai-nilai integritas dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, penegakan hukum, serta penguatan budaya antikorupsi di lingkungan institusi.
mari bersama mendukung upaya penguatan integritas aparat penegak hukum sebagai bagian dari langkah nyata membangun budaya antikorupsi di Indonesia.
25/02/2026
Kabar baik bagi ! E-learning KPK sudah dapat diakses kembali.
Terima kasih atas waktu dan kepercayaan yang telah diberikan. KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta menghadirkan pengalaman belajar yang lebih optimal bagi .
Saat ini e-learning KPK sudah dapat diakses kembali melalui elearning.kpk.go.id. dapat kembali mengakses berbagai kelas pembelajaran antikorupsi dan melanjutkan proses belajar yang sempat tertunda.
Bangun pagi penuh energi,
Tingkatkan semangat dan dedikasi.
E-learning sudah bisa diakses kembali,
Yuk lanjut belajar, !
22/02/2026
KPK menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Koordinasi Teknis Persiapan Pelaksanaan Piloting Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi ASN.
FGD dilaksanakan pada 10 Februari 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Kegiatan ini juga menjadi penutup rangkaian FGD yang sebelumnya dilaksanakan pada 3β9 Februari 2026 di berbagai wilayah instansi mitra piloting.
FGD ini dimaknai sebagai awal dimulainya pelaksanaan piloting pembelajaran integritas berbasis e-learning, pasca penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan dan Perjanjian Kerja Sama antara KPK dan 12 Kementerian serta Pemerintah Daerah yang dilaksanakan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta.
Melalui forum ini, KPK bersama instansi mitra melakukan penyelarasan teknis, pemantapan kesiapan pelaksanaan, serta penguatan komitmen bersama dalam mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam sistem pembelajaran yang terstruktur dan berkelanjutan.
, mari bersama dukung penguatan integritas ASN melalui pembelajaran yang adaptif dan kolaboratif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.