Meme Dakwah Nusantara

Meme Dakwah Nusantara Serulah manusia kepada jalan Tuhan-mu dengan pelajaran yang baik

Arti Fitnah yang Lebih Kejam dari PembunuhanUngkapan “fitnah lebih kejam daripada pembunuhan” sering dipahami masyarakat...
23/09/2026

Arti Fitnah yang Lebih Kejam dari Pembunuhan

Ungkapan “fitnah lebih kejam daripada pembunuhan” sering dipahami masyarakat Indonesia sebagai tuduhan atau berita bohong terhadap seseorang. Padahal, makna kata fitnah dalam Al-Qur’an tidak selalu sama dengan pengertian “fitnah” dalam bahasa Indonesia.

Dalam bahasa Arab, fitnah memiliki makna yang luas, seperti ujian, cobaan, kekacauan, atau kesesatan. Sedangkan menuduh seseorang dengan sesuatu yang tidak benar lebih tepat disebut buhtan.

Makna Fitnah dalam QS Al-Baqarah: 191

Allah SWT berfirman:

«وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِۚ وَلَا تُقٰتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْۗ كَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ»

Artinya: “Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu. Padahal, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Lalu janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.”
(QS Al-Baqarah: 191)

Jika ayat ini dibaca secara lengkap, terlihat bahwa pembahasannya berkaitan dengan konflik dan peperangan antara kaum Muslim dan kaum kafir yang mengusir dan menindas kaum Muslim.

Karena itu, potongan ayat tersebut tidak tepat jika langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa menuduh atau menyebarkan berita bohong selalu lebih berat dosanya daripada membunuh seseorang.

Penjelasan Para Ulama Tafsir

Imam At-Thabari menjelaskan bahwa fitnah dalam ayat tersebut berkaitan dengan kekufuran dan berpaling dari agama Allah.

Pendapat serupa disampaikan oleh Imam Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, dan Al-Baghawi. Mereka menjelaskan bahwa kekufuran, kesyirikan, dan menghalangi manusia dari jalan Allah merupakan bentuk fitnah yang dimaksud dalam ayat tersebut.

Sementara Imam Fakhruddin Ar-Razi memberikan penjelasan lebih luas. Menurutnya, fitnah dapat berkaitan dengan kekacauan, kerusakan, cobaan, penindasan, serta kekufuran.

Beliau menjelaskan:

«أنَّ المُرادَ مِنَ الفِتْنَةِ الكُفْرُ بِاللَّهِ تَعالى، وإنَّما سُمِّيَ الكُفْرُ بِالفِتْنَةِ لِأنَّهُ فَسادٌ في الأرْضِ يُؤَدِّي إلى الظُّلْمِ والهَرْجِ، وفِيهِ الفِتْنَةُ، وإنَّما جَعَلَ الكُفْرَ أعْظَمَ مِنَ القَتْلِ، لِأنَّ الكُفْرَ ذَنْبٌ يَسْتَحِقُّ صاحِبُهُ بِهِ العِقابَ الدّائِمَ، والقَتْلُ لَيْسَ كَذَلِكَ»

Artinya: “Bahwa maksud dari fitnah adalah kufur kepada Allah SWT. Kufur disebut fitnah karena menyebabkan kerusakan di muka bumi yang mengakibatkan kezaliman dan kekacauan. Kekufuran lebih besar daripada pembunuhan karena merupakan dosa yang menyebabkan pelakunya mendapatkan azab yang kekal, sedangkan pembunuhan tidak demikian.”

Islam Sangat Menghormati Nyawa Manusia

Islam tetap memberikan kedudukan yang sangat tinggi terhadap kehormatan dan keselamatan jiwa manusia. Salah satu tujuan utama syariat adalah menjaga jiwa (hifzh an-nafs).

Karena itu, ayat وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ tidak seharusnya dipahami secara sederhana sebagai pembenaran bahwa “menuduh orang lain lebih berat daripada membunuh.”

Perbuatan menuduh orang yang tidak bersalah, menyebarkan berita bohong, dan merusak kehormatan seseorang tetap merupakan dosa yang sangat berbahaya. Namun, makna fitnah dalam QS Al-Baqarah ayat 191 memiliki konteks dan penafsiran yang lebih khusus.

Kesimp**an

Ungkapan “fitnah lebih kejam daripada pembunuhan” berasal dari QS Al-Baqarah ayat 191. Namun, kata fitnah dalam ayat tersebut tidak bermakna sekadar menuduh atau menyebarkan berita bohong, sebagaimana pengertian “fitnah” dalam bahasa Indonesia.

Menurut para mufassir, maknanya berkaitan dengan kekufuran, kesyirikan, penindasan, kekacauan, dan keadaan yang menghalangi manusia dari jalan Allah.

Pelajaran pentingnya adalah: jangan memahami ayat Al-Qur’an hanya berdasarkan satu potongan terjemahan. Ayat perlu dilihat secara utuh, berdasarkan konteks dan penjelasan para ulama tafsir.

Adapun menuduh orang yang tidak bersalah dan menyebarkan kebohongan tetap merupakan perbuatan tercela yang wajib dijauhi.

Wallahu a’lam.

Sumber: NU Online, “Arti Fitnah yang Lebih Kejam dari Pembunuhan,” Ahad, 28 September 2025 | 17:25 WIB.

Begini Cara Bertetangga Menurut IslamTetangga merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Islam memberikan p...
22/09/2026

Begini Cara Bertetangga Menurut Islam

Tetangga merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Islam memberikan perhatian besar terhadap hubungan bertetangga karena kehidupan yang harmonis tidak mungkin terwujud tanpa saling menghormati, membantu, dan menjaga kenyamanan.

Prinsip utama dalam bertetangga adalah berbuat baik dan tidak mengganggu. Bahkan, besarnya perhatian Islam terhadap tetangga menunjukkan bahwa menjaga hubungan baik dengan mereka merupakan bagian dari akhlak mulia.

1. Berbuat Baik kepada Tetangga

Allah SWT berfirman:

«وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا فَخُورًا»

Artinya: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.”
(QS An-Nisa’: 36)

Tetangga dekat maupun tetangga jauh sama-sama memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik. Jika tetangga tersebut juga merupakan kerabat, maka haknya menjadi lebih besar karena ia memiliki hak sebagai tetangga sekaligus sebagai keluarga.

2. Tidak Meremehkan Pemberian

Kebaikan kepada tetangga tidak harus menunggu memiliki harta yang banyak. Sesuatu yang sederhana pun dapat menjadi bentuk perhatian dan mempererat hubungan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ»

Artinya: “Wahai perempuan-perempuan muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan hadiah tetangganya meskipun berupa kuku kaki kambing (yang sedikit dagingnya).”
(HR Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini mengajarkan bahwa pemberian tidak dinilai hanya dari besar atau mahalnya, tetapi dari keikhlasan dan perhatian yang menyertainya.

3. Menjaga Kenyamanan Tetangga

Islam sangat melarang seseorang mengganggu tetangganya. Kita menginginkan kehidupan yang aman dan nyaman, maka kita juga wajib memberikan rasa aman dan nyaman kepada orang lain.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بوَائِقَهُ»

Artinya: “Demi Allah, tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya.” Rasulullah ﷺ ditanya, “Siapa yang tidak sempurna imannya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.”
(HR Al-Bukhari).

Karena itu, jangan menyakiti tetangga dengan perkataan, perbuatan, suara yang mengganggu, membuang sesuatu sembarangan, atau tindakan lain yang merusak kenyamanan mereka.

4. Meneladani Akhlak Rasulullah ﷺ

Sayyidah Aisyah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ»

Artinya: “Jibril terus mewasiatkanku perihal tetangga, hingga aku menyangka bahwa tetangga akan menjadi ahli waris.”
(HR Al-Bukhari).

Hadis ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap hak-hak tetangga. Berbuat baik kepada tetangga bukan sekadar etika sosial, tetapi bagian dari ajaran agama.

Kesimp**an

Cara bertetangga yang baik menurut Islam dapat diringkas dalam dua prinsip utama:

1. S**a berbagi, meskipun pemberian itu sedikit.
2. Tidak mengganggu dan selalu menjaga kenyamanan tetangga.

Tetangga yang baik bukan hanya orang yang tidak menyakiti, tetapi juga orang yang berusaha menghadirkan manfaat, kepedulian, keamanan, dan kebahagiaan bagi lingkungan di sekitarnya.

Wallahul musta’an.

Sumber: NU Online, “Begini Cara Bertetangga Menurut Islam,” Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:45 WIB, Ahmad Dirgahayu Hidayat.

Keutamaan Menjadi Guru dalam IslamGuru merupakan sosok mulia yang memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bang...
21/09/2026

Keutamaan Menjadi Guru dalam Islam

Guru merupakan sosok mulia yang memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru bukan hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membimbing akhlak, membentuk karakter, dan mengarahkan generasi agar menjadi manusia yang bermanfaat.

Dalam Islam, profesi guru memiliki kedudukan yang sangat mulia karena mengajarkan ilmu merupakan salah satu bentuk amal yang besar manfaatnya bagi orang lain.

Menyebarkan Ilmu Lebih Utama setelah Kenabian

Abdullah bin Mubarak menjelaskan bahwa setelah derajat kenabian, tidak ada derajat yang lebih utama daripada menyebarkan ilmu.

«لاَ أَعْلَمُ بَعْدَ النُّبُوَّةِ دَرَجَةً أَفْضَلَ مِنْ بَثِّ الْعِلْمِ»

Artinya: “Aku tidak mengetahui setelah kenabian ada derajat yang lebih utama dari menyebarkan ilmu.”

Hal ini menunjukkan betapa tinggi kedudukan orang yang mengajarkan ilmu. Ilmu menjadi jalan menuju kebaikan, menegakkan kebenaran, dan membimbing manusia menuju jalan yang diridhai Allah SWT.

Rasulullah ﷺ adalah Seorang Pengajar

Rasulullah ﷺ juga menunjukkan perhatian yang besar terhadap orang-orang yang belajar. Beliau bersabda:

«كُلٌّ عَلَى خَيْرٍ هَؤُلَاءِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ وَيَدْعُونَ اللَّهَ فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ وَإِنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ وَهَؤُلَاءِ يَتَعَلَّمُونَ وَإِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا فَجَلَسَ مَعَهُمْ»

Artinya: “Semuanya berada di jalan kebaikan. Orang-orang yang membaca Al-Qur’an dan berdoa kepada Allah, jika Allah menghendaki, Allah akan mengabulkan doa mereka, dan jika Allah menghendaki, Allah akan menolak doa mereka. Pun orang-orang yang belajar, dan sesungguhnya aku hanya diutus sebagai pengajar, maka aku duduk bersama mereka.”
(HR Ibnu Majah).

Hadis ini menunjukkan kemuliaan aktivitas belajar dan mengajar. Rasulullah ﷺ bahkan memilih duduk bersama orang-orang yang sedang belajar sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan.

Allah Mengangkat Derajat Orang Berilmu

Allah SWT berfirman:

«يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ»

Artinya: “Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
(QS Al-Mujadalah [58]: 11).

Ayat ini menjadi salah satu bukti tingginya kedudukan ilmu dan orang-orang yang memilikinya. Guru termasuk orang yang berperan dalam menyebarkan dan menjaga ilmu agar terus bermanfaat bagi masyarakat.

Mengajarkan Ilmu adalah Sedekah

Rasulullah ﷺ bersabda:

«أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَنْ يَتَعَلَّمَ الْمُسْلِمُ عِلْمًا، ثُمَّ يُعَلِّمَهُ أَخَاهُ الْمُسْلِمُ»

Artinya: “Sebaik-baik sedekah adalah seorang Muslim belajar ilmu, kemudian mengajarkannya kepada saudaranya sesama Muslim.”

Karena itu, seorang guru tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga sedang melakukan amal yang manfaatnya dapat terus mengalir kepada orang lain.

Kesimp**an

Menjadi guru adalah profesi yang mulia dalam Islam. Guru mewarisi tugas penting dalam menyampaikan ilmu, membimbing akhlak, dan membentuk generasi yang baik.

Setiap ilmu yang diajarkan dan diamalkan oleh murid dapat menjadi bagian dari kebaikan yang dilakukan seorang guru. Karena itu, mengajar hendaknya dilakukan dengan ikhlas, sabar, penuh tanggung jawab, dan mengharap ridha Allah SWT.

Wallahu a’lam.

Sumber: NU Online, “Keutamaan Menjadi Guru dalam Islam,” Rabu, 29 November 2023 | 21:00 WIB, Zainuddin Lubis.

Tanggung Jawab Suami sebagai Kepala Keluarga dalam IslamDalam Islam, suami memiliki kedudukan sebagai pemimpin dan kepal...
20/09/2026

Tanggung Jawab Suami sebagai Kepala Keluarga dalam Islam

Dalam Islam, suami memiliki kedudukan sebagai pemimpin dan kepala keluarga. Kepemimpinan tersebut bukan sekadar hak, tetapi merupakan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Suami bertanggung jawab memberikan nafkah, mengayomi keluarga, mendidik anak dan istri, serta membimbing mereka agar mengenal dan menjalankan ajaran agama. Dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, seorang suami dituntut untuk bersabar dan menggunakan cara yang makruf, bukan dengan kekerasan.

1. Menafkahi dan Mengayomi Keluarga

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa salah satu tujuan pernikahan adalah melatih diri untuk mengasuh, mengayomi, memenuhi kebutuhan keluarga, bersabar terhadap perilaku mereka, mencari nafkah yang halal, serta mendidik anak.

«مجاهدة النفس ورياضتها بالرعاية والولاية والقيام بحقوق الأهل والصبر على أخلاقهن واحتمال الأذى منهن والسعي في إصلاحهن وإرشادهن إلى طريق الدين والاجتهاد في كسب الحلال لأجلهن والقيام بتربيته لأولاده»

Artinya: “Berjuang melawan diri sendiri dan melatih kepribadian dalam mengasuh, mengayomi, memenuhi kewajiban terhadap keluarga, bersabar atas kelakuan mereka, menanggung kecewa karena ulah mereka, berusaha memperbaiki dan menunjuki mereka ke jalan agama, berjuang mencari nafkah halal untuk mereka, dan mendidik anak-anak.”
(Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, Juz II, hlm. 36).

2. Menjadi Pemimpin yang Bertanggung Jawab

Keluarga adalah amanah yang berada dalam kepemimpinan suami. Karena itu, seorang suami harus berusaha menjadi pemimpin yang adil, sabar, dan bertanggung jawab.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«فقد قال صلى الله عليه و سلم يوم من وال عادل أفضل من عبادة سبعين سنة ثم قال ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته»

Artinya: “Satu hari yang dilalui bersama pemimpin yang adil lebih utama daripada ibadah 70 tahun. Dan Rasulullah bersabda, ‘Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.’”
(HR At-Thabarani, Al-Baihaqi, dan Muttafaq Alayhi).

Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam keluarga merupakan amanah yang besar, bukan sekadar kedudukan.

3. Mendidik Anak dengan Baik

Tanggung jawab suami juga mencakup pendidikan anak, baik dalam agama maupun akhlak. Rasulullah ﷺ memberikan kabar gembira bagi orang tua yang mendidik dan memperlakukan anak-anaknya dengan baik.

«وقال صلى الله عليه و سلم من كان له ثلاث بنات فأنفق عليهن وأحسن إليهن حتى يغنيهن الله عنه أوجب الله له الجنة ألبتة ألبتة إلا أن يعمل عملا لا يغفر له»

Artinya: “Siapa saja yang memiliki tiga putri, lalu memenuhi nafkah mereka dan memperlakukan mereka dengan baik sehingga Allah menjadikan mereka mandiri terhadap ayahnya, niscaya Allah jadikan surga untuknya, kecuali ia mengamalkan dosa yang tidak dapat diampuni seperti syirik.”
(HR Al-Kharaithi).

Dalam riwayat lain disebutkan:

«ولأبي داود واللفظ له والترمذي من حديث أبي سعيد من عال ثلاث بنات فأدبهن وزوجهن وأحسن إليهن فله الجنة»

Artinya: “Siapa saja yang mengasuh tiga putri, lalu mendidik, kemudian mengawinkan, dan memperlakukan mereka dengan baik, maka ia berhak mendapat surga.”
(HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

4. Sabar dalam Membina Keluarga

Mengurus keluarga membutuhkan kesabaran. Suami tidak selalu akan mendapatkan anggota keluarga yang sesuai dengan keinginannya. Karena itu, ia harus mampu menahan kecewa dan berusaha memperbaiki keadaan dengan cara yang baik.

Imam Al-Ghazali berkata:

«وليس من اشتغل بإصلاح نفسه وغيره كمن اشتغل بإصلاح نفسه فقط ولا من صبر على الأذى كمن رفه نفسه وأراحها فمقاساة الأهل والولد بمنزلة الجهاد في سبيل الله»

Artinya: “Orang yang sibuk mengurus dirinya dan orang lain tidak sama dengan orang yang hanya mengurus dirinya sendiri. Demikian p**a orang yang bersabar menghadapi keluarga tidak sama dengan orang yang hanya menyenangkan dirinya sendiri. Kesabaran dalam membina anak dan mengasuh keluarga setara mulianya dengan jihad.”

Kesimp**an

Menjadi suami dan kepala keluarga adalah amanah besar. Tanggung jawab suami bukan hanya mencari nafkah, tetapi juga mengayomi, mendidik, membimbing, menjaga akhlak, dan membangun keluarga dengan penuh kesabaran.

Kepemimpinan dalam rumah tangga hendaknya dijalankan dengan kasih sayang, keadilan, tanggung jawab, dan cara-cara yang makruf. Dengan demikian, keluarga dapat menjadi tempat tumbuhnya ketakwaan dan akhlak yang baik.

Wallahu a’lam.

Sumber: NU Online, “Tanggung Jawab Suami sebagai Kepala Keluarga dalam Islam,” Rabu, 24 Mei 2023 | 14:00 WIB.

Nasihat Ulama untuk Memuliakan GuruBelajar tidak cukup hanya dengan tekun dan rajin. Seorang pelajar juga harus memiliki...
19/09/2026

Nasihat Ulama untuk Memuliakan Guru

Belajar tidak cukup hanya dengan tekun dan rajin. Seorang pelajar juga harus memiliki adab kepada guru, karena memuliakan guru merupakan salah satu jalan memperoleh ilmu yang bermanfaat dan penuh keberkahan.

Imam Burhanuddin az-Zarnuji dalam Ta’limul Muta’allim berkata:

اِعْلَمْ بِأَنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ لاَ يَنَالُ الْعِلْمَ وَلاَ يَنْتَفِعُ بِهِ اِلَّا بِتَعْظِيْمِ الْعِلْمِ وَأَهْلِهِ وَتَعْظِيْمِ الْأُسْتَاذِ وَتَوْقِيْرِهِ. قِيْلَ مَا وَصَلَ مَنْ وَصَلَ اِلَّا بِالْحُرْمَةِ، وَمَا سَقَطَ مَنْ سَقَطَ اِلاَّ بِتَرْكِ الْحُرْمَةِ

Artinya: “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya seorang pelajar tidak akan bisa mendapatkan ilmu dan manfaat ilmu kecuali dengan menghormati ilmu dan orang yang berilmu, memuliakan guru dan menghormatinya. Dikatakan, tidak sukses orang yang telah sukses kecuali dengan hormat, dan tidak gagal orang yang gagal kecuali disebabkan tidak hormat.”

Memuliakan Guru adalah Memuliakan Ilmu

Para ulama terdahulu memberikan contoh luar biasa dalam menghormati guru. Imam az-Zarnuji mengisahkan seorang ulama di Bukhara yang pernah berdiri setiap kali melihat anak gurunya lewat di dekat masjid.

Ketika ditanya mengenai hal itu, ia menjawab bahwa dirinya berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada gurunya.

Kisah tersebut menunjukkan bahwa menghormati guru bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari penghormatan terhadap ilmu yang sedang dipelajari.

Syekh Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi juga berkata:

كُنْ مُوَقِّرًا لِمُعَلِّمِكَ مُعَظِّمًا لَهُ، فَاِنَّ تَعْظِيْمَهُ مِنْ تَعْظِيْمِ الْعِلْمِ. وَلاَ يَنَالُ الْعِلْمَ اِلاَّ بِتَعْظِيْمِهِ وَتَعْظِيْمِ أَهْلِهِ، وَكُنْ مُعْتَقِدًا أَيْضَا أَهْلِيَتَهُ وَرُجْحَانَهُ عَلىَ مَنْ كَانَ فِي طَبَقَتِهِ

Artinya: “Jadilah kamu orang yang memuliakan serta mengagungkan gurumu. Karena sungguh, memuliakannya merupakan bagian dari memuliakan ilmu. Tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan memuliakan ilmu dan memuliakan orang yang berilmu.”

Nasihat Sayyidina Ali

Sayyidina Ali karramallahu wajhah juga memberikan gambaran tentang tingginya penghormatan kepada orang yang mengajarkan ilmu:

قَالَ عَلِيٌّ كَرَّمَ اللَّهُ وَجْهَهُ أَنَا عَبْدُ مَنْ عَلَّمَنِي حَرْفًا إنْ شَاءَ بَاعَ وَإِنْ شَاءَ اسْتَرَقَّ

Artinya: “Sayyidina Ali kw berkata: Saya adalah hamba sahaya bagi orang yang telah mengajariku satu huruf. Terserah padanya jika ingin menjual, dan juga terserah jika ingin tetap menjadi hamba sahaya.”

Ungkapan tersebut menunjukkan betapa besar penghargaan para ulama terhadap guru dan orang yang memberikan ilmu.

Bentuk Memuliakan Guru

Memuliakan guru dapat diwujudkan dengan berbagai cara, antara lain:

1. Menghormati dan menghargai guru.
2. Mendengarkan ketika guru berbicara.
3. Bersikap sopan dalam perkataan dan perbuatan.
4. Tidak meremehkan guru.
5. Menghargai ilmu yang diajarkan.
6. Mendoakan guru.
7. Mengamalkan ilmu yang telah diberikan.

Penutup

Ilmu yang dipelajari dengan adab akan lebih dekat kepada keberkahan. Karena itu, seorang pelajar hendaknya tidak hanya mengejar banyaknya ilmu, tetapi juga menjaga akhlak kepada orang yang mengajarkannya.

Memuliakan guru adalah bagian dari memuliakan ilmu. Semakin baik adab seorang murid kepada gurunya, semakin besar harapan ilmu tersebut menjadi ilmu yang bermanfaat dan penuh keberkahan.

Wallahu a’lam.

Sumber: NU Online, “Nasihat Ulama untuk Memuliakan Guru,” Jumat, 29 September 2023, ditulis oleh Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan, Jawa Timur.

3 Tugas Seorang Suami Menurut Ajaran IslamDalam Islam, suami bukan hanya bertugas mencari nafkah. Ia juga memiliki tangg...
18/09/2026

3 Tugas Seorang Suami Menurut Ajaran Islam

Dalam Islam, suami bukan hanya bertugas mencari nafkah. Ia juga memiliki tanggung jawab mendidik, membimbing, dan menjaga keluarganya. Pernikahan merupakan ikatan yang melahirkan hak dan kewajiban bagi suami maupun istri.

Berikut tiga tugas utama seorang suami menurut ajaran Islam.

1. Memberikan Nafkah

Suami berkewajiban memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah keluarga.

Allah SWT berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ

Artinya: “Kewajiban ayah adalah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”
(QS Al-Baqarah: 233)

Kewajiban nafkah mencakup kebutuhan yang wajar sesuai kemampuan suami. Karena itu, suami hendaknya berusaha mencari rezeki yang halal dan mencukupi kebutuhan keluarganya.

Hal ini juga ditegaskan dalam hadis Sayyidah Aisyah RA tentang Hindun binti Utbah yang mengadukan suaminya, Abu Sufyan, kepada Rasulullah ﷺ:

عن عائشة رضي الله عنها قالت دخلت هندبنت عتبة امرأة ابي سفيان على رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت يا رسول الله ان ابا سفيان رجل شحيح لا يعطيني من النفقة ما يكفيني ويكفي بني الا ما اخذت من ماله بغير علمه فهل علي في ذالك من جناح؟ فقال خذ من ماله بالمعروف ما يكفيك ويكفي بنيك (متفق عليه

Artinya: “Diceritakan dari Sayyidah Aisyah RA, Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan, mendatangi Nabi ﷺ kemudian berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah pria yang pelit. Ia tidak memberikan nafkah yang cukup bagi saya dan anak saya, kecuali saya memenuhinya dengan harta yang saya ambil tanpa sepengetahuannya. Apakah saya berdosa atas hal tersebut?’ Nabi menjawab: ‘Ambillah dari hartanya dengan cara yang baik dengan jumlah yang dapat mencukupimu dan anakmu.’”
(Muttafaq Alaih)

2. Mengajarkan Akidah dan Agama

Tugas suami bukan hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan agama.

Habib Abdullah bin Husain Ba’alawi menjelaskan:

يجب على ولي الصبي والصبية المميزين ان يأمرهما بالصلاة وان يعلمهما بعد سبع سنين ويضربهما على تركها بعد عشر سنين.

Artinya: “Wajib bagi setiap wali anak laki-laki dan anak perempuan yang sudah tamyiz untuk memerintah mereka melaksanakan shalat, dan mengajarkan mereka (rukun dan syarat shalat) setelah berusia tujuh tahun dan memberi mereka pelajaran sebab meninggalkan shalat setelah berumur sepuluh tahun.”

Pendidikan keluarga hendaknya mencakup akidah, shalat, ibadah, akhlak, serta pengetahuan tentang perkara halal dan haram.

Tugas pendidikan ini tidak harus selalu dilakukan sendiri oleh ayah. Suami dapat bekerja sama dengan ibu atau menyerahkannya kepada guru dan lembaga pendidikan yang terpercaya.

3. Menjadi Pembimbing Keluarga

Suami juga memiliki tanggung jawab membimbing istri dan anak-anak menuju kebaikan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Syaikh Muhammad Salim Ba Bashil al-Syafi’i menjelaskan:

ويجب ايضا ضرب زوجة كبيرة على ترك الصلاة ان امن النشوز

Artinya: “Dan wajib bagi seorang suami memberi pelajaran pada istrinya yang sudah dewasa sebab meninggalkan shalat selama tidak dikhawatirkan ia akan membangkang.”

Dalam penerapannya, membimbing keluarga hendaknya dilakukan dengan nasihat, kesabaran, kasih sayang, dan cara yang persuasif. Tujuan kepemimpinan dalam rumah tangga bukan untuk menindas, melainkan membawa keluarga kepada kebaikan dan kemaslahatan.

Kesimp**an

Tanggung jawab seorang suami dalam Islam tidak berhenti pada mencari uang. Setidaknya terdapat tiga tanggung jawab penting:

1. Memberikan nafkah kepada istri dan anak.
2. Mengajarkan akidah dan agama kepada keluarga.
3. Membimbing keluarga agar hidup dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Dengan demikian, suami bukan sekadar pencari nafkah, tetapi juga pemimpin, pendidik, pelindung, dan pembimbing keluarga. Kepemimpinan tersebut harus dijalankan dengan amanah, kasih sayang, kesabaran, dan tanggung jawab.

Wallahu a‘lam.

Sumber: NU Online, “3 Tugas Seorang Suami menurut Ajaran Islam,” Jumat, 9 Februari 2024, ditulis oleh Shofiyatul Ummah, Pengajar di Pondok Pesantren Nurud-Dhalam, Sumenep.

Enam Belas Adab Istri terhadap SuamiIstri dan suami adalah dua insan yang dipersatukan melalui pernikahan. Dalam rumah t...
17/09/2026

Enam Belas Adab Istri terhadap Suami

Istri dan suami adalah dua insan yang dipersatukan melalui pernikahan. Dalam rumah tangga, keduanya memiliki hak, kewajiban, dan adab yang harus dijaga agar tercipta keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

Imam Al-Ghazali dalam Al-Adab fid Din menjelaskan beberapa adab seorang istri terhadap suaminya:

«آداب المرأة مع زوجها: دوام الحياء منه، وقلة المماراة له، ولزوم الطاعة لأمره، والسكون عند كلامه، والحفظ له في غيبته، وترك الخيانة في ماله، وطيب الرائحة، وتعهد الفم ونظافة الثوب، وإظهار القناعة، واستعمال الشفقة، ودوام الزينة، وإكرام أهله وقرابته، ورؤية حاله بالفضل، وقبول فعله بالشكر، وإظهار الحب له عند القرب منه، وإظهار السرور عند الرؤية له.»

Artinya: “Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara, menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi, tidak berkhianat dalam menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, dan menampakkan rasa gembira ketika melihat suami.”

16 Adab Istri terhadap Suami

1. Senantiasa menjaga rasa malu
Malu dalam arti positif, seperti menjaga kebersihan, penampilan, dan perilaku di hadapan suami.

2. Tidak banyak mendebat
Hindari perdebatan yang tidak perlu. Jika ada persoalan, selesaikan dengan musyawarah dan cara yang baik.

3. Taat kepada suami
Istri berkewajiban menaati suami dalam perkara yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat.

4. Mendengarkan ketika suami berbicara
Hendaknya memberikan perhatian dan tidak memotong pembicaraan tanpa alasan yang baik.

5. Menjaga kehormatan suami ketika ia pergi
Tetap menjaga perilaku, kehormatan diri, dan nama baik keluarga meskipun suami tidak berada di rumah.

6. Menjaga harta suami
Harta yang dipercayakan hendaknya dijaga dan tidak digunakan secara berlebihan atau untuk perkara yang tidak baik.

7. Menjaga kebersihan dan keharuman tubuh
Kebersihan diri merupakan bagian dari upaya menciptakan kenyamanan dalam rumah tangga.

8. Menjaga kebersihan mulut dan pakaian
Kebersihan mulut dan pakaian juga perlu diperhatikan agar hubungan suami istri tetap nyaman.

9. Memiliki sifat qana’ah
Mensyukuri apa yang diberikan suami sesuai dengan kemampuannya, tanpa berarti berhenti berusaha untuk kehidupan yang lebih baik.

10. Bersikap penuh kasih sayang
Istri hendaknya memahami keadaan suami, terutama ketika sedang sakit, lemah, atau menghadapi kesulitan.

11. Selalu berhias untuk suami
Berpenampilan baik di hadapan suami dapat menjadi salah satu bentuk perhatian dan kasih sayang.

12. Memuliakan keluarga dan kerabat suami
Menghormati keluarga suami merupakan bagian dari menjaga hubungan baik dalam rumah tangga.

13. Menerima keadaan suami dengan sikap bijak
Ketika mendapatkan kenikmatan, bersyukur; ketika menghadapi kesulitan, bersabar.

14. Mensyukuri hasil kerja suami
Berapa pun penghasilan yang diperoleh dengan cara yang halal, hendaknya diterima dengan rasa syukur dan tidak meremehkannya.

15. Menunjukkan rasa cinta kepada suami
Kasih sayang hendaknya tidak hanya disimpan dalam hati, tetapi juga ditunjukkan melalui perkataan dan sikap.

16. Menunjukkan kegembiraan ketika bertemu suami
Senyuman dan wajah yang ceria dapat menjadi bentuk sederhana untuk menunjukkan rasa cinta dan membuat pasangan merasa dihargai.

Penutup

Nasihat Imam Al-Ghazali ini mengajarkan bahwa kesalehan seorang istri tidak hanya terlihat dari ibadahnya, tetapi juga dari akhlak, kasih sayang, kesetiaan, rasa syukur, dan cara memperlakukan suami serta keluarganya.

Namun, adab dalam rumah tangga bukan hanya kewajiban istri. Suami juga memiliki kewajiban untuk memperlakukan istri dengan baik, penuh kasih sayang, dan adil. Dengan saling menjaga adab dan memenuhi hak masing-masing, rumah tangga akan lebih dekat kepada ketenangan dan keberkahan.

Wallahu a'lam.

Sumber: NU Online, “Enam Belas Adab Istri terhadap Suami,” Kamis, 21 Februari 2019, ditulis oleh Ustadz Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta. Rujukan: Al-Adab fid Din, Imam Al-Ghazali, dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali, hlm. 442.

5 Kiat Menjadi Istri Salehah Sekaligus Wanita KarierPerempuan dapat berperan di ruang publik sekaligus menjadi istri yan...
16/09/2026

5 Kiat Menjadi Istri Salehah Sekaligus Wanita Karier

Perempuan dapat berperan di ruang publik sekaligus menjadi istri yang salehah. Menjadi wanita karier dan istri yang baik bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama selama dilandasi niat yang baik, adab, dan kepatuhan terhadap syariat Islam.

Berikut 5 kiat menjadi istri salehah sekaligus wanita karier:

1. Menjaga Rambu-Rambu Syariat

Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk berkarya, tetapi tetap dengan menjaga kehormatan dan batas-batas syariat.

Allah SWT berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

Artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dahulu.” (QS Al-Ahzab: 33).

Ayat ini bukan berarti perempuan sama sekali tidak boleh keluar rumah. Perempuan boleh beraktivitas untuk tujuan yang baik dan dibenarkan syariat, seperti menuntut ilmu, bekerja, berdakwah, dan memberikan manfaat kepada masyarakat, dengan tetap menjaga adab.

2. Taat kepada Suami

Istri salehah merupakan salah satu sumber kebahagiaan dalam rumah tangga. Rasulullah ﷺ bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

Artinya: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah perempuan yang salehah.” (HR Muslim).

Kesibukan bekerja tidak seharusnya membuat seorang istri melupakan kewajiban terhadap suami dan keluarganya. Ketaatan, kehormatan, serta keharmonisan rumah tangga tetap harus dijaga.

3. Mendapatkan Izin Suami

Dalam pandangan fikih, seorang istri perlu mendapatkan izin suami untuk keluar rumah dalam perkara yang menjadi hak suami, kecuali keadaan yang dibenarkan syariat.

ولا يجوز لها الخروج من المنزل إلا بإذنه

Artinya: “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.” (Imam An-Nawawi, Raudhah al-Thalibin, juz 5, hlm. 435).

Karena itu, pekerjaan seorang istri hendaknya dibicarakan dan disepakati dengan suami sehingga aktivitas pekerjaan tidak menimbulkan konflik dalam rumah tangga.

4. Bekerja Karena Allah

Pekerjaan yang halal dan dilakukan dengan niat yang baik dapat menjadi ibadah. Seorang perempuan dapat bekerja untuk membantu keluarga, memenuhi kebutuhan orang tua, membiayai pendidikan anak, atau memberikan manfaat kepada masyarakat.

أفضل الأعمال ما داوم عليه صاحبه وإن قل، وكان نفعه متعدياً إلى الغير

Artinya: “Amal terbaik adalah yang dilakukan secara konsisten, walaupun sedikit, dan memberi manfaat kepada orang lain.” (Ibnu Qudamah, Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hlm. 27).

Maka, yang terpenting bukan sekadar memiliki pekerjaan, tetapi kehalalan pekerjaan, amanah dalam menjalankannya, dan niat karena Allah SWT.

5. Menjaga Kehormatan

Wanita yang bekerja di ruang publik harus tetap menjaga aurat, akhlak, profesionalitas, serta batas pergaulan dengan lawan jenis.

Allah SWT berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

Ayat tersebut mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan dan tidak menampilkan diri dengan cara yang mengarah kepada tabarruj.

Karier tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan nilai-nilai agama. Sebaliknya, karier dapat menjadi sarana untuk menunjukkan bahwa seorang Muslimah mampu berkarya sekaligus menjaga kehormatan dirinya.

Belajar dari Khadijah dan Aisyah

Sayyidah Khadijah RA merupakan teladan perempuan yang memiliki aktivitas dan kemampuan dalam dunia usaha, namun tetap menjadi istri yang penuh cinta dan dukungan kepada Rasulullah ﷺ.

Demikian p**a Sayyidah Aisyah RA. Beliau dikenal sebagai perempuan yang berilmu, menjadi rujukan para sahabat dalam berbagai persoalan agama, sekaligus merupakan istri Rasulullah ﷺ.

Keduanya menunjukkan bahwa peran keluarga dan kontribusi kepada masyarakat dapat berjalan beriringan apabila dilandasi iman, ilmu, dan akhlak.

Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang terbaik kepada keluargaku.” (HR Tirmidzi).

Penutup

Menjadi istri salehah sekaligus wanita karier sangat mungkin dilakukan. Kuncinya adalah menjaga syariat, menghormati hak suami, mendapatkan izin suami, bekerja dengan niat karena Allah, serta menjaga kehormatan diri.

Karier hendaknya tidak membuat keluarga terabaikan, dan kehidupan rumah tangga juga tidak harus menghalangi seorang perempuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Perempuan yang mampu menjaga keseimbangan antara keluarga, pekerjaan, dan agama adalah perempuan yang dapat menjadi cahaya bagi rumah tangga sekaligus memberikan manfaat bagi umat.

Wallahu a'lam.

Sumber: NU Online, “5 Kiat Menjadi Istri Salehah sekaligus Wanita Karier”, Jumat, 8 Agustus 2025, 15:00 WIB. Penulis: Ustadz H. Moh. Zainal Abidin, Wakil Rois Syuriyah PCNU Surakarta, Pengajar PP Al-Muayyad Surakarta.

Address

Jakarta
24434

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Meme Dakwah Nusantara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category