23/09/2026
Arti Fitnah yang Lebih Kejam dari Pembunuhan
Ungkapan “fitnah lebih kejam daripada pembunuhan” sering dipahami masyarakat Indonesia sebagai tuduhan atau berita bohong terhadap seseorang. Padahal, makna kata fitnah dalam Al-Qur’an tidak selalu sama dengan pengertian “fitnah” dalam bahasa Indonesia.
Dalam bahasa Arab, fitnah memiliki makna yang luas, seperti ujian, cobaan, kekacauan, atau kesesatan. Sedangkan menuduh seseorang dengan sesuatu yang tidak benar lebih tepat disebut buhtan.
Makna Fitnah dalam QS Al-Baqarah: 191
Allah SWT berfirman:
«وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِۚ وَلَا تُقٰتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْۗ كَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ»
Artinya: “Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu. Padahal, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Lalu janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.”
(QS Al-Baqarah: 191)
Jika ayat ini dibaca secara lengkap, terlihat bahwa pembahasannya berkaitan dengan konflik dan peperangan antara kaum Muslim dan kaum kafir yang mengusir dan menindas kaum Muslim.
Karena itu, potongan ayat tersebut tidak tepat jika langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa menuduh atau menyebarkan berita bohong selalu lebih berat dosanya daripada membunuh seseorang.
Penjelasan Para Ulama Tafsir
Imam At-Thabari menjelaskan bahwa fitnah dalam ayat tersebut berkaitan dengan kekufuran dan berpaling dari agama Allah.
Pendapat serupa disampaikan oleh Imam Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, dan Al-Baghawi. Mereka menjelaskan bahwa kekufuran, kesyirikan, dan menghalangi manusia dari jalan Allah merupakan bentuk fitnah yang dimaksud dalam ayat tersebut.
Sementara Imam Fakhruddin Ar-Razi memberikan penjelasan lebih luas. Menurutnya, fitnah dapat berkaitan dengan kekacauan, kerusakan, cobaan, penindasan, serta kekufuran.
Beliau menjelaskan:
«أنَّ المُرادَ مِنَ الفِتْنَةِ الكُفْرُ بِاللَّهِ تَعالى، وإنَّما سُمِّيَ الكُفْرُ بِالفِتْنَةِ لِأنَّهُ فَسادٌ في الأرْضِ يُؤَدِّي إلى الظُّلْمِ والهَرْجِ، وفِيهِ الفِتْنَةُ، وإنَّما جَعَلَ الكُفْرَ أعْظَمَ مِنَ القَتْلِ، لِأنَّ الكُفْرَ ذَنْبٌ يَسْتَحِقُّ صاحِبُهُ بِهِ العِقابَ الدّائِمَ، والقَتْلُ لَيْسَ كَذَلِكَ»
Artinya: “Bahwa maksud dari fitnah adalah kufur kepada Allah SWT. Kufur disebut fitnah karena menyebabkan kerusakan di muka bumi yang mengakibatkan kezaliman dan kekacauan. Kekufuran lebih besar daripada pembunuhan karena merupakan dosa yang menyebabkan pelakunya mendapatkan azab yang kekal, sedangkan pembunuhan tidak demikian.”
Islam Sangat Menghormati Nyawa Manusia
Islam tetap memberikan kedudukan yang sangat tinggi terhadap kehormatan dan keselamatan jiwa manusia. Salah satu tujuan utama syariat adalah menjaga jiwa (hifzh an-nafs).
Karena itu, ayat وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ tidak seharusnya dipahami secara sederhana sebagai pembenaran bahwa “menuduh orang lain lebih berat daripada membunuh.”
Perbuatan menuduh orang yang tidak bersalah, menyebarkan berita bohong, dan merusak kehormatan seseorang tetap merupakan dosa yang sangat berbahaya. Namun, makna fitnah dalam QS Al-Baqarah ayat 191 memiliki konteks dan penafsiran yang lebih khusus.
Kesimp**an
Ungkapan “fitnah lebih kejam daripada pembunuhan” berasal dari QS Al-Baqarah ayat 191. Namun, kata fitnah dalam ayat tersebut tidak bermakna sekadar menuduh atau menyebarkan berita bohong, sebagaimana pengertian “fitnah” dalam bahasa Indonesia.
Menurut para mufassir, maknanya berkaitan dengan kekufuran, kesyirikan, penindasan, kekacauan, dan keadaan yang menghalangi manusia dari jalan Allah.
Pelajaran pentingnya adalah: jangan memahami ayat Al-Qur’an hanya berdasarkan satu potongan terjemahan. Ayat perlu dilihat secara utuh, berdasarkan konteks dan penjelasan para ulama tafsir.
Adapun menuduh orang yang tidak bersalah dan menyebarkan kebohongan tetap merupakan perbuatan tercela yang wajib dijauhi.
Wallahu a’lam.
Sumber: NU Online, “Arti Fitnah yang Lebih Kejam dari Pembunuhan,” Ahad, 28 September 2025 | 17:25 WIB.