Berusaha Menjadi Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam terkemuka dan modern dalam mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa guna membentuk masyarakat Indonesia yang beriman, berilmu,
beramal, dan bertaqwa menuju izzul Islam wal musli Konon pada awalnya, selama
kurang lebih empat tahun Pengasuh menyelenggarakan Pendidikan dan syiar agama Islam dirumah kediamannya. Dengan didasari semangat yang tinggi, kemauan yang membaja, dan dukungan masyarakat yang baik untuk terus mendidik, membimbing dan mengarahkan santri serta Jama'ah. Maka jumlah santri maupun Jama'ahnya semakin hari semakin bertambah banyak, sehingga tidak bisa lagi tertampung dirumah itu. Melihat kondisi demikian, maka pada tahun 1994, Pengasuh mencoba mengumpulkan orang tua santri dan Jama'ah untuk bermusyawarah membicarakan perihal pendirian Musholah (yang kini sudah menjadi Masjid) sebagai sentral ibadah dan tempat penggemblengan para santri maupun Jama'ahnya. Syukur alhamdulillah dengan antusias masyarakat sangat merespon rencana mendirikan Musholla itu. Dengan didasari hati yang ikhlas untuk mencari keridhoan dari Allah SWT. Adanya kerjasama yang baik antara Pengasuh, santri, orang tua santri, Jama'ah dan masyarakat sekitarnya disamping pemerintah Desa Sukra Wetan. Maka mulai akhir bulan Juni 1994 dilaksanakan penggarapan pembangunan Musholla. Dalam waktu yang relatif singkat, pada tanggal 20 Agustus 1994 M atau 12 Mulud 1415 H (kurang lebih dua bulan) pembangunan Musholla dapat terselesaikan dengan baik. Setelah terwujudnya pembangunan Musholla, Pengasuh beserta Jama’ah melaksanakan syukuran berupa pengajian dengan menghadirkan Mubaligh Bapak K.H Saibomdari Cirebon dalam rangka peresmian Musholla yang diberi nama “NURUL FAJAR” dan sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Perguliran waktu demi waktu, hari demi hari, minggu demi minggu mencapai bulan dan tahun. Perkembangan pendidikan semakin pesat, para santri bertambah membludag, dan jama’ah terus bertambah sehingga untuk menanggulangi semuanya itu, berjalannya Pendidikan santri maupun jama’ah supaya dapat terkoordinir denga baik dan terarah. Maka Pengasuh berinisiatif untuk mendirikan Pondok Pesantren agar perkembangan Pendidikan yang selama ini dikembangkan terus ada suatu peningkatan yang baik serta lebih luas lagi segala program maupun tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan agama Islam. Akhirnya menginjak bulan Mei 1996 Pengasuh bersama jama’ah bermusyawarah mufakat mendirikan Yayasan Pondok Pesantren dan Pendidikan Islam yang diberi nama “NURUL FAJAR AL-HUDA”. Dari hasil musyawarah mufakat Pengasuh pada hari Selasa, 28 Mei 1996 menghadap kepada Notaris di Indramayu yang dipimpin oleh Ny. Sri Maryati Sudarminto, SH. SK Menkeh, RI Nomor M 79 Ht. 03-01 TH. 1989 Tgl. 27 Juni 1989 Kantor Jl. Sudirman No. 124 Telp. (0234) 21850 Kabupaten Indramayu untuk mendapatkan pengesahan dari perlindungan hukum. Sehingga Yayasan Pondok Pesantren dan Pendidikan Islam NURUL FAJAR AL-HUDA mendapatkan pengesahan bebadan hukum di Akte Notaris Indramayu Ny. Nomor 108, tanggal 28 Mei 1996 dan terdaftar di Pengadilan Negeri Indramayu pada tanggal 04-06-1996, No. W8.DX.UM.07.01-07-1996. setelahnya keberadaan Pondok Pesantren memiliki status berbadan hukum yang sah, Maka pengasuh berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengembangkan Pendidikan formal maupun non formal sampai sekarang ini.