29/09/2026
Program becak listrik gratis (Betrik) di Kabupaten Garut merupakan bagian dari program bantuan sosial nasional dari Presiden Prabowo Subianto yang disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Berikut adalah detail penting terkait program becak gratis di Garut:
β‘ Detail Program & Jumlah Unit
β’ Total Kuota: Kabupaten Garut mendapatkan jatah total 300 unit becak listrik berbasis baterai.
β’ Status Terkini: Sebanyak 250 unit becak listrik gelombang pertama dilaporkan sudah tiba dan terparkir di area belakang Pendopo/Rumah Dinas Bupati Garut. Kendaraan tersebut sedang melewati beberapa tahap persiapan seperti pemasangan stiker branding, pengurusan administrasi dengan Pemkab Garut, serta pelatihan bagi para calon pengguna.
π― Kriteria Penerima (Tepat Sasaran)
Pemerintah memperketat proses verifikasi faktual agar bantuan gratis ini tepat sasaran dan menghindari spekulan. Kriteria utamanya meliputi:
1. Pengayuh Becak Senior: Diutamakan bagi pengayuh becak tua/lansia (prioritas usia 55 tahun ke atas) yang sudah puluhan tahun mencari nafkah di jalanan.
2. Sistem Sewa: Diprioritaskan untuk penarik becak yang selama ini belum memiliki unit sendiri (masih menyewa becak milik orang lain).
3. Proses Seleksi: Tim GSN dan perwakilan koordinator lapangan (seperti PIC Program, Ade Rijal) melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memvalidasi identitas calon penerima.
π Aturan Operasional & Larangan Keras
β’ Dilarang Dijual/Dipindahtangankan: Karena sifatnya bantuan gratis untuk menunjang ekonomi rakyat kecil, unit becak listrik ini tidak boleh diperjualbelikan, disewakan, digadaikan, ataupun dipindahtangankan kepada orang lain.
β’ Regulasi Jalur: Pemkab Garut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian setempat tengah merumuskan zonasi jalur operasional. Mengingat becak listrik ini memiliki jangkauan jarak tempuh yang lebih jauh dan cepat, pengaturan rute diperlukan agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas maupun angkutan umum lainnya