08/02/2016
Opini Oleh : Mr. Wilfridus Angelicus Lolonrian
KEJUJURAN YANG TERALIENASI
Bupati Ende, Drs. Don Bosco M. Wangge, M.Si dalam rapat evaluasi dan siagaUjian Nasional 2011 pada bulan Oktober silam di Ende bersama Wakil Menteri Pendidikan, Gubernur NTT, para Bupati se-NTT para Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga se- NTT, menegaskan “Ujian Nasional tahun 2011 harus dilaksanakan secara jujur, mari kita laksanakan Ujian Nasional secara jujur”. Pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Ende patut diberikan apresiasi yang tinggi. Mengapa ?
Seruan Bapak Bupati ini merupakan seruan moral ditengah polusi praktek pelaksanan Ujian Nasional tahun-tahun sebelumnya yang syarat dengan sikap dan perilaku yang tidak terpuji dan telah menodai hakekat dasar dari pendidikan, yaitu menciptakan manusia yang beriman dan bertaqwa, berbudi pekerti luhur, insan yang bermoral dan bermartabat. Banyak kasus-kasus penyimpangan yang telah terjadi dalam pelaksanan ujian Nasional, seperti jual beli kunci jawaban, penyebaran kunci jawaban palsu, beredarnya kunci jawaban lewat hand phone oleh guru bidang studi, kebocoran soal ujian dan prkatek-praktek tidak terpuji lainnya. Sebagai Bupati, Pembina, dan Pengayom masyarakat, seruan ini merupakan seruan kenabian, suara bening di tengah polusi ketidakjujuran yang melanda dunia pendidikan.
Tentu saja sang Bupati menyadari kalau saja keadaan ini terus terjadi pada tahun-tahun berikutnya bukan suatu kemustahilan bahwa kemersotoan mutu pendidikan dalam diri para out put akan berdampak pada kemerosotan moral bangsa karena kita telah mendasarkan pendidikan di atas pilar yang rapuh (Ketidakjujuran) penuh rekayasa dan manip**asi. Nilai-nilai hakiki pembentukan kepribadian manusia yang menjadi modal dasar dalam membangun negeri ini telah diganti dengan nilai-nalai ciptaan kita sendiri tanpa dasar peradaban dan budaya bangsa. Kemerosotan moral bangsa ini hancur oleh sikap dan perilaku koruptif, rekayasa dan manipilatif karena kita kehilangan hati nurani yang jujur sebagai modal utama pembangunan. Jika ketidakjujuran itu melanda dunia pendidikan, tempat persemaian nilai-nilai moral dan kepribadian maka kemanakah arah (visi) bangsa ini selanjutnya. Bukankah kehancuran yang akan kita raih?
Masih segar dalam ingatan kita kasus dua calon guru besar perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dicurigai mengajukan karya ilmiah hasil penjiplakan (plagiat) dalam pengajuan gelar guru besarnya. Salah satu karya ilmiah yang diajukan adalah karya ilmiah yang pernah menjadi bahan diskusi dalam seminar internasional di Yogyakarta. Dan satu karya ilmiah lainnya merupakan hasil skripsi mahasiswa S-1 sebuah perguruan tinggi negeri di Yogayakarta. Kasus ini terkuak karena reviewer karya ilmiah calon guru besar itu adalah pembimbing mahasiswa yang telah lulus. Dua tulisan yang dipersoalkan ini modusnya adalah mengganti nama penulis asli dengan namanya untuk dipublikasikan. Karena kasus ini, pengajuan gelar guru besar ditangguhkan hingga proses klarifikasi selesai.
Lain lagi kisah dari Bandung, Pengurus yayasan Universitas Parahyangan Bandung menerima pengunduran diri guru besar Jurusan Hubungan Internasional, AABP. Sejak hari selasa, 16 pebruari 2010 antara Upar dan AABP tidak ada hubungan kerja lagi, karena baik yayasan maupun pihak Unpar melihat dampak buruk penjiplakan dan dokumen penting lain terkait hal itu, (Kompas, 18 Pebruari 2010).
Fenomena kasus-kasus yang telah terjadi seperti jiplak-menjiplak, nyontek-menyontek dalam ujian, kebocoran soal dan kunci jawaban dalam ujian, adalah bentuk kejahatan yang sedang menggerogoti dunia pendidikan kita. Pendidikan kita seakan-akan sedang mengalami penyakit “aeurosis noogenic” (penyakit hidup tak bermakna). Pendidikan kita yang seharusnya mengahasilkan manusia-manusia yang beriman, berilmu pengetahuan, bermoral dan bermartabat kini telah berubah arah pada bentuk ketidakjujuran yang merusak aklak dan kepribadian, mengarah pada kehilangan makna dan tujuan hidup yang menjadi cita-cita pendidikan.
Ketidakjujuran nampak dalam berbagai cara dan berbagai bentuk, seperti penguasa bersikap curang dan korup, menggelapkan uang rakyat, mark up, menyusun proyek fiktif, merekayasa pendidikan dan memanip**asi undang-undang dan peraturan untuk kepentingan kelompok dan golongan. Akibatnya adalah terciptanya masyarakat yang menghadapai penguasa yang sewenang-wenang, rakyat dan anak didik bersikap munafik, formalistik dan harmoni palsu.
Dr. Wiliam Chang, OFM Cap, pakar etika sosial mengatakan, “ketidakjujuran ini sudah holistik, mengakar, merambah keluarga, masyarakat, dunia pendidikan dan pemerintahan. Ini adalah cermin dari dekadensi moral”.Pepata mengatakan, Non scholae sed viate discimus. Manusia belajar bukan untuk sekedar mendapatkan nilai berupa angka-angka, yang kadang-kadang bersifat relatif dan subyekif, tetapi manusia belajar untuk hidup. Yang pertama adalah nilai-nilai yang mendukung hidup manusia. Plagiat, praktek nynontek-menyontek adalah bentuk kebohongan dan akan cepat diketahui, (Kompas, 19/2/2010).
Kita semua mahfum bahwa berbohong dalam berbagai bentuk termasuk plagiat dan mencontek adalah salah besar bahkan dosa tetapi praktek seperti ini masih terus dibiarkan. Kelemahan dalam sistem pendidikan kita adalah mengabaikan pendidikan karakter dan pendidikan nilai baik dalam keluarga, masyarakat maupun sekolah itu sendiri. Pendidikan kita lebih menekankan aspek kognitif dan hasil (produk) dan mengabaikan proses. Telah lama pendidikan moral disekolah diabaikan. Pendidikan nilai itu berkaitan erat dengan hati nurani. Hati nurani menuntut suatu sikap kritis terhadap setiap tindakan manusia entah yang bebas dari dalam diri sendiri maupun yang dipaksakan dari pihak luar. Jika tindakan itu baik dan benar maka hati nurani akan tunduk dan taat tetapi jika tindakan itu jahat maka hati nurani akan berontak.
Hati nurani selalu memberikan penilaian terhadap pikiran-pikiran kita, ia mulai memperingatkan kita pada saat pikiran-pikiran muncul. Juga pada kata-kata, yaitu apa yang kita katakan dan bagaimana caranya kita mengatakannya, kita dinilai menurut kejujuran, kasih dan kebaikan yang kita nyatakan melalui komunikasi. Penilaian hati nurani yang lain adalah sikap-sikap kita, yaitu semua perasaan atau pendapat kita tentang hal-hal tertentu. Dan akhirnya penilaian pada motivasi-motivasi kita, yaitu alasan-alasan langsung yang mendasari mengapa kita mengambil tindakan-tindakan tertentu. Suatu motivasi yang benar akan menghasilkan tindakan yang baik dan benar. Hati nurani akan tetap dan selalu memberikan penilaian sebelum, sedang dan sesudah suatu tindakan itu dilakukan. Ia berperan seperti polantas yang mengawasi dan memberi teguran bagi yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
Hati nurani disadari sebagi inti diri manusia, instantasi yang memberikan keputusan terkahir bagi manusia dalam bertindak kendatipun terkadang keputusan itu bisa salah atau tersesat karena hati nurani kita telah dikuasai oleh keinginan daging. Mengabaikan hati nurani melahirkan ketidajujuran. Ketidakjujuran adalah suatu bentuk “alienasi diri” atau menurut Danah Zohar “kerakusan”, yaitu hidup manusia tidak lagi dikendalikan oleh dirinya yang sejati tetapi oleh kekuatan-kekuatan yang ada diluar dirinya, seperti konsumerisme, materialisme, hedonisme dan mentalitas instan. Akhirnya manusia bukan lagi menjadi tuan atas dirnya melainkan menjadi hamba dari kekuasaan dan kekuatan-kekuatan yang ada diluar dirinya itu dan pada gilirannya melahirkan perilaku koruptif, manip**atif, mark up dan rekayasa. Demi uang, demi harta kita menghalalkan segala cara. Manusia kehilangan jati dirnya, manusia tercabut dari kesejatian dirinya.
Ketidakjujuran juga adalah suatu bentuk kejahatan. Kerakusan pada kuasa, uang dan harta pada gilirannya melahirkan perilaku koruptif, manip**atif, mark up dan rekayasa. Demi uang, demi harta manusia menghalalkan segala cara. Kekuasaan merupakan suatu o***m, orang mengejar dan merebutnya serta berusaha mempertahnakannya apapun taruhannya. Demi uang kejujuran bisa dibeli. Kejahatan menyebabkan keterpecahan dalam diri manusia karena manusia telah memilih dan mengbdi pada kekuatan lain (mamon) dan bukan mengabdi kepada sang pencipta. Kejahatan menyebabkan keterpecahan dalam hal relasi baik terhadap diri sendiri, sesama, lingkungan dan Tuhan. Kejahatan menghancurkan makna dan nilai hidup manusia.
Praktek ketidakjujuran telah lama melanda dunia pendidikan dalam semua tingkatan. Ketidakjujuran menyebabkan manusia kehilangan makna dan nilai hidup. Manusia teralienasi. Sudah waktunya dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai Perguruan Tinggi tidak hanya menekankan aspek kognitif tetapi harus ada keseimbangan dengan pendidikan karakter (pendidikan nilai) dan pendidikan spiritual. Dengan demikian cita-cita penidikan bisa menghantar manusia untuk menemukan makna hidup yang sesungguhnya, kesejatian dirinya dan kesejahteraan bagi hidupnya. Karena itu, seruan Bapak Bupati Ende patut didengarkan.***
(Telah dimuat pada Rubrik OPINI majalah Harian Flores Pos 2 Maret 2011)