SMAK St. Petrus Ende

SMAK St. Petrus Ende Sekolah Menengah Atas Katolik

26/03/2025

Mohon Maaf para Suhu FB Telat Post Pelantikan Kepala SMA Katolik St. Petrus Tertanggal 28 Agustus 2024. Kepala Sekolah : Bapak Aprilius Antonius Laki, S.Pd

08/02/2016

Opini Oleh : Mr. Wilfridus Angelicus Lolonrian

KEJUJURAN YANG TERALIENASI
Bupati Ende, Drs. Don Bosco M. Wangge, M.Si dalam rapat evaluasi dan siagaUjian Nasional 2011 pada bulan Oktober silam di Ende bersama Wakil Menteri Pendidikan, Gubernur NTT, para Bupati se-NTT para Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga se- NTT, menegaskan “Ujian Nasional tahun 2011 harus dilaksanakan secara jujur, mari kita laksanakan Ujian Nasional secara jujur”. Pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Ende patut diberikan apresiasi yang tinggi. Mengapa ?
Seruan Bapak Bupati ini merupakan seruan moral ditengah polusi praktek pelaksanan Ujian Nasional tahun-tahun sebelumnya yang syarat dengan sikap dan perilaku yang tidak terpuji dan telah menodai hakekat dasar dari pendidikan, yaitu menciptakan manusia yang beriman dan bertaqwa, berbudi pekerti luhur, insan yang bermoral dan bermartabat. Banyak kasus-kasus penyimpangan yang telah terjadi dalam pelaksanan ujian Nasional, seperti jual beli kunci jawaban, penyebaran kunci jawaban palsu, beredarnya kunci jawaban lewat hand phone oleh guru bidang studi, kebocoran soal ujian dan prkatek-praktek tidak terpuji lainnya. Sebagai Bupati, Pembina, dan Pengayom masyarakat, seruan ini merupakan seruan kenabian, suara bening di tengah polusi ketidakjujuran yang melanda dunia pendidikan.
Tentu saja sang Bupati menyadari kalau saja keadaan ini terus terjadi pada tahun-tahun berikutnya bukan suatu kemustahilan bahwa kemersotoan mutu pendidikan dalam diri para out put akan berdampak pada kemerosotan moral bangsa karena kita telah mendasarkan pendidikan di atas pilar yang rapuh (Ketidakjujuran) penuh rekayasa dan manip**asi. Nilai-nilai hakiki pembentukan kepribadian manusia yang menjadi modal dasar dalam membangun negeri ini telah diganti dengan nilai-nalai ciptaan kita sendiri tanpa dasar peradaban dan budaya bangsa. Kemerosotan moral bangsa ini hancur oleh sikap dan perilaku koruptif, rekayasa dan manipilatif karena kita kehilangan hati nurani yang jujur sebagai modal utama pembangunan. Jika ketidakjujuran itu melanda dunia pendidikan, tempat persemaian nilai-nilai moral dan kepribadian maka kemanakah arah (visi) bangsa ini selanjutnya. Bukankah kehancuran yang akan kita raih?
Masih segar dalam ingatan kita kasus dua calon guru besar perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dicurigai mengajukan karya ilmiah hasil penjiplakan (plagiat) dalam pengajuan gelar guru besarnya. Salah satu karya ilmiah yang diajukan adalah karya ilmiah yang pernah menjadi bahan diskusi dalam seminar internasional di Yogyakarta. Dan satu karya ilmiah lainnya merupakan hasil skripsi mahasiswa S-1 sebuah perguruan tinggi negeri di Yogayakarta. Kasus ini terkuak karena reviewer karya ilmiah calon guru besar itu adalah pembimbing mahasiswa yang telah lulus. Dua tulisan yang dipersoalkan ini modusnya adalah mengganti nama penulis asli dengan namanya untuk dipublikasikan. Karena kasus ini, pengajuan gelar guru besar ditangguhkan hingga proses klarifikasi selesai.
Lain lagi kisah dari Bandung, Pengurus yayasan Universitas Parahyangan Bandung menerima pengunduran diri guru besar Jurusan Hubungan Internasional, AABP. Sejak hari selasa, 16 pebruari 2010 antara Upar dan AABP tidak ada hubungan kerja lagi, karena baik yayasan maupun pihak Unpar melihat dampak buruk penjiplakan dan dokumen penting lain terkait hal itu, (Kompas, 18 Pebruari 2010).
Fenomena kasus-kasus yang telah terjadi seperti jiplak-menjiplak, nyontek-menyontek dalam ujian, kebocoran soal dan kunci jawaban dalam ujian, adalah bentuk kejahatan yang sedang menggerogoti dunia pendidikan kita. Pendidikan kita seakan-akan sedang mengalami penyakit “aeurosis noogenic” (penyakit hidup tak bermakna). Pendidikan kita yang seharusnya mengahasilkan manusia-manusia yang beriman, berilmu pengetahuan, bermoral dan bermartabat kini telah berubah arah pada bentuk ketidakjujuran yang merusak aklak dan kepribadian, mengarah pada kehilangan makna dan tujuan hidup yang menjadi cita-cita pendidikan.
Ketidakjujuran nampak dalam berbagai cara dan berbagai bentuk, seperti penguasa bersikap curang dan korup, menggelapkan uang rakyat, mark up, menyusun proyek fiktif, merekayasa pendidikan dan memanip**asi undang-undang dan peraturan untuk kepentingan kelompok dan golongan. Akibatnya adalah terciptanya masyarakat yang menghadapai penguasa yang sewenang-wenang, rakyat dan anak didik bersikap munafik, formalistik dan harmoni palsu.
Dr. Wiliam Chang, OFM Cap, pakar etika sosial mengatakan, “ketidakjujuran ini sudah holistik, mengakar, merambah keluarga, masyarakat, dunia pendidikan dan pemerintahan. Ini adalah cermin dari dekadensi moral”.Pepata mengatakan, Non scholae sed viate discimus. Manusia belajar bukan untuk sekedar mendapatkan nilai berupa angka-angka, yang kadang-kadang bersifat relatif dan subyekif, tetapi manusia belajar untuk hidup. Yang pertama adalah nilai-nilai yang mendukung hidup manusia. Plagiat, praktek nynontek-menyontek adalah bentuk kebohongan dan akan cepat diketahui, (Kompas, 19/2/2010).
Kita semua mahfum bahwa berbohong dalam berbagai bentuk termasuk plagiat dan mencontek adalah salah besar bahkan dosa tetapi praktek seperti ini masih terus dibiarkan. Kelemahan dalam sistem pendidikan kita adalah mengabaikan pendidikan karakter dan pendidikan nilai baik dalam keluarga, masyarakat maupun sekolah itu sendiri. Pendidikan kita lebih menekankan aspek kognitif dan hasil (produk) dan mengabaikan proses. Telah lama pendidikan moral disekolah diabaikan. Pendidikan nilai itu berkaitan erat dengan hati nurani. Hati nurani menuntut suatu sikap kritis terhadap setiap tindakan manusia entah yang bebas dari dalam diri sendiri maupun yang dipaksakan dari pihak luar. Jika tindakan itu baik dan benar maka hati nurani akan tunduk dan taat tetapi jika tindakan itu jahat maka hati nurani akan berontak.
Hati nurani selalu memberikan penilaian terhadap pikiran-pikiran kita, ia mulai memperingatkan kita pada saat pikiran-pikiran muncul. Juga pada kata-kata, yaitu apa yang kita katakan dan bagaimana caranya kita mengatakannya, kita dinilai menurut kejujuran, kasih dan kebaikan yang kita nyatakan melalui komunikasi. Penilaian hati nurani yang lain adalah sikap-sikap kita, yaitu semua perasaan atau pendapat kita tentang hal-hal tertentu. Dan akhirnya penilaian pada motivasi-motivasi kita, yaitu alasan-alasan langsung yang mendasari mengapa kita mengambil tindakan-tindakan tertentu. Suatu motivasi yang benar akan menghasilkan tindakan yang baik dan benar. Hati nurani akan tetap dan selalu memberikan penilaian sebelum, sedang dan sesudah suatu tindakan itu dilakukan. Ia berperan seperti polantas yang mengawasi dan memberi teguran bagi yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
Hati nurani disadari sebagi inti diri manusia, instantasi yang memberikan keputusan terkahir bagi manusia dalam bertindak kendatipun terkadang keputusan itu bisa salah atau tersesat karena hati nurani kita telah dikuasai oleh keinginan daging. Mengabaikan hati nurani melahirkan ketidajujuran. Ketidakjujuran adalah suatu bentuk “alienasi diri” atau menurut Danah Zohar “kerakusan”, yaitu hidup manusia tidak lagi dikendalikan oleh dirinya yang sejati tetapi oleh kekuatan-kekuatan yang ada diluar dirinya, seperti konsumerisme, materialisme, hedonisme dan mentalitas instan. Akhirnya manusia bukan lagi menjadi tuan atas dirnya melainkan menjadi hamba dari kekuasaan dan kekuatan-kekuatan yang ada diluar dirinya itu dan pada gilirannya melahirkan perilaku koruptif, manip**atif, mark up dan rekayasa. Demi uang, demi harta kita menghalalkan segala cara. Manusia kehilangan jati dirnya, manusia tercabut dari kesejatian dirinya.
Ketidakjujuran juga adalah suatu bentuk kejahatan. Kerakusan pada kuasa, uang dan harta pada gilirannya melahirkan perilaku koruptif, manip**atif, mark up dan rekayasa. Demi uang, demi harta manusia menghalalkan segala cara. Kekuasaan merupakan suatu o***m, orang mengejar dan merebutnya serta berusaha mempertahnakannya apapun taruhannya. Demi uang kejujuran bisa dibeli. Kejahatan menyebabkan keterpecahan dalam diri manusia karena manusia telah memilih dan mengbdi pada kekuatan lain (mamon) dan bukan mengabdi kepada sang pencipta. Kejahatan menyebabkan keterpecahan dalam hal relasi baik terhadap diri sendiri, sesama, lingkungan dan Tuhan. Kejahatan menghancurkan makna dan nilai hidup manusia.
Praktek ketidakjujuran telah lama melanda dunia pendidikan dalam semua tingkatan. Ketidakjujuran menyebabkan manusia kehilangan makna dan nilai hidup. Manusia teralienasi. Sudah waktunya dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai Perguruan Tinggi tidak hanya menekankan aspek kognitif tetapi harus ada keseimbangan dengan pendidikan karakter (pendidikan nilai) dan pendidikan spiritual. Dengan demikian cita-cita penidikan bisa menghantar manusia untuk menemukan makna hidup yang sesungguhnya, kesejatian dirinya dan kesejahteraan bagi hidupnya. Karena itu, seruan Bapak Bupati Ende patut didengarkan.***
(Telah dimuat pada Rubrik OPINI majalah Harian Flores Pos 2 Maret 2011)

27/05/2015

Opini Oleh : Mr. Wilfridus Angelicus Lolonrian

NYANYIAN PILU PARA GURU: SIAPA PEDULI ?

Usai pelaksanan Ujian Nasional SMK/SMA/MA dan SMP tahun pelajaran 2010/2011, para guru Kabupaten Ende bernyanyi. Mereka bernyanyi bukan karena satu tahapan perjuangan dalam siklus tahun pelajaran telah usai. Bukan p**a karena telah bebas dari belenggu tanggung jawab yang menjejal, menguras perhatian dan tenaga membimbing siswa menghadapi Ujian Nasional. Suara para guru juga tidak seindah suara Norman Komarudin yang disanjung-sanjung para fans, disambut gegap gempita oleh ribuan masa ibarat pahlawan menang perang. Nada dasar nyanyian para guru kabupaten Ende adalah nada pilu, nada sedih, nada kecewa, nada putus asa. Pasalnya uang honorarium para guru yang menjalankan tugas pengawas Ujian Nasional hanya dibayar Rp. 120.000 (Pos Kupang, 28/4/2011 hlm. 13).
Lain lagi kisah pilu dari Kota Kupang. Para guru kontrak melakukan aksi demo di Kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPMP) Propinsi NTT. Mereka mepertanyakan uang gaji mereka sudah lima bulan belum dibayar padahal kewjibannya sebagai guru telah mereka laksanakan. Para guru sepertinya tidak bisa bersabar lagi karena telah berulang kali mereka mengeluh namun jawaban yang diperoleh adalah janji-janji dan belum juga tepenuhi hingga kini.
Dua kisah dari sekian banyak kisah pilu bagi guru-guru di bumi Nusa Tenggara Timur yang sebentar lagi akan menjadi Propinsi Kep**auan. Para guru juga terus bernyanyi, mempertanyakan nasibnya namun nyanyian mereka hingga kini belum menemukan jalan keluar yang tepat, memberikan rasa keadilan bagi para guru. Sesungguhnya, keluhan-keluhan seperti ini adalah keluhan klasik, selalu terulang dari waktu kewaktu. Sayangnya, sampai detik ini belum juga ada tindakan nyata mengatasi lilitan persoalan ini. Jawaban kepada para gurupun juga tetap sama, dana kurang, anggaran di potong, masih dalam proses, masih diusulkan, dan sebagainya. Apakah ini piala penderitaan yang harus ditanggung para guru sepanjang karirnya sebagai guru ? Masih adakah yang peduli dengan nasib para guru ?
Para guru pun angkat bicara. Menurut ibu Hermin Kanalebe, guru SMP Kristen Ende tindakan dengan memberi honor Rp. 120.000 adalah bentuk penghinaan bagi para guru. Pernyataan ini tidak bermuatan agar guru harus dibayar mahal ketika melaksanakan pengawasan Ujian Nasional tetapi guru hanya meminta perlakuan yang wajar, adil dan bermartabat. Coba kita cermati praktek pelaksanaan Ujian Nasional selama ini. Ada tim pemantau, tim pengawas independen, tim monitoring dan lain sebagainya. Segala bentuk pembiayaan terhadap kegiatan mereka mulai dari trasnportasi, penginapan, akomodasi, lungsum semuanya diperhitungkan, dibiayai dan dihargai sesuai jabatan eselonering, sementara sang guru yang telah mendidik dan mengajar muridnya selama tiga tahun nampaknya diabaikan.
Keterlambatan gaji juga membuat kehidupan rumah tangga menjadi kacau balau, sang isteri sering mengomel karena kebutuhan hidup keluarga tidak bisa tepenuhi bahkan ada guru terpaksa mencari kerja sampingan untuk memenuhi tuntutan hidup keluarga (Pos Kupang, 20/5/2011, hlm. 5). Tak ketinggalan, Pojok Pos Kupang menulis, “Gaji belum dibayar, para guru bantu demo di kantor LPMP – NTT”. B**g Joki menjawab Lembaga Mutu yang tidak Menjamin Mutu dan Guru.
Menururt Prof. H. Hamzah B. Uno, mengatakan salah satru sebab krusial yang sedang dihadapi dunia pendidikan kita adalah “efisiensi pemanfaatan anggaran pendidikan”. Rendanya anggaran pendidikan menjadi indikator kurangnya kepedulian pemerintah (baik tingkat pusat maupun daerah pen.) untuk membenahi sistem pendidikan nasional. Rendahnya anggaran pendidikan juga sebagai sumber penyebab kebobrokan sistem penidikan nasional. Padahal semakin tinggi alokasi anggaran pendidikan, semakin besar kemungkinan keberhasilan program pembangunan manusianya. Anggaran pendidikan di Indonesia belakangan berkisar 1,4 % dari GNP ternyata sangat kecil jika dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand rata-rata mencapai 3,8 % dari GNP-nya sedangkan pada negara-negara maju mencapai lebih dari 5 % GNP-nya. Jika alokasi anggaran tingkat nasional saja demikian apalagi anggaran pendidikan tingkat kabupaten. Jawabannya sudah pasti sangat tergantung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut dikatakan efiasinesi penggunaan dana pendidikan masih jauh dari harapan. Berdsarkan temuan BPK dan BPKP, ternyata Departemen Pendidikan Nasional, kini Kementerian Pendidikan Nasional menempati salah satu peringkat tinggi dalam hal penyelewengan dan korupsi. Ditemukan 210 kasus senilai 2,8 miliard dan yang lebih memprihatinkan gaji guru pun diselewengkan. Karena itu, menuntut kenaikan anggaran pendidikan adalah benar sepanjang dana tersebut dimanfaatkan secara benar (Hamza B. Uno, 2010, hlm. 136).
Keluhan para guru ini bukan hal baru. Harian lokal NTT sering menulis berbagai keluhan dan rintihan para guru dari waktu ke waktu. Jika keluhan ini selalu terulang itu berarti ada yang tidak beres dalam tata kelola kekuangan. Dibutuhkan suatu komitmen bersama dalam membenahi sistem, mentalitas dan tata kelola keuangan yang transparan sesuai peruntukannya. Tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab mengandaikan tidak ada kebocoran dan penguapan dimana-mana. Sudah waktunya para penentu kebjikan (Pemerintah dan DPRD) dan para guru duduk bersama, berdiskusi, mencari akar permasalahan dan menemukan solusi bersama demi kebaikan bersama (bonum comune).

Guru : Profesi yang harus dihargai
Jabatan guru adalah suatu profesi dan guru adalah orang-orang profesional. Kata profesi berasal dari bahasa latin “professio” yang berati 1) pekerjaan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu. 2) Janji atau ikrar (komitmen). Guru sebagai jabatan profesi berarti memiliki sebuah keahlian khusus menjalankan tugas sebagai guru secara baik. Tugas guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan karena profesi guru menuntut tanggung jawab, kesetiaan dan komitmen untuk melakukannya, berarti ada semangat berkorban. Sebagaimana jabatan profesi lainnya para guru hanya meminta pengakuan dan penghargaan atas profesinya.
Guru adalah orang yang amat berjasa dalam hidup semua orang. Bayangkan jika tidak ada guru. Pasti tidak ada yang pintar, baik, bijaksana dalam hidup. Tanpa guru tidak ada jaksa, hakim, lurah camat, bupati, gubernur, polisi, hansip, tentara, pengusaha dan profesi macam-macam lainnya. Tugas guru adalah tugas kemanusiaan, memanusiakan manusia.
Profesi guru adalah sebuah panggilan bukan pangkat. Pangkat itu punya koneksi dengan jaminan-jaminan materiil: uang, pakaian, rumah, kendaraan. Guru menjadi guru karena merasa terpanggil untuk mengamalkan ilmu dan pengetahuannya, lebih dari itu untuk memberikan kesaksian hidupnya bagi muridnya. Guru rela mengorbankan waktu, tenaga, uangnya bahkan dirinya sendiri supaya muridnya menjadi pintar, baik, bijaksana, berkepribadian matang. Terkadang guru melupakan dirinya, keluarganya hanya supaya anak didiknya sukses sebagai murid.
Guru tidak pernah berambisi untuk mengejar kekayaan materiil. Guru hanya memberikan dirinya mengejar kekayaan ilmu supaya muridnya kaya dalam ilmu. Belum pernah terdengar bahwa ada seorang guru yang kaya menjadi konglomerat, dan tidak pernah mendapat gelar sebagai bapak pembangunan atau pahlawan , malah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Seorang guru hanya mempunyai kekayaan ilmu yan g memperkaya muridnya, malah muridnya kelak menjadi “Orang, (pejabat publik)” dihormati, disanjung-sanjung dalam masyarakat dan justru muridnya itulah yang menjadi kaya secara materiil.
Guru cuma berbangga bahwa anak didiknya telah menjadi pejabat publik, dan guru semakin berbangga bahwa justru karena dia guru maka muridnya telah menjadi pejabat. Guru akan semakin berbangga lagi karena sang pejabat itu adalah muridnya. Sebaliknya sang murid gagal sebagai manusia maka guru akan menjadi sedih karena muridnya gagal. Guru merasakan kegagalan itu sebagai kepanggilannya.
Tugas guru seperti seorang nabi. Dia harus berbicara kapan saja dan dimana saja dalam waktu yang tampan ataupun tidak tampan. Guru berbicara dan memberikan kesaksian tentang yang benar dan berguna bagi hidup muridnya. Guru tidak hanya memainkan peran sebagai guru di kelas dan guru sekolah saja, mengajar dan kerena itu setiap bulan ia menerima gaji. Namun lebih dari itu, menjadi guru masyarakat, guru bangsa, kuli intelektual masyarakat. Guru hadir sebagai garam dan terang. Jika demikian maka profesi guru harus dihargai. Akan tetapi masih adakah telinga yang mendengar dan hati untuk mendengarkan nyanyian pilu para guru ?*** Lolonrian
SIUUP: N0 218/SK/MENPEN/SIUP/B.1/1986 TANGGAL 02 DESEMBER 1986

27/05/2015

Opini Oleh : Mr. Marselinus Sina, S.Pd

MENCEGAH CACAT BELAJAR DI SEKOLAH

Kebanyakan orang dewasa ini mengalami cacat belajar, dan kita sama sekali tidak menyadarinya. Yang membuat kita cacat adalah berbagai keyakinan dan praktek belajar yang kita warisi dari masa lalu dan kini menyatu dengan kebudayaan kita terutama di sekolah.
Keyakinan dan praktek pembelajaran yang melumpuhkan ini pernah terjadi di Eropa berabad – abad lalu, menjadi bentuk pembelajaran yang diterapkan di Indonesia di abad ke – 19. Bahkan kini melekat pada pendidikan formal maupun informal, bagaikan penyakit yang telah berurat – berakar yang sulit untuk dihilangkan. Asumsi mengenai belajar yang terjadi di abad ke – 19 begitu kuat dan mematikan karena tersembunyi dan dianggap biasa, karena dulu, sekarang dan kelak keadaannya akan selalu demikian. Hanya sedikit orang yang mempertanyakannya, bahkan sedikit sekali yang mengambil tindakan untuk menanggulanginya. Kita membutuhkan perubahan dalam seluruh pendekatan terhadap pembelajaran di sekolah, sehingga kita dapat membebaskan diri kita dari keyakinan dan praktek yang dipaksakan oleh kebudayaan kita yang telah membuat belajar menjadi begitu muram, tidak alamiah, sulit, dan tidak efektif bagi peserta didik.
Salah satu cara untuk membebaskan diri kita dari kebiasaan, keyakinan dan praktek yang melemahkan ini adalah merubah secara kreatif pendekatan baru yang lebih efektif pada pembelajaran, selanjutnya pendekatan baru diterapkan dalam proses pembelajaran yang tentu saja dapat mencegah cacat belajar di sekolah.
Pertama, mengembalikan kegembiraan dalam belajar. Menurut Dave Meier dalam teori Accelerated learning ( 2000 ),” baik anak – anak maupun orang dewasa dapat belajar paling baik dalam lingkungan yang ditandai dengan adanya minat dan kebahagiaan pribadi, dan bukan dalam lingkungan yang ditandai dengan intimidasi, kebosanan, stress, hal yang tidak relevan, atau kesakitan”. Kegembiraan yang dimaksud tidak ada hubungan dengan kesenangan yang sembrono atau hura – hura yang dangkal, melainkan kedamaian yang mendalam dan tenang, serta adanya perasaan saling terkait, utuh, dan terlibat penuh dalam proses pembelajara. Sebab rasa gembira itu adalah inti seluruh pembelajaran yang menyenangkan.
Kedua, belajar yang baik itu bersifat sosial. Jika orang saling membantu untuk belajar, pembelajaran akan meningkat pesat. Suatu telaah di Stanford University C.H.M.Levine “ Cost and Cost – Effectiveness of Computer- Assisted Instructions” ( 2001) menemukan bahwa “bimbingan belajar oleh kawan itu empat kali lebih efektif untuk meningkatkan prestasi dibidang matematika dan membaca, dibandingkan jika jumlah murid dalam kelas dikurangi atau waktu pengajaran di perpanjang, dan jauh lebih efektif dibandingkan dengan instruksi individual dengan computer. Alasannya kebanyakan orang belajar lebih baik secara bersama – sama daripada sendiri – sendiri. Untuk meningkatkan pembelajaran disekolah ajaklah siswa – siswi untu bekerja sama secara berpasangan dalam tim kecil atau kelompok besar. itu akan memberi pengaruh cepat dan besar pada proses pembelajaran di sekolah, sebab cara belajar yang paling baik adalah yang memiliki dasar sosial kuat”. Belajar berpusat aktifitas sering lebih berhasil daripada belajar berpusat pada presentasi.
Ketiga, berkonsentrasi pada tujuan bukan sarana. Berangkat dari model pendidikan selama ini, beberapa sekolah tidak lebih dari rumah tahanan untuk menampung kaum muda. Lembaga hukuman tempat anak – anak dipaksa mengisi waktu beberapa tahun yang telah ditentukan oleh pemeritah. Hasilnya banyak siswa yang alpa, pura – pura sakit, bolos sekolah, bahkan putus sekolah. Dalam proses pembelajaran tidak ada hanya satu cara terbaik ,ada banyak cara, banyak jalan. Kepatuhan kita pada pemikiran tunggal harus digantikan dengan pemikiran baik yang ini, maupun yang itu. Dengan berkonsntrasi ke tujuan dan bukan sarana kita akan meninggalakan kecenderungan pada pendekatan belajar satu ukuran untuk semua. Tapi belajar harus sesuai dengan kemampuan siswa sendiri karena yang paling penting bukanlah metode melainkan hasilnya.
Keempat, adalah cara belajar. Cara belajar terbaik bukanlah mendengarkan penjelasan guru atau memandang layar komputer. Belajar yang terbaik adalah dengan mengalami, dengan melakukan pekerjaan itu sendiri. Kini yang perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran disekolah bukan mengajari siswa – siswi bagaimana menyimpan informasi atau memberi tanggapan secara mekanis pada rangsangan luar saja, melainkan mengajari peserta didik cara berpikir, mengarahkan informasi dan menciptakan makna serta nilai suatu pengalaman. Paulo Freire dalam bukunya “Pedagogy of the Oppressed”( 2000), mengatakan bahwa “pendidikan harus mengemukakan masalah kepada orang untuk dipecahkan, bukannya memberi jawaban yang tepat untuk diingat. Belajar adalah berkreasi, bukan mengonsumsi,bukan mengumpulkan informasi secara pasif melainkan menciptakan pengetahuan secara aktif”.
Kelima, menciptakan program belajar yang menyatukan tubuh dan pikiran. Pikiran dan tubuh bukanlah dua hal terpisah, melainkan satu kesatuan yang terpadu dan tak terpisahkan. Sesungguhnya pikiran itu tidak terbatas pada otak saja, tetapi disebarkan keseluruh tubuh. Candice Pert dalam bukunya “ The Molecules of Emotion”( 2002), menunjukan bahwa “molekulpun berpikir, punya ingatan, dan punya kehidupan emosional sendiri. Ketika mereka bergerak keseluruh tubuh/pikiran dan berintergasi dengannya. Dalam pengertian yang nyata pikiran adalah tubuh dan tubuh adalah pikiran. Jika tubuh tidak bergerak maka otakpun tidak beranjak”. Bayangkan apa artinya, jika kita memaksakan siswa- siswi untuk duduk diam dan rmendengarkan apa yang disampaikan oleh guru, berarti guru telah menghalangi kemampuan berpikir dan belajar mereka sepenuhnya. Mari kita ciptakan pembelajaran disekolah dengan mendorong tubuh dan pikiran bekerja bersama – sama secara aktif. Menghalangi gerakan tubuh berarti menghalangi pikiran untuk berfungsi secara maksimal, sebaliknya melibatkan tubuh dalam belajar cenderung membangkitkan kecerdasan.
Keenam, pendekatan belajar berdasarkan pengalaman daripada kata – kata semata, baik diruang kelas maupun di internet. Dalam teori Accelarated Learning “ Dave Meier”( 2000) mengedepankan bahwa “program belajar berdasarkan pengalaman bukan berdasar presentasi dan materi”. Kita menyadari sekarang buku tersebar begitu luas setelah Johanes Guttenberg pada tahun 1440 menciptakan mesin cetak, yang mempunyai pengaruh besar dan kekal pada pendidikan dibumi ini. Sebelum ditemukan mesin cetak, mayoritas penduduk dibumi ini masih buta huruf. Pembelajaran didorong oleh pengalaman konkret, tradisi lisan, kontak tatap muka, kehidupan kelompok, cerita, dan symbol serta upaya untuk menyelami konteks kehidupan secara menyeluruh. Buku memang sarana yang bagus untuk belajar, namun buku itu sendiri tanpa memberi keseimbangan seluruh otak. Buku telah menggantikan pengalaman konkret, orang tidak lagi menyelami konteks kehidupan dunia nyata. Ketika kita merancang materi pembelajaran yang masuk kedalam pikiran kita adalah “ kata”. Kata dalam rencana pembelajaran, kata dalam presentasi Power Point, kata di layar komputer. Media cetak telah menekankan kata daripada gambar,menekankan konsep abstrak daripada pengalaman konkret dalam belajar, serta mendukung individualisme daripada kerja sama dalam belajar. Jika anda mencari informasi bacalah kata – kata, jika anda memerlukan pemahaman, milikilah pengalamam.
Sesungguhnya, pendekatan ini membantu guru dan peserta didik, agar dapat mengurangi dan menghindari cacat belajar yang timbul, serta mengembalikan gairah belajar siswa- siswi di sekolah.Tugas pertama dari setiap program belajar ialah membuat siswa – siswi tergugah, terbuka, dan siap untuk belajar. Proses pembelajaran yang paling baik adalah jika siswa – siswi diperlakukan sebagai kreator, bukan konsumen. Sumpah suci bagi guru di sekolah adalah
“ dilarang menyuap”.***(FB : Bob Sina)

26/05/2015

Opini Oleh : Wilfridus Angelicus Lolonrian

NASIONALISME VERSUS MENTALITAS INSTAN GENERASI MUDA

Sumpah Pemuda 28 Oktober 2010 adalah hari penuh sejarah. Hari yang penuh sejarah itu patut kita syukuri karena melaluinya membangkitkan kesadaran kita bahwa adanya kita saat ini merupakan proses adanya sejarah masa lalu. Sejarah masa lalu memberikan kita dasar pijak untuk menata kehidupan masa kini sambil berjuang menuju kehidupan masa depan yang lebih baik.
Sejarah mencatat bahwa selama beratus-ratus tahun negeri kita ini dijajah. Bangsa-bangsa penjajah seperti Portugis, Belanda dan Jepang dengan system perdaganganya telah mencaplok harta kekayaan dari rahim bumi kita seperti rempah-rempah di Maluku, lada di Sumetra, kapas di Bali, kayu cendana di Solor dan Timor ( I Gde Parimatha, 88). Selain kekayaan alam yang hilang negeri kita juga mengalami penderitaan berkepanjangan.
Sumpah Pemuda yang telah diikrarkan oleh Pemuda Indonesia yang kita rayakan setiap tahun adalah titik awal dari rentang panjang sejarah masa lampau penuh pendertiaan dan air mata. Suasana hidup sebagai warga bangsa tidak bebas, kita terbelenggu, hak-hak kita dibatasi, kita ditindas. Salah satu penyebab kita dijajah adalah lemahnya Sumber Daya Manusia. Kala itu bangsa Kita belum memiiki orang-orang terdidik, dan cerdik pandai yang mempunyai kemampuan untuk menata dan membangun negeri ini secara baik dan bertanggung jawab serta mengolah kekayaan alam demi kesejahteraan masyarakat.
Penjajahan, apapun wujud dan bentuknya pada hakekatnya melahirkan penderitaan. Kesadaran akan penderitaan berkepanjangan yang kita alami melahirkan perkump**an dan organisasi-organisasi pejuang dalam diri generasi muda sebagai kekuatan untuk berjuang membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Organisasi kepemudaan itu seperti Yonag Java, Yong Ambon, Yong Sumatera, dan Yong Celebes. Perjuangan ini pada awalnya masih bersifat individu, sporadis, kedaerahan namun lama-kelamaan muncul kasadaran baru membangun kekuatan bersama sebagai pemuda dan warga bangsa untuk melawan penjajah. Usaha dan perjuangan tanpa pamrih telah mencapai puncaknya persatuan para pemuda dalam sumpah atau ikrar mereka pada tanggal 28 Oktober 1928.
Kemerdekaan yang kita capai bukan merupakan hadiah atau pemberian cuma-cuma dari bangsa penjajah melainkan murni perjuangan para pahlawan bangsa. Dasar perjuangan para pahlawan hingga kemerdekaan adalah semangat nasionalis. Nasionalisme adalah semangat kebangsan. Paham kebangsaan mucul karena dilandasi oleh rasa senasib, sebangsa dan setanah air. Kesadaran ini karena beban penderitaan, kesengsaraan dan kepahitan yang dialami bersama, karena itu menuntut perjuangan bersama untuk memebesarkan diri dari penderitaan. Untuk itu harus ada semangat persatuan dan kesatuan (Otto Bauer, 1882-1839).
Selain semangat persatuan dan kesatuan didukung p**a oleh semangat cinta tanah air, rela berkorban, rasa kemanusiaan sebagai makluk ciptaan Tuhan, saling menghargai, dan membangun kerja yang solid serta direstui oleh Allah maka Indonesia boleh merdeka. Tanpa semangat Nasionalisme, maka sia-sialah perjuangan Ir. Soekarno dan rekan-rekannya. Ini fakta sejarah. Kebenaran boleh diputarbalikan, sejarah boleh jungkirbalikan tetapi fakta sejarah tidak bisa melupakan tokoh yang satu ini, Ir. Sokarno. Dalam semangat nasionalisme yang tinggi dia telah membakar semangat juang warga bangsa untuk terus berjuang dan merdeka.
Cita-cita proklamator dan Presiden pertama Republik Indonesia adalah Indonesia didirikan atas paham kebangsaan karena atas dasar itulah Indonesia merdeka. Cita-cita proklamasi bukan hanya merdeka tetapi melalui kemerdekaan itu akan dibangun masyarakat bangsa (nation building) yang sejahtera, adil dan makmur. Karena itu dalam pidatonya, Ir. Soekarno berkata “Kemerdekaan adalah jembatan emas, di seberang jembatan itu akan dibangun masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.” Demikian halnya dengan orde baru, lahir dengan komitmen yang sama, yaitu membangun masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir batin. Ini adalah komitmen bangsa yang terus dibangun dan diperjuangkan oleh seluruh warga bangsa dan terutama generasi muda pelajar, karena perwujudan cita-cita ini akan mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia seutuhnya sebagai manusia Indonesia yang merdeka.
Menurut Soekarno, Nasionalisme adalah kecintaan pada bangsa dan tanah air. Karena itu, nasionalisme generasi muda harus bersumber pada Pancasila yang merupakan kristalisasi kemajemukan nilai-nilai budaya yang ada dalam bumi Indonesia, yang berakar dalam kepribadian bangsa dan diterima sebagai sendi dasar yang mengatur hidup ketatanegaraan. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka dan dinamis terhadap segala bentuk perubahan pembaharuan dari dalam maupun dari luar bangsa Indonesia.
Pertanyaanya, apakah generasi muda, para pelajar kita saat ini telah memiliki dan menghayati semangat nasionalisme dalam mengisi kemedekaan ? Ir. Soekarno dalam kesempatan pidatonya menegaskan kepada generasi muda “Kepadamu kutitipkan bangsa dan negara ini.” Pernyataan ini sangat menantang karena didalamnya terkandung kepercayaan sekaligus tangung jawab yang besar kepada generasi muda dalam membangun negeri ini.
Semangat nasionalisme yang menjadi cita-cita atau semangat dasar berdirnya negeri ini (nation building) kini, secara perlahan-lahan bergerser. Ada pergerseran paradigama. Pergeseran paradigama dipicu oleh berkembang pesatnya arus tekonologi dan informasi. Tantangan yang muncul saat ini lahirrnya budaya materialistik dan hedonistik yang mengakibatkan nilai-nilai dan pandangan hidup masyarakat ditentukan oleh media masa, radio terutama televisi. Siaran televisi yang paling dominan adalah iklan mulai dari mode pakaian, film, alat kesehatan dan obat-obatan hingga menu makanan.
Arus globalisasi yang kian dahsyat ini melahirkan p**a tantangan-tantangan baru juga dalam hal pola pikir dan pola tindak masyarakat pada umumnya termasuk generasi muda. Kemajuan tekonologi mendatangkan p**a kemudahan-kemudahan dalam hidup manusia. Tekonologi telah menjadikan hidup manusia menjadi lebih gampang. Kemudahan teknologi menumbuhkan sikap cari gampang (easy going) atau mentalitas instant. Orang tidak mau bekerja keras untuk mendapatkan hasil yang bermanfaat dan bermartabat bagi hidupnya tetapi dengan sedikit berkorban ingin mendapat hasil yang besar. Misalnya, membeli kupon putih seharga seribu rupiah dan iming-iming mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah. Atau dikalangan siswa-siswi kita ingin lulus Ujian Nasional tetapi tidak belajar. Besok menghadapi ujian malam harinya duduk berleha-leha menunggu kunci jawaban palsu yang tidak jelas sumbernya. Hasilnya adalah kemerosotan jumlah ketidaklulusan dan merosot p**a moralitas generasi muda kita.
Ciri lain dari mentalitas instant adalah tidak mau repot dan berlama-lama, semua serba cepat. Dahulu orang menggunakan sapu tangan kini diganti dengan tisue, sekali pakai langsung dibuang (wasted) dari pada repot mencuci. Membeli barang sekali pakai langsung dibuang. Demikianpun makanan tidak perlu menunggu untuk diolah berlama-lama tetapi cukup diseduh dengan air panas, beberapa saat kemudian langsung dikonsumsi. Banyak produk instant yang kita jumpai dalam hidup, ada mie instant, susu instant, kopi instant, bubur instant. Mentalitas instant menyebabkan sikap cari gampang, tidak mau berkorban, apatis, lesuh dan hilangnya rasa percaya diri.
Berhadapan dengan problematika generasi muda kita saat maka hendaklah kita menjadi sadar, bahwa kita adalah pelaku sejarah. Sejarah masa lampau dengan segala persoalan tersendiri yang meliliti hidup dan perjuangan masyarakat pada zamannya. Dan sejarah itu telah dikisahkan dari waktu ke waktu dalam setiap peristiwa kenegaraan hingga kini. Maka antara generasi terdahulu dan generasi muda zaman ini yang sama-sama dalah pelaku sejarah perlu membangun suatu dialog antar generasi untuk menanamkan semangat nasionalisme generasi muda.
Manusia khususnya generasi juda membutuhkan dunia untuk perkembangannya. Hal mana nampak dalam ‘kerja”. Kerja adalah sebagai ekspresi pribadi manusia dalam keseluruhan aktivitasnya. Di satu pihak kerja bersifat membentuk manusia, memberi lebih dari sekedar sarana-sarana yang dibutuhkan oleh manusia dan dapat mengungkapkan nilai-nilai dan pengenalan diri dari hasil kerja tersebut. Kerja juga dapat bersifat membentuk masyarakat karena makna kerja itu dapat terwujud dalam bentuk solidaritas. Nilai-nilai humaninya terletak dalam menghasilkan bersama dan memberi bersama, (S. Poespo Wardojo).
Jadi, etos kerja mau menyadarkan kemampuan dalam diri untuk dikembangkan dan diaktualisasikan keluar sebagai pengungkapan eksistensi diri yang manusiawi dengan tetap menerima segala kelebihan dan kekurangan dalam diri serta secara iklas mengakui kelebihan dan kekurangan orang lain demi peningkatan hidup yang manusiawi dalam lingkungan sosial dan masyarakat.
Karena itu, para pemuda dituntut untuk bisa beradaptasi, berorientasi dalam pola pikir atau dengan kata lain adaptasi yang menyertakan hati dan pikiran dan berorientasi pada kepentingan umum. Pola pikir, pandangan, kekuatan penalaran dan hasil pembinaan ditujukan untuk kepentingan umum seluruh masyarakat sebagai realisasi dari denyut nadi generasi masa depan bangsa. Ada begitu banyak harapan bagi generasi muda. Kesanggupannya, sikap dinamis dan kreatif, viltalitas, mental yang jujur dan bertanggung jawab serta professional. Para pemuda harus memberikan jawaban atas tuntutan situasi dan kondisinya.
Perayaan Sumpah Pemuda yang selalu kita rayakan setiap tahun bukan merupakan suatu perayaan seremonial yang selalu terulang tetapi merupakan memontum refleksi bagi kita semua sebagai warga bangsa dalam mengisi kemerdekaan ini. Refleksi kita akan menjadi lebih bermakna jika kita kembali bercermin pada sejarah para pejuang dalam semangat patriotisme mereka rela mengorbankan segala-galanya untuk memerdekakan bangsa ini. Hanya dalam sejarah kita generasi muda sebagai pelaku sejarah masa kini dapat mengisi lembaran-lembaran sejarah masa kini dalam semangat juang mereka.
Selain perayaan syukur atas kemerdekaan yang melahirkan rasa bangga kita akan tanah air Indonesia yang kita cintai bersama tetapi sekaligus menegaskan komitmen kita untuk bangkit dan terus berjuang melawan arus hedonistik dan materialistik yang melahirkan gaya hidup instant. Gaya hidup instant harus diganti dengan budaya kerja keras, membangkitkan semangat gotong royong, tidak apatis, rajin belajar dan percaya pada diri sendiri agar kita tidak dijajah dan digilas oleh arus zaman.
Dalam semangat nasionalisme kita menemukan kembali jati diri agar kita tahan uji, memiliki kepribadian yang baik, bersikap kritis. Terhadap diri sendiri generasi muda hendaknya bersikap jujur, menerima diri apa adanya, menahan diri terhadap berbagai godaan yang mencelakakan, memiliki kepekaan dan kejernian nurani, tahu membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Dalam cerminan sejarah dengan nafas nasionalisme kita berlangkah maju dengan pasti menatap masa depan penuh ceria. Dirgahayu Sumpah Pemuda 28 Oktober 2010, damai negeriku, jaya bangsaku. ***Wilfridus Lolonrian
SIUPP : No. 282/SK/MENPEN/SIUPP/A.6/1992 tgl. 6 Oktober 1992

Address

Jalan Gatot Subroto
Ende
86317

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SMAK St. Petrus Ende posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The School

Send a message to SMAK St. Petrus Ende:

Shortcuts

Share

Category