SMP NEGERI 1 DUMAI

SMP NEGERI 1 DUMAI AYO Bersama kita bisa menciptakan GENERASI MUDA yang memiliki Kemampuan dan Mempunyai dayajuang yang tinggi serta berakhlak yang Baik.. Admin

FP ini merupakan ajang berkumpulnya Guru/Pegawai, Siswa, Alumni SMP Negeri 1 Dumai. Ayo kita beri kritik dan saran yang membangun agar SMP Negeri 1 Dumai lebih maju..

Adem n buat betah..
16/03/2014

Adem n buat betah..

03/10/2013

Proses pemasang komputer di ruang PERPUSTAKAAN SMP NEGERI1 DUMAI..
Semoga pendidikan kita terus maju..

BKN: Honorer K.II Tidak Lolos Seleksi Terancam DiberhentikanKamis, 19 September 2013Jakarta – Humas BKN, Kebijakan pemer...
20/09/2013

BKN: Honorer K.II Tidak Lolos Seleksi Terancam Diberhentikan
Kamis, 19 September 2013

Jakarta – Humas BKN, Kebijakan pemerintah mengenai pengangkatan pegawai honorer K.II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam dua tahun ini masih terus menjadi pembahasan penting. Bahkan berita terbaru dilansir Surat Kabar Harian Kompas, Rabu (18/9) pada Hal: 4 bahwa sekitar 420.000 pegawai honorer K II yang tidak lolos seleksi terancam akan berakhir masa kerjanya atau dengan kata lain diberhentikan.

Berita Kompas tersebut didasari penjelasan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto terkait kebijakan K.II. Tasdik mengungkapkan bahwa pengangkatan honorer K II akan dilakukan dalam dua tahun periode, yakni sekitar 109.000 honorer K.II di tahun 2013 dan sekitar 100.000 lagi pada 2014. Lebih lanjut Tasdik menyampaikan bahwa honorer K II itu baru akan diangkat bila sudah memenuhi persyaratan mencapai passing grade tertentu dalam tes antar honorer.

Berdasarkan data pemerintah bahwa jumlah K.II yang ada saat ini seluruhnya terdapat sekitar 620.000 orang. Dari jumlah tersebut, jika dalam dua tahun akan di-CPNS-kan sejumlah 209.000, itu berarti akan ada sekitar 420.000 honorer K II yang terancam diberhentikan. Namun demikian Tasdik menambahkan bahwa nasib honorer K II yang tidak lolos seleksi belum pasti, masih tergantung kepada kebijakan pemerintah Daerah. “Bila masih dibutuhkan, bisa saja tetap bekerja. Ke depannya bila Rancangan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara disahkan, ada ketentuan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara temporer.” lanjut Tasdik. Sekretaris MenPAN-RB itu juga menyebutkan bahwa rencananya tes seleksi honorer K II akan dilakukan bersamaan dengan tes CPNS regular yakni pada 3 November 2013.

Tahun Anggaran 2013 ini, terdapat sekitar 65.000 kursi PNS yang diperuntukkan bagi pelamar umum, dengan formasi 25.000 pada instansi pusat dan 40.000 pada instansi Daerah. Para pelamar calon PNS ini akan diseleksi melalui uji menggunakan lembar jawaban (LJK) dan computer assisted test (CAT-BKN). (Indah/SuBa)
http://www.bkn.go.id/in/berita/2481-honorer-kii-tidak-lolos-seleksi-terancam-diberhentikan.html

BKN, Badan Kepegawaian Negara

Tak Lolos PNS, Honorer Bisa Jadi Pegawai KontrakLiputan6.com, Jakarta : Pemerintah berencana mengalihkan status tenaga h...
19/09/2013

Tak Lolos PNS, Honorer Bisa Jadi Pegawai Kontrak

Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah berencana mengalihkan status tenaga honorer yang tidak lolos seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi pegawai kontrak, yang memiliki gaji dan tunjangan sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bedanya, pegawai kontrak ini tidak akan mendapatkan uang pensiunan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, ketentuan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang saat ini masih digodok pemerintah bersama DPR.

"Bagi honorer tertinggal baik kategori satu maupun kategori dua yang tidak lolos bisa masuk ke pegawai pemerintah dengan perjanjian Kontrak (PPK)," ujar Eko Sutrisno seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (18/9/2013).

Namun Eko menegaskan, tidak serta merta seluruh honorer K1 dan K2 langsung diangkat menjadi PPK. Mereka harus tetap melewati seleksi, baik tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB). Juga, harus ada formasinya, yang sesuai dengan latar belakang pendidikan yang bersangkutan.

"Misalnya, yang dibutuhkan di instansi A adalah guru Matematika dan Bahasa Inggris, pelamar harus sesuai formasi tersebut. Tidak boleh lulusan hukum mendaftar jadi guru Matematika atau Bahasa Inggris," terangnya.

Menurut Eko, mekanisme seleksi tenaga kontrak pemerintah itu tetap ketat lantaran PPK itu nantinya juga akan mendapat gaji dan tunjangan kesejahteraan, sebagaimana yang diterima PNS. Bedanya, PPK nantinya tidak akan mendapatkan pensiunan.

"Kecuali pensiun, PPK tidak mendapatkannya. Itu sebabnya, PPK juga dituntut bekerja profesional. Selain itu, kinerja PPK selalu dipantau," ujar Eko.

Ia menegaskan, jika berdasar hasil evaluasi ternyata kinerja PPK buruk, maka kontraknya tidak akan diperpanjang lagi. Jika kinerja bagus, bisa diperpanjang hingga memasuki usia purna tugas. (Ndw)
http://bisnis.liputan6.com/read/696421/tak-lolos-pns-honorer-bisa-jadi-pegawai-kontrak

Pemerintah berencana mengalihkan status tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS menjadi pegawai kontrak.

Address

Jalan Pattimura No 26
Dumai
28882

Telephone

(0765) 31583

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SMP NEGERI 1 DUMAI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The School

Send a message to SMP NEGERI 1 DUMAI:

Shortcuts

Share

Category