MEMAKNAI GERHANA REMBULAN
Tanggal 15 Jumadil awal 1439 H, bertepatan 31 Januari 2018 baru saja, kita menyaksikan peristiwa alam nan 'ajaban (luar biasa, mengagumkan, membingungkan). Gerhana bulan Total.
Dalam ilmu astronomi dijelaskan saat bumi berada di antara rembulan dan matahari dan tepat membentuk satu garis maka terjadi gerhana rembulan. Lalu pelajaran apa yang dapat diambil di samping gambaran posisi benda - benda angkasa tersebut? Astronomi tak memberi jawaban.
Inna Allaha khalaqa as-samawati wal ardhi fi sittatin ayyam tsuma istawa 'alal arsyi li yabyuwa k*m ayyuk*m ahsanu 'amalan : penciptaan angkasa dan bumi bertujuan untuk menguji coba manusia : "Siapa di antara kalian yang mau ber amal hasanah ?".
Gerhana rembulan merupakan simbol atas sebuah perilaku. Simbol adalah bahasa isyarat sepertihalnya semaphore dalam dunia pramuka. Sebuah gerakan tertentu yang mengandung makna, yang hanya diketahui oleh yang belajar isyarat tersebut, dialah pramuka.
Begitu p**a gerhana rembulan. Matahari adalah simbolik dari sumber kehidupan, sumber cahaya, dialah Allah Rabbu al arsyi al 'adzim. Rembulan adalah pemantul cahaya terang dari matahari. Dialah al Qur'an. Al Qur'an memiliki sebutan sama dengan rembulan yaitu Muniiran. Dan bumi adalah tempat bermukim manusia.
Dalam peristiwa gerhana rembulan,
Bumi tepat berada di antara matahari dan bulan. Bumi dengan berani meletakkan bayangannya di atas tubuh rembulan. Bukan rembulan itu hilang, sebaliknya malam di bumi semakin kelam tanpa cahaya rembulan.
Manusia sebagai penduduk bumi dengan ego beranggapan ana khairum minhu, saya lebih hebat dari al Qur'an. Dalam arti pendapat saya lebih membawa kebahagian dibandingkan penuturan al Qur'an.
Akhirnya segala daya baik harta maupun wadiabala termasuk nasab keturunan dikerahkan untuk menenggelamkan al Quran. Tujuan akhirnya agar manusia tidak lagi melihat al Qur'an dalam memecahkan masalah dalam hidupnya. Lalu sedikit demi sedikit al Qur'an menghilang dalam hidup.
Yang terjadi sebenarnya, bukanlah al Qur'an yang hilang, sebaliknya hidupnyalah terus dirundung kemalangan demi kemalangan, karena tidak mau diarahkan oleh al Qur'an.
Gerhana bulan dalam al Qur'an disebut dengan khusuf. Kamus al munnawir menjelaskan khusuf juga bermakna menenggelamkan dengan segala sesuatu yang ada di atasnya.
Bumi seolah hendak menenggelamkan / memadamkan cahaya purnama rembulan, namun Allah hanya memberinya waktu sebentar saja, bahkan purnama semakin bersinar setelahnya.
Mereka hendak memadamkan cahaya al Qur'an, sebaliknya Allah menyempurnakan cahayanya, meskipun mereka marah-marah. (Q.S Ash Shaff : 8)
Shalat Khusuf
Situasi dan kondisi sepertihalnya gerhana rembulan pasti akan berlangsung dalam siklus kehidupan manusia. Lalu bagaimana menghadapinya? Ketika gerhana rembulan terjadi, Rasulullah Muhammad SAW mendirikan shalat khusuf. Qiraah yang panjang setelah al Fatihah seolah menyampaikan : berakrablah kalian dengan al Qur'an meski sangat payah, bertahanlah. Dua rukuk di setiap rakaat seolah menyampaikan gandakanlah kepatuhan kalian kepada Allah SWT. Dengan begitu kalian akan berhasil melalui kekelaman hidup.
Kalender Bulan
Klik LIKE page ini & dapatkan auto-update info ilmiah terkait dengan kalender hijriah
Penjelajah ilmu,
Maghrib ini kita akan memasuki malam ke 13 bulan Rabiul Akhir. Yg berkenan untuk melaksanakan puasa tengah bulan (shaum ayyamul bidh) 13, 14,15 Rabiul Akhir dapat bersiap siap.
Usahakan untuk tidur lebih awal agar malam dapat bangun lebih awal. Malam diisi dengan qiyamul lail (tahajud/mambaca al qur'an), makan sahur dan shalat subuh.
Selamat berpuasa Tengah Bulan Rabiul Akhir 1439 H ( 1 - 3 Januari 2018)
RAMADHAN BULAN PENURUNAN AL QUR'AN
Penjelajah ilmu..
Malam ini kita memasuki bulan Ramadhan, dimana Allah menetapkan kepada setiap mukmin untuk berpuasa sebagaimana para mukmin dari generasi terdahulu. Tujuan utamanya adalah membentuk pribadi yang patuh dengan ajaran Allah (al baqarah : 183). Lebih lanjut dijelaskan bahwa buah dari kepatuhan ini kelak akan dipanen sebagai kebaikan hidup bagi pelakunya (al Baqarah : 184)
Dalam rangka pembentukan pribadi patuh dengan ajaran Allah ini maka disebutkan bahwa isi dari bulan Ramadhan adalah penurunan al Qur'an. Dengan demikian malam-malam Ramadhan adalah malam-malam yang diisi dengan menurunkan bacaan al Quran dari mushaf ke dalam hati pelaku puasa sehingga menjadi identitas dirinya (al baqarah : 185).
Mari menengadahkan pinta : Mudah-mudahan Allah mengkaruniakan kekuatan lahir sehingga kita mampu bertahan di siang hari dari gempuran selera lidah (perut) dan hasrat (bawah perut) yang telah menjadi Tuan (Tuhan) lain bagi manusia. Pun mudah-mudahan Allah mengkaruniakan kemantapan bathin sehingga kita mampu meng"copy" al Qur'an melalui shalat malam dan melekatkannya di hati kita sehingga membekas di "wajah" (akhlak) kehidupan sehari-hari.
Ibda bismirabbika. Mari kita mengawali tradisi para rasul dan generasi mukmin dari zaman ke zaman dengan ikrar "Bismillahi rahmaani rahiimi".
1 Ramadhan 1438 H / 27 Mei 2017
10/05/2017
MALAM NISFU SYA'BAN
Penjelajah Ilmu,
Rabu malam Kamis ini, di dalam kalender Masehi masih masuk terhitung tanggal 10-Mei-2017 mengingat kaidah pergantian hari di dalam kalender Masehi adalah pukul 12.00 tengah malam. Sebaliknya di dalam kalender Hijriyah kaidah perhantian hari dimulai ketika waktu maghrib tiba, dengan demikian malam ini kita telah memasuki hari Kamis. Dan malam ini p**a kita memasuki malam ke-15 di Bulan Sya'ban 1438 H. Malam yang dikenal dengan istilah nisfu sya'ban. Nisfu sya'ban sendiri adalah suatu moment (waktu kejadian) yang membagi bulan Sya'ban menjadi 2 bagian sama besar, yaitu 15 hari pertama dari tanggal 1 - 15, dan 15 hari kedua dari tanggal 16 - 30.
Seperti kita telah ketahui bahwa bulan Rajab dimulai pada hari Rabu (29-Maret-2017) berlangsung selama 29 hari sehingga berakhir pada hari Rabu (26 April 2017). Hari berikutnya yaitu Kamis (27 April 2017) adalah awal dari bulan Sya'ban. Sya'ban berlangsung selama 30 hari, dengan demikian Sya'ban akan berakhir pada hari Jum'at (26 Mei 2017). Lamanya hari masing-masing Bulan di dalam kalender Hijriyah dapat dilihat kembali di dalam sket 1 dan sket 2.
Penjelajah ilmu dapat menengok sebentar rembulan purnama malam ini apabila langit di tempat bermukim tidak sedang dirundung mendung sebagai tanda malam ini adalah Malam Nisfu Sya'ban ini. Dengan demikian, bagi para penjelajah ilmu yang telah berpuasa tengah bulan sejak Selasa kemarin dapat melanjutkan puasa dan Qiyamul Lail di malam ini. Ataupun bagi yang belum berkesempatan berpuasa dapatlah p**a melakukan Qiyamul Lail di malam ini, seraya memanjatkan pinta mudah-mudahan Allah berkenan membimbing hidup kita searah dengan ajaran-NYA yaitu al Qur'an al Kariim yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa salam.
Kamis, 15 Sya'ban 1438 H
Gerhana Bulan di Tengah Dzulhijjah
Penjelajah ilmu, malam ini hari ke-15 Dzulhijjah. Sebagai sering kami sampaikan bahwa suatu kepastian di dalam kalender Hijriyah bahwa malam ke-15 di bulan Jumadil Akhir dan malam ke-15 di bulan Dzulhijjah terjadi gerhana rembulan. Jenisnya bisa saja gerhana rembulan total atau gerhana rembulan sebagian atau gerhana bulan penumbra.
Dan malam ini gerhana rembulan penumbra akan berlangsung dimulai pukul 23.54 WIB. Puncaknya adalah pukul 01.54 WIB dan berakhir pada 03.53 WIB.
Gerhana rembulan penumbra adalah ketika seluruh atau sebagian permukaan rembulan melintas wilayah bayangan bumi yang masih terdapat cahaya matahari. Dengan demikian, rembulan masih dapat terlihat dengan mata telanjang maupun kamera, tapi cahayanya sedikit redup.
Seperti disampaikan Nabi, fa idza raitumuha fa shalluu ! Maka apabila kalian menyaksikan gerhana, maka shalatlah ! Maka malam nanti dipersilahkan untuk melakukan shalat gerhana rembulan. Bila merujuk ke doa iftitah : inna shalati wa nusuki (....) lillahi rabbil 'alamin. Maka shalat ini merupakan salah satu nusuk atau ritual yang dikemas dengan tata tertib tertentu untuk menyampaikan maksud, yang biasa kita sebut manasik.
Lalu apa maksud (manasik) shalat ? Secara rinci setiap gerakan shalat tentunya mengandung maksud. Namun secara umum adalah menghayati ayat-ayat al Qur'an sehingga tercapai tujuan shalat adalah meningkatkan kualitas diri menjadi mukmin, ash-shalatu mi'rajul mukmin. Menghayati berarti menghidupkan al Qur'an sepanjang hayat, maka tidak mengherankan apabila di dalam shalat dianjurkan dengan sangat membaca bacaan Qur'an dalam takaran yang cukup. Takaran cukup ini tentunya mengikuti takaran shalat Nabi. "Shalatlah sepertihalnya kalian melihat aku shalat". Misalnya dzuhur setidaknya 30 ayat, lalu asar panjang bacaannya minimal setengah dari bacaan dzuhur, dst.
Mari hidupkan Tengah bulan Dzulhijjah dengan shalat dan puasa.
15 Dzulhijjah 1437H
KHUTBAH WADA'
Tanggal 8 Dzulhijjah tahun ke-10 Hijriyah, Nabi Muhammad berangkat dari Makkah menuju Arafah, mengendarai untanya yang bernama Al-Qashwâ, diiringi umatnya yang berjumlah sekitar 140.000 orang. Sampai di Mina, semua mampir dan mendirikan kemah, lalu bermalam di situ. Esoknya, setelah subuh, perjalanan ke Arafah dilanjutkan. Di kawasan bukit Arafah, mereka berkemah p**a di desa Namirah, di sebelah timur bukit Arafah. Setelah matahari tergelincir, mereka berangkat ke lembah Bathnul Wâdy, yang terletak di lapangan Urnah. Setelah berwukuf dan memperlihatkan cara-cara ritual haji, Nabi naik ke punggung untanya, dan kemudian berteriak sekeras-kerasnya, memanggil berk*mpul umatnya. Panggilan Nabi disambung oleh Rabi’ah bin Umayyah bin Ghalaf dengan sekeras-kerasnya p**a (waktu itu belum ada pengeras suara). Di situlah Nabi berkhutbah, menyampaikan serangkaian amanat yang kemudian dikenal sebagai Khutbah Wadâ’ (خطبة الوداع).
Ringkasan isinya dapat diuraikan ke dalam butir-butir (huk*m) sebagai berikut:
1. Darah (jiwa) kalian itu mulia. Demikian juga harta-benda dan harga diri.
2. Kalian semua akan bertemu dengan Tuhan kalian, dan Dia akan bertanya tentang amal-amal kalian.
3. Bila kalian berbuat jahat, kalian harus mempertanggung-jawabkannya sendiri.
4. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya.
5. Harta seorang muslim haram bagi saudaranya, kecuali bila mendapat ijin darinya.
6. Seluruh ajaran Jahiliyah telah hancur di bawah kakiku.
7. Riba pada zaman jahiliyah telah dihapuskan.
8. Takutlah pada Allah dalam urusan wanita. Mereka adalah amanat Allah atas kalian. Kalian mempunyai hak atas istri kalian, dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian.
9. Patuhilah pemimpin yang menegakkan kitabullah, walaupun ia (mantan) budak hitam asal Habsyi (Abesinia).
10. Ahli waris tidak berhak atas wasiat, dan wasiat (bagi bukan ahli waris) tidak boleh lebih dari sepertiga kekayaan.
11. Anak adalah milik suami yang sah, bukan hak bagi pezina.
12. Setan gagal untuk dipatuhi di negeri ini, tapi mereka cukup puas bila kalian melakukan hal-hal yang menurut perkiraan kalian penting.
13. Kalian semua berasal dari Adam, dan Adam dari tanah. Orang yang termulia adalah yang takwa. Tak ada kelebihan Arab atas non-Arab, selain karena takwa.
Setiap menyelesaikan butir-butir pernyataannya, Nabi menyelingi dengan pertanyaan, “Sudahkah ini kusampaikan?”, yang dijawab oleh umat dengan teriakan bahwa Nabi memang telah menyampaikan. Kemudian Nabi menengadah ke langit sambil berkata, “Ya Allah, saksikanlah ini!”
Melalui khutbah ini, kita mendapat kesimp**an tentang inti ajaran yang disampaikan Rasulullah, yakni inti ajaran Dinul Islam dalam bidang pergaulan kemasyarakatan (social aspects), khususnya antar sesama muslim.
Sekarang Khutbah Wadâ’ seperti tinggal kenangan, bagi yang mengetahuinya. Bagi awam, Khutbah Wadâ’ tak ada dalam ingatan mereka.
dikutip dari ahmadhaes.wordpress.com
PUASA TENGAH BULAN DZULHIJJAH
Penjelajah ilmu, malam ini adalah malam ke-14 bulan Dzulhijjah. Tibalah waktunya menyingsing selimut, bersiap puasa Tengah Bulan Dzulhijjah.
Menjadi istimewa di bulan ini karena puasa Tengah bulan hanya dilakukan pada tanggal 14 dan 15 saja. Mengapa karena tanggal 13 Dzulhijjah masuk ke dalam hari Tasyrik yaitu 3 hari terhitung tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
10 Dzulhijjah, hari idul Adha, ialah hari simulasi yang menunjukkan begitulah keadaan suatu zaman akan terus berlangsung bila mana setiap mukmin berhasil membuat satu pendekatan dengan ajaran Allah (Al Qur'an). Hari dimana daging Qurban yang menggemukan semua melimpah untuk bersama. Mohon diingat kembali Qurbanan adalah kata dasar dari kata kerja qaraba - yaqrabu yaitu melakukan pendekatan. Tentu saja pendekatan dengan ajaran Allah, karena mustahil manusia berdekatan dengan dzat Allah. Dus, berqurban adalah langkah mendekati ajaran Allah, dimana kita meregistrasi diri sebagai mukmin. Ingatlah Nabi menegaskan : bagi yang memiliki kelapangan rizki di hari idul adha dan tidak mau berqurban, maka janganlah mendekati masjid kami.
Mengapa demikian? Ingatlah bahwa masjid adalah tempat setiap mukmin kitaaban mauquta, membukukan diri, mencatatkan dirinya pada waktu-waktu yang telah ditentukan, yaitu shalat yang 5 waktu. Shalat yang mengharapkan rahmat Allah, harus ditampilkan menjadi rahmatan lil 'alamin. Peduli terhadap sekalian insan. Berqurban !
Daging melimpah untuk semua, hendaknya tidak berlebihan. Selesaikan dalam 3 hari. Bila berlebih, bagikan kembali. Inilah hari tasyrik !
Kembali ke bahasan puasa tengah bulan Dzulhijjah. Ayyamul Bidh yang biasanya 3 hari berurutan, bulan ini hanya dua hari saja, karena hari pertama telah dilakukan pada hari ke 9 bertepatan dengan kegiatan wukuf di arafah. Meski jamaah haji yang dalam rangka memenuhi undangan Allah di Arafah tidak berpuasa oleh karena tugas-kewajibannya mewakili bangsa hadir di arafah, maka kita yang berada jauh dari arafah melakukan partisipasi dengan berpuasa di hari arafah. Ingat bahwa haji adalah tamu Allah. Lalu tugas apakah di arafah? Jawabnya menyimak kembali intisari ajaran Allah yang disampaikan Nabi Muhammad dalam khutbahnya saat Haji Wada'. Isi khutbah akan disampaikan ditulisan terpisah. Maka disinilah di dalam puasa Arafah ditunjukkan arti yang tersimpan dari puasa, yaitu wujud partisipasi untuk membangun peradaban, dimana tanpa ritual puasa maka peradaban islam akan punah karena tak ada yang melestarikannya.
Sama halnya dengan puasa Tengah Bulan. Puasa ini dalam upaya melestarikan ilmu Allah, yaitu kelestarian kalender Hijriyah. Puasa adalah benteng kelestarian budaya. Untuk diingat kembali bahwa malam ke 15 Dzulhijjah adalah malam pasti-terjadinya gerhana bulan. Maka kejadian gerhana ini seolah menjadi tonggak pengajaran, meski apapun terjadi dengan semesta, iman tetaplah membara di dalam dada.
14 Dzulhijjah 1437H
04/06/2016
ADA APA DENGAN CERMIN ? : KALENDER HIJRIYAH (BAG. 1)
Penjelajah Ilmu..
Kita telah sama memahami bahwa Allah menurunkan al Qur’an sebagai ilmu agar manusia tidak ragu/bimbang dalam menghadapi problematika hidup. Salah satu problem besar bagi umat Islam adalah ilmu kalenderisasi Qamariah, meski Ilmu kalenderisasi ini sebenarnya sudah di-clear-kan oleh Nabi Muhammad SAW. Apabila kita menjajaki sejarah Kalenderisasi Qamariah pra-Kenabian Muhammad, kita akan mendapati berbagai macam penyelewengan. Misalnya adalah bulan interkalasi (bulan ketiga belas) yang ditambahkan oleh orang Arab. Tujuannya adalah mereka tidak segera memasuki bulan Haram, dimana bulan Haram adalah bulan dilarangnya perang. Sementara sejarah mencatat tiada hari dilalui oleh orang Arab kala itu kecuali darah telah mengucur di awal hari. Ali Imran : 103 menggambarkan kondisi permusuhan bangsa Arab kala itu yang membawa mereka seperti hingga berada di tepi jurang neraka !
Kembali ke Kalender Qamariah, Allah menerangkan dalam At Taubah : 36 bahwa satu tahun ada 12 bulan, dimana terdapat 4 bulan Haram. Banyak hadits nabi menjelaskan lebih terperinci mengenai bulan-bulan penyusun Kalender Qamariah. Insya Allah akan kita bahas kemudian.
Layaknya ilmu kalenderisasi, Kalender Qamariah memiliki aturan baku ilmiah.
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمسَ ضِيَاءً وَّالقَمَرَ نُوْرًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالحِسَبَ , مَاحَلَقَ اللّهُ ذ'لِكَ اِلّاَ بِلْحَقِّ , يُفَصِّلُ الْا'يَتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
Dia menciptakan matahari mengeluarkan cahaya (Dhiyaa-an) dan rembulan sebagai pemantul cahaya (Nuuran) dan menetapkannya dan berbagai tempat (posisi) guna kalian memiliki ilmu tentang bilangan tahun (kalenderisasi) dan ilmu perhitungan (matematika). Allah tiada mencipta yang demikian kecuali dengan haq (sebenar-sebenarnya ilmu). Dia menerangkan pembuktian ini bagi bangsa yang mau berilmu. (Surat Yunus : 5)
Yang menjadi pusat perhatian adalah Allah menggunakan istilah Dhiya-an untuk Matahari yang memancarkan sinar, di ayat lain Nuh : 16 digunakan siraajan . Sehingga matahari dari asal dari sinar (cahaya). Sementara rembulan berfungsi sebagai pemantul sinar sehingga diistilahkan nuuran. Bahkan al Furqan : 61 menekankannya dengan istilah qamaran muniran (rembulan si pemantul cahaya).
Lalu apa maunya Allah dengan menggunakan istilah-istilah tersebut. Afala ta’qilun ?
Dalam ilmu fisika kita mengenal alat pemantul sinar dengan istilah cermin. Dalam bahasa Arab disebut mir-atun, diserap dalam bahasa inggris menjadi mirror. Lalu, Ada Apa Dengan Cermin ? Pokok bahasan Allah di Surat Yunus : 5 adalah tentang asal dan pola pergerakan cahaya. Yaitu berasal dari matahari, bergerak menuju segala penjuru, lalu dipantulkan oleh rembulan ke bumi pada malam hari.
Sket setengah lingkaran pada Sket 1. menunjukan pergerakan bumi & rembulan dalam mengitari matahari dari bulan Muharam hingga bulan Jumadil Akhir. Bulan Muharam, Safar, dan Rabiul Awal seolah diletakan di depan cermin datar. Sifat dari cermin datar adalah sudut perginya cahaya akan sama dengan sudut datangnya cahaya. Seperti halnya kita melihat bayangan kita di depan cermin, sama persis sifatnya, hanya bagian kiri menjadi kanan, sebaliknya kanan menjadi kiri. Begitu sifat bulan Rabiul Awal yang 30 hari dicerminkan ke Rabiul Akhir, sifat Safar yang 29 hari dicerminkan di Jumadil Awal, dan Muharram yang 30 hari dicerminkan ke Jumadil akhir.
Allah yang menciptakan segala sesuatu berpasangan, pun menciptakan pasangan dari setengah lingkaran ini agar keberadaannya menjadi lengkap (sempurna), Yasin : 36. Istilah pasangan ini harus dipahamkan bahwa sifat keduanya berkebalikan : Terang – Gelap, Atas – Bawah, Baik – Buruk, Pria – Wanita, dst. Begitupun dengan setengah lingkaran ini, pasangannya semestinya memiliki sifat berkebalikan/bertolak belakang. Adakah cermin mampu membuat setengah lingkaran ini menjadi berpasangan ? Tentu ! Alam semesta telah didesain dengan segala perlengkapan untuk membekali hidup manusia. Cermin Cekung adalah Jawabannya. Bila sulit menemukan cermin cekung, silahkan gunakan sendok. Ketika berkaca disendok, maka kita akan mendapati bayangan yang terbentuk disendok akan terbalik dari aslinya. Tegak menjadi terbalik, atas menjadi bawah, kanan menjadi kiri.
Jadi, apabila kita meletakkan cermin cekung di bagian bawah Setengah Lingkaran Sket 1, maka secara otomatis akan terbentuk Setengah Lingkaran Sket 2. Sifat Sket 2 merupakan kebalikan dari Sket 1. Bulan Muharram yang 30 hari dan berada paling kiri berpasangan dengan Rajab yang bersifat 29 hari dan berada di paling kanan. Ingat kembali bahwa jumlah hari dalam kalender Qamariah hanya 30 dan 29, maka pasangan.
Di dalam Sket bulan Muharram terdapat tanda merah yang mengisyaratkan Muharram adalah bulan Haram, sifat ini pun ikut terkandung ke dalam sifat bulan Rajab. Begitu Safar 29 hari berpasangan dengan Sya’ban 30 hari. Rabiul Awal 30 hari berpasangan dengan Ramadhan 29 hari.
Khusus untuk Ramadhan di mana Nabi Muhammad menerangkan kadang 29, kadang 30 akan kita bahas terpisah. Begitu seterusnya hingga Jumadil Akhir 30 hari berpasangan dengan Dzulhijjah 29 hari. Di dalam sket 1, tepat di bagian tengah Jumadil Akhir terdapat bulatan hitam. Bulatan tersebut sebagai symbol peristiwa Gerhana bulan pada malam ke-15 Jumadil Akhir sebagai satu kepastian alam. Sifat ini pun terkandung ke dalam bulan Dzulhijjah, dimana pada malam ke-15 Dzulhijjah terjadi Gerhana bulan sebagai kepastian alam. Untuk diingat, gerhana bulan ini dapat berupa gerhana bulan total atau sebagian, dapat terjadi di belahan bumi utara maupun selatan.
Demikian Allah sebagai pencipta cahaya, mengajarkan melalui al Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad mengenai sifat pergerakan cahaya menjadi teori kalenderisasi dan matematika cahaya. Cahaya yaitu Nur yang membawa kehidupan terang, itulah al Qur’an, sebagai pantulan dari ilmu Allah yang disimpan Lauhul Mahfudz. Yang mengajarkan kepada manusia untuk saling melengkapi (mutaqiina alaiha mutaqabilin = saling memberi dan saling menerima) sehingga utuh bersatu, sama derajatnya seperti bagian-bagian bulan menyusun lingkaran. Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, sebaliknya Allah menyempurnakan cahaya-nya, meski yang tidak s**a memuncak marahnya ! (Ash-Shaf : 8)
Ahad, 29 Sya’ban 1437 H.
SYA'BAN : BULAN PERSIAPAN MENUJU RAMADHAN
Nabi Muhammad, yang kita berharap kepada Allah mudah-mudahan berkenan mengantarkan kita untuk dapat menghabiskan sisa hidup ini dengan meneladani sikap hidupnya, mewasiatkan kepada kita bahwa sepanjang Rajab dan Sya'ban untuk berdo'a :
اللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَ شَعْبَانَ وَ بَلِغْنَا رَمَضَانَ
Ya Allah, berkahkanlah hidup kami di sepanjang bulan Rajab dan Sya'ban, sampaikanlah hidup kami mencapai bulan Ramadhan.
Sejarah mencatat bahwa perintah Puasa (Shaum) Ramadhan diwahyukan pada permulaan bulan Sya'ban tahun kedua setelah Nabi berhijrah ke Yatsrib (Madinah).
Menjadi wajar dalam rangka menghadapi puasa Ramadhan, Nabi Muhammad menerangkan kapan dimulainya bulan Ramadhan. Hadits yang diriwayatkan Bukhari menerangkan demikian:
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ، قَالَ النَّبِىُّ صلعم : صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَاَفْطِرُوْا
فَاِنْ غُبِّىَ عَلَيْكُمْ فَاَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِيْنَ.
Dari Abu Hurairah ra. dia berkata, Nabi Muhammad saw menegaskan : berpuasalah untuk merukyahnya dan berbukalah. Selanjutnya jika tidak cukup (pengetahuan rukyah) atas kalian maka lengkapkanlah hitungan hari bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.
Yang menarik dari teks hadits ini adalah berpuasalah لِرُؤْيَتِهِ untuk merukyahnya (asy-syahru), dimana kata sandang ..لِ li... yang artinya guna... atau untuk... Sehingga tujuan puasa adalah untuk melakukan rukyat ! Bukan sebaliknya.
Selanjutnya, teks fa in ghubiya 'alaik*m, menggunakan kata غُبِّىَ (ghub-bi-ya) dengan penambahan shadda di atas huruf ب (ba). Kata غُبِىَ tanpa shadda berarti bodoh, tidak teliti, tidak cukup pengetahuan. Menambahkan shadda ke dalam suatu kata sama halnya meringkas dua kata dengan kata dasar yang sama.
Kembali ke kata غُبِّىَ = tidak cukup pengetahuan tentang sebuah pengetahuan. Lalu merujuk pada kalimat sebelumnya maka pengetahuan di sini adalah pengetahuan rukyah.
Jelasnya, berpuasa dengan tujuan rukyah, bila tujuan rukyah tidak tercapai karena suatu hal (dalam hadits lain disebutkan ghumman yaitu berawan) maka cukup lengkapkan Sya’ban tiga puluh hari, maka jelas puasa dalam hadits ini tidak merujuk puasa Ramadhan. Namun puasa yang dimaksud adalah puasa tengah bulan 13, 14 dan 15 di bulan Sya’ban, di mana rembulan sedang purnama sehingga siapapun dapat melihat dengan mata kepala secara langsung kecuali ada halangan awan di tempat bermukimnya.
Merujuk pada bahasan Nisfu Sya'ban (setengah bagian Sya'ban) sebelumnya bahwa Nisfu Sya'ban adalah satu momen yang membagi Sya'ban menjadi dua bagian sama besar, sehingga setelah usai berpuasa dan tahajud di selama nisfu sya'ban maka telah teranglah kapan tanggal satu Ramadhan. Yaitu setelah dilewatinya 15 hari kedua di bulan Sya'ban.
Mari persiapkan diri menyambut Ramadhan, Bulan Penurunan al Qur'an.
Rabu, 25 Sya'ban 1437 H
19/05/2016
NISFU SYA'BAN
Penjelajah ILMU... Hari ini (19/05/2016) selepas maghrib, kita akan memasuki tanggal 13 Sya'ban 1437 H. Seperti telah diketahui bersama bahwa tanggal 13, 14 dan 15 bulan hijriyah disebut sebagai malam-malam purnama (ayyamul bidh), di mana Nabi Muhammad selalu melakukan shaum baik beliau sedang dalam keadaan bermukim dan di perjalanan (HR. an-Nasa’i).
Khusus di bulan Sya'ban, Rasul memperkenalkan istilah Nisfu Sya'ban seperti yang diriwayatkan Ibnu Majah : “Apabila tercapai malam nisfu (setengah) dari bulan Sya’ban, maka tegakkan shalat (tahajud) pada malam harinya dan ber-shaum-lah pada siangnya. Maka sungguh Allah mengedarkan di dalam yang demikian (hari nisfu sya’ban) dimulai ketika terbenam matahari hingga muncul lagi di langit dunia....., yaitu hingga terbit fajar membelah malam.” Sebagai pembanding istilah nisfu dapat dilihat Surat Al Muzammil : 3. Nisfahu awinqush minhu qaliilaan. (Setengah malam atau kurangkanlah sedikit darinya). Sehingga teranglah bahwa NISFU SYA'BAN adalah satu momen yang membagi bulan Sya'ban menjadi dua bagian sama besar yaitu 15 hari pertama dan 15 hari kedua. Perihal bulan Sya'ban ini pun telah diuraikan dalam posting berjudul 30 Sya'ban (Bagian 1) dan 30 Sya'ban (Bagian 2) pada 10 dan 28 Juni 2014.
Guna mempermudah, kami membuatkan sket Bulan Sya'ban seperti terlihat pada gambar. 15 hari pertama akan berakhir dengan berakhirnya Puasa Tengah Bulan Sya'ban. Selepas Nisfu Sya'ban kita dapat melakukan penghitungan mundur menuju tanggal 1 Ramadhan.
Kami menukilkan kembali Hadits Bukhari No. 938 :
عَنْ عَبْدِاللّهِ اَنَّ رَسُوْلَ اللّهِ صلعم
قَالَ : الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُوْنَ لَيْلَةً فَلَا تَصُوْمُوْا حَتَّ تَرَوْهُ
فَاِنَّ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاَكْمِلُوْاالعِدَّةَ ثَلَاثِيْنَ
"Dari Abdullah ra Rasulullah menyampaikan bahwa :
(1) Bulan Ramadhan ada dua puluh sembilan malam, maka janganlah kalian berpuasa Ramadhan hingga kalian melihatnya (bulan Ramadhan, asy-syahru).
(2) Selanjutnya sungguh jika berawan di atas tempat bermukim kalian maka lengkapkanlah bilangan (bulan Sya’ban) tiga puluh malam."
Kami sengaja menambahkan angka di dalam mengalihbahasakan hadits tersebut untuk menekankan bahwa Kalimat (1) pokok bahasannya adalah bulan Ramadhan yang sebulan ada 29 hari (di Tahun Normal, bukan kabisat). Lalu awal puasa Ramadhan dimulai ketika melihat bulan Ramadhan (bukan rembulan). Mohon perhatikan istilah bulan Ramadhan disebut dengan Asy-syahru ! Sementara bulan diselalu disebut dengan al Qamar ! Syahru-Ramadhan tidak termasuk ke dalam benda sejati, yang tentunya tidak dapat diindera dengan mata. Yang mendengarkan langsung kalimat ini dari Nabi Muhammad pasti resah karena menyadari bagaimana cara melihat asy-syahru di akhir bulan sebelum mulai Ramadhan? Ada keraguan yang tidak disampaikan oleh si pendengar. Pertanyaannya adalah dari mana kita mengetahui bahwa pendengar resah atau ada keraguan ?
Mari kita kutip secara ringkas buku Mukaddimah tulisan Ibnu Khaldun tentang malakah atau naluri berbahasa. Ketika seseorang menyampaikan Zaidun Qa'imun (Si Zaid berdiri), maka dia sedang memberikan tahukan kepada orang yang tidak mengetahui sama sekali bahwa Si Zaid berdiri. Ketika orang yang sudah mendengar tentang berita berdirinya Zaid, namun masih ada keraguan, maka ditekankan dengan Inna Zaidan Qa'imun (Sesungguhnya Si Zaid berdiri). Selanjutnya bila si pendengar mengingkari berita tersebut maka akan digunakan kalimat Inna Zaidan laqa'imun.
Mari kembali ke kalimat (2) hadits bukhari di atas fa inna ghumma 'alaik*m... dst. = akhirnya (bagi yang masih ragu terkait dengan melihat asy-syahru), sungguh jika tempat bermukim kalian di rundung mendung, maka cukup lengkapkanlah bilangan (bulan Sya'ban) tiga puluh malam.
13 Sya'ban 1437 H
PERNIKAHAN SEBUAH LEMBAGA PEMBINAAN IMAN
Pernikahan adalah satu-satunya konsep hidup indah bagi muslim dan muslimah dalam mengarungi hidup bersama yang diajarkan oleh Al Qur’an menurut Sunah Rasul, dan tidak dimiliki oleh ajaran manapun di dunia ini. Ingatlah bahwa istilah aqdun-nikah hanya diperkenalkan oleh al Qur’an.
Dilihat dari struktur kerangka, isi, dan tujuan pernikahan maka tidak ada yang menyamai konsep demikian indah tanpa cacat cela. Namun sayang, keagungan konsep hidup ini banyak diselewengkan, dicampur aduk, ditutup-tutupi dengan sengaja maupun alpa demi kepentingan ego. Setiap penyelewengan dari konsep ini baik itu nikah sirih, nikah mut’ah, tidak lain adalah zina, yaitu konsep rusak hidup bersama tanpa satu kekuatan huk*m.
Pernikahan berasal dari bahasa qur’an ﻧﺣﺡ yaitu aj-wa-tun mu-tha-ha-ra-tun, yaitu suatu ikatan hidup bersih tanpa satu motif jahat. Pernikahan adalah sebuah lembaga pembinaan diri bagi setiap pribadi muslim dan muslimah sehingga nikah juga disebut dengan istilah rabbi. Yaitu lembaga bimbingan bagi kedua muslim-muslimah yang mendasarkan setiap jejak hidupnya pada ajaran Qur’an menurut Sunah Rasul untuk mencapai p**au cita yang disebut jannah.
Jangankan memukul, niatan memukul pun tidak ada; jangankan berselingkuh, sekedar niatan pun tidak ada. Al Qur’an mendeskripsikan aj-wa-tun mu-tha-ha-ra-tun dalam sastra berupa not indah : wa laa khaufun alahim, wa laa hum yahzanun (mereka yang tiada mengenal kata cemas serta gundah gulana). Pengertian Not adalah lambang dari nada dalam istilah seni bunyi. Setidaknya ada 15 not dikenal dalam sastra Arab.
Penjelasan dari pengertian di atas adalah demikian:
Sebenarnyalah hidup ini tidak lain adalah sebuah ikatan janji yang tertambat di dalam hati, kemudian menggema di setiap ucapan dan menjelma menjadi laku perbuatan sehari-hari, yang kemudian disebut dengan BUDAYA. Sebagai contoh, seorang manusia untuk menjadi mukmin harus mengikrarkan sebuah janji bahwa tidak ada satu ILMU apapun yang akan diamalkan dalam hidup ini kecuali ILMU ALLAH, Asyhadu an Laa ilaaha illa-llahu , yang telah dicontohkan oleh Rasul Muhammad, Wa asyhadu anna muhammadan rasullullahu. Demikian janji hidup sebagai mukmin ini menjadi sejenis cat yang mewarnai setiap apa yang mendesir di dalam hati, terucap oleh lisan dan terpampang dalam panggung kehidupan hingga ajal menjelang. Jadi, hidup adalah sebuah penetapan terhadap janji yang telah diikrarkan.
Menurun (kata dasar turun, menjadi turunan, atau nazala menjadi tanzil) pada hal yang demikian maka sebuah pernikahan adalah sebuah ikatan janji, tidak lebih dari itu, namun janji yang sebenar-benarnya, sepertihalnya Asyhadu an Laa ilaaha illa-llahu Wa asyhadu anna muhammadan rasullullahu.
PERNIKAHAN SEBAGAI LEMBAGA PEMBINAAN MUKMIN
Dalam alam pikiran masyarakat, pernikahan adalah suatu cara untuk melegalkan hubungan antara laki-laki dan wanita hidup bersama dalam satu kehidupan rumah tangga. Apa kehidupan rumah tangga yang dimaksud? Tidak lain adalah hidup bersama di bawah satu atap (bahkan atas pertimbangan tertentu kadang “terpaksa” tidak hidup dalam satu atap), menjalani sebuah hubungan suami-istri sehingga menghasilkan keturunan sebagai penerus kelangsungan sejarah.
Bertentangan dengan yang demikian, maka Rasul menuturkan pernikahan dalam satu rangkaian keterangan yang jelas, padat, dan sederhana. Baiti Jannati. Bait merupakan kata benda yang berarti rumah, yang dialih-polakan dari kata dasar abstrak buyuutan atau rumah tangga. Bait sebagai rumah dalam kata benda abstrak bukan sejenis bangunan. Namun bait adalah sebuah lembaga seperti halnya organisasi, perk*mp**an, dan sejenisnya. Jannah sendiri adalah sebuah kehidupan (melingkupi ruang dan waktu) yang digambarkan dengan hasanah fi dunya, hasanah fil ahirati. Maka Baiti Jannati adalah sebuah lembaga bagi setiap mukmin untuk mencapai kehidupan hasanah.
Sebagai sebuah lembaga pembinaan, maka dalam proses berdirinya memerlukan sebuah persyaratan dasar yang harus dipenuhi. Persyaratan itu adalah:
1. Muslim dan Muslimah, sebagai calon yang akan saling membina/membimbing dalam lembaga pernikahan.
2. Wali Muslim dan Muslimah, sebagai Pembimbing muslim dan muslimah dalam point1 .
3. Penghulu, yang bertindak sebagai yang memberikan kepastian huk*m pada janji ijab-qabul yang diikrarkan.
4. Saksi dari kedua fihak, yang bertindak sebagai pembela kepastian huk*m janji ijab qabul.
5. Mahar, sebagai bukti sahnya perjanjian ijab-qabul.
Kelima syarat tersebut tidak boleh kurang atau dikurangi. Tidak adanya satu syarat maka terjadinya cacat huk*m atau tidak sah dalam pernikahan tersebut.
Berdasarkan posisi dan fungsinya maka pernikahan adalah perjanjian antara dua orang wali, dalam hal ini wali fihak wanita menuntut satu janji dari wali pihak laki-laki agar anak wanitanya dibina/dibimbing oleh anak dari wali laki-laki menurut ajaran Qur’an sesuai Sunah Rasul secara ma’ruf (ma’ruf merupakan kata kerja penderita (yang di-…) dari kata dari ‘arafu, sehingga ma’ruf berarti yang telah diketahui dari Qur’an). Selanjutnya wali dari pihak laki-laki mengisyaratkan anak laki-lakinya secara ksatria menerima perpindahan tanggung jawab pembimbingan iman dari wali mempelai perempuan selanjutnya menjadi tanggung jawabnya. Yaitu menjawab sebagai janji pasti “Saya terima nikahnya Adinda…. Binti Ayahanda …., dengan mahar …. dibayar tunai.” di depan saksi dari kedua belah pihak sehingga secara sah menurut huk*m dan dicatat oleh penghulu sebagai bukti administrasi oleh Negara.
PERNIKAHAN SEBAGAI WUJUD PERPINDAHAN TANGGUNG JAWAB PEMBINAAN IMAN
Sebelum menikah, setiap anak baik laki-laki maupun perempuan menjadi tanggung jawab orang tuanya dalam hal pembinaan IMAN.
“Kullu mauludun yuuladu ‘alal fitrah. Fa abawaik*m ….”
Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (fitrah berarti kosong, tidak berisi; fitrah=hampa budaya). Maka kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi, Nasrani, Majusi atau Islam menjadi tatanan hidupnya.
Demikian Rasul menggambarkan tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya, sebagai perincian atas : Surat al Ahzab ayat (5) : “Dididik (Pendidikan) anak-anak adalah oleh orang tuanya, yang demikian lebih adil menurut Allah, apabila kalian tiada mengetahui orang tuanya, maka saudara kalian se-IMAN bersama pendidik IMAN kalian…”. Ingat p**a riwayat ketika Nabi Muhammad melarang Umar bin Khattab yang hendak mengambil alih pendidikan seorang anak kecil keluarga Yahudi dengan menyampaikan kedua orang tuanya lebih berhak atas si anak.
Dalam posisi demikian maka orang tua disebut wali (waliyun), yaitu pembimbing bagi si anak sampai si anak baligh, yaitu mampu menentukan pilihan hidup dan dengan sadar memikul segala konsekuensi atas pilihan hidupnya.
Setelah baligh dan menikah, maka al mu’minun auliya baghduhum ‘alaa baghdin, setiap mukmin adalah pembimbing atas mukmin yang lain. Maka posisi suami dan istri adalah sama yaitu pembimbing bagi pasangan hidupnya, yaitu libaasun ibarat pakaian yang saling memberi rasa nyaman di segala kondisi cuaca, yaitu menjadi pembangun kehidupan rumah tangga hasanah, yaitu sepertihalnya ummiyiin, sejenis ibu yang menjaga budi keluarga. Dengan demikian, dalam satu ikatan pernikahan suami mendidik istri dan istri mendidik suami, dalam kerangka Qur’an menurut Sunah Rasul meningkatkan IMAN mencapai hasanah. Inilah yang dimaksud perpindahan tanggung jawab pendidikan IMAN. Sehingga orang tua secara langsung sudah terlepas dari tanggung jawab pendidikan iman seperti yang digambarkan dalam hadist sebelumnya.
Selanjutnya dalam urusan lain-lain, dalam hal ini perekonomian keluarga maka ditegaskan ar-rijaalu quwamuna ‘ala nisaa’, yaitu Setiap laki-laki membangunkan kehidupan atas istrinya. Yaitu mengacu pada al Baqarah bahwa suami menanggung nafkah atas istri dan anak yang sedang dikandung atau sudah dilahirkan oleh istrinya.
Sampai di sini maskulinisme teriak selantang-lantangnya, sebagai perwujudan kemarahan atas hilangnya kekuasaan atas istri. Wah, ini ajaran Feminisme! Lalu bagaimana dengan istri? Apa jadi ratu rumah tangga? Maka Qur’an menjawab istri adalah pembangun kehidupan berumah tangga seumumnya, menjadi ibu penjaga budi keluarga. Bersama suami mengorganisir zakat satu anggaran belanja keluarga.
Re-post 11 Sya'ban 1437 H
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Contact the school
Address
Sawangan
Depok