12/07/2024
Depok Kajian Sunnah
Mengajak Warga Depok untuk bertauhid kepada ALLAH & kembali kepada Al Qur'an & As Sunnah
12/07/2024
07/06/2024
DUNIA ADALAH NEGERI UJIAN
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
DUNIA ADALAH NEGERI UJIAN
>> Selama masih hidup, maka Allah akan terus menguji kita
Bila Tertimpa yang Sakit Mengantar pada Kematian, Bisa Bertemu dengan Allah Tanpa Dosa Sama Sekali
Katakan pada mereka yang terkena sakit kronis dengan prognosis buruk: “Engkau bisa menghadap Allah dengan tanpa dosa sama sekali. Setiap sakit dan nyeri yang mengantarkan kepada kematianmu adalah penghapus dosamu.”
Katakan pada mereka yang terpukul dengan diagnosa kanker stadium IV.
Hibur mereka yang terkena penyakit AIDS dan sudah bertobat.
Nabi ﷺ bersabda:
مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ
“Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya, maupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikit pun.” [HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/565 no. 2399]
Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan:
وليس عليه سيئة لأنها زالت بسبب البلاء
“Tidak ada padanya dosa sama sekali, karena hilang akibat ujian berupa musibah.” [Tuhfatul Ahwadzi 7/68, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, Syamilah]
Pantas saja kelak di Hari Kiamat orang yang sehat akan berangan-angan menjadi orang yang sakit dan ditimpa ujian di dunia, agar kedudukan mereka di Akhirat menjadi tinggi.
Nabi ﷺ bersabda:
يَوَدُّ أَهْلُ الْعَافِيَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَّ جُلُودَهُمْ قُرِضَتْ بِالْمَقَارِيضِ مِمَّا يَرَوْنَ مِنْ ثَوَابِ أَهْلِ الْبَلاَءِ.
”Manusia pada Hari Kiamat menginginkan kulitnya dipotong-potong dengan gunting ketika di dunia, karena mereka melihat betapa besarnya pahala orang-orang yang tertimpa cobaan di dunia.” [HR. Baihaqi: 6791, lihat ash-Shohihah: 2206]
Oleh karena itu, ketika sakit hendaknya kita bersabar dan berprasangka yang baik kepada Allah. Itu tandanya Allah sayang kepada kita. Segera kembali kepada Allah dan intropeksi diri kita. Bisa jadi ini adalah tanda cinta Allah kepada kita
07/06/2024
BEBERAPA SUNNAH DI HARI JUM'AT
Hari Jumat adalah hari yang istimewa dan memiliki beberapa keistimewaan.
Saudaraku, yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Perlu diketahui, bahwa setiap waktu memiliki kelebihan dari waktu lainnya. Di antara waktu yang memiliki keutamaan untuk beramal sholeh adalah hari Jum’at. Sebagaimana dikatakan oleh Qotadah bahwa Allah telah memilih hari yang termasuk istimewa dari yang hari lainnya yaitu hari Jum’at. (Tafsir Ibnu Katsir, surat At Taubah ayat 36)
Saudaraku, para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Hari Jum’at adalah hari yang memiliki keutamaan di sisi Allah Ta’ala. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تَطْلُعُ الشَّمْسُ وَلا تَغْرُبُ عَلَى يَوْمٍ أَفْضَلَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
“Tidaklah matahari terbit dan tenggelam pada suatu hari yang lebih utama dari hari Jum’at.” (HR. Ahmad, ‘Abdur Rozaq, Ibnu Hibban, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shahih At Targib wa At Tarhib bahwa hadits ini hasan)
Allahu Ta’ala a’lam bishawab
------
♻️ Silahkan disebarluaskan
🚫 Dilarang menambah dan mengurangi isi poster/video ini tanpa izin
29/05/2024
Ⓜ️𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐒𝐮𝐧𝐧𝐚𝐡 𝐍𝐚𝐛𝐢
⚠️ TUJUH PERINTAH DAN LARANGAN DARI RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM
عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجَنَازَةِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ أَوْ الْمُقْسِمِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمَ أَوْ عَنْ تَخَتُّمٍ بِالذَّهَبِ وَعَنْ شُرْبٍ بِالْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَعَنْ الْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ
Dari Barâ’ bin Azib Radhiyallahu anhu berkata: Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kami melakukan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara juga. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, memenuhi undangan dan menebarkan salam.
Dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang kami dari memakai cincin yang terbuat dari emas, minum dengan bejana perak, memakai mitsarah (alas duduk yang terbuat dari sutra), qassiyy (salah satu jenis pakaian sutra dari daerah Qass(, memakai sutra, melarang kami dari istabraq (pakaian sutra yang tebal), dan dîbâj (pakaian terbuat dari sutra terbaik) [Al-Bukhâri dan Muslim]."[2]
*▪️MAKNA BEBERAPA KATA*
*1️⃣ Mengenai tasymîtul `âthis (تشميت العاطس),* Ibnu Faris dalam Maqâyîs al-Lughah berkata, Kata yang berasal dari huruf: syîn, mîm dan tâ’ ini merupakan kata dasar yang shahih.Namun ada sebagian maknanya yang tidak jelas dan susah duntuk dipahami. yang terdapat kemusykilan dan ketidakterangan yang menyimpang dari hal ini. Makna asal dari kata ini adalah musuh bergembira atas musibah yang menimpa orang yang ia musuhi. Yang terdapat kemusykilan dan ketidakterangan adalah ungkapan mereka: tasymîtul âthis; yakni ketika diucapkan kepada orang yang bersin: yarhamukallâh (semoga Allâh merahmatimu) di mana ini disebut dengan tasymît. Al-Khalil berkata: tasymîtul âthis adalah doa untuk orang yang bersin. Setiap orang yang mendoakan kebaikan untuk saudaranya disebut dengan ungkapan musyammit lahu. Inilah batasan maksimal mengenai makna kata ini yang sampai kepada kami. Menurutku ini termasuk hal yang tersembunyi ilmunya. Mungkin saja dulu ini hal yang telah diketahui maknanya, namun kemudian tidak diketahui dikarenakan lenyapnya para ulama bahasa. Sampai di sini penukilan dari Ibnu Faris.Tsa’lab berkata: maknanya adalah semoga Allâh menjauhkanmu dari bergembiranya musuh atas musibah yang menimpamu.
*2️⃣ Mayâtsir bentuk jamak dari mîtsarah.* Artinya pelana atau alas duduk terbuat dari sutra dan dîbâj (sejenis kain pintalannya dari sutra). Disebut Mayâtsir karena keempukannya.
*3️⃣ Al-Qassiyy maknanya kain dari sutera.* Ini sebutan untuk pakaian yang dinisbatkan ke sebuah desa di Mesir, yaitu desa Qass. Sebagian ahli hadits mengkasrahkan huruf qâf dan tidak mentasydidkan huruf sîn. Al-Khattabi berkata bahwa apa yang diungkapkan sebagian ahli hadits tersebut keliru, karena kata qisiy adalah jamak dari qaus (busur panah). Padahal kata al-qassiyyu maknanya adalah pakaian yang terbuat dari campuran sutera (atau sutera murni), yang didatangkan dari Mesir dan Syam.
*4️⃣ Istabraq adalah pakaian sutra yang tebal,* kalimat ini aslinya dari bahasa Persia.
*▪️MAKNA HADITS SECARA GLOBAL*
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam diutus untuk menyempurnakan akhlak, oleh karena itu, Beliau Shallallahu alaihi wa sallam selalu menganjurkan semua akhlak dan perbuatan yang mulia, serta melarang dari semua keburukan. Dalam hadits ini terdapat beberapa hal yang Beliau Shallallahu alaihi wa sallam perintahkan:
*1️⃣ Menjenguk orang sakit.* Ini diperintahkan karena di dalamnya terdapat penunaian hak seorang Muslim, juga bisa menghibur orang yang sakit serta bisa mendoakannya. Menjenguk orang sakit di sini tidak dibatasi dengan jenis penyakit-penyakit tertentu dan tidak p**a tempat-tempat tertentu juga keadaan sakitnya. Terkadang kita dapati sebagian orang yang hanya mengunjungi saudaranya yang sakit jika sakitnya keras atau jika sudah berada di rumah sakit. Ini adalah sebuah kekeliruan.
*2️⃣ Beliau Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kaum Muslimin untuk mengiringi jenazah.* Karena dengan melakukan ini, orang yang mengiringi jenazah akan mendapakan pahala, sementara jenazah akan mendapatkan do’a dari orang-orang yang mengiringinya, juga akan ada kesempatan untuk mengucapkan salam kepada kaum Muslimin yang telah dikuburkan, serta ada nasehat dan pelajaran bagi mereka yang masih hidup. Karena semua yang bernyawa pasti akan merasakan kematian, termasuk mereka yang saat ini mengiringi jenazah.
*3️⃣ Beliau juga memerintahkan untuk mendoakan orang yang bersin* dengan mengucapkan: yarhamukallah apabila dia mengucapkan alhamdulillah. Apabila orang yang bersin itu tidak mengucapkannya maka tidak disyariatkan mendoakannya (at-tasymît). Ini berdasarkan hadits Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu , beliau berkata:
عَطَسَ رَجُلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَشَمَّتَ أَحَدَهُمَا وَلَمْ يُشَمِّتِ الآخَرَ، فَقِيلَ لَهُ، فَقَالَ: هَذَا حَمِدَ اللَّهَ، وَهَذَا لَمْ يَحْمَدِ اللَّهَ
Dua orang bersin didekat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan salah satunya dan tidak mendoakan yang lainnya. Ada yang bertanya dan Beliau Shallallahu alaihi wa sallam menjawab, Yang ini mengucapkan al-hamdulillah dan yang itu tidak mengucapkan al-hamdulillah." [HR. Al-Bukhâri, no. 6221]
Orang yang bersin diminta memuji Allâh Azza wa Jalla karena bersin adalah nikmat, sebagaimana dijelaskan Ibnul Qayyim dalam pernyataan beliau, Orang yang bersin dengan bersinnya mendapatkan nikmat dan manfaat disebabkan keluarnya udara yang menekan di otaknya. Udara tersebut bila tetap ada di dalam otak akan menimbulkan banyak penyakit berbahaya. Ketika itulah disyariatkan mengucapkan al-hamdulillah atas nikmat ini." [3]
Pantaslah bila Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ
Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menyukai bersin dan membenci menguap. Karenanya apabila salah seorang dari kalian bersin lalu dia memuji Allâh Azza wa Jalla , maka kewajiban atas setiap muslim yang mendengarnya untuk mentasymitnya (mengucapkan yarhamukallâh). Adapun menguap, maka dia tidaklah datang kecuali dari setan. Karenanya hendaklah menahan menguap semampunya. Jika dia sampai mengucapkan haaah, maka setan akan menertawainya."
[HR. Al-Bukhâri, no. 6223 dan Muslim, no. 2994]
Ibnu Hajar rahimahullah menyampaikan keterangan tentang hadits ini dengan menyatakan, Al-Khathâbi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak terasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktifitas, hal ini karena banyaknya makan. Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas."[4]
*4️⃣ Beliau Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan sumpah orang yang bersumpah,* ketika ia meminta kita untuk melakukan sesuatu selama tidak mendatangkan madharat bagi yang melakukannya. Dengan menunaikan sumpah orang yang bersumpah, maka kita telah membantunya sehingga dia tidak perlu membayar kaffarah sumpah. Juga agar kita bisa memenuhi permintaannya dan menghilangkan gundah hatinya, sehingga terajut jalinan persaudaraan dan kedekatan hati dengannya.
*5️⃣ Menolong orang yang dizhalimi.* Beliau Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkannya karena dengan menolongnya berarti ada penolakan terhadap kezhaliman, menghalau orang yang berbuat sewenang-wenang, amar ma’ruf nahi mungkar dan mencegah pelaku dari tindakan zhalim.
*6️⃣ Beliau Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk memenuhi undangan,* karena bisa menjadi sebab terjalinnya hubungan yang baik dan bisa membersihkan hati dari kebencian. Sebaliknya, enggan menjawab undangan akan mengakibatkan timbulnya kebencian di hati.
Apabila undangan itu untuk menghadiri walimatul ‘urs (resepsi pernikahan) maka hukum menjawabnya adalah wajib, dan bila untuk selainnya maka hukumnya mustahab.
*7️⃣ Beliau Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk menyebarkan salam.* Menebar salam maksudnya mengucapkannya kepada setiap kaum Muslimin, dan ini sebentuk penerapan sunnah. Salam adalah doa seorang Muslim kepada Muslim yang lain. Salam dapat menumbuhkan rasa saling mencintai. Disebutkan dalam sebuah hadits:
أوَلاَ أدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
Maukah kalian akau tunjukkan pada sesuatu yang bila kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di atara kalian.”[5]
Itulah tujuh perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Adapun perkara yang dilarang dalam hadits ini:
*1️⃣ Memakai cincin dari emas bagi laki-laki,* karena ada unsur feminisme, dan menghilangkan ciri khas laki-laki.
*2️⃣ Larangan minum dengan menggunakan bejana yang terbuat dari perak,* karena ada unsur berlebih-lebihan dan kesombongan. Jika minum yang merupakan kebutuhan dilarang menggunakan bejana yang terbuat dari perak, maka penggunaan yang lainnya lebih utama untuk dilarang atau diharamkan.
Kemudian larangan dari menggunakan semua jenis sutra, atau yang terbuat dari sutra bagi laki-laki. Itu semua karena ada unsur feminmisme dan bermegah-megahan yang merupakan sebab dari kemalasan dan bersantai-santai. Padahal laki-laki dituntut untuk aktif, kuat dan energik, agar dia selalu mampu melakukan kewajiban mempertahankan agama, kehormatan dan tanah airnya.
*▪️BEBERAPA FAIDAH YANG BISA DIAMBIL DARI HADITS*:
*1️⃣ Disunnahkan mengunjungi orang yang sakit,* namun itu bisa menjadi wajib bila yang sakit itu adalah orang yang kita diwajibkan berbakti kepadanya seperti orang tua, atau apabila ditinggalkan akan mendatangkan mudharat.
*2️⃣ Disunnahkan untuk mengiringi jenazah,* menyhalatinya dan memakamkannya. Ini hukumnya fardu kifâyah. Artinya, jika sudah ada kaum Muslimin yang menunaikan kewajiban ini, maka kewajiban ini gugur dari kaum Muslimin yang lain. Kalau tidak ada yang menunaikannya, maka orang yang tahu akan kondisi ini dan ia mampu untuk melakukannya namun dia tidak melakukannya, maka ia berdosa. Barangsiapa yang menyhalati jenazah maka dituliskan baginya pahala satu qirat, apabila dia ikut menguburnya maka akan dituliskan baginya pahala dua qirat, dan satu qirat setara dengan dua gunung besar.
*3️⃣ Mendoakan orang yang bersin dengan doa yarhamukallâh.*” (Semoga Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan rahmat-Nya kepadamu), jika orang yang bersin itu mengucapkan Alhamdulillah. Ini hukumnya wajib sampai tiga kali, adapun jika dia bersin lebih dari tiga kali, dia didoakan agar diberi kesembuhan oleh Allâh Azza wa Jalla.
*4️⃣ Menunaikan sumpah orang yang bersumpah,* hukumnya mustahab (sunnah), karena bisa membuat hati orang tersebut terobati, dan juga bisa memenuhi apa yang ia inginkan. Akan tetapi ini dengan syarat, tidak menyebabkan dosa atau madharat.
*5️⃣ Wajib menolong orang yang dizhalimi sesuai dengan kemampuan.* Karena ini termasuk tindakan mencegah kemungkaran, menolak keburukan, menolong orang yang dizhalimi dan menghentikan orang yang zhalim dari tindakan zhalimnya.
*6️⃣ Memenuhi undangan,* apabila undangan walimatul urs’ yakni resepsi pernikahan, maka hukumnya wajib, selama di dalam acara itu tidak ada kemungkaran yang tidak bisa dihilangkan. Sedangkan undangan untuk selain walimatul urs yang merupakan undangan yang diperbolehkan, maka hukum memenuhinya mustahab dan akan menjadi sunnah muakkadah bila dengan menghadirinya bisa menghilangkan permusuhan dan atau bisa menolak keburukan.
*7️⃣ Menyebarkan salam diantara kaum Muslimin,* karena salam merupakan doa keselamatan dan indikasi cinta dan persaudaraan.
*8️⃣ Larangan bagi laki-laki untuk menggunakan cincin yang terbuat dari emas.* Ini hukumnya haram. Namun sangat disayangkan, banyak para pemuda (bahkan orang tua) yang jatuh dalam larangan ini dengan berbagai macam alasan.
*9️⃣ Larangan minum menggunakan bejana atau gelas yang terbuat dari perak.* Lebih diharamkan lagi bila gelas atau bejana itu terbuat dari emas.
*1️⃣0️⃣ Larangan Menggunakan semua jenis sutra atau yang terbuat dari sutra bagi laki-laki,* seperti yang disebutkan jenis-jenisnya dalam hadits yaitu al-qassiyy, pakaian sutera, istabraq, dan ad-dibaj. Larangan ini mencakup hal-hal seperti penggunaannya untuk duduk, sebagai tirai pintu dan tembok, dan semacamnya. Ini semua hukumnya haram. Begitu juga tirai yang terdapat padanya gambar-gambar hewan.
Bahkan menurut penulis kitab Taisir al-Allâm, jika ada seorang lelaki yang shalat menggunakan sutra, maka shalatnya tidak sah.
-------------------
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo.
_______
Footnote
[1] Diterjemahkan dari Taisîr al-allâm dengan bahasa bebas dan sedikit tambahan dari redaksi
[2] HR. Al-Bukhâri, no. 1239, 2445, 5175, 5635, 5650 dan Muslim, no. 2066
[3] Zâd al-Ma’âd, 2/400
[4] Fat-hul Bâri, 10/607
[5] HR. Muslim, no. 54; At-Tirmidzi, no.2688; Abu Daud, no.5193; Dan Ibnu Majah, no.68.
Sumber: https://almanhaj.or.id/7293-tujuh-perintah-dan-larangan-dari-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html
Dipublikasikan ulang oleh
𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏
Ⓜ️𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐒𝐮𝐧𝐧𝐚𝐡 𝐍𝐚𝐛𝐢
📕...............................✍🏻
28/05/2024
Ⓜ️𝐞𝐧𝐢𝐭𝐢 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐧𝐧𝐚𝐡
*⚫﷽*
*📌Bolehkah Makan Daging Qurbannya Sendiri ?*
*✍🏻 Oleh : Ustadz Berik Said hafidzhahullah*
Ada sebagian orang yang berqurban, lalu ia dan keluarganya tidak mau memakan daging qurbannya itu dengan anggapan hal ini terlarang, padahal ini adalah anggapan yang bid'ah. Bahkan keyakinan ini menyerupai keyakinan orang musyrik terdahulu, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibrahim An Nakha’i rahimahullah yang menyatakan:
كَانَ الْمُشْرِكُونَ لَا يَأْكُلُونَ مِنْ ذَبَائِحِهِمْ فرخص للمسلمين، فمن شاء أكل ومن لم يشأ لَمْ يَأْكُلْ، وَرُوِيَ عَنْ مُجَاهِدٍ وَعَطَاءٍ نَحْوُ ذَلِكَ
"Dahulu orang-orang musyrik tidak mau memakan sebagian dari hewan sembelihan mereka, kemudian hal tersebut diperbolehkan bagi kaum muslimin. Barangsiapa yang mau silahkan makan* dan barangsiapa yang tidak mau silahkan untuk tidak makan".
Pernyataan yang senada diatas juga dikatakan oleh Imam Mujaahid dan ‘Atha rahimahumullah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir V:366, Tahqiq: Muhammad Husain Syamsud Din).
Karenanya, orang yang berqurban dan keluarganya bukan saja dibolehkan memakan sebagian daging hewan qurbannya, bahkan lebih dari itu *disunnahkan*. Bahkan sebagian Ulama memandang orang yang berqurban wajib ikut memakan daging qurbannya itu. Tetapi yang benar tentu saja memakan daging qurban bagi orang atau keluarga yang berqurban itu hanyalah dianjurkan tetapi tidak sampai wajib?
Saat membicarakan tentang qurban, maka diantaranya Allah Ta’ala berfirman:
فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ
"Maka, makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir". (QS. Al-Hajj: 28)
Berkata Imam Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya XII:44 saat menafsirkan ayat diatas: "Perintah disini maksudnya bersifat anjuran menurut mayoritas Ulama. Disukai seseorang memakan daging hewan qurban maupun hadyunya. Namun, hendaklah sebagian besar daging qurbannya itu lebih banyak untuk disedekahkan, dan sekalipun kalau mau menyedekahkan seluruhnya itu juga boleh. Sementara itu ada sekelompok orang (Ulama) yang mewajibkan orang yang berqurban ikut memakan daging hewan qurbannya dengan dalil ayat di atas, dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Makanlah oleh kalian, simpanlah (sebagiannya), dan sedekahkanlah". (Selesai kutipan perkataan Imam Al Qurthubi rahimahullah).
Baca selengkanya: https://dakwahmanhajsalaf.com/2019/07/bolehkah-makan-daging-qurbannya-sendiri.html
___
➥ *Channel Telegram*
📲 https://t.me/ulama_kibar
__________________________
𝐁𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐥𝐥𝐚𝐡𝐮 𝐟𝐢𝐤𝐮𝐦
𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏
Ⓜ️𝐞𝐧𝐢𝐭𝐢 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐧𝐧𝐚𝐡
📙.................................✍️
28/05/2024
HIDUPLAH DI DUNIA INI SEAKAN-AKAN ORANG ASING ATAU MUSAFIR
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِي فَقَالَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ [وَعُدَّ نَفْسَكَ مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ] وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, ‘Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir’ [dan persiapkan dirimu termasuk orang yang akan menjadi penghuni kubur (pasti akan mati)].”
Dan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma pernah mengatakan, “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari. Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum matimu.”
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhâri, no. 6416; at-Tirmidzi, no. 2333; Ibnu Mâjah no. 4114; Ahmad, II/24 dan 41; al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, XIV/230, no. 4029; Ibnu Hibbân, at-Ta’lîqâtul Hisân– no. 696 dan lain-lain
Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1157. Kalimat di dalam tanda kurung [ ] tidak terdapat dalam riwayat al-Bukhâri.
KOSA KATA HADITS
أَخَذَ : Memegang
بِمَنْكِبَيَّ : Kedua bahuku. Maksudnya pangkal leher (tengkuk) dan pundak, karena ia yang menjadi sandaran.
إذَا أَمْسَيْتَ : Jika engkau berada pada waktu sore. Maksudnya masuk waktu sore.
وَإِذَا أَصْبَحْتَ : Jika engkau berada pada pagi hari. Maksudnya masuk waktu pagi.[1]
SYARAH HADITS
Hadits ini merupakan landasan agar manusia tidak memiliki angan-angan yang panjang di dunia. Orang yang beriman tidak sepantasnya menganggap dunia ini sebagai tempat tinggalnya yang abadi. Namun, Seyogyanya ia menganggap hidup di dunia ini seperti musafir yang sedang menyiapkan bekal bepergian menempuh perjalanan yang teramat panjang.
Ini sesuai dengan wasiat para Nabi dan Rasul ‘alaihimush shalâtu was salâm dan para pengikut mereka. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman menceirtakan tentang keluarga Fir’aun yang beriman yang mengatakan:
يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ
Wahai kaumku! Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. (QS. Ghâfir/al-Mukmin/40:39)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا لِيْ وَلِلدُّنْيَا؟ مَا أَنَا وَالدُّنْيَا؟! إِنَّمَا مَثَلِيْ وَمَثَلُ الدُّنْيَا كَمَثَلِ رَاكِبٍ ظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا
Apalah artinya dunia ini bagiku?! Apa urusanku dengan dunia?! Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan dunia ini ialah seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon, ia istirahat (sesaat) kemudian meninggalkannya.[2]
‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu berkata :
اِرْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُوْنٌ، فَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ، وَلَا تَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابٌ وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلٌ
Sesungguhnya dunia akan pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat pasti akan datang. Masing-masing dari dunia dan akhirat memiliki anak-anak, karenanya, hendaklah kalian menjadi anak-anak akhirat dan jangan menjadi anak-anak dunia, karena hari ini adalah hari amal bukan hisab, sedang kelak adalah hari hisab bukan amal.[3]
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata dalam khutbahnya, “Sesungguhnya dunia bukan negeri yang kekal bagi kalian karena Allâh telah menetapkan kehancuran bagi dunia dan memutuskan bahwa penghuninya akan pergi. Betapa banyak bangunan yang kokoh tidak lama kemudian hancur atau roboh dan betapa banyak orang mukim yang sedang bergembira tidak lama kemudian dia meninggalkan dunia. Karena itu, hendaklah kalian —semoga Allâh merahmati kalian— memperbaiki kepergian kalian darinya dengan kendaraan paling baik yang ada pada kalian dan berbekallah, sesungguhnya bekal paling baik ialah takwa.”[4]
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
كُنْ فِـي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ
Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir.
Jika dunia bukan negeri domisili dan tempat yang abadi bagi orang Mukmin, maka orang Mukmin harus bersikap dengan salah satu dari dua sikap: Pertama, seperti orang asing yang menetap di negeri asing dan obsesinya (tujuan dan cita-citanya) ialah mencari bekal untuk p**ang ke tanah airnya. Kedua, seperti orang musafir yang tidak menetap sama sekali, dia terus melanjutkan perjalanannya siang dan malam menuju negeri abadi.
Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma agar ia di dunia ini berada di antara salah satu dari kedua sikap berikut:
Pertama, orang Mukmin menempatkan dirinya di dunia ini seperti
orang asing dan ia membayangkan bisa menetap, namun di negeri asing. Hatinya tidak terpikat dengan negeri asing tersebut. Hatinya tetap bergantung dengan tanah airnya, tempat ia akan kembali kepadanya. Ia bermukim di dunia untuk menyelesaikan tujuan persiapannya untuk p**ang ke tanah airnya (yaitu Surga).
Kedua, orang Mukmin menempatkan dirinya di dunia seperti musafir yang tidak pernah mukim di satu tempat, namun tetap berjalan melintasi tempat-tempat perjalanan hingga perjalanannya terhenti di tempat tujuan, yaitu kematian. Barangsiapa sikapnya seperti ini di dunia, berarti dia menyadari tujuannya yaitu mencari bekal untuk perjalanan dan tidak disibukkan dengan memperkaya diri dengan perhiasan dunia. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada sejumlah Sahabatnya agar bekal mereka dari dunia seperti bekal pengendara atau musafir.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْمِنَ الدُّنْيَا كَزَادِ الرَّاكِبِ
Sesungguhnya cukup bagi kalian di dunia ini seperti bekal orang yang dalam perjalanan[5]
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
وَعُدَّ نَفْسَكَ مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْر
Dan persiapkan dirimu termasuk orang yang akan menjadi penghuni kubur [pasti akan mati])
Kematian adalah akhir yang pasti akan dialami oleh seluruh makhluk. Kematian adalah pemisah antara kehidupan dunia dan alam barzakh. Jika seseorang di dalam hatinya sering mengingat kematian dan bersemangat dalam urusan akhirat, maka dia akan masuk ke dalamorang-orang yang berlomba dalam kebaikan dan amalan shalih. Sebaliknya, jika hati seseorang lalai dari mengingat kematian dan lupa kalau dirinya pasti akan meninggalkan dunia ini, maka dia akan menjadi keras hatinya dan malas melakukan ketaatan.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ (يَعْنِيْ الْمَوْتَ)
Perbanyaklah oleh kalian mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian[6]
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma ,“Aku sedang bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian datang seorang laki-laki dari kalangan Anshâr, lalu ia mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَفْضَلُ؟ فَقَالَ:(أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا). قَالَ: فَأَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَكْيَسُ؟ قَالَ:(أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُوْلَئِكَ الْأَكْيَاسُ)
Wahai Rasûlullâh! Siapa orang Mukmin yang paling utama?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang yang paling baik akhlaknya.’ Orang itu bertanya lagi, ‘Lalu siapa orang Mukmin yang paling cerdas?’Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Orang yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik persiapannya untuk menghadapi apa yang terjadi setelahnya. Mereka itulah orang yang paling cerdas.’”[7]
Orang mukmin yang pintar adalah orang yangselalu ingat kepada kematian dan paling baik mempersiapkan diri untuk akhirat, karena seorang Mukmin itu yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa dia pasti akan mati dan pasti akan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, dia selalu mempersiapkan bekal dengan takwa kepada Allâh dan melakukan amal shalih sebaik-baiknya dengan ikhlas dan mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Dia bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu untuk berbuat kebaikan dan ketaatan kepada Allâh sebanyak-banyaknya.
Salah seorang ulama Salaf menulis surat kepada saudaranya. Di suratnya ia berkata, “Saudaraku, bayanganmu adalah engkau bermukim padahal engkau terus-menerus berjalan. Engkau dituntun dengan penuntunan yang cepat, kematian diarahkan kepadamu, dan dunia dilipat dari belakangmu. Usiamu yang telah berlalu tidak akan kembali lagi kepadamu hingga hari ditampakkannya seluruh kesalahan (hari Kiamat) dikembalikan kepadamu.”[8]
Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata kepada seseorang, “Berapa usiamu?” ia menjawab, “Enam puluh tahun.” Al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, “Kalau begitu, sejak enam puluh tahun silam, engkau berjalan kepada Rabbmu dan tidak lama lagi engkau tiba kepada-Nya.” Ia berkata, “Innâlillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn.” Al-Fudhail berkata, “Tahukah engkau penafsiran ucapanmu tadi? Penafsirannya, aku adalah hamba Allâh dan aku kembali kepada-Nya. Barangsiapa mengetahui bahwa ia hamba Allâh dan ia akan kembali kepada-Nya, hendaklah ia mengetahui bahwa dirinya akan dihisab (pada hari kiamat). Barangsiapa mengetahui bahwa dirinya akan dihisab (pada hari kiamat), hendaklah ia mengetahui bahwa ia akan ditanya. Barangsiapa mengetahui bahwa dirinya akan ditanya, hendaklah ia menyiapkan jawaban pertanyaannya.” Ia berkata, “Bagaimana caranya?” Al-Fudhail berkata, “Sederhana sekali.” Ia berkata, “Apa itu?” Al-Fudhail berkata, “Engkau memperbaiki umur yang masih ada, niscaya dosa-dosamu yang telah lalu diampuni, karena jika engkau berbuat salah di sisa usia maka engkau disiksa karena dosa-dosa yang lalu dan dosa-dosa sekarang.”[9]
Perkataan Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhma.
إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ
Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari. Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari
Wasiat Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma dalam hadits ini berisi tentang pendeknya angan-angan dan jika seseorang berada di sore hari maka tidak perlu menunggu pagi hari serta jika ia berada di pagi hari maka tidak perlu menunggu sore hari. Ia membayangkan ajal kematian menjemputnya sebelum itu.
Jika seseorang mampu melakukan ketaatan, atau melakukan suatu amal kebaikan, maka hendaklah ia bersegera melakukannya. Jangan ditunda atau diakhirkan, misalnya dengan mengatakan, “Saya akan melakukannya di waktu lain.” Atau mengatakan, “Saya akan melakukan itu nanti saja.” Atau “Saya akan melakukannya besok.” Atau “Saya akan sedekah besok.” Atau “Saya akan ngaji pekan depan.” Atau “Saya akan umrah tahun depan.” Kalau ada waktu dan harta kenapa ditunda?! Dan semua perkataan-perkataan di atas merupakan pintu masuk setan untuk memalingkan manusia dari berbuat kebaikan. Sehingga waktunya terbuang sia-sia tanpa ada manfaatnya.
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam menerangkan sifat orang-orang Mukmin:
أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ
Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya. [Al-Mu’minûn/23:61]
Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Umar Radhiyallahu anhu menulis kepada Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu : Amma ba’du. Sesungguhnya kekuatan dalam amal yaitu engkau tidak menunda pekerjaan hari ini ke hari esok. Karena jika engkau berbuat demikian, maka pekerjaan-pekerjaan itu akan banyak dan menumpuk, lalu engkau tidak tahu mana yang harus dikerjakan lebih dahulu, dan akhirnya hilanglah waktumu.”[10]
Jangan sekali-kali menunda amal shalih yang dapat kita lakukan hari ini. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari.
Perkataan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma.
وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ
Gunakan waktu sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum matimu
Maksudnya, kerjakan amal-amal shalih dalam kehidupan ini sebelum engkau terhalangi oleh sakit dan kerjakan amal-amal shalih dalam kehidupan ini sebelum engkau dipisahkan oleh kematian.
Dalam riwayat at-Tirmidzi rahimahullah :
فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي يَا عَبْدَ اللهِ مَاسْمُكَ غَدًا
Karena engkau, wahai Abdullah, tidak tahu apa namamu besok[11]
Maksudnya, barangkali besok engkau termasuk orang-orang yang meninggal dunia, bukan orang-orang yang hidup. Engkau juga tidak tahu apakah termasuk orang yang celaka, atau orang yang bahagia.[12]
Wasiat yang sama diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
Dua nikmat yang banyak sekali manusia tertipu dengan keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.[13]
Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Makna hadits tersebut yaitu seseorang tidak disebut luang sampai ia berkecukupan dan sehat badannya. Siapa yang memperoleh itu, maka hendaklah ia bersemangat agar tidak tertipu dengan meninggalkan syukur kepada Allâh atas nikmat yang Allâh berikan kepadanya. Dan mensyukurinya yaitu dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya danmenjauhkan larangan-larangan-Nya. Siapa yang tidak berbuat demikian, maka dialah orang yang tertipu. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “banyak manusia tertipu” menunjukkan bahwa yang diberi taufik (untuk tidak tertipu dengan kedua nikmat tersebut-pent) jumlah sedikit.
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Seseorang bisa saja sehat tapi ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan pekerjaannya. Atau ia memiliki waktu luang tapi tidak sehat. Jika keduanya berkumpul, lalu ia bermalas-malasan untuk melakukan ketaatan, maka dialah orang yang tertipu. Dunia adalah ladang akhirat, di dalamnya ada perniagaan yang sangat jelas keuntungannya di akhirat, siapa yang menggunakan waktu luang dan sehatnya untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla , maka ia adalah orang yang sukses. Tapi, siapa yang menggunakannya dalam maksiat kepada Allâh Azza wa Jalla , maka ia adalah orang yang tertipu. Karena setelah waktu luang akan datang kesibukan dan setelah sehat akan datang sakit.”
Ath-Thibi rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perumpamaan seorang pedagang yang memiliki modal, ia mengharapkan keuntungan dengan modal yang tetap terjaga. Caranya yaitu dengan memilih orang yang bermu’amalah dengannya dan selalu jujur serta pandai agar ia tidak tertipu. Kesehatan dan waktu luang adalah modal, dan sepatutnya seseorang bermu’amalah dengan Allâh Azza wa Jalla dengan iman, berjuang melawan hawa nafsu dan musuh agama, agar ia beruntung di dunia dan akhirat.”[14]
Seorang Muslim wajib segera bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dan segera mengerjakan amal-amal shalih sebelum ia tidak sanggup mengerjakannya atau ia terhalangi oleh sakit, musibah, atau kematian, atau ia melihat salah satu tanda hari Kiamat, yang ketika itu taubat tidak lagi diterima.
Jika seseorang telah dipisahkan dari amalnya, maka yang tersisa adalah kerugian dan ingin kembali kepada kondisi yang memungkinkannya untuk beramal, tapi angan-angan ini tidak bermanfaat baginya.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ ﴿٥٤﴾ وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ﴿٥٥﴾ أَنْ تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ وَإِنْ كُنْتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ ﴿٥٦﴾ أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنْتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ ﴿٥٧﴾ أَوْ تَقُولَ حِينَ تَرَى الْعَذَابَ لَوْ أَنَّ لِي كَرَّةً فَأَكُونَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong. Dan ikutilah sebaik-baik yang diturunkan kepadamu (al-Qur-an) dari Rabbmu sebelum datang adzab kepadamu secara mendadak, sedang kamu tidak menyadarinya, agar jangan ada orang yang mengatakan, ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allâh, dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memperolok-olok (agama Allâh),’ atau (agar jangan) ada yang berkata ketika melihat adzab: ‘Sekiranya Allâh memberi petunjuk kepadaku tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa,’ atau (agar jangan) ada yang berkata: ‘Sekiranya aku dapat kembali (ke dunia) tentu aku termasuk orang-orang yang berbuat baik.’”[Az-Zumar/39:54-58]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ﴿٩٩﴾ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, ‘Wahai Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak! Sungguh, itu adalah dalih yang diucapkannya saja.Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan. [Al-Mu’minûn/23: 99-100]
Orang Mukmin Wajib Memanfaatkan Sebaik Mungkin Waktu Dan Sisa Umurnya
Muhammad bin ‘Abdul Baqi rahimahullah (wafat th. 535 H) rahimahullah mengatakan, “Aku tidak pernah menyia-nyiakan waktu-ku yang pernah berlalu untuk bermain-main dan berbuat yang sia-sia.”[15]
Ketahuilah, waktu itu terbagi menjadi beberapa bagian. al-Khalîl bin Ahmad (wafat tahun 160 H) t mengatakan, “Waktu itu ada tiga bagian : waktu yang telah berlalu darimu dan takkan kembali, waktu yang sedang kau alami, dan lihatlah bagaimana ia akan berlalu darimu, dan waktu yang engkau tunggu, bisa jadi engkau tidak akan mendapatkannya.”[16]
Ada riwayat yang sangat mengagumkan, yang menunjukkan kesungguhan para Ulama salaf dalam menggunakan waktu. Yaitu riwayat yang disebutkan Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam Siyar A’lâmin Nubalâ‘ tentang Dawud bin Abi Hindun (wafat th. 139 H) rahimahullah. Dawud berkata, “Ketika kecil aku berkeliling pasar. Ketika p**ang, kuusahakan diriku untuk berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla hingga tempat tertentu. Jika telah sampai tempat itu, kuusahakan diriku untuk berdzikir kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala hingga tempat selanjutnya… hingga sampai di rumah.”[17] Tujuannya adalah menggunakan waktu dari umurnya.
Berusahalah dengan sungguh-sungguh, setelah mengikhlaskan niat karena Allâh Azza wa Jalla , untuk menggunakan waktu dengan hal-hal yang bermanfaat seperti beribadah kepada Allâh, berdzikir, mengaji, membaca al-Qur`an dan tafsirnya, membaca buku-buku yang bermanfaat, menuntut ilmu syar’i, berbuat baik kepada kedua orang tua, membantu orang yang susah, fakir miskin, dan banyak lagi hal bermanfaat lainnya
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْـمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ.
Diantara indikasi baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya[18]
Pentingnya Waktu Dalam Menuntut Ilmu
Janganlah menyia-nyiakan waktu pada sesuatu yang membahayakan atau hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebab, hari-hari itu adalah kehidupan kita. Apabila satu hari berlalu, hilanglah sebagian dari kehidupan kita. Bersungguh-sungguhlah dalam mengatur waktu dan menggunakannya pada yang bermanfaat. Di antara bentuk pemanfaatan waktu adalah :
Bergegas menuntut ilmu di masa muda. Karena masa ini adalah masa yang penuh kekuatan, semangat dan tekad yang kuat. Imam Ibnu Jamâ’ah rahimahullah mengatakan, “Hendaknya seorang penuntut ilmu bersegera memanfaatkan masa mudanya dan seluruh umurnya untuk memperoleh ilmu. Janganlah ia tertipu dengan angan-angan hampa dan menunda-nunda, karena setiap jam dari umurnya akan berlalu, tidak akan pernah kembali dan tidak dapat diganti.”[19]
Mengatur waktu dalam menuntut berbagai ilmu, dan mengaturnya untuk mendapatkan apa yang bermanfaat baginya. Imam Ibnu Jamâ’ah t mengatakan tentang adab penuntut ilmu yang kelima terhadap dirinya, “Hendaklah ia membagi waktu malam dan siangnya, dan memanfaatkan sisa umurnya karena umur yang tersisa tidak ada bandingannya.”[20]
Tidak berlebihan dalam bergaul atau jalan-jalan ke pasar atau tempat lainnya untuk sesuatu yang tidak penting dan tidak bermanfaat. Karena perbuatan seperti ini resiko buruknya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati. Resiko yang paling kecil adalah menyia-nyiakan waktu dengan teman gaulnya dan tidak ada manfaat yang mereka raih dari pergaulan itu karena banyak canda, basa-basi dan membicarakan sesuatu yang tidak bermanfaatnya.
Tidak terlalu banyak tidur. Tidurlah sesuai dengan kebutuhan. Imam Ibnu Jamâ’ah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah menyedikitkan tidur selama tidak mendatangkan bahaya pada badan dan otaknya. Janganlah menambah waktu tidur melebihi delapan jam, yaitu sepertiga waktunya (dari 24 jam). Jika memungkinkan untuk tidur kurang dari waktu tersebut, maka lakukanlah !”[21]
Tidak terlalu banyak makan, minum dan jima’ (bersetubuh). Karena itu menghabiskan waktu, baik dalam memperolehnya maupun mempersiapkan berbagai sarananya.
Seorang Mukmin wajib menggunakan waktunya pada berbagai perkara yang bermanfaat, karena umur (waktu) akan dimintakan pertanggung-jawabannya oleh Allâh Azza wa Jalla , digunakan untuk apa? Begitu p**a ilmu, apa yang telah diamalkan darinya, dan selainnya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَاتَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيْمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيْمَ أَبْلَاهُ
Tidak akan beranjak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia habiskan, dan tentang tubuhnya -capek dan letihnya- untuk apa ia gunakan.[22]
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَالْعَصْر ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍِ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa.Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran. [Al-‘Ashr/103:1-3]
FAWAA-ID HADITS:
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundak Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma sebagai tanda cinta dan pentingnya masalah yang akan disampaikan.
Semangat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan kebaikan kepada umatnya.
Orang Mukmin wajib menggunakan waktunya untuk hal yang bermanfaat.
Wajib bersegera dalam melaksanakan ketaatan dan menjauhi maksiat.
Orang Mukmin diperintah untuk selalu mengingat mati.
Orang yang cerdas dan pintar adalah orang yang selalu ingat mati dan mempersiapkan bekal amal shalih untuk akhirat.
Sebaik-baik bekal adalah bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla .
Anjuran untuk zuhud di dunia dan tidak panjang angan-angan.
Bersegera untuk melakukan amal-amal shalih pada waktunya.
Anjuran untuk bersungguh-sungguh dalam mengerjakan kewajiban dan menjauhi larangan.
Kesehatan dan hidup adalah kesempatan yang baik bagi seorang Mukmin untuk melakukan kebajikan.
Selama masih hidup dan dalam keadaan sehat, selayaknya orang yang berakal senantiasa beramal shalih, sebelum ajal menjemput sehingga berakhirlah segala aktifitasnya.
Dunia pada hakikatnya adalah kehidupan yang menipu.
Tujuan hidup seorang Mukmin adalah akhirat, yaitu untuk menggapai Surga, bukan dunia. Dunia sebagai tempat bercocok tanam untuk akhirat.
Orang yang beruntung dan hatinya sehat adalah orang yang menghargai waktu untuk melakukan ketaatan, ibadah kepada Allâh, dan melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk akhiratnya dan meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat.
Orang yang sukses dan beruntung adalah orang yang dimasukkan ke dalam Surga dan dijauhkan dari api Neraka.
MARAAJI’
Kutubus sittah.
Musnad Ahmad.
Musnad Abi Ya’la, takhrij Husain Salim Asad.
Hilyatul Auliyâ’.
Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Baajis.
Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim fî Adabil ‘Âlim wal Muta’allim, III, Darul Ma’aliy, th. 1419 H.
Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh al-Albani.
Qawâ’id wa Fawâ-id minal Arba’iin an-Nawawiyyah.
Syarah al-Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh al-‘Utsaimin.
Bahjatun Naazhirîn Syarah Riyâdhis Shâlihîn, Salim bin ‘Ied al-Hilali.
Dan lainnya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] Bahjatun Nâzhirîn, I/536
[2] Hasan shahih: HR. Ahmad, I/391, 441 dan at-Tirmidzi, no. 2377; Ibnu Mâjah, no. 4109 dan al-Hâkim, IV/310 dari Sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu . Imam at-Tidmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 438
[3] Shahîhul Bukhâri, kitab: ar-Riqâq, bab: fil Amali wa Thûlihi, Fat-hul Bâri XI/235. Lihat juga Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/378
[4] Hilyatul Auliyâ’, V/325, no. 7270
[5] Shahih: HR. Abu Ya’la, XIII/no. 7214, ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, no. 3695), dan lainnya, dari Sahabat Khabbab bin al-Arts Radhiyallahu anhu
[6] Hasan Shahih: HR. Ahmad, II/293; At-Tirmidzi, no. 2307; dan Ibnu Mâjah, no. 4258; An-Nasa`I, IV/4 dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[7] Hasan: HR. Ibnu Mâjah, no. 4259 dan ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Ausath, V/340, no. 4668. Hadits ini dinilai sebagai hadits hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1384
[8] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/382
[9] Hilyatul Auliyâ’, VIII/116, no. 11565. Lihat juga Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/383
[10] Al-Khutab wal Mawâ’izh, hlm. 204, Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam. Dinukil dari Qîmatuz Zaman ‘indal ‘Ulamâ, hlm. 46-47
[11] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2333 dan al-Baghawi, no. 4029
[12] Fat-hul Bâri, XI/235
[13] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6412; at-Tirmidzi, no. 2304; Ibnu Mâjah, no. 4170; Ahmad, I/258, 344; ad-Darimi, II/297; al-Hâkim, IV/306 dan lainnya. Lafazh ini milik al-Bukhâri dari Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma
[14] Fat-hul Bâri bi Syarh Shahîh al-Bukhâri, XI/230
[15] Siyar A’lâmin Nubalâ’, XX/26
[16] Thabaqât al-Hanâbilah (I/288). Dinukil dari kitab Ma’âlim fî Tharîq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 35-36
[17] Siyar A’lâmin Nubalâ’ (VI/378).
[18] Shahih (dengan beberapa syawahidnya): HR. At-Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Mâjah, no. 3976; Ibnu Hibban, no. 229 – at-Ta’lîqâtul Hisân dan selainnya dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Syawaahid hadits ini dari Abu Bakar Radhiyallahu anhu , Husain bin Ali Radhiyallahu anhuma , dan Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu. Yakni yang diriwayatkan oleh para imam ahli hadits. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu di atas dipandang shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’is Shagîr, no. 5911 dan at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahih Ibni Hibban, no. 229
[19] Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 114-115
[20] Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 117-118
[21] Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 124-125
[22] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2417; ad-Darimi, I/135; dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya, no. 7397 dari Sahabat Abu Barzah Nadh-lah bin ‘Ubaid al-Aslami Radhiyallahun anhu. At-Tirmidzi mengatakan, “Hadits hasan shahih.”
Referensi : https://almanhaj.or.id/13112-hiduplah-di-dunia-ini-seakan-akan-orang-asing-atau-musafir.html
Via HijrahApp
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Website
Address
Depok