Lembaga Bantuan Hukum Bali

Lembaga Bantuan Hukum Bali

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Lembaga Bantuan Hukum Bali, Education, Jl. Bedugul No.30 - Sidakarya, Denpasar.

22/04/2023

Selamat berlebaran bagi kawan-kawan yang merayakan! Semoga kita semua senantiasa dilimpahi keberkahan.

Photos from Lembaga Bantuan Hukum Bali's post 13/02/2023

Pada Tahun 2021 Holiday Inn Resort Baruna Bali melakukan PHK secara masal kepada 100 karyawan dengan alasan efisiensi pandemi Covid 19, tidak terlepas dari 3 pekerja yang di PHK pada 27 April 2021 yakni I Ketut Arya Wisesa, I Putu Eka Widiatmika dan I Made Budiyasa. Ketiga pekerja memiliki masa Kerja 5 hingga 12 tahun, dengan upah di bawah upah minimum sectoral Kabupaten Badung. Majelis Hakim membacakan putusan pada 13 Februari 2023 dengan menilai proses PHK cacat prosedur sehingga tidak melihat PHK ini sebagai PHK akibat efisiensi dan mengabulkan sebagian gugatan Pekerja dengan menjatuhkan hukuman kepada Holiday Inn Resort Baruna Bali untuk membayar hak pekerja sebesar Rp. 173.848.035,- yang terdiri dari selisih upah, THR, Pesangon, Penghargaan dan Upah Proses dengan mengacu pada aturan Ketenagakerjaan yang berlaku. Jumlah ini jauh di atas tawaran PHK yang diberikan perusahaan yang jumlahnya dibawah Rp.20.000.000,-/pekerja. Putusan ini mengakhiri perjuangan Panjang pekerja, serta menjadi cerminan masih adanya perusahaan yang melakukan pembayaran upah dibawah aturan upah minimum sectoral Badung. Perusahaan juga melakukan penahanan upah I Made Budiyasa yang kemudian pada saat Tripartit dibayarkan dikarenakan ancaman Pekerja untuk melaporkan ke ranah pidana. Dan hingga saat ini perusahaan masih memiliki tunggakanTHR dengan pekerja lainnya yang di paksa mengundurkan diri. Ancaman perusahaan pun tidak luput terhadap pekerja seperti akan sulit mencari pekerjaan karena memiliki track record buruk berselisih dengan perusahaan, hal ini tentu bertentangan dengan konstitusi, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Ketenagakerjaan terkait ha katas pekerjaan yang layak.

Photos from Lembaga Bantuan Hukum Bali's post 13/02/2023

Pada Tahun 2021 Holiday Inn Resort Baruna Bali melakukan PHK secara masal kepada 100 karyawan dengan alasan efisiensi pandemi Covid 19, tidak terlepas dari 3 pekerja yang di PHK pada 27 April 2021 yakni I Ketut Arya Wisesa, I Putu Eka Widiatmika dan I Made Budiyasa. Ketiga pekerja memiliki masa Kerja 5 hingga 12 tahun, dengan upah di bawah upah minimum sectoral Kabupaten Badung. Majelis Hakim membacakan putusan pada 13 Februari 2023 dengan menilai proses PHK cacat prosedur sehingga tidak melihat PHK ini sebagai PHK akibat efisiensi dan mengabulkan sebagian gugatan Pekerja dengan menjatuhkan hukuman kepada Holiday Inn Resort Baruna Bali untuk membayar hak pekerja sebesar Rp. 173.848.035,- yang terdiri dari selisih upah, THR, Pesangon, Penghargaan dan Upah Proses dengan mengacu pada aturan Ketenagakerjaan yang berlaku. Jumlah ini jauh di atas tawaran PHK yang diberikan perusahaan yang jumlahnya dibawah Rp.20.000.000,-/pekerja. Putusan ini mengakhiri perjuangan Panjang pekerja, serta menjadi cerminan masih adanya perusahaan yang melakukan pembayaran upah dibawah aturan upah minimum sectoral Badung. Perusahaan juga melakukan penahanan upah I Made Budiyasa yang kemudian pada saat Tripartit dibayarkan dikarenakan ancaman Pekerja untuk melaporkan ke ranah pidana. Dan hingga saat ini perusahaan masih memiliki tunggakanTHR dengan pekerja lainnya yang di paksa mengundurkan diri.
Ancaman perusahaan pun tidak luput terhadap pekerja seperti akan sulit mencari pekerjaan karena memiliki track record buruk berselisih dengan perusahaan, hal ini tentu bertentangan dengan konstitusi, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Ketenagakerjaan terkait ha katas pekerjaan yang layak.

24/12/2022

Keluarga besar LBH Bali mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023

19/12/2022

Menu Spesial Galungan untuk masyarakat Bali yang akan merayakan Galungan dan Kuningan atau masyarakat Non Hindu yang mau berkontribusi dalam membantu advokasi LBH Bali

Urutan babi ialah produk pangan tradisional Bali yang dibuat dari cacahan daging dan lemak babi, urutan ini dibuat oleh koki dampingan LBH Bali yang saat ini lagi memperjuangkan keadilan atas PHK sewenang wenang oleh Perusahaan

Photos from Lembaga Bantuan Hukum Bali's post 16/12/2022

Hukuman Mati masih dicantumkan dalam 9 Pasal dalam KUHP, yang menyoroti pada Tindak Pidana Makar, Pembunuhan Berencana, Pencurian Berat, Penerbangan, HAM Berat, Terorisme dan Narkotika

Photos from Lembaga Bantuan Hukum Bali's post 15/12/2022

Hukuman Mati diatur dalam KUHP terbaru, bahkan ada pengaturan baru terkait masa tunggu hingga 10 tahun, lalu bagaimana komitmen Indonesia terkait HAM?

15/12/2022

LBH Bali telah berdiri sejak 25 Oktober 1999 dengan terus berkomitmen memberikan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, tertindas dan buta hukum. Dalam setahun minimal 150 pencari keadilan baik individu maupun kelompok datang ke LBH Bali

Selama 23 tahun LBH Bali telah memberikan bantuan hukum kasus pelanggaran HAM di Bali mulai kasus Agraria, lingkungan, anak berhadapan dengan hukum, minoritas kelompok rentan, Perburuhan dan Peradilan yang tidak adil

Kemenangan advokasi mulai dari bebasnya korban salah tangkap, buruh mendapatkan hak atas PHK hingga bantun hukum yang layak bagi pencari keadilan

Donasi Bantuan Hukum
0055294360 (BNI)
Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

Photos from Lembaga Bantuan Hukum Bali's post 09/12/2022

Diskusi Publik mengenai Catatan Kritis Pelanggaran HAM di Bali dan Krisis Demokrasi pasca Pengesahan RKUHP, lalu apakah terdampak bagi masyarakat Bali yang menggantungkan hidupnya pada Pariwisata atau malah memeperburuk situasi Bali ?

Want your school to be the top-listed School/college in Denpasar?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Website

Address


Jl. Bedugul No.30 - Sidakarya
Denpasar
80224