SMPN 16 Denpasar

Directions

SMPN 16 Denpasar Akun Resmi SMP Negeri 16 Denpasar

25/06/2026

Suatu kehormatan bagi Team di SMPN 16 Denpasar mendapat kunjungan silaturahmi / dharma suaka dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, Bapak Achmad Wahyudi beserta staf beliau, di suasana Hari Raya Galungan Kuningan dan SPMB Denpasar 2026.

Team SMPN 16 Denpasar didampingi Team Komite Sekolah serta Kadisdikpora Denpasar menerima dengan s**a cita kedatangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpaaar. Dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh persaudaraan / kekeluargaan beliau memperkenalkan diri lalu memberikan informasi penting tentang peran serta Kejaksaan dalam memajukan pendidikan.

Kejaksaan memiliki pendekatan yang mengedepankan perlindungan Guru dan Siswa dalam kasus pendidikan di mana Kejaksaan menghindari kriminalisasi berlebihan di lingkungan pendidikan.
Penegakan hukum dengan prioritas humanisme tidak sekadar memberikan hukuman, tetapi mencari solusi win-win, memulihkan hubungan, dan menciptakan efek jera yang mendidik.
Lebih lanjut, berbagai pihak terkait seperti Kemendikdasmen terus mengapresiasi dan bersinergi dengan Kejaksaan dalam mengawal kasus-kasus pendidikan agar diselesaikan secara damai.

Kejaksaan aktif terjun langsung melalui penyuluhan hukum yaitu program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) atau Jaksa Goes To Campus untuk mengedukasi mahasiswa dan pelajar mengenai hukum dan restorative justice.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah inisiatif dari Kejaksaan Agung RI untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Program ini bertujuan menciptakan generasi taat hukum dengan slogan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".

Berikut adalah inti dan tujuan utama dari program penyuluhan ini:

1. Tujuan Utama Mengenalkan Hukum: Memperkenalkan dan menanamkan pemahaman hukum dan perundang-undangan sejak dini.

2. Pencegahan (Preventif): Mencegah kenakalan remaja, tawuran, perundungan (bullying), radikalisme, hingga penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.

3. Edukasi UU ITE: Mengedukasi siswa mengenai etika dan batasan hukum dalam bermedia sosial agar terhindar dari jerat hukum.

SMPN 16 Denpasar siap berkolaborasi dan mendukung program JMS ini dan akan segera mengajukan permohonan Nara Sumber kepada Bapak Kejari Denpasar.


Suatu kehormatan bagi Team di SMPN 16 Denpasar mendapat kunjungan silaturahmi / dharma suaka dari Kasi Intel Kejaksaan N...
25/06/2026

Suatu kehormatan bagi Team di SMPN 16 Denpasar mendapat kunjungan silaturahmi / dharma suaka dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, Bapak Achmad Wahyudi beserta staf beliau, di suasana Hari Raya Galungan Kuningan dan SPMB Denpasar 2026.

Team SMPN 16 Denpasar didampingi Team Komite Sekolah serta Kadisdikpora Denpasar menerima dengan s**a cita kedatangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpaaar. Dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh persaudaraan / kekeluargaan beliau memperkenalkan diri lalu memberikan informasi penting tentang peran serta Kejaksaan dalam memajukan pendidikan.

Kejaksaan memiliki pendekatan yang mengedepankan perlindungan Guru dan Siswa dalam kasus pendidikan di mana Kejaksaan menghindari kriminalisasi berlebihan di lingkungan pendidikan.
Penegakan hukum dengan prioritas humanisme tidak sekadar memberikan hukuman, tetapi mencari solusi win-win, memulihkan hubungan, dan menciptakan efek jera yang mendidik.
Lebih lanjut, berbagai pihak terkait seperti Kemendikdasmen terus mengapresiasi dan bersinergi dengan Kejaksaan dalam mengawal kasus-kasus pendidikan agar diselesaikan secara damai.

Kejaksaan aktif terjun langsung melalui penyuluhan hukum yaitu program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) atau Jaksa Goes To Campus untuk mengedukasi mahasiswa dan pelajar mengenai hukum dan restorative justice.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah inisiatif dari Kejaksaan Agung RI untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Program ini bertujuan menciptakan generasi taat hukum dengan slogan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".

Berikut adalah inti dan tujuan utama dari program penyuluhan ini:

1. Tujuan Utama Mengenalkan Hukum: Memperkenalkan dan menanamkan pemahaman hukum dan perundang-undangan sejak dini.

2. Pencegahan (Preventif): Mencegah kenakalan remaja, tawuran, perundungan (bullying), radikalisme, hingga penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.

3. Edukasi UU ITE: Mengedukasi siswa mengenai etika dan batasan hukum dalam bermedia sosial agar terhindar dari jerat hukum.

SMPN 16 Denpasar siap berkolaborasi dan mendukung program JMS ini dan akan segera mengajukan permohonan Nara Sumber kepada Bapak Kejari Denpasar.

13/06/2026

Congratulation, Students!
We are very proud of you!
Reach your dreams!
Fly high and become great & successful!

Puji syukur ke hadirat IDA SANG HYANG WIDI WASA, Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan pembagian rapor murid Kelas VII, VIII dan...
13/06/2026

Puji syukur ke hadirat IDA SANG HYANG WIDI WASA, Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan pembagian rapor murid Kelas VII, VIII dan IX,
disertai serta pembagian
Surat Keterangan Lulus (SKL),
Sertifikat Tes Kemampuan Akademik dari Kemdikdasmen RI (TKA), dan
Surat Keterangan Nilai Rapor (SKNR)
bagi murid Kelas IX telah terlaksana dengan lancar dan tertib sesuai dengan
Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022
terkait evaluasi sistem pendidikan secara nasional (Rapor Pendidikan),
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025
tentang Tes Kemampuan Akademik dan
Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025
tentang Standar Kompetensi Lulusan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah, seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan murid atas dukungan dan partisipasinya.
Semoga hasil belajar yang diterima menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan karakter di masa depan.

Kepada seluruh murid Kelas IX, selamat atas kelulusan dan penyelesaian pendidikan di jenjang SMP.
Semoga ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai baik yang telah diperoleh menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, meraih prestasi terbaik, dan mewujudkan cita-cita di masa depan.

Selamat melangkah ke jenjang berikutnya.
Teruslah belajar, berkarya, dan menjadi generasi yang berkarakter serta membanggakan.
โœจ๐Ÿ”–๐Ÿ‘๐Ÿป๐Ÿ‘ง๐Ÿป๐Ÿ‘ฆ๐Ÿปโš–๏ธ๐Ÿ‘ฉ๐Ÿปโ€๐Ÿซ๐Ÿง‘๐Ÿปโ€๐Ÿซ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จ


1601-2026

*Surat Pernyataan Keberatan*Menanggapi postingan Senator Aryawedakarna AWK di Facebook dan Instagram tertanggal 8 Juni 2...
10/06/2026

*Surat Pernyataan Keberatan*

Menanggapi postingan Senator Aryawedakarna AWK di Facebook dan Instagram tertanggal 8 Juni 2026, Team SMP NEGERI 16 Denpasar menyatakan keberatan karena postingan tersebut diviralkan tanpa konfirmasi, tanpa hak jawab, bersifat sepihak sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Kami keberatan atas dampak negatif yang ditimbulkan, terutama terkait penyebaran identitas murid kami tanpa memperhatikan keamanan data pribadi murid kami itu.

Adalah tidak adil dan tidak fair bagi SMPN 16 Denpasar dan seluruh stake holdernya bila Senator Aryawedakarna AWK selalu serta merta agresif pasang badan membela setiap orang, setiap orang tua dan setiap murid yang melapor dengan memviralkan tanpa konfirmasi dan abai pada azas praduga tak bersalah. Tidak fair bagi kemajuan anak bangsa generasi muda Indonesia bila Senator Aryawedakarna AWK memberi jalan dan booster atas kenakalan remaja dari anak-anak kita yang membutuhkan atensi khusus sedemikian rupa sehingga Guru-guru tidak punya wibawa dalam mendidik.

.ri .kpk .arjaya.3 .bali

10/06/2026

*Surat Pernyataan Keberatan*

Menanggapi postingan Senator Aryawedakarna AWK di Facebook dan Instagram tertanggal 8 Juni 2026, Team SMP NEGERI 16 Denpasar menyatakan keberatan karena postingan tersebut diviralkan tanpa konfirmasi, tanpa hak jawab, bersifat sepihak sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Kami keberatan atas dampak negatif yang ditimbulkan, terutama terkait penyebaran identitas murid kami tanpa memperhatikan keamanan data pribadi murid kami itu.

Adalah tidak adil dan tidak fair bagi SMPN 16 Denpasar dan seluruh stake holdernya bila Senator Aryawedakarna AWK selalu serta merta agresif pasang badan membela setiap orang, setiap orang tua dan setiap murid yang melapor dengan memviralkan tanpa konfirmasi dan abai pada azas praduga tak bersalah. Tidak fair bagi kemajuan anak bangsa generasi muda Indonesia bila Senator Aryawedakarna AWK memberi jalan dan booster atas kenakalan remaja dari anak-anak kita yang membutuhkan atensi khusus sedemikian rupa sehingga Guru-guru tidak punya wibawa dalam mendidik.

.ri .kpk .arjaya.3 .bali

05/06/2026

SIAP MENTAL, SIAP DISIPLIN, SIAP BERPRESTASI! ๐Ÿ’ชโœจ

Disiplin adalah fondasi utama dalam membentuk karakter dan meraih kesuksesan. Seluruh warga SMPN 16 Denpasar wajib mematuhi setiap tata tertib sekolah sebagai wujud tanggung jawab, rasa hormat, dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berbudaya.

Mari menjadi pribadi yang tertib, berintegritas, dan siap mental menjadi anggota SPENALA yang hebat. Disiplin PASTI, Prestasi Mengikuti! ๐ŸŒŸ


1601-2026

03/06/2026

Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Astungkara, musyawarah dan mufakat antara pelapor dan pihak sekolah telah tercapai pada 29 Mei 2026.

Keluarga Besar SMPN 16 Denpasar menyampaikan keberatan atas penyebaran informasi yang bersifat sepihak tanpa konfirmasi kepada pihak sekolah, yang telah menimbulkan keresahan, pencemaran nama baik, dampak psikologis, serta ancaman keamanan terhadap sekolah, kepala sekolah, guru, dan seluruh stakeholder sekolah.

Dengan semangat Pancasila, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog, saling memahami, serta menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah mufakat demi terciptanya iklim pendidikan yang aman, nyaman, damai, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Terima kasih atas perhatian dan dukungannya.

.kpk .arjaya.3 .bali

๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จHari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉAstungkara, musyawarah dan mufakat antara pelapor dan pihak sekolah telah tercapai...
03/06/2026

๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จHari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Astungkara, musyawarah dan mufakat antara pelapor dan pihak sekolah telah tercapai pada 29 Mei 2026.

Keluarga Besar SMPN 16 Denpasar menyampaikan keberatan atas penyebaran informasi yang bersifat sepihak tanpa konfirmasi kepada pihak sekolah, yang telah menimbulkan keresahan, pencemaran nama baik, dampak psikologis, serta ancaman keamanan terhadap sekolah, kepala sekolah, guru, dan seluruh stakeholder sekolah.

Dengan semangat Pancasila, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog, saling memahami, serta menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah mufakat demi terciptanya iklim pendidikan yang aman, nyaman, damai, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Terima kasih atas perhatian dan dukungannya.

.kpk .arjaya.3 .bali

Address

Jalan Kertha Winangun I, SIDAKARYA, Kec. Denpasar Selatan
Denpasar
80224

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SMPN 16 Denpasar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category