19/03/2024
Sekedar menyampaikan sedikit cerita tentang Buyok dari Gus Rif'an
Pada masa Sultan Hadirin Tahun 1536-1549 M pernah ada perjanjian Rembulung /dikenal orang dengan nama Perjanjian Buyok. Yaitu perjanjian damai antara Laut utara Jawa yang diwakili Syeh Badawi dengan Laut selatan Jawa yang diwakili oleh Pandan Sari / dikenal dengan nama Blorong yaitu agar pantai selatan tidak mengganggu pantai utara.jika mengganggu maka akan melewati daratan jawa / akan ada bencana darat dari pantai selatan ke pantai utara jawa.
Isi perjanjian rembulung / buyok ada 4.
1. Sing apik ojo diajak elek
2. Sing elek lah elek
3. Sing apik ojo di elek elek
4. Ojo nyebar kabar ngapusi.
Masyarakat Jepara menganggap Buyok adalah jika sudah ada pohon rembulung terbawa banjir sampai ke laut dalam keadaan berdiri maka sudah akan segera tidak ada lagi banjir dan segera datsng musim kenarau lalu pohon rembulung yg berdiri di laut disapa oleh masyarajat pinggir pantai dengan diberi berbagai sajen/ sapaan alam sebagai sapaan selamat datang musim kemarau. Berupa diberi hiasan ada gayung ada pakaian ada jajan dll.
Makam Syeh Badawi berada di Desa Ujung Batu Donorojo Jepara dikenal dengan nama makam mbah Baidhowi Bambang / mbah Rembulung kemambang.
Yang saya sampaikan Hanya mengutip dari cerita yg di sampaikan Gus Rif'an.
Lihat video AL HASANIYYAH DEMAK.