NAHWU sosial

NAHWU sosial

Share

Membaca TEKS Membangun KONTEKS Mengaji kembali Kitab Alfiyah Imam Ibn Malik: Belajar Nahwu Perspektif Sosial

07/01/2019

قال الماوردي في نصيحة الملوك (2983:233):
والصواب في التدبير والحكمة والمصلحة والسياسة ان يقدم اللين على الشدة، والدعوة على العقوبة، وان لا يعاجل بالمناجزة ما وجد سبيلا الى المحاجزة

Kesuksesan dlm kepemimpinan, kebijakan, kemaslahatan, & politik, yaitu mendahulukan kesantunan atas kekerasan, mengedepankan dakwah atas hukuman, & tdk terburu2 mengejar tujuan selagi ada strategi yg tepat sasaran utk mencapainya.

19/06/2018
30/06/2014

Minggu, 29 Juni 2014
Nahwu Sosial's Page, Bait 67 (Bab al-Nakirah & al-Ma’rifah)

وفي اتحاد الرتبة الزم فصلا # # وقد يبيح الغيب فيه وصلا
Dalam meneguhkan kesatuan seluruh komponen bangsa, maka perbedaan pandangan dan sikap menjadi suatu kemestian. Mengapa kejujuran dinafikan, bahkan mendahulukan dugaan tidak obyektif yang kadang-kadang justru diklaim sebagai alat pemersatu dan propaganda kemenangan. Bukankan kita bisa belajar p**a dari sportivitas dalam sepakbola.

Syarah:
Bait ini menjelaskan struktur kalimat yang terdiri dari dari dua dhamir atau kata ganti yang keduanya berkedudukan nashab dan satu tingkatan kema’rifatannya, seperti kedua dhamir berupa mutakallim, atau mukhathab, atau ghaib, maka salah satu dhamir harus ditulis munfashil atau terpisah dalam struktur kalimatnya. Misalkan, bentuk mutakallim, أعطيتني إياي, mukhathab, أعطيتك إياك , dan gaib, أعطيته إياه . Penulisan kedua dhamir secara muttashil tidak diperbolehkan, misalnya pada bentuk mutakallim, أعطيتنيني, mukhathab, أعطيتكك , dan gaib, أعطيتهوه . Jika kedua dhamir berupa dhamir ghaib dan berbeda lafadnya, maka dapat ditulis secara muttashil dalam struktur kalimatnya, misalnya الزيدان الدرهم أعطيتهماه .

Makna Sosial:
Puasa Ramadhan, Piala Dunia, dan Sportivitas

Marhaban ya Ramadhan, bulan suci yang keutamaannya setara dengan seribu bulan. Pada awal bulan Ramadhan ini, Rasulullah saw. bersabda, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, bahwa "Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan kamu berpuasa, karena dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, dan dibelenggu syaitan- syaitan, serta akan dijumpai suatu malam yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak berhasil memperoleh kebaikannya, sungguh tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk selama-lamanya." (H.R. Ahmad, an-Nasa’i, dan Baihaqi).

Bulan Ramadhan ini seyogyanya diisi dengan ibadah dan mu’amalah dalam rangka meraih keberkahan yang dijanjikan oleh Allah swt. Demikian besar pahala yang akan diberikan kepada setiap muslim yang berpuasa, sehingga berpuasa itupun bisa disetarakan dengan jihad. Ibnu Rajab al-Hambali (1428:306) dalam Latha’if al-Ma’arif menyitir,“Ketahuilah bahwa seorang mu’min melakukan dua jihad di bulan Ramadhan. Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa. Sedangkan jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan shalat malam. Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak berkaitan dengan keduanya, lalu terus bersabar melakukannya, maka ia akan diberi ganjaran di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).”

Nilai sosial puasa Ramadhan antara lain kejujuran, yaitu kejujuran seorang muslim yang berpuasa, dan hanya dirinya dan Allah saja yang mengetahuinya. Kejujuran menjadi kualitas diri dari sikap kemanusiaan yang beradab bagi orang lain dan lingkungannya. Jika kejujuran ini tidak menjadi bagian dari pribadi seseorang, ia bisa “menggadaikan” apa saja, termasuk eksistensi diri dan kebenaran hakiki yang semestinya dijunjung tinggi. Akibatnya, ia bisa melakukan apapun dengan cara yang disukainya untuk memenuhi kepentingan diri dan merugikan orang lain.

Kejujuran/sportivitas sebagai buah dari berpuasa menjadi identitas utama bagian setiap anggota masyarakat dalam menjalin persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa. Kejujuran akan memberikan cara kerja yang berbeda dari adanya keragaman pandangan dan sikap dalam bermasyarakat. Sikap ini menjadi landasan bagi pencapaian kemajuan.
Dalam Piala Dunia 2014 sekarang ini, sikap sportif atau kejujuran menjadi kemenangan hakiki, di samping persatuan seluruh pemain sepak bola, kerjasama dan kekompakan tim, dan semangat meraih kemenangan dalam pertandingan. Sehebat apapun striker-nya, tim sepakbola tidak dapat meraih kemenangan jika tim tidak kompak. Piala dunia menjadi berkelas, jika para pemain dari tiap negara menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
Perbedaannya, kejujuran dalam berpuasa tidak memerlukan wasit untuk meniupkan peluit bila ada pelanggaran dari mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari, sebaliknya kejujuran dalam sepakbola terukur dari ada atau tidak adanya pluit dan kartu kuning/merah yang diberikan wasit kepada pemain dalam pertandingan. Jadi, kemenangan yang sejati tak lain berupa nilai-nilai sportivitas yang dijunjung tinggi oleh setiap pemain.
Wa Allahu A’lam

29/06/2014

RAMADHAN 1435 H

Sabtu, 28 Juni 2014
Nahwu Sosial's Page, Bait 66 (Bab al-Nakirah & al-Ma’rifah)

بسم الله الرحمن الرحيم
وقدم الأخص في اتصال # # وقدمن ما شئت في انفصال
Inti mengisi bulan suci Ramadhan secara sosial tak lain menciptakan persatuan sebagai kekhasan hidup bermasyarakat dan berbangsa. Mengapa kita mendahulukan black campaign, padahal tindakan ini menjadikan hidup bernegara menjadi tercerai-berai.

Syarah:
Pada bait ini, Imam Ibn ‘Aqil menjelaskan tingkatan dhamir dari segi kema’rifatan. Secara berurut, kema’rifatan ketiga dhamir, yaitu dhamir mutakallim lebih kuat kema’rifatannya dari dhamir mukhathab, dan dhamir mukhathab lebih kuat kema’rifatannya dari dhamir ghaib.
Ketika berkumpul 2 dhamir dalam kedudukan nashab dan salah satu dhamir lebih ma’rifat dari lainnya, maka ketentuan penulisannya sebagai berikut:
1. Jika kedua dhamir berupa dhamir muttashil, maka wajib mendahulukan dhamir yang lebih ma’rifat. Misalnya, lafadz الدرهم أعطيتكه وأعطيتنيه dengan mendahulukan dhamir kaf – mukhathab dan dhamir ya’ – mutakallim dari dhamir ha’ – gha’ib, karena dhamir kaf dan ya’ lebih ma’rifat dari ha’. Pada struktur kalimat seperti ini, tidak boleh mendahulukan dhamir ghaib dengan keadaan muttashil, misalnya أعطيتهوك وأعطيتهوني. Meskipun demikian, sebagian kecil ahli nahwu membolehkannya seperti pada riwayat Ibn al-Atsir pada sebuah hadits gharib, terkait pernyataan sahabat Utsman r.a.,” أراهمني الباطل شيطانا “.
2. Jika salah satu dhamir berupa dhamir munfashil, maka ada dua pilihan:
a. Boleh mendahulukan dhamir yang kuat kema’rifatannya, misalnya الدرهم أعطيتك اياه وأعطيتني اياه .
b. Boleh mendahulukan dhamir yang lemah kema’rifatannya, misalnya الدرهم أعطيته اياك وأعطيته اياي .

Ketentuan point 2 tersebut menunjukkan ketidakmutlakan penulisan dhamir yang lebih kuat kema’rifatannya, sehingga boleh mendahulukan dhamir yang lemah dari sisi kema’rifatannya dalam struktur kalimat yang munfashil. Substansinya, struktur ini dibolehkan bila tidak terjadi keserupaan antar dhamir. Karena itu, jika khawatir adanya keserupaan antara kedua dhamir, maka tetap dipilih mendahulukan dhamir yang lebih kuat kema’rifatannya. Misalnya, pada kata “ زيد أعطيتك اياه “, maka tidak boleh mendahulukan dhamir ghaib, sehingga tertulis “ زيد أعطيته اياك “. Hal ini dikarenakan ketidakjelasan makna, “apakah Zaid sebagai orang yang diberi atau pemberi”.

Makna Sosial:
Ramadhan dan Pilpres Indonesia

Marhaban ya Ramadhan, selamat datang bulan suci yang selalu dinanti setiap Muslim, bulan Ramadhan atau bulan Puasa. Bulan yang penuh hikmah, bulan diturunkannya kitab suci Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw. Pada bulan Ramadhan ini, saat tepat untuk mendownload rahmat Allah dengan melaksanakan shalat Tarawih, tadarrus al-Qur’an, bersedekah, saling menolong, white campaign, dan aktivitas kebaikan lainnya. Kita unduh pahala dengan segala aktivitas yang baik agar hidup memperoleh ridha-Nya, memperoleh sejatinya kemenangan, dan mencapai kebahagiaan fi al-dunya wa al-akhirah. Pada bulan Ramadhan inipun, saat efektif untuk mengupload eksistensi kemanusiaan setiap muslim melalui berpuasa dari mulai terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, sehingga kemanusiaan kita memberikan maslahat kepada sesama dan lingkungan sekitarnya. Hal inilah yang menjadi pesan moral bahwa puasa menjadi identitas ketakwaan seorang muslim (Q.S. al-Baqarah:183).

Secara bahasa, shaum berarti menahan diri dari berbuat sesuatu. Secara syar’i, shaum berarti beribadah kepada Allah disertai dengan niat dalam bentuk menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari sejak terbit fajar shadiq hingga terbenamnya matahari. Makna ini diperkuat p**a, misalnya ketika Siti Maryam bernadzar untuk puasa, yaitu ‘menahan diri untuk tidak berbicara’ (Q.S. Maryam:26). Bulan Ramadhan, adalah waktu meninggalkan segala urusan dunia untuk sepenuhnya konsentrasi beribadah. Allah memperingatkan agar kita tidak melanggar perintah-Nya dan melakukan hal yang dilarang, serta berbagai maksiat, yang semua itu merupakan batasan-batasan-Nya. Hal-hal itu telah Dia jelaskan kepada para hamba-Nya agar mereka menjauhinya, serta taat berpegang teguh dengan syari’at Allah, sehingga mereka menjadi orang-orang yang bertakwa (lihat al-Shabuni, Tafsir Ayat al-Ahkam, 1/192).

Inti mengisi bulan suci Ramadhan secara sosial tak lain menciptakan persatuan sebagai kekhasan hidup bermasyarakat dan berbangsa. Puasa tidak hanya dimaknai secara fisik, yakni mencegah diri dari makan, minum, dan tindakan membatalkan lainnya secara syar’i, melainkan juga secara psikis meningkatkan diri untuk taqwa kepada Allah (lihat al-Shabuni, Tafsir Ayat al-Ahkam, 1/192). Pada pesta demokrasi-pemilu presiden sekarang, kita mendahulukan black campaign untuk kemenangan capres yang diusung, padahal tindakan ini menjadikan hidup bernegara yang secara politik menjadikan masyarakat tercerai-berai. Black campaign menjadi bagian dari keinginan hawa nafsu yang mengurangi substansi puasa kita, padahal puasa secara substantif bertujuan agar setiap muslim dapat mencegah diri dari keinginan-keinginan hawa nafsu yang merusak (baca Ibnu Rajab, Latha’if al-Ma’arif, 163).

Dalam skala politik menjelang Pilpres, STOP BLACK CAMPAIGN, marilah kita bersegera ACT WHITE CAMPAIGN, agar siapapun capres yang menang 9 Juli 2014 esok, maka pada bulan yang suci ini berharap Presiden terpilih akan menjadi keberkahan bagi semua lapisan masyarakat. Presiden yang memberikan kemaslahatan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi semua warga negara Indonesia. Tentunya, kita ubah “Salam Satu Jari” atau “Salam Dua Jari” menjadi “Salam Ramadhan”, menganulir semangat para Tim Sukses, pendukung, dan penggembira kedua Capres. Dua capres adalah pilihan, siapapun bebas memilih sesuai cita-rasanya, tentunya kita mengedepankan yang menjadikan muttashil daripada sebagai sebab munfashil dalam kehidupan ini. Akhirnya, Salam Ramadhan lebih menggambarkan persatuan segenap kelompok, organisasi, lembaga, ataupun perorangan yang kondisi fisik dan psikisnya “BERGEMBIRA” untuk memasuki bulan Ramadhan dan mengisinya dengan hiruk-pikuk aktivitas kebaikan.
Salam Ramadhan.
Wa Allahu A’lam.

06/04/2014

RENUNGAN CALEG

Kuburlah dirimu di tanah kerendahan,
karena sesuatu yg tumbuh tanpa dikubur/ditanam,
hasilnya kurang sempurna.

ادفن وجودك في أرض الخمول
فما نبت مما لم يدفن لا يتم نتاجه

===Syekh Ibn Atha'illah, al-Hikam===

Kau tdk usah menempuh sebab2 pop**aritas,
seperti menawarkan diri utk jabatan yg membuatmu terkenal. Seandainya berhasil menjabat,
jangan lupa utk rendah hati,
dan buktikan janji utk kesejahteraan masyarakat.
Jangan memandang jabatan yg nanti disandang sbg hal besar,
hingga kau lupa diri atas tanggung jawab jabatan.

Jika Allah berkehendak, Dia akan memunculkannya
Dia menjadikannya terkenal.
Jika tidak, Dia akan menutupinya
Dia membuatnya tdk dikenal.

Siapa yg menginginkan pop**aritas
Ia budak pop**aritas
Siapa yg mengingat Allah, baginya sama saja,
terkenal ataupun tidak, menjabat ataupun tidak.

==Mertapada, 07042014, 04.00==

05/03/2014

انما أجرى الأذى على أيديهم
كي لا تكون ساكنا اليهم
أراد أن يزعجك عن كل شيء
حتى لا يشغلك عنه شيء

Allah mendatangkan gangguan melalui tangan manusia
agar kau tidak merasa damai bersama mereka.
Dia ingin membuatmu kesal terhadap segala sesuatu
agar tidak ada yang melalaikanmu dari-Nya.

Syekh Ibn Atho'illah, al-Hikam.

01/02/2014

Apabila Allah telah membuatmu jemu dengan makhluk,
KETAHUILAH ......
Bahwa Dia hendak membukakan untukmu
Pintu kemesraan dengan-Nya.

متي اوحشك من خلقه
فاعلم انه يريد ان يفتح لك باب الانس به

# Ibn Atho'illah, al-Hikam # #

26/07/2013

Minggu, 21 Juli 2013
Nahwu Sosial's Page, Bait 64-65 (Bab al-Nakirah & al-Ma’rifah)

وصل أو افصل هاء سلنيه وما # # أشبهه في كنته الخلف انتمى
كذاك خلتنيه واتصالا # # أختار غيري اختار الانفصالا

Persatuan dan permusuhan menjadi bagian dari hidup manusia yang bersifat alamiah. Mengapa kita memilih permusuhan dalam kehidupan berbangsa ini, padahal kita mengetahui kebenaran akan kebaikan dari kebersamaan itu. Sungguh kita harus berpegang teguh kepada agama Allah, meski orang lain selalu berupaya mencerai-beraikannya.

Syarah:
Pada kedua bait ini, Imam Ibn ‘Aqil menjelaskan kebolehan menggunakan dhamir munfashil dan dhamir muttashil, seperti pada سلنيه. Lafadz ini berupa fi’il muta’addi (kata kerja yang membutuhkan obyek-maf’ul) yang memiliki 2 maf’ul (maf’ul yang kedua bukan khabar secara asal) dan keduanya berupa dhamir, seperti الدرهم سلنيه. Pada dhamir هاء lafadz سلنيه, boleh menuliskan secara muttashil (سلنيه) dan juga munfashil (سلني إياه). Begitupun sama pada setiap kata kerja (fi’il) yang menyerupainya seperti الدرهم أعطيتكه (muttashil) dan أعطيتك إياه (munfashil).
Dalam hal ini, pendapat Imam Ibn Malik tentang kebolehan menggunakan dhamir muttashil dan munfashil sekaligus sesuai dengan pendapat sebagian besar ahli nahwu. Adapun menurut Imam Sibawaih, penggunaan dhamir muttashil hukumnya wajib, sedangkan dhamir munfashil dikhususkan untuk sya’ir.
Pada lafadz كنته الخلف انتمى , Imam Ibn Malik mengisyaratkan bahwa bila ada khabar dari كان وأخواتها berupa dhamir, maka boleh menggunakan dhamir muttashil dan munfashil. Adapun jika ada pilihan, apakah muttashil atau munfashil, Imam Ibn Malik memilih penggunaan dhamir muttashil seperti كنته , sedangkan Imam Sibawaih memilih dhamir munfashil seperti كنت إياه . Kedua pendapat ini benar baik menuliskan كنته dan كنت إياه.
Imam Ibn Malik memilih p**a penggunaan dhamir muttashil seperti خلتنيه, yaitu setiap fi’il muta’addi yang memiliki 2 maf’ul dengan maf’ul kedua berupa khabar dan keduanya berupa dhamir. Dalam hal ini, Imam Sibawaih hanya memilih dhamir munfashil seperti خلتني إياه. Pendapat Imam Sibawaih ini lebih kuat sesuai dengan penggunaan bahasa di kalangan orang Arab (al-musyafah), sebagaimana sya’ir berikut:
إذا قالت حذام فصدقوها * فإن القول ما قالت حذام
“Ketika Khidam berkata, maka engkau benarkan apa yang ia katakan. Sesungguhnya ucapannya betul-betul apa yang dikatakan oleh Khidam (sesuai dengan lisan orang-orang Arab)”

Makna Sosial:
Keadilan dalam Perbedaan Sesama
Persatuan dan permusuhan menjadi bagian dari hidup manusia yang bersifat alamiah. Kita memiliki dua pilihan ini dan masing-masing memiliki konseksuensi dalam kehidupan sosial. pada Q.S. al-Hujurat, 49:9-10, Allah telah mengingatkan kita untuk mendamaikan dua kelompok yang berperang. Jika salah satu komunitas berbuat aniaya dan menindas komunitas lain, kita wajib membantu mereka untuk memerangi komunitas yang bersikap dzalim ini agar mereka kembali kepada jalan yang benar, kemudian kita mendamaikan secara adil dan bersikap adil kepada keduanya, karena Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Hal ini penting, sebab sesama mu’min adalah bersaudara, sehingga wajib mendamaikan keduanya dan bertakwa kepada-Nya agar kita memperoleh rahmat.
Begitu jelas ayat ini mengatur tentang perdamaian dari orang-orang mu’min yang bertikai dengan berbagai sebab, termasuk karena berbeda dalam hal keyakinan dan ritual keagamaan. Namun demikian, masih ada komunitas dari kita yang justru memilih sikap permusuhan bahkan melakukan penindasan dengan dalih kemurtadan atau penyimpangan ajaran agama. Bukankah mereka juga termasuk orang-orang yang mu’min ? Kita mengetahui p**a bahwa rahmat Allah akan diberikan kepada siapa saja yang bersikap adil dan memperlakukan sesama dengan segala prinsip kemanusiaan yang luhur. Dalam kehidupan berbangsa ini, kita juga memahami akan kebaikan dari kebersamaan hidup bersama orang lain. Sungguh kita harus berpegang teguh kepada agama Allah, meski orang lain atau komunitas lain selalu berupaya mencerai-beraikannya.
Pada petikan Q.S. al-Hujurat, 49:9-10, ayat وان طائفتان من المؤمنين اقتتلوا فأصلحوا بينهما bisa kita lihat asbab al-nuzulnya. Pertama, ayat ini terkait peperangan suku Aus dan Khazraj di Madinah yang masih berlangsung pada masa Nabi Muhammad saw. Dengan memakai pelepah pohon kurma, sepatu, dan benda lainnya (riwayat ‘Atha bin Dinar dari Sa’id bin Jabir). Kedua, ayat ini turun kepada dua orang dari kaum Anshar yang keduanya bersikukuh mengakui kebenarannya, sampai salah satunya mengancam,”aku akan bertindak keras kepada keluargamu.” Salah satunya mengajak kepada Nabi untuk meminta keadilan, namun ia menolaknya sampai keduanya bertikai (riwayat Sa’id dari Qutadah).
Penggalan ayat berikutnya, فان بغت احدىهما على الأخرى menunjukkan bahwa berbuat aniaya dengan kekuatan untuk mencapai tujuan yang bukan haknya. Ini termasuk tindakan anarkis yang mengatasnakaman agama untuk memberangus penganut agama komunitas lain untuk mencapai tujuan yang bukan haknya, sebab masih ada pemerintah yang berkewajiban untuk memberikan keadilan atas komunitas ini. Sedangkan pada teks فقاتلواالتي تبغي menunjukkan bahwa tindakan aniaya atau kedzaliman dalam permusuhan dan peperangan. Imam Al-Farra’ memaknainya dengan keadilan untuk mencapai mashlahat. Pada kalimat حتى تفيء الى أمرالله bermakna kembali pada kemaslahatan atau perdamaian yang diperintahkan oleh Allah (riwayat Sa’id bin Jubair), atau kembali pada kitabullah dan sunnah Rasul (riwayat Qutadah). Pada petikan ayat berikutnya, فان فاءت فأصلحوا بينهما bermakna kembali dengan kebenaran. Menurut Sa’id bin Jubair, kembali pada Kitabullah. Hal ini bermakna bahwa berbagai bentuk permusuhan yang terjadi di masyarakat, maka yang terbaik di sisi Allah berupa tindakan perdamaian untuk mencapai kemaslahatan bersama. Adapun pada teks بالعدل وأقسطوا berarti berbuat adil, yaitu bersikap sabar dalam mengekang hawa nafsu serta melarang saling menyiksa dan saling menyakiti. Ayat ini ditutup dengan ان الله يحب المقسطين , yang berarti orang-orang yang adil, atau berlaku adil dalam ucapan dan perbuatan (riwayat Abu Malik) (lihat al-Mawardi, al-Nukat wa al-‘Uyun; al-Thabari, al-Jami’al-Bayan; Fakhruddin al-Razi, Tafsir al-Kabir; al-Zamakhsyari, al-Kasysyaf, dan al-Baidhawi, Anwar al-Tanzil).
Karena itu, keragaman beragama dan perbedaan cara berkeyakinan atau beribadah tidak menjadi penyebab konflik dengan kekuatan suatu komunitas yang menindas komunitas lain. Sungguh ucapan yang keji pun tidak diperkenankan, apalagi perbuatan anarkis yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan mereka sehari-hari. Ingatlah, Allah menyukai orang-orang yang bersikap adil kepada sesamanya.
Semoga Allah swt. menjadikan kita orang-orang yang mengikuti tata cara Rasulullah saw. dalam bergaul dengan sesamanya di tengah keragaman hidup berbangsa dan bernegara.
Wa Allahu A’lam.

26/07/2013

Sabtu, 20 Juli 2013
Nahwu Sosial's Page, Bait 63 (Bab al-Nakirah & al-Ma’rifah)

وفي اختيار لا يجيء المنفصل # # إذا تأتى أن يجيء المتصل

Dalam membangun kehidupan sosial, kita hanya memiliki dua pilihan, yaitu tidak melakukan tindakan yang menyebabkan permusuhan kepada sesama dan mempererat persatuan dengan sesama. Sungguh ketika jalan damai itu masih bisa kita lakukan, mengapa kita bersikap sombong demi kepentingan diri dan golongan untuk menghancurkan kehidupan orang lain.

Syarah:
Bait ini menegaskan, sebagaimana penjelasan Ibn ‘Aqil bahwa semua bentuk kalimat yang dapat disusun dengan dhamir muttashil, maka tidak boleh menggunakan dhamir munfashil. Misalnya, pada أكرمتك tidak bisa dibuat أكرمت إياك sebab masih bisa dipakai dhamir muttashil, kecuali keadaan lain yang menunjukkan keharusan menggunakan dhamir munfashil, maka boleh memilih dhamir munfashil ini seperti إياك أكرمت. Begitupun secara jelas boleh memilih dhamir munfashil sekaligus menggunakan dhamir muttashil seperti pada syair berikut:
بالباعث الوارث الأموات قد ضمنت * إياهم الأرض في دهر الدهارير
Makna Sosial:
Kesantunan dalam Pergaulan Sosial
“Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, demikian kata mutiara ini yang bisa menjadi penggugah pentingnya mempertahankan ikatan sosial dalam kehidupan bersama. Dalam membangun kehidupan sosial, kita hanya memiliki dua pilihan, yaitu tidak melakukan tindakan yang menyebabkan permusuhan kepada sesama dan mempererat persatuan dengan sesama.
Dalam Q.S. al-Hujurat, 49:11, Allah mengingatkan kita sebagai muslim agar tidak mengolok-olok orang lain atau kelompok lain, karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari kita. Ayat inipun melarang kita mencela diri sendiri, memanggil orang lain dengan panggilan atau gelar. Maka orang yang melakukan tindakan ini, yakni menjadikan orang lain buruk apabila tidak bertaubat, ia termasuk orang yang dzalim.
Al-Qur’an cukup sederhana menggambarkan akhlak buruk ini pada Q.S. al-Hujurat, 49:11 dengan kata “memperolok-olok” pada ayat “ياايهاالذين أمنوا لايسخر قوم من قوم”, sehingga tindakan apapun yang melebihi ini jauh lebih hina dalam pandangan Allah, sebab pelakunya berkategori dzalim, termasuk mereka yang mencederai “hati” komunitas lain dengan mengatakan “kafir”, “fasiq”, “murtad”, dan sebagainya, dan juga mengusir orang-orang yang berbeda keyakinan agama atau beda agama. Kata “memperolok-olok” ini dalam tafsir berarti: 1) orang kaya memperolok-olok fakir miskin ketika meminta-minta; 2) muslim yang memperolok-olok orang fasiq; dan 3) orang yang mendapat musibah memperolok-olok orang lain yang selamat agar ia ikut celaka.
Tindakan “memperolok-olok” yang bertujuan menghinakan orang lain atau komunitas orang lain ini dilarang, sebab boleh jadi “عسى أن يكونواخيرا منهم ” , yakni mereka lebih baik di sisi Allah dalam kebaikan, keyakinan, dan keislamannya secara batiniah.
Bentuk larangan lain berupa "ولاتلمزوا انفسكم", suatu tindakan mencela diri sendiri yang bermakna larangan mencela ahli agama di antara kamu dan larangan mencela sebagian di antara kamu. Secara khusus, kata ولاتلمزوا mengandung arti : 1) jangan mencela sebagian di antara kamu (menurut Ibn Abbas, Mujahid, Qatadah, dan Sa’id bin Jubair); 2) jangan saling berprasangka yang menyebabkan rasa saling tidak percaya (khianat) di antara kamu (menurut Hasan); dan 3) jangan saling mengutuk atau melaknat di antara kamu (menurut al-Dhahak).
Larangan berikutnya yakni ولاتنابزوا بالألقاب , suatu bentuk panggilan kepada orang lain dengan gelar yang buruk. Kata ولاتنابزوا mengandung makna: 1) julukan orang lain yang tetap (menurut al-Mubarrad); 2) ucapan yang buruk berupa panggilan yang tidak disenangi sekaligus digunakan untuk memanggil seseorang, seseorang dipanggil berdasarkan perbuatan yang buruk setelah keislamannya seperti ya Fasiq, ya Sariq (menurut Ibn Zaid), seseorang yang dipanggil karena mempunyai aib atau cacat setelah Islam mengikuti nama yang digunakan oleh nenek moyangnya (menurut Ikrimah), dan menyebut nama seseorang setelah Islam dengan nama agama yang dianutnya sebelum masuk Islam seperti ya yahudi, ya Nashrani (menurut Ibn Abbas dan Hasan) (lihat al-Mawardi, al-Nukat wa al-‘Uyun; al-Thabari, al-Jami’al-Bayan; Fakhruddin al-Razi, Tafsir al-Kabir; al-Zamakhsyari, al-Kasysyaf, dan al-Baidhawi, Anwar al-Tanzil).
Dengan demikian, sungguh ketika jalan damai itu masih bisa kita lakukan dengan melakukan kesabaran atas ketidaksesuaian atau perbedaan dengan orang lain, jauh lebih baik dan mulia daripada kita bersikap sombong demi kepentingan diri dan golongan untuk menghancurkan kehidupan orang lain.
Semoga kita menjadi muslim yang mampu bersikap santun kepada orang lain dalam ikatan sosial di masyarakat.
Wa Allahu A’lam bi al-Shawab.

Want your school to be the top-listed School/college in Cirebon?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Address


Pasar Lama Mertapada Pinggir Kali Asat
Cirebon
45181