29/06/2014
RAMADHAN 1435 H
Sabtu, 28 Juni 2014
Nahwu Sosial's Page, Bait 66 (Bab al-Nakirah & al-Ma’rifah)
بسم الله الرحمن الرحيم
وقدم الأخص في اتصال # # وقدمن ما شئت في انفصال
Inti mengisi bulan suci Ramadhan secara sosial tak lain menciptakan persatuan sebagai kekhasan hidup bermasyarakat dan berbangsa. Mengapa kita mendahulukan black campaign, padahal tindakan ini menjadikan hidup bernegara menjadi tercerai-berai.
Syarah:
Pada bait ini, Imam Ibn ‘Aqil menjelaskan tingkatan dhamir dari segi kema’rifatan. Secara berurut, kema’rifatan ketiga dhamir, yaitu dhamir mutakallim lebih kuat kema’rifatannya dari dhamir mukhathab, dan dhamir mukhathab lebih kuat kema’rifatannya dari dhamir ghaib.
Ketika berkumpul 2 dhamir dalam kedudukan nashab dan salah satu dhamir lebih ma’rifat dari lainnya, maka ketentuan penulisannya sebagai berikut:
1. Jika kedua dhamir berupa dhamir muttashil, maka wajib mendahulukan dhamir yang lebih ma’rifat. Misalnya, lafadz الدرهم أعطيتكه وأعطيتنيه dengan mendahulukan dhamir kaf – mukhathab dan dhamir ya’ – mutakallim dari dhamir ha’ – gha’ib, karena dhamir kaf dan ya’ lebih ma’rifat dari ha’. Pada struktur kalimat seperti ini, tidak boleh mendahulukan dhamir ghaib dengan keadaan muttashil, misalnya أعطيتهوك وأعطيتهوني. Meskipun demikian, sebagian kecil ahli nahwu membolehkannya seperti pada riwayat Ibn al-Atsir pada sebuah hadits gharib, terkait pernyataan sahabat Utsman r.a.,” أراهمني الباطل شيطانا “.
2. Jika salah satu dhamir berupa dhamir munfashil, maka ada dua pilihan:
a. Boleh mendahulukan dhamir yang kuat kema’rifatannya, misalnya الدرهم أعطيتك اياه وأعطيتني اياه .
b. Boleh mendahulukan dhamir yang lemah kema’rifatannya, misalnya الدرهم أعطيته اياك وأعطيته اياي .
Ketentuan point 2 tersebut menunjukkan ketidakmutlakan penulisan dhamir yang lebih kuat kema’rifatannya, sehingga boleh mendahulukan dhamir yang lemah dari sisi kema’rifatannya dalam struktur kalimat yang munfashil. Substansinya, struktur ini dibolehkan bila tidak terjadi keserupaan antar dhamir. Karena itu, jika khawatir adanya keserupaan antara kedua dhamir, maka tetap dipilih mendahulukan dhamir yang lebih kuat kema’rifatannya. Misalnya, pada kata “ زيد أعطيتك اياه “, maka tidak boleh mendahulukan dhamir ghaib, sehingga tertulis “ زيد أعطيته اياك “. Hal ini dikarenakan ketidakjelasan makna, “apakah Zaid sebagai orang yang diberi atau pemberi”.
Makna Sosial:
Ramadhan dan Pilpres Indonesia
Marhaban ya Ramadhan, selamat datang bulan suci yang selalu dinanti setiap Muslim, bulan Ramadhan atau bulan Puasa. Bulan yang penuh hikmah, bulan diturunkannya kitab suci Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw. Pada bulan Ramadhan ini, saat tepat untuk mendownload rahmat Allah dengan melaksanakan shalat Tarawih, tadarrus al-Qur’an, bersedekah, saling menolong, white campaign, dan aktivitas kebaikan lainnya. Kita unduh pahala dengan segala aktivitas yang baik agar hidup memperoleh ridha-Nya, memperoleh sejatinya kemenangan, dan mencapai kebahagiaan fi al-dunya wa al-akhirah. Pada bulan Ramadhan inipun, saat efektif untuk mengupload eksistensi kemanusiaan setiap muslim melalui berpuasa dari mulai terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, sehingga kemanusiaan kita memberikan maslahat kepada sesama dan lingkungan sekitarnya. Hal inilah yang menjadi pesan moral bahwa puasa menjadi identitas ketakwaan seorang muslim (Q.S. al-Baqarah:183).
Secara bahasa, shaum berarti menahan diri dari berbuat sesuatu. Secara syar’i, shaum berarti beribadah kepada Allah disertai dengan niat dalam bentuk menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari sejak terbit fajar shadiq hingga terbenamnya matahari. Makna ini diperkuat p**a, misalnya ketika Siti Maryam bernadzar untuk puasa, yaitu ‘menahan diri untuk tidak berbicara’ (Q.S. Maryam:26). Bulan Ramadhan, adalah waktu meninggalkan segala urusan dunia untuk sepenuhnya konsentrasi beribadah. Allah memperingatkan agar kita tidak melanggar perintah-Nya dan melakukan hal yang dilarang, serta berbagai maksiat, yang semua itu merupakan batasan-batasan-Nya. Hal-hal itu telah Dia jelaskan kepada para hamba-Nya agar mereka menjauhinya, serta taat berpegang teguh dengan syari’at Allah, sehingga mereka menjadi orang-orang yang bertakwa (lihat al-Shabuni, Tafsir Ayat al-Ahkam, 1/192).
Inti mengisi bulan suci Ramadhan secara sosial tak lain menciptakan persatuan sebagai kekhasan hidup bermasyarakat dan berbangsa. Puasa tidak hanya dimaknai secara fisik, yakni mencegah diri dari makan, minum, dan tindakan membatalkan lainnya secara syar’i, melainkan juga secara psikis meningkatkan diri untuk taqwa kepada Allah (lihat al-Shabuni, Tafsir Ayat al-Ahkam, 1/192). Pada pesta demokrasi-pemilu presiden sekarang, kita mendahulukan black campaign untuk kemenangan capres yang diusung, padahal tindakan ini menjadikan hidup bernegara yang secara politik menjadikan masyarakat tercerai-berai. Black campaign menjadi bagian dari keinginan hawa nafsu yang mengurangi substansi puasa kita, padahal puasa secara substantif bertujuan agar setiap muslim dapat mencegah diri dari keinginan-keinginan hawa nafsu yang merusak (baca Ibnu Rajab, Latha’if al-Ma’arif, 163).
Dalam skala politik menjelang Pilpres, STOP BLACK CAMPAIGN, marilah kita bersegera ACT WHITE CAMPAIGN, agar siapapun capres yang menang 9 Juli 2014 esok, maka pada bulan yang suci ini berharap Presiden terpilih akan menjadi keberkahan bagi semua lapisan masyarakat. Presiden yang memberikan kemaslahatan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi semua warga negara Indonesia. Tentunya, kita ubah “Salam Satu Jari” atau “Salam Dua Jari” menjadi “Salam Ramadhan”, menganulir semangat para Tim Sukses, pendukung, dan penggembira kedua Capres. Dua capres adalah pilihan, siapapun bebas memilih sesuai cita-rasanya, tentunya kita mengedepankan yang menjadikan muttashil daripada sebagai sebab munfashil dalam kehidupan ini. Akhirnya, Salam Ramadhan lebih menggambarkan persatuan segenap kelompok, organisasi, lembaga, ataupun perorangan yang kondisi fisik dan psikisnya “BERGEMBIRA” untuk memasuki bulan Ramadhan dan mengisinya dengan hiruk-pikuk aktivitas kebaikan.
Salam Ramadhan.
Wa Allahu A’lam.