01/01/2014
Pemuda-pemudi yang baik hatinya, ketahuilah, SMS, telpon, kirim hadiah, ngobrol atau tidak menyendiri berduaan, dibolehkan dalam syariah.
Namun Jika cinta sudah muncul maka berhati-hatilah, karena hubungan pria dan wanita non muhrim dibolehkan sebagaimana di atas, selama tidak bertentangan dengan adab kesopanan syariah.
Sebaiknya anda segera menikah dengannya, sodaraku, jika sudah siap. Jika belum, maka batasi hubungan dan selalu membahas tentang keluhuran Gusti Allah SWT dan Rasul-Nya, maka hal itu menjadi pahala, sodaraku.
Jumlah wanita semakin banyak melebihi pria, maka akan kemana saudari-saudari kita itu? Mereka pun butuh pendamping yang baik dan bertanggungjawab.