300.802.098

300.802.098 Kartu Tanda Anggota
Pemuda Panca Marga H.

Nama : Aan
T/tglh : Tasikmalaya,24-11-1976
Jabatan : Anggota
Alamat : Kp.Ciriri,Rt.37/03
Ds.Cijulag,Cineam

Tasikmalaya,01-07-2015
Ketua,
Drs. Muhammad Yusuf
NIB. 300.800.025

SINYALEMEN :
Tinggi Badan : 157 Cm
Berat Badan : 48 Kg
Golongan Darah : -
Warna Kulit : Sawo Matang
Rambut : Lurus
Mata : Biasa
Berlaku s.d. : 01-07-2020

Tanhana Dharma Mangrwa

Tanda Tangan Pemilik
Tiga Sidik Jari Tangan

06/12/2015

A. PENGANTAR
Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaannya, dengan kesadaran dan keteguhan pada falsafah Pancasila, telah berhasil menyelesaikan Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun Pertama, yg berakhir pada Pembangunan Lima Tahun Kelima dengan mencapai kemajuan di berbagai segi kehidupan rakyat & selanjutnya melaksanakan Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun Kedua, yg diawali dengan Pembangunan Lima Tahun Keenam.
Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun Kedua merupakan proses kelanjutan, peningkatan, peluasan, dan pembaharuan dari Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun Pertama.

06/12/2015

NASKAH
Garis-garis Besar Haluan Negara
BAB I
PENDAHULUAN

06/12/2015

Ditetapkan di JAKARTA
Pada tanggal 9 Maret 1993.

MPR REPUBLIK INDONESIA
Ketua,
ttd.
H. Wahono
Wakil Ketua,
ttd.
Soerjadi
Wakil Ketua,
ttd.
Prof. Dr. H.A. Amirudin
Wakil Ketua,
ttd.
Prof. Dr. John Ario Katili
Wakil Ketua,
ttd.
H. Ismail Hasan Metareum, S.H.

06/12/2015

Pasal 5
Ketetapan ini disahkan pada tanggal ditetapkan dan mulai berlaku pada saat dilaksanakannya ketentuan sebagaimana termuat dalam Pasal 4 Ketetapan ini.

06/12/2015

Pasal 4
Menugaskan kepada Presiden Republik Indonesia/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk mengemban dan melaksanakan Ketetapan ini dengan bagian Ketetapan yang berupa Garis-garis Besar Haluan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ketetapan ini sesuai dengan bunyi dan makna sumpah jabatannya.

06/12/2015

Pasal 3
Dengan adanya Ketetapan ini, materi yang belum tertampung dalam dan tidak bertentangan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara ini, dapat diatur dalam peraturan perundang-undangan.

06/12/2015

Pasal 2
Isi beserta uraian perincian sebagaimana tersebut dalam Pasal 1, terdapat dalam naskah Garis-garis Besar Haluan Negara yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Ketetapan ini.

06/12/2015

Pasal 1
Untuk dapat memperoleh kebulatan hubungan yang menyeluruh maka sistematika Garis-garis Besar Haluan Negara disusun sebagai berikut :
BAB I
Pendahuluan
BAB II
Pembangunan Nasional
BAB III
Pembangunan
Jangka Panjang Kedua
BAB IV
Pembangunan Lima
Tahun Keenam
BAB V
Pelaksanaan
BAB VI
Penutup

06/12/2015

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KETETAPAN MAJELIS
PERMUSYAWARATAN
RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
TENTANG
GARIS-GARIS BESAR
HALUAN NEGARA.

06/12/2015

Memperhatikan :
1. Keputusan MPR RI Nomor 4/MPR/1992 tentang Penyelenggaraan Sidang Umum MPR RI Tahap II bulan Maret 1993;
2. Permusyawaratan dalam Sidang Umum MPR RI Tahap II tanggal 1 sampai 11 Maret 1993 yg membahas Rancangan Ketetapan tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yg telah dipersiapkan oleh Badan Pekerja MPR RI;
3. Putusan Rapat Paripurna ke-9 tanggal 9 Maret 1993 Sidang Umum MPR RI Tahap II tanggal 1 sampai dengan 11 Maret 1993.

06/12/2015

Mengingat :
1. Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 3 Undang-Undang Dasar 1945;
2. Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/1993 tentang Perubahan dan Tambahan atas Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/1983 tentang Peraturan Tata Tertib MPR RI sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Ketetpan MPR RI Nomor : I/MPR/1988;
3. Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara.

06/12/2015

Menimbang :
c. bahwa oleh karena itu Majelis Permusyawaratan Rakyat RI perlu menetapkan Ketetapan yang mengatur Garis-garis Besar Haluan Negara yang didasarkan atas aspirasi dan keperibadian bangsa Indonesia demi penghayatan dan pengamalan kehidupan kenegaraan yang demokratis konstitusional berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Address

Jalan Karanglayung No. III Cijulang
Cineam
46198

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when 300.802.098 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category