18/04/2020
HOMESCHOOLING (sebuah pengenalan singkat)
Bbrp orang tua murid bertanya kepada saya selaku praktisi homeschooling, ttg apa itu homeschooling (hs) , bgmn pembelajarannya, kurikulumnya, kelulusannya, legalitasnya dll.
Sebelumnya saya perkenalkan dulu bahwa saya adl mantan guru di bbrp sekolah formal dan menjadi praktisi hs sejak tahun 2014. Dua anak saya adalah peserta hs, sudah lulus ujian setara SMA, sudah kuliah, satu di univ swasta di Bandung dan satu di PTN di Yogya.
Oke, pertama tama adalah mengapa saya memilih hs.
Dikarenakan saya agak kurang sreg dg metode pembelajaran kurikulum 13, belum lagi kalau menambahkan masalah biaya, jadi saya mengambil keputusan bahwa kedua anak saya harus hs di bawah pengawasan saya.
Jadi sebelum memutuskan untuk menjalani hs sebaiknya orang tua (ortu) dan anak berembuk dulu mengenai mengapa “harus” memilih hs, berilah alasan yang masuk ke akal anak. Di sisi lain ortu juga harus paham mengenai resiko dan tantangan yang akan dihadapi selama bbrp th ke depan.
Ada bbrp alasan yang rasional; tetapi ada juga sebab yang dipaksa oleh keadaan, baik sosial ataupun finansial.
Hs sebenarnya adalah suatu bentuk pembelajaran non formal. Ortu sebenarnya tidak perlu memusingkan masalah kurikulum apa yang akan dipakai, karena begitu kita membeli buku pelajaran (samakan saja dg yang dipakai di sekolah formal), maka itulah kurikulum yang sedang dijalankan di Indonesia ini. (Kecuali kalau tujuan ortu adalah IGCSE lalu A Level, nah itu sih masalah lain lagi)
Banyak orang bilang bahwa anak-anak hs nanti akan menjadi anak-anak yang anti social (ansos), wkwkwk…. Saya bilang begini ya, kalau ortunya introvert ya anaknya kemungkinan introvert juga. Tapi kalau ortunya s**a bergaul ya kemungkinan anaknya akan supel juga kan? The apple will not fall far from the tree, right? (anak-anak saya dari kecil aktif, selama hs juga tetap bergaul dg teman-temannya, dan sekarang juga mereka aktif di bbrp kegiatan kampus)
Pertanyaan yang paling sering saya terima : Nanti di hs ada temannya tidak ya, p?
Jawaban saya : di hs itu menuntut ilmu, bunda… bukan menuntut ada teman… :)
Tantangan menjalani hs banyak tidak? Wuii, banyak bapak ibu… hehe, mulai dari komentar miring sesama rekan guru, komen dari teman-teman dan kerabat yang lebih guru dari guru, ledekan sebagai anak ansos dll.
Bah, gogog menggonggong kafilah berlalu saja lah…. Hehe…(anakku ya anakku, hidupku ya hidupku, masa depan anak kita tidak tergantung kicauan mereka)
Dari dalam sendiri? Rasa bosan dan frustasi, anak merasa dicabut dari teman-temannya, kadang kita malah harus menangis bersama anak-anak kita. yang paling sering : pusing hari ini harus belajar apa ya? hehe...
Tapi kalau bapak ibu bertanya : is it worth it?
Jawab saya : very worth it. Rewardnya adalah our family quality time yang tidak bisa dibeli oleh apapun.
Pembelajaran sebaiknya diatur semirip mungkin dg jadwal sekolah biasa. Makanya menurut saya sih lebih baik memilih hs komunitas (artinya bbrp anak berkumpul dan belajar bersama di suatu tempat) dari pada hs yang privat (sendirian), tapi kalau situasinya menuntut harus privat ya tidak apa apa juga.
Yang menguntungkan dari hs adalah bahwa kita bisa memusatkan pembelajaran sesuai dengan minat dan cita-cita anak. Makanya sebetulnya hs ini sangat menguntungkan kalau anak sudah punya cita-cita, kalau belum punya dan tidak tahu harus berbuat apa, ya tetap bisa ke hs atau ke sekolah formal.
Setiap hs harus bernaung di bawah suatu lembaga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), dan sama seperti sekolah formal yang berbagai macam, PKBM juga berbagai macam, ada yang favorit - ada yang tidak, biayapun bervariasi - ada yg relatif mahal ada yg rasional - tinggal keputusan ortu saja mau memilih yang mana. Dan PKBM yang menyelenggarakan pembelajaran jurusan IPA lebih sedikit daripada yang menyelenggarakan jurusan IPS.
Dan pembelajaran jurusan IPA biasanya lebih ketat daripada jurusan IPS.
Setiap peserta hs harus mengikuti ujian kesetaraan – baik kesetaraan tingkat SD, SMP maupun SMA – yang diselenggarakan di tiap kota atau propinsi, dan ijasahnya LEGAL ya, bapak ibu, artinya setiap lulusan Kesetaraan boleh mengikuti ujian masuk di univ manapun, baik PTN ataupun swasta jurusan apapun (anak saya satu di swasta dan yang satu di PTN).
Sebagai patokan untuk memilih PKBM, tanya saja apakah ada NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) tidak, sudah diakreditasi belum, atau masih menginduk ke PKBM lain, bagaimana proses pembelajarannya, ujiannya mandiri atau bersama, dll.
Tanyakanlah sejelas-jelasnya.
Adalah hak ortu untuk mendapatkan semua informasi yang diperlukan dan adl KEWAJIBAN setiap PKBM untuk menjelaskan sejelas-jelasnya.
Semua yang terbaik untuk anak-anak kita, baik formal ataupun non formal.
Sekian dulu pengenalan singkat dari saya mengenai hs.
Salam Indonesia Maju.