31/01/2015
Jakarta, Kemendikbud --- Perubahan kebijakan dalam ujian nasional (UN) yang memutuskan UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa, dikhawatirkan menyebabkan motivasi belajar siswa menjadi turun. Namun hal itu dibantah Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam.
Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud Gedung C Kemdikbud Lt 4 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270 Call center : 177 Telp : 021 5703303 Fax : 021 5733125 SMS : 0811976929 Email : [email protected]