UIN Alauddin Makassar

UIN Alauddin Makassar The Official Facebook Account of Alauddin State Islamic University Makassar
(554)

Sejarah perkembangan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, yang dulu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar melalui beberapa fase yaitu:

1. Fase tahun 1962 s.d 1965

Pada mulanya IAIN Alauddin Makassar yang kini menjadin UIN Alauddin Makassar berstatus Fakultas Cabang dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, atas desakan Rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan serta atas pe

rsetujuan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 75 tanggal 17 Oktober 1962 tentang penegerian Fakultas Syari'ah UMI menjadi Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 10 Nopember 1962. Kemudian menyusul penegerian Fakultas Tarbiyah UMI menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 11 Nopember 1964 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 91 tanggal 7 Nopember 1964. Kemudian Menyusul pendirian Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta cabang Makassar tanggal 28 Oktober 1965 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 77 tanggal 28 Oktober 1965.

2. Fase tahun 1965 s.d 2005

Dengan mempertimbangkan dukungan dan hasrat yang besar dari rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan terhadap pendidikan dan pengajaran agama Islam tingkat Universitas, serta landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 1963 yang antara lain menyatakan bahwa dengan sekurang-kurangnya tiga jenis fakultas IAIN dapat digabung menjadi satu institut tersendiri sedang tiga fakultas dimaksud telah ada di Makassar, yakni Fakultas Syari'ah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin, maka mulai tanggal 10 Nopember 1965 berstatus mandiri dengan nama Institut Agama Islam Negeri Al-Jami'ah al-Islamiyah al-Hukumiyah di Makassar dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 79 tanggal 28 Oktober 1965. Penamaan IAIN di Makassar dengan “Alauddin” diambil dari nama raja Kerajaan Gowa yang pertama memuluk Islam dan memiliki latar belakang sejarah pengembangan Islam di masa silam, di samping mengandung harapan peningkatan kejayaan Islam di masa mendatang di Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia bahagian Timur pada umumnya. Sultan Alauddin adalah raja Gowa XIV tahun 1593-1639, (kakek/datok) dari Sultan Hasanuddin Raja Gowa XVI, dengan nama lengkap I Mangnga'rangi Daeng Manrabbia Sultan Alauddin, yang setelah wafatnya digelari juga dengan Tumenanga ri Gaukanna (yang mangkat dalam kebesaran kekuasaannya), demikian menurut satu versi, dan menurut versi lainnya gelar setelah wafatnya itu adalah Tumenanga ri Agamana (yang wafat dalam agamanya). Gelar Sultan Alauddin diberikan kepada Raja Gowa XIV ini, karena dialah Raja Gowa yang pertama kali menerima agama Islam sebagai agama kerajaan. Ide pemberian nama “ Alauddin ” kepada IAIN yang berpusat di Makassar tersebut, mula pertama dicetuskan oleh para pendiri IAIN “ Alauddin” , di antaranya adalah Andi Pangeran Daeng Rani, (cucu/turunan) Sultan Alauddin, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan, dan Ahmad Makkarausu Amansyah Daeng Ilau, ahli sejarah Makassar. Pada Fase ini, IAIN (kini UIN) Alauddin yang semula hanya memiliki tiga (3) buah Fakultas, berkembang menjadi lima (5) buah Fakultas ditandai dengan berdirinya Fakuktas Adab berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 148 Tahun 1967 Tanggal 23 Nopember 1967, disusul Fakultas Dakwah dengan Keputusan Menteri Agama RI No.253 Tahun 1971 dimana Fakultas ini berkedudukan di Bulukumba ( 153 km arah selatan kota Makassar), yang selanjutnya dengan Keputusan Presiden RI No.9 Tahun 1987 Fakultas Dakwah dialihkan ke Makassar, kemudian disusul pendirian Program Pascasarjana (PPs) dengan Keputusan Dirjen Binbaga Islam Dep. Agama No. 31/E/1990 tanggal 7 Juni 1990 berstatus kelas jauh dari PPs IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang kemudian dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 403 Tahun 1993 PPs IAIN Alauddin Makassar menjadi PPs yang mandiri.

3. Fase Tahun 2005 s.d sekarang

Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu:

|| Fakuktas Syari'ah dan Hukum
|| Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan
|| Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
|| Fakultas Adab dan Humaniora
|| Fakultas Dakwah dan Komunikasi
|| Fakultas Sains dan Teknologi
|| Fakultas Ilmu Kesehatan.
|| Prgoram Pascasarjana(PPs)

FAKULTAS DAN PRODI

A. Fakultas Syariah dan Hukum

Program S1, adalah Prodi:

- Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan
- Hukum Pidana dan Ketatanegaraan
- Ekonomi Islam
- Perbandingan Hukum
- Manajemen
- Ilmu Hukum
- Akuntansi
- Ekonomi Pembangunan


B. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

Program S1, adalah Prodi:

- Pendidikan Agama Islam
- Pendidikan Bahasa Arab
- Manajemen Pendidikan Islam
- Pendidikan Bahasa Inggris
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Biologi
- Pendidikan Fisika
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)


C.Fakultas Ushuluddin dan Filsafat

Program S1, adalah Prodi:

- Filsafat Agama
- Ilmu Aqidah
- Sosiologi Agama
- Perbandingan Agama
- Ilmu Hadist
- Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
- Ilmu Politik


D.FakultasAdab dan Humanion

Program S1, dengan Prodi:

- Bahasa dan Sastra Arab
- Sejarah dan Kebudayaan Islam
- Bahasa dan Sastra Inggris
- Ilmu Perpustakaan


E.Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Program S1, dengan Prodi:

- Komunikasi dan Penyiaran Islam
- Bimbingan Penyuluhan Islam
- Pengembangan Masyarakat Islam
- Kesejahteraan Sosial
- Manajemen Dakwah
- Jurnalistik
- Ilmu Komunikasi


F.Fakultas Sains dan Teknologi

Program S1, dengan Prodi:

- Teknik Arsitektur
- Teknik Informatika
- Teknik Perencanaan wilayah dan kota
- Fisika
- Biologi
- Kimia
- Matematika
- Ilmu Peternakan
- Sistem Informasi


G.Fakultas Ilmu Kesehatan

Program S1, dengan Prodi:

- Kesehatan Masyarakat
- Keperawatan
- Farmasi
- Kebidanan (D3)


PASCASARJANA

Hutan wakaf dapat ditempatkan lebih jauh dari sekadar aset keagamaan. Melalui pengelolaan yang berlandaskan nilai-nilai ...
24/08/2026

Hutan wakaf dapat ditempatkan lebih jauh dari sekadar aset keagamaan. Melalui pengelolaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, hutan wakaf berpotensi menjadi instrumen yang memperkuat ketahanan ekologi, memberdayakan masyarakat, sekaligus mendorong tercapainya kesejahteraan yang utuh. Gagasan tersebut dikembangkan Sirajuddin, S.E.I., M.E., dalam penelitian doktornya di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Gagasan itu dituangkan dalam disertasi berjudul “Paradigma Islamic Economics Prosperity: Ketahanan Ekologi Berbasis Hutan Wakaf dan Implementasinya di Indonesia”, yang dipaparkan dalam Ujian Promosi Doktor Program Studi Dirasah Islamiyah, Konsentrasi Ekonomi Islam dan Industri Halal, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Jumat (21/8/2026), di Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Penelitian tersebut berangkat dari pemaknaan kesejahteraan dalam ekonomi Islam yang tidak hanya diukur melalui aspek material, tetapi mencakup dimensi spiritual, sosial, ekonomi, moral, dan ekologis. Dalam perspektif tersebut, kesejahteraan diarahkan pada pencapaian falah sebagai kondisi keberhasilan dan kesejahteraan yang bersifat holistik.

Untuk mengembangkan kerangka tersebut, Sirajuddin menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif dengan mengintegrasikan Systematic Literature Review (SLR) dan field research. Data penelitian diperoleh melalui kajian artikel ilmiah terindeks Sinta dan Scopus, buku, dokumen kebijakan, wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), observasi, serta dokumentasi.

Hasil penelitian kemudian melahirkan Islamic Ecological Prosperity Model (IEPM) yang terdiri atas enam komponen utama, yakni Islamic Values yang meliputi tauhid, amanah, dan khalifah; Green Waqf Forest; Ecological Resilience; Community Empowerment; Islamic Economic Prosperity; dan Falah.

Keenam komponen tersebut membentuk suatu self-reinforcing system. Nilai-nilai Islam menjadi fondasi dalam pengembangan hutan wakaf, yang selanjutnya berkontribusi terhadap penguatan ketahanan ekologi. Kondisi tersebut membuka ruang bagi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan ekonomi berbasis nilai Islam, hingga bermuara pada pencapaian falah. Pencapaian tersebut pada akhirnya diharapkan kembali memperkuat komitmen masyarakat dalam pengelolaan wakaf.

Dengan konstruksi tersebut, penelitian ini tidak berhenti pada perumusan konsep kesejahteraan dalam ekonomi Islam, tetapi juga menawarkan model yang menghubungkan nilai keislaman, wakaf, lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan dalam satu kerangka yang saling menguatkan.

Kontribusi penelitian dikembangkan dalam tiga ranah. Secara teoretis, IEPM menawarkan pengembangan konseptual mengenai hubungan antara nilai-nilai Islam, hutan wakaf, ketahanan ekologi, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan. Secara metodologis, penelitian mengintegrasikan SLR dengan penelitian lapangan. Sementara secara praktis, model tersebut dapat menjadi rujukan bagi pengembangan pengelolaan hutan wakaf yang mendukung konservasi, pembangunan berkelanjutan, pencapaian maqashid syariah, dan falah.

Gagasan tersebut mendapat perhatian dalam forum akademik. Prof. Dr. H. Mukhtar Luthfi, M.Pd., mendorong Sirajuddin agar model yang telah dirumuskan tidak berhenti sebagai bagian dari disertasi, tetapi terus dikembangkan melalui penelitian dan publikasi ilmiah.

“Karena itu saya berharap saudara Dr. Siraj tidak meninggalkan IEPM-nya setelah sidang ini. Kembangkan menjadi artikel ilmiah, lakukan penelitian lanjutan dengan para ahli ekonomi Islam, lingkungan, kebijakan, wakaf, dan kesejahteraan,” ujarnya.

Menurut Prof. Mukhtar, pengembangan lebih lanjut dengan melibatkan lintas bidang keilmuan penting dilakukan untuk memperkuat gagasan yang telah dihasilkan melalui penelitian tersebut.

Ujian promosi doktor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hasyim Haddade, M.Ag., selaku ketua sidang.

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa Sirajuddin tercatat sebagai doktor ke-1713 UIN Alauddin Makassar.

Pesan akademik dalam ujian tersebut sekaligus menempatkan IEPM sebagai gagasan yang masih terbuka untuk dikembangkan. Tidak hanya sebagai model konseptual dalam kajian ekonomi Islam, tetapi juga sebagai ruang penelitian lanjutan yang mempertemukan isu wakaf, lingkungan, pemberdayaan masyarakat, kebijakan, dan kesejahteraan dalam perspektif pembangunan berkelanjutan.
https://uin-alauddin.ac.id/berita/detail/sirajuddin-tawarkan-model-kesejahteraan-ekologi-berbasis-hutan-wakaf

Muh. Yogha Malik Al Hidayat, mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UI...
24/08/2026

Muh. Yogha Malik Al Hidayat, mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar, meraih dua penghargaan dalam International Conference Santri Mendunia Batch 6 yang berlangsung di Malaysia, Singapura, dan Thailand, 6–11 Agustus 2026.

Yogha meraih penghargaan The Most Outstanding Participant dan The 1st Best Group dalam kegiatan yang mempertemukan santri, alumni santri, dan mahasiswa dari 34 provinsi di Indonesia bersama pemateri dan peserta dari lingkungan internasional.

Keikutsertaan Yogha dalam kegiatan tersebut mendapat rekomendasi dari Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar. Melalui surat rekomendasi tertanggal 8 Juli 2026, fakultas memberikan dukungan kepada Yogha untuk mengikuti International Conference Santri Mendunia Batch 6 sekaligus mendorongnya berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi positif selama kegiatan.

Dalam rekomendasi tersebut, Yogha dinilai memiliki integritas, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap isu sosial, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus maupun masyarakat.

International Conference Santri Mendunia Batch 6 diselenggarakan oleh Santri Mendunia, komunitas dan creative agency santri milenial internasional. Kegiatan berlangsung di tiga negara ASEAN, yakni Malaysia, Singapura, dan Thailand, dengan mengangkat isu kehidupan generasi muda Muslim di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah dampak over-digitalisasi terhadap kesehatan mental dan spiritual pemuda Muslim. Forum juga mengangkat persoalan seperti anxiety, burnout, dan spiritual emptiness, serta membahas nilai-nilai Islam sebagai bagian dari upaya menghadapi tekanan kehidupan modern.

Selain membahas isu tersebut, kegiatan menjadi ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan bertukar perspektif mengenai keseimbangan antara keimanan, teknologi, kesehatan mental, dan kehidupan sosial generasi muda.

Bagi Yogha, keterlibatan dalam forum tersebut juga menjadi ruang untuk memperluas pengalaman dan wawasan bersama peserta dari berbagai daerah di Indonesia serta lingkungan internasional. Pengalaman tersebut kemudian berbuah pada dua penghargaan, yakni The Most Outstanding Participant dan The 1st Best Group.

Capaian tersebut menambah catatan prestasi mahasiswa UIN Alauddin Makassar sekaligus menunjukkan keterlibatan mahasiswa dalam forum internasional yang mempertemukan isu keislaman dengan tantangan kehidupan generasi muda di era digital.
https://uin-alauddin.ac.id/berita/detail/mahasiswa-uin-alauddin-raih-dua-penghargaan-di-international-conference-santri-mendunia #

UIN Alauddin Makassar menggelar uji publik naskah akademik untuk usulan pembukaan Program Studi Sarjana Psikologi dan Pr...
24/08/2026

UIN Alauddin Makassar menggelar uji publik naskah akademik untuk usulan pembukaan Program Studi Sarjana Psikologi dan Program Magister Ilmu Biomedik di Training Center Kampus I UIN Alauddin Makassar, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan dan pengkajian dua program studi baru sebelum diusulkan secara resmi. Uji publik dihadiri jajaran pimpinan universitas, anggota Senat Universitas, para dekan, serta perwakilan dosen yang memberikan masukan terhadap rancangan akademik dan arah pengembangan kedua program studi.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Muhammad Amri, Lc., M.Ag., hadir mewakili Rektor sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa usulan kedua program studi tersebut menjadi bagian dari langkah pengembangan akademik UIN Alauddin, termasuk dalam mendukung persiapan pembentukan Fakultas Kedokteran secara mandiri.

Pengembangan kedua program studi juga diarahkan untuk mengintegrasikan keilmuan dengan nilai-nilai keislaman sesuai karakter akademik UIN Alauddin Makassar.

Magister Ilmu Biomedik Fokus pada Kesehatan Ibu dan Anak

Dalam pemaparan naskah akademik, tim penyusun Program Magister Ilmu Biomedik menjelaskan arah pengembangan program yang menempatkan riset kesehatan ibu dan anak sebagai salah satu fokus utama.

Perwakilan tim penyusun, dr. Arifia Ayu Delima, menjelaskan bahwa fokus tersebut berkaitan dengan persoalan kesehatan yang masih dihadapi masyarakat, termasuk kesehatan ibu dan anak serta stunting di Sulawesi Selatan.

Program magister tersebut dirancang dengan dukungan pembelajaran berbasis riset dan pemanfaatan fasilitas laboratorium serta kelas pintar. Pengembangan keilmuannya juga diarahkan pada potensi inovasi di bidang kesehatan, termasuk pengembangan produk kesehatan berbasis bahan alam.

Selain penguatan kompetensi keilmuan, rancangan program juga menempatkan aspek etika dan nilai-nilai keislaman sebagai bagian dari proses pendidikan.

Psikologi Usung Perspektif Kesehatan Keluarga

Sementara itu, Program Studi Sarjana Psikologi menawarkan fokus pada psikologi kesehatan keluarga berbasis peradaban Islam.

Perwakilan tim penyusun, Andi Dian Diarfa, M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa rancangan program mencakup sejumlah isu yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, seperti ketahanan keluarga, relasi pengasuhan, tumbuh kembang anak, hingga kesehatan mental keluarga.

Perspektif tersebut menjadi salah satu karakter yang ditawarkan dalam pengembangan Program Studi Sarjana Psikologi UIN Alauddin. Lulusan diarahkan memiliki kompetensi di bidang psikologi sekaligus kemampuan untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan kesehatan mental dan pendampingan psikologis di masyarakat.

Senat dan Fakultas Beri Masukan

Setelah pemaparan kedua naskah akademik, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemberian masukan dari peserta uji publik. Diskusi dipandu Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Dr. apt. Isriany Ismail, S.Si., M.Si.

Ketua Senat Universitas, Prof. Dr. H. Mardan, M.Ag., bersama para dekan dan peserta lainnya memberikan sejumlah pandangan terkait pengembangan kedua program studi, termasuk pentingnya memastikan integrasi nilai-nilai keislaman dalam kurikulum.

Masukan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan naskah akademik sebelum tahapan pengusulan program studi dilanjutkan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara uji publik naskah akademik oleh jajaran Senat Universitas dan perwakilan tim penyusun kedua program studi.

Melalui uji publik tersebut, UIN Alauddin Makassar menghimpun masukan dari berbagai unsur akademik sebagai bagian dari proses pematangan usulan Program Studi Sarjana Psikologi dan Program Magister Ilmu Biomedik.
https://uin-alauddin.ac.id/berita/detail/uin-alauddin-uji-publik-naskah-akademik-prodi-psikologi-dan-magister-ilmu-biomedik

Riset bahan alam Indonesia kembali melahirkan inovasi di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kolaborasi dosen Program Stud...
24/08/2026

Riset bahan alam Indonesia kembali melahirkan inovasi di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kolaborasi dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) dan Program Studi Biologi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) berhasil memperoleh Hak Paten Sederhana atas inovasi “Formula Nanokapsul Ekstrak Kunyit (Curcuma domestica Val.) Menggunakan Basis Gelatin dan Pektin.”

Hak paten tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (17/8/2026).

Inovasi tersebut dikembangkan oleh enam dosen, yakni Dr. apt. M. Rusdi, M.Si., Rusmadi Rukmana, S.Si., M.Pd., Dr. apt. Isriany Ismail, M.Si., Dr. apt. Mukhriani, M.Si., Dr. apt. Nursalam Hamzah, M.Si., dan apt. Nurul Fajria La Sengka, S.Farm.

Formula yang dikembangkan memanfaatkan ekstrak kunyit (Curcuma domestica Val.) dengan gelatin dan pektin sebagai basis nanokapsul. Pengembangan tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan bahan alam Indonesia melalui pendekatan teknologi formulasi di bidang farmasi.

Bagi Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes., perolehan paten sederhana tersebut menunjukkan bahwa aktivitas penelitian di lingkungan FKIK mulai bergerak dari produksi karya ilmiah menuju inovasi yang memiliki nilai guna dan peluang untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Perolehan Hak Paten Sederhana ini menjadi bukti bahwa penelitian yang dilakukan sivitas akademika FKIK tidak hanya menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga dapat melahirkan inovasi yang memiliki nilai guna dan potensi untuk dikembangkan lebih lanjut,” ujar Dewi Setiawati.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen FKIK dalam membangun budaya penelitian yang berorientasi pada inovasi dan hilirisasi hasil riset.

“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi para dosen dan peneliti untuk terus menghasilkan inovasi berbasis penelitian yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kolaborasi dosen dari bidang farmasi dan biologi dalam penelitian tersebut juga memperlihatkan pentingnya pendekatan lintas disiplin dalam mengembangkan inovasi berbasis bahan alam. Perolehan paten menjadi pijakan awal untuk membawa hasil penelitian menuju tahap pengembangan yang lebih luas.

Capaian ini menambah rekam jejak riset dan inovasi UIN Alauddin Makassar sekaligus membuka ruang bagi pengembangan lebih lanjut terhadap potensi bahan alam Indonesia melalui penelitian dan teknologi formulasi.

Kategori:
https://uin-alauddin.ac.id/berita/detail/kolaborasi-dosen-farmasi-dan-biologi-uin-alauddin-hasilkan-paten-sederhana-nanokapsul-kuny

UIN Alauddin Makassar menindaklanjuti hasil uji administrasi dan penyampaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Ke...
24/08/2026

UIN Alauddin Makassar menindaklanjuti hasil uji administrasi dan penyampaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Kegiatan Operasional Kampus II melalui rapat tim teknis pembahasan DELH dalam rangka uji kelayakan lingkungan hidup. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Kamis (20/8/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah pakar dan pemangku kepentingan, di antaranya pakar dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sulawesi dan Maluku, konsultan penyusun, serta perwakilan perangkat daerah terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Camat Somba Opu, dan Lurah Romang Polong.

DELH sebagai Instrumen Pengelolaan Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Azis, A.P., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya pembahasan DELH untuk memastikan aktivitas Kampus II UIN Alauddin tetap memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurutnya, kawasan kampus dengan aktivitas akademik, perkantoran, pelayanan mahasiswa, dan kegiatan pendukung lainnya memiliki potensi dampak terhadap lingkungan. Karena itu, DELH diharapkan tidak berhenti sebagai pemenuhan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengevaluasi kondisi lingkungan sekaligus merumuskan langkah pengelolaan dan pemantauan.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan sampah, pengolahan air limbah domestik, drainase dan limpasan air hujan, kualitas air dan udara, ruang terbuka hijau, serta potensi pencemaran lingkungan.

Azhari juga mendorong UIN Alauddin menjadikan Kampus II sebagai contoh penerapan prinsip kampus hijau dan berkelanjutan melalui pengurangan dan pengelolaan sampah, efisiensi penggunaan air dan energi, serta peningkatan kesadaran sivitas akademika terhadap lingkungan.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.Ag., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dokumen tersebut.

Ia berharap pembahasan dan pengkajian DELH dapat membantu UIN Alauddin memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sekaligus menjadikan dokumen tersebut sebagai pedoman dalam menata Kampus II sebagai kampus hijau.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembahasan atau pengkajian dokumen ini sehingga ke depannya kita bisa sesuai dengan DELH. Terima kasih banyak kepada seluruh yang terlibat untuk hadir di kampus ini. Semoga seperti yang dikatakan Pak Kadis, dokumen ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi betul-betul jadi pedoman dalam menata UIN Alauddin Makassar menjadi kampus hijau yang tidak menimbulkan hal yang merusak lingkungan sekitar,” ujar Prof. Andi Aderus.

Tim Penyusun Paparkan Kondisi dan Rencana Pengelolaan

Setelah sambutan, tim penyusun memaparkan latar belakang dan status ketaatan pengelolaan lingkungan Kampus II UIN Alauddin, mulai dari pembangunan dan awal operasional pada 2007–2010, pengawasan dan sanksi administratif pada November 2024, hingga kewajiban pemenuhan DELH pada 2026.

Paparan juga mencakup identitas pemrakarsa dan tapak proyek, kesesuaian kegiatan dengan tata ruang, PIPPIB dan PIAPS, kegiatan operasional Kampus II, neraca kebutuhan daya dan air bersih, identifikasi timbulan dan emisi, serta rona eksisting di lokasi kegiatan.

Tim penyusun selanjutnya memaparkan matriks holistik identifikasi dampak dan evaluasi dampak penting terhadap kualitas udara, kebisingan, dan air. Materi juga mencakup pendekatan pengelolaan lingkungan terpadu melalui Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) terpadu.

Pakar Beri Catatan terhadap Dokumen

Usai pemaparan, Pakar Ahli Perencanaan Wilayah, Prof. Dr. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., memberikan sejumlah catatan terhadap dokumen yang disusun.

Ia menyoroti dasar perhitungan timbulan sampah yang perlu mempertimbangkan jumlah pengguna kampus yang benar-benar beraktivitas di kawasan tersebut. Menurutnya, data aktivitas harian dapat menjadi dasar untuk menghasilkan estimasi timbulan sampah yang lebih akurat dan mendukung penyusunan sistem pengelolaan sampah.

Prof. Sumbangan juga menilai pengelolaan kawasan perlu mempertimbangkan pembagian zona agar penanganan lingkungan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing area kampus.

Dalam kaitannya dengan konsep kampus hijau, ia menekankan perlunya menerjemahkan visi tersebut ke dalam pengelolaan kawasan secara nyata, termasuk ruang terbuka hijau, pengelolaan air, pemanfaatan energi, dan sarana pendukung lainnya.

Ia juga menyoroti potensi pemanfaatan curah hujan untuk mendukung kebutuhan air di kawasan Kampus II, termasuk melalui penyediaan sarana penampungan air sebagai bagian dari upaya efisiensi dan keberlanjutan.

Sementara itu, Pakar Ahli Fisika, Prof. Dr. Bualkar Abdullah, M.Eng.Sc., memberikan catatan terkait konsistensi data dan sumber informasi dalam dokumen DELH.

Ia menyoroti adanya perbedaan informasi mengenai tahun pembangunan dan awal operasional Kampus II pada sejumlah bagian dokumen. Menurutnya, setiap data perlu dilengkapi sumber yang jelas agar dapat diverifikasi dan tidak menimbulkan perbedaan interpretasi.

Selain itu, ia meminta tim penyusun memperhatikan konsistensi referensi dan satuan yang digunakan, termasuk dalam penyajian data kualitas udara. Sejumlah angka dalam tabel juga dinilai perlu ditinjau kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan sumber dan metode perhitungan.

Berbagai catatan dan masukan tersebut menjadi bagian dari pembahasan tim teknis dalam penyempurnaan dokumen DELH. Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan dan rekomendasi terkait aspek pengelolaan lingkungan di Kampus II UIN Alauddin.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses UIN Alauddin dalam menata pengelolaan lingkungan Kampus II agar berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung pengembangan kawasan kampus yang lebih tertata dan berkelanjutan.
https://uin-alauddin.ac.id/berita/detail/uin-alauddin-bahas-delh-kampus-ii-pakar-soroti-pengelolaan-lingkungan-berkelanjutan

Stay Tuned.
22/08/2026

Stay Tuned.

Dok wisuda sarjana angkatan 120.
19/08/2026

Dok wisuda sarjana angkatan 120.

Perbedaan standar sertifikasi halal antarnegara masih menjadi tantangan bagi perdagangan produk halal global. Persoalan ...
19/08/2026

Perbedaan standar sertifikasi halal antarnegara masih menjadi tantangan bagi perdagangan produk halal global. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut sertifikasi, tetapi juga akreditasi, kompetensi auditor, ketertelusuran bahan, regulasi, hingga akses produk ke pasar negara tujuan.

Isu tersebut menjadi bahasan utama dalam Seminar Internasional International Halal Standards: Harmonization, Challenges, and Global Market Access yang diselenggarakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar bersama International Office UIN Alauddin Makassar secara hybrid dari Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, Kamis (13/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan perspektif lembaga pemeriksa halal, ulama, dan industri dari Indonesia, Jepang, serta Korea Selatan untuk membahas tantangan harmonisasi standar sekaligus peluang kolaborasi dalam memperluas akses pasar halal global.

Kepala LPH UIN Alauddin Makassar, Dr. Cut, mengatakan tantangan industri halal tidak lagi sebatas memperoleh sertifikat, tetapi membangun sistem jaminan halal yang dapat dipercaya dan diakui secara global. Menurutnya, halal telah menjadi bagian dari global value chain yang mencakup standar, traceability, kualitas, keamanan pangan, kepercayaan, kepatuhan, dan akses pasar.

“The key challenge is not only compliance, but building a halal assurance system that is globally trusted and recognized,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip halal sejak awal pengembangan produk, mulai dari sumber bahan, proses produksi, pengemasan, hingga produk memasuki pasar. Karena itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, ulama, lembaga sertifikasi, laboratorium, industri, pemerintah, dan organisasi internasional menjadi penting.

Persoalan berbeda-beda­nya standar halal juga disoroti Direktur Nippon Asia Halal Association (NAHA), Chiba, Jepang, Dr. Saeed Akhtar. Menurutnya, berbagai negara memiliki sistem standar dan akreditasi masing-masing yang dapat menyebabkan perusahaan menghadapi proses sertifikasi berulang, biaya lebih besar, serta kebingungan dalam menentukan lembaga sertifikasi yang sesuai dengan negara tujuan.

“Japanese companies are confused which certification body I should go, really, who has the proper accreditation,” tuturnya.

Saeed menilai harmonisasi diperlukan, termasuk dalam pengakuan kompetensi dan pendidikan auditor halal antarnegara. Menurutnya, sistem yang lebih terkoordinasi akan membantu mengurangi hambatan bagi perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sertifikasi halal.

Hadir secara daring melalui Zoom, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, K.H. Miftahul Huda, Lc., menekankan bahwa harmonisasi standar halal tetap perlu mempertimbangkan perbedaan dalam kajian fikih. Ia juga menyoroti perlunya penguatan Mutual Recognition Agreement (MRA), terutama terkait masa berlaku sertifikat halal bahan dari luar negeri yang digunakan dalam produk di Indonesia.

Selain pengakuan sertifikasi, Miftahul Huda menekankan pentingnya global halal traceability agar kehalalan suatu produk dapat ditelusuri sejak asal bahan hingga proses produksinya.

“Ini harus ada global halal traceability standard,” tegasnya.

Ia juga mendorong kesiapan regulasi dalam menghadapi perkembangan teknologi pangan, termasuk produk berbasis kultur sel, serta penyesuaian skema self-declare UMKM berdasarkan tingkat risiko produk. Menurutnya, pengawasan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan setelah produk memperoleh sertifikat dan label halal.

Dari perspektif industri Korea Selatan, Mr. Choi dari Foodpolis, yang mengikuti seminar secara daring dengan penyampaian materi yang dibantu penerjemah, melihat Indonesia sebagai salah satu pasar strategis bagi produk pangan Korea. Ia menjelaskan bahwa Foodpolis merupakan klaster industri pangan nasional yang mendukung perusahaan mulai dari pengembangan produk, pengujian, sertifikasi, hingga ekspansi ke pasar luar negeri.

Menurut Choi, Korea memiliki sekitar 60 ribu perusahaan pangan, tetapi perusahaan yang telah memiliki sertifikasi halal masih relatif sedikit. Di sisi lain, Indonesia memiliki pasar halal yang besar sehingga kedua negara memiliki peluang untuk saling melengkapi.

“Both countries have distinct strengths. If Korea and Indonesia cooperate closely, more Korean food products can reach Indonesian customers,” ujarnya.

Choi juga mendorong kerja sama yang lebih erat antara lembaga pendukung industri Korea dan lembaga sertifikasi Indonesia. Menurutnya, digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi sertifikasi melalui pengelolaan dokumen dan data.

“Korea has extensive experience in digital administration and AI technology. And we would like to share this experience with Indonesia,” katanya.

Seminar tersebut menegaskan bahwa penguatan industri halal global membutuhkan lebih dari sekadar pengakuan sertifikat. Harmonisasi standar, penguatan traceability, kesiapan regulasi, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi lintas negara menjadi bagian penting untuk membangun ekosistem halal yang kredibel sekaligus memperluas akses pasar.

LPH UIN Alauddin Makassar berharap forum tersebut tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi berlanjut menjadi kolaborasi riset, peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, serta kemitraan internasional dalam
pengembangan ekosistem halal.
https://uin-alauddin.ac.id/berita/detail/lph-uin-alauddin-dorong-harmonisasi-standar-halal-untuk-perkuat-akses-pasar-global

Nuansa kemerdekaan terasa di lingkungan UIN Alauddin Makassar saat sivitas akademika mengikuti Upacara Peringatan Hari U...
19/08/2026

Nuansa kemerdekaan terasa di lingkungan UIN Alauddin Makassar saat sivitas akademika mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (17/8/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, dan diikuti para wakil rektor, dekan dan wakil dekan, pimpinan lembaga, direktur dan wakil direktur Pascasarjana, jajaran pejabat, serta sivitas akademika UIN Alauddin Makassar. Peringatan kemerdekaan tahun ini turut diwarnai penggunaan pakaian adat nasional Indonesia oleh para peserta upacara.

Dalam amanat Menteri Agama Republik Indonesia pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dibacakan Rektor, ditegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar untuk dirayakan, tetapi merupakan amanah yang harus diisi melalui ilmu, kerja keras, integritas, inovasi, dan pengabdian.

Menteri Agama juga menekankan pentingnya kerukunan sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Keberagaman, menurutnya, harus menjadi kekuatan untuk saling menguatkan, sementara agama diharapkan hadir sebagai sumber pencerahan, kedamaian, dan kemaslahatan.

Pesan tersebut semakin relevan di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menteri Agama mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus tetap diiringi kebijaksanaan dan akhlak. Penguatan literasi digital dan literasi keagamaan juga menjadi penting untuk menghadapi era post-truth, ketika informasi palsu dapat tampil menyerupai kebenaran.

Mengisi kemerdekaan, lanjut Menteri Agama, berarti bekerja dengan kesungguhan, melayani dengan tulus, merawat kerukunan, serta menguasai teknologi tanpa kehilangan etika. Kemerdekaan juga perlu diwariskan kepada generasi penerus melalui pembangunan bangsa yang lebih maju, rukun, dan bermartabat.

Semangat tersebut turut tercermin dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di UIN Alauddin Makassar yang dirangkaikan dengan penyerahan Lencana Satyalancana Karya Satya, penghargaan kepada 15 pegawai yang memasuki masa purnabakti, serta penghargaan atas berbagai capaian sivitas dan unit kerja UIN Alauddin Makassar.

Sejumlah capaian yang diapresiasi antara lain prestasi UIN Alauddin Makassar sebagai lima besar PTKIN dengan jumlah artikel SINTA terbanyak, predikat terbaik dalam kepatuhan pengelolaan BLU tingkat PTKIN, serta capaian sebagai PTKIN dengan jumlah jurnal terbanyak. Penghargaan juga diberikan atas keberhasilan Jurnal Ad-Daulah yang terindeks Scopus dan Fakultas Adab dan Humaniora yang meraih akreditasi unggul pada seluruh program studi.

Apresiasi turut diberikan kepada berbagai pihak atas kontribusinya dalam pengembangan institusi, di antaranya Tim Task Force PHLN, Lembaga Penjaminan Mutu yang mendukung pencapaian akreditasi pada 67 persen program studi, serta Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar atas kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Penghargaan juga diberikan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelamatan 21 PTKIS di bawah Kopertais Wilayah VIII serta atas pencapaian UIN Alauddin Makassar sebagai runner-up POROS INTIM.

Selain capaian kelembagaan dan unit kerja, dua karya inovasi juga memperoleh penghargaan berupa hak paten sederhana. Penghargaan tersebut diberikan atas karya “Formula Nanokapsul Ekstrak Kunyit (Curcuma domestica Val.) Menggunakan Basis Gelatin dan Pektin” di bidang inovasi dan penelitian serta “Elektroda Voltammetri Sensitif Endocrine Disruptor Klorpirifos Berbasis Nanodroplets Cqds@Ni Rich-TiO?” di bidang inovasi dan teknologi.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan lomba tumpeng sebagai bagian dari semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Momentum peringatan kemerdekaan tersebut menjadi ruang untuk mengenang perjuangan para pendahulu sekaligus merefleksikan tanggung jawab generasi saat ini. Bagi UIN Alauddin Makassar, semangat kemerdekaan diteguhkan melalui pendidikan, pengabdian, integritas, inovasi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
https://uin-alauddin.ac.id/berita/detail/uin-alauddin-peringati-hut-ke-81-ri-teguhkan-komitmen-pengabdian

Address

Jalan Sultan Alauddin No. 36. Samata-Goa
Bontomaranu
92118

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 15:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when UIN Alauddin Makassar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The School

Send a message to UIN Alauddin Makassar:

Shortcuts

Share