UPT Dinas Pendidikan Kec. Klabang

UPT Dinas Pendidikan Kec. Klabang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Klabang
Melaksanakan Teknis Administrasi Bidang Ket

Daftar Nama Peserta Workshop Peningkatan Manajemen Perpustakaan Gelombang 2
17/10/2016

Daftar Nama Peserta Workshop Peningkatan Manajemen Perpustakaan Gelombang 2

 Ella RegitaCopas from ms Nur Rijal Semangat Malam Rekan-Rekan Pengelola Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Indonesia...!!!...
28/09/2016


Ella Regita
Copas from ms Nur Rijal
Semangat Malam Rekan-Rekan Pengelola Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Indonesia...!!!
Terkait Banyak Pertanyaan Seputar PENERBITAN NUPTK Baru, Diantaranya Banyak INBOX yang Bertanya :
1. PTK Disekolah Kami Sudah Memenuhi Syarat Yang Berlaku
a. Berijazah S1
b. Sudah Mengajar Lebih Dari 5 Tahun Bahkan Ada Yang 10 Thn.
c. Sudah Berstatus GTY
2. Sudah Dientry Didapodik, Kenapa Belum Ada Datanya Di Calon Penerima NUPTK/KANDIDAT
Jawaban :
Didalam Prosedur Penerbitan NUPTK Baru Terdapat Persyaratan Administratif, Diantaranya Pertanyataan Teman-Teman :
PTK Sudah Mempunyai SK GTY dan Mengajar Lebih Dari 5 Tahun, Serta Berpendidikan S1.
Hal Terkait Diatas Adalah Persyaratan ADMINISTRASI. yang Lebih Lengkapnya Dapat Di Lihat Pada Halaman Berikut :
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
Namun, Terlepas Dari Prasyarat Administratif Tersebut... Terdapat Prosedur Teknis Aplikasi/Persyaratan Teknis Aplikasi VervalPTK Dimana Proses Pemberiaan NUPTK Baru Memiliki Serangkaian Proses Yang Masing-Masing Proses Terdapat Fungsi-Fungsi Tertentu Pada Aplikasi VervalPTK Agar Data Memiliki VALIDITAS Yang Baik. Diantaranya :
Pihak ADMIN PDSPK Melakukan Proses KANDIDAT/VALIDASI CALON :
Dimana Proses nya Adalah : Memastikan Data PTK/NUPTK Dari DAPODIK Apakah VALID Atau INVALID.
Jika Diketahui INVALID, Apakah Penyebabnya Dikarenakan Operator Sekolah Salah mengentrykan ATRIBUT DATA, Ataukah Memang INVALID Tersebut Disebabkan PTK Belum Memiliki NUPTK?
JIka Memang INVALID Disebabkan Oleh PTK bersangkutan Belum Memiliki NUPTK Maka Proses Selanjutnya ADMIN PDSPK Akan Melakukan Pemilihan/Memasukan DATA Tersebut Sebagai KANDIDAT/CALON (Proses System/Fungsi Aplikasi). barulah Data Tersebut Akan Masuk Kedalam Database VERVAL PTK Masing-Masing Sekolah, Untuk DiProses Oleh OPS Dengan Verifikasi Berkas PERSYARATAN ADMINISTRASI. Mekanismenya Dapat Dilihat pada Halaman :
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Mekanisme
Sedikitnya, Gambaran Diatas Adalah Proses KANDIDATING Dari Aplikasi VERVALPTK.
Jadi,
Kepada YTH,
Rekan-Rekan Operator Sekolah, Yang Merasa Memiliki PTK Yang Memenuhi Persyaratan Administratif, Diharapkan Dapat Bersabar/Menunggu Proses Prosedur KANDIDATING (Memilih Kandidat) Yang Dilakukan ADMIN.
Note :
Bisa Jadi Proses PEMBERIAN NUPTK baru Sudah Mempertimbangkan RASIO SEBARAN Kebutuhan/Kekurangan Guru Di Masing-Masing Wilayah. jadi Wait N' See...
Demikian.
--- Salam ---

Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dap...

28/09/2016


Ella Regita
Copas from ms Nur Rijal
Semangat Malam Rekan-Rekan Pengelola Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Indonesia...!!!
Terkait Banyak Pertanyaan Seputar PENERBITAN NUPTK Baru, Diantaranya Banyak INBOX yang Bertanya :
1. PTK Disekolah Kami Sudah Memenuhi Syarat Yang Berlaku
a. Berijazah S1
b. Sudah Mengajar Lebih Dari 5 Tahun Bahkan Ada Yang 10 Thn.
c. Sudah Berstatus GTY
2. Sudah Dientry Didapodik, Kenapa Belum Ada Datanya Di Calon Penerima NUPTK/KANDIDAT
Jawaban :
Didalam Prosedur Penerbitan NUPTK Baru Terdapat Persyaratan Administratif, Diantaranya Pertanyataan Teman-Teman :
PTK Sudah Mempunyai SK GTY dan Mengajar Lebih Dari 5 Tahun, Serta Berpendidikan S1.
Hal Terkait Diatas Adalah Persyaratan ADMINISTRASI. yang Lebih Lengkapnya Dapat Di Lihat Pada Halaman Berikut :
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
Namun, Terlepas Dari Prasyarat Administratif Tersebut... Terdapat Prosedur Teknis Aplikasi/Persyaratan Teknis Aplikasi VervalPTK Dimana Proses Pemberiaan NUPTK Baru Memiliki Serangkaian Proses Yang Masing-Masing Proses Terdapat Fungsi-Fungsi Tertentu Pada Aplikasi VervalPTK Agar Data Memiliki VALIDITAS Yang Baik. Diantaranya :
Pihak ADMIN PDSPK Melakukan Proses KANDIDAT/VALIDASI CALON :
Dimana Proses nya Adalah : Memastikan Data PTK/NUPTK Dari DAPODIK Apakah VALID Atau INVALID.
Jika Diketahui INVALID, Apakah Penyebabnya Dikarenakan Operator Sekolah Salah mengentrykan ATRIBUT DATA, Ataukah Memang INVALID Tersebut Disebabkan PTK Belum Memiliki NUPTK?
JIka Memang INVALID Disebabkan Oleh PTK bersangkutan Belum Memiliki NUPTK Maka Proses Selanjutnya ADMIN PDSPK Akan Melakukan Pemilihan/Memasukan DATA Tersebut Sebagai KANDIDAT/CALON (Proses System/Fungsi Aplikasi). barulah Data Tersebut Akan Masuk Kedalam Database VERVAL PTK Masing-Masing Sekolah, Untuk DiProses Oleh OPS Dengan Verifikasi Berkas PERSYARATAN ADMINISTRASI. Mekanismenya Dapat Dilihat pada Halaman :
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Mekanisme
Sedikitnya, Gambaran Diatas Adalah Proses KANDIDATING Dari Aplikasi VERVALPTK.
Jadi,
Kepada YTH,
Rekan-Rekan Operator Sekolah, Yang Merasa Memiliki PTK Yang Memenuhi Persyaratan Administratif, Diharapkan Dapat Bersabar/Menunggu Proses Prosedur KANDIDATING (Memilih Kandidat) Yang Dilakukan ADMIN.
Note :
Bisa Jadi Proses PEMBERIAN NUPTK baru Sudah Mempertimbangkan RASIO SEBARAN Kebutuhan/Kekurangan Guru Di Masing-Masing Wilayah. jadi Wait N' See...
Demikian.
--- Salam ---

Dharma Wanita UPT Dinas Pendidikan Kec. Klabang meraih Juara 1 dalam Lomba Senam Perwosi 2016
25/08/2016

Dharma Wanita UPT Dinas Pendidikan Kec. Klabang meraih Juara 1 dalam Lomba Senam Perwosi 2016

Untuk peningkatan kompetensi guru maka Ditjen GTK menyiapkan Aplikasi Guru Pembelajar. Peningkatan Kompetensi melalui Pr...
23/08/2016

Untuk peningkatan kompetensi guru maka Ditjen GTK menyiapkan Aplikasi Guru Pembelajar. Peningkatan Kompetensi melalui Program Guru Pembelajar berdasarkan nilai UKG, sehingga setiap guru akan berbeda-beda modul yg akan dipelajari. Semua guru yang ikut UKG bisa akses ke aplikasi dengan terlebih dahulu registrasi seperti cara digambar. Untuk lebih efektif disarankan agar semua guru masuk/terdaftar sebagai anggota KKG/MGMP/MKPS dsb...Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensinya karena tugas bapak/ibu guru sangat berat yaitu menyiapkan peserta didik yang akan mengisi masadepan bangsa. Saat ini Ditjen GTK sedang rakor dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota seluruh indonesia agar bisa mendorong para gurunya untuk ikut program Guru Pembelajar. Semoga Sukses....

DAPODIK PAUD versi 3.0 telah dirilis dan dapat diunduh melalui http://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id rilis ini menanda...
15/08/2016

DAPODIK PAUD versi 3.0 telah dirilis dan dapat diunduh melalui http://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id rilis ini menandai dimulainya pendataan DAPODIK semester ganjil 2016/2017. Pendataan DAPODIK semester ganjil 2016/2017 menggunakan aplikasi versi 3.0.0 keatas, dan tidak dapat lagi menggunakan aplikasi versi 2.x.x yang sudah dikadaluarsakan.
Bagi yang sudah pernah menggunakan DAPODIK pada semester lalu, silahkan uninstall DAPODIK versi lama (2.x.x), install DAPODIK versi baru (3.0.0) lalu registrasi ulang menggunakan email dan password yang digunakan pada semester lalu.
Bagi yang belum pernah menggunakan DAPODIK, silahkan install dapodik versi terbaru (3.0.0) lalu registrasi menggunakan email yang aktif dan dapat diakses.
Setelah menginstall dan meregistrasi aplikasi baru (3.0.0) jangan lupa untuk meluluskan siswa yang sudah lulus tahun ajaran sebelumnya, dan memindahkan siswa ke rombongan belajar baru sebelum memulai pengisian data yang lain.
Manual pengisian DAPODIK PAUD-Dikmas Tahun 2016 dapat dilihat di: http://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/…/Manual-Aplikasi-D…
Untuk guru TK yang mengikuti sertifikasi, silahkan baca panduan validasi pengisian data pada aplikasi DAPODIK PAUD-Dikmas untuk proses tunjangan guru oleh Pak Nazarudin disini: https://www.facebook.com/notes/danu-prayoga/validasi-pengisian-data-pada-aplikasi-dapodik-paud-dikmas-untuk-proses-tunjangan/10154371879099720
Aplikasi DAPODIKMAS saat ini masih belum rilis dan akan diumumkan waktu rilisnya kemudian.
Ingat, DAPODIK PAUD akan digunakan sebagai basis data untuk
1. Perhitungan BOP PAUD
2. Perhitungan Tunjangan Profesi Guru PAUD
3. Pemberian NISN siswa jenjang TK-A dan TK-B
Pastikan pengisian data dilakukan secara tepat dan akurat.
Salam,
Tim DAPODIK PAUD-Dikmas Kemendikbud RI

Informasi dari Bpk. Moh Ashari
08/09/2015

Informasi dari Bpk. Moh Ashari

Sedikit mengulas kembali, NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.

21/08/2015
Penting bagi kelanjutan karir PNS
06/08/2015

Penting bagi kelanjutan karir PNS

...

27/03/2015

Prosedur Operasional Standar (POS)
Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2014/2015
http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/sites/default/files/POS_Penyelenggaraan_Ujian_Sekolah_2015.pdf

Address

Bondowoso
68284

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when UPT Dinas Pendidikan Kec. Klabang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The School

Send a message to UPT Dinas Pendidikan Kec. Klabang:

Shortcuts

Share

Category