07/08/2020
TAQLID DALAM MASALAH FIQH
Mujtahid mutlak (seperti imam Syafi’i) adalah seorang yang mampu untuk istimbath (memetik) berbagai hukum (langsung) dari dalil-dalilnya. Mujtahid madzhab adalah seorang yang mampu untuk memetik hukum dengan menggunakan kaidah-kaidah yang disusun oleh imam madzhabnya (imam Asy-Syafi’i), seperti imam Al-Muzani dan Al-Buwaithi. Mujtahid fatwa adalah seorang yang mampu merajihkan (menguatkan) sebagian pendapat imam (madzhab)nya atas pendapatnya yang lain, seperti imam An-Nawawi dan Imam Ar-Rafi’i, bukan seperti Imam Ar-Ramli dan Ibnu Hajar Al-Haitami karena keduanya hanya seorang muqallid*.
Seorang yang tidak memiliki kemampuan berijtihad secara mutlak pada dirinya, wajib untuk mengikuti salah satu dari imam empat yang masyhur, yaitu imam Asy-Syafi’i, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal – semoga Allah merahmati mereka semua -. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala : “Bertanyalah kepada ahli dzikir (para ulama) jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl : 43). Allah mewajibkan orang yang tidak tahu untuk bertanya. Maka hal ini mengharuskan untuk mengambil pendapat seorang alim, dan itu namanya taqlid kepadanya.
Dalam masalah furu’ (cabang agama) tidak dibolehkan untuk bertaqlid kepada selain imam yang empat (yang telah disebutkan di atas) dari sisa-sisa para ulama mujtahidin, seperti : Imam Sufyan Ats-Tsauri, Imam Sufyan bin ‘Uyainah, dan imam Abdurrahman bin Umar Al-Auza’i. Juga tidak boleh untuk bertaqlid kepada sahabat-sahabat senior (maksudnya : secara langsung tanpa lewat para imam mu’tabar), karena madzhab mereka belum diteliti secara seksama dan belum dihimpun.
---------
*Jika sekelas imam Ar-Ramli dan Ibnu Hajar Al-Haitami saja termasuk level muqallid, lalu kita ini masuk level apa , ya ? Sungguh benar ucapan yang berbunyi : “Semoga Allah merahmati seorang yang tahu kadar dirinya.” Maka, tahu kadar diri, bermadzhab dengan salah satu dari madzhab yang empat, serta bertaqlid kepada para imam mujtahidin, merupakan perkara yang sangat urgent bagi orang semacam kita ini. Semoga Allah merahmati para ulama kita yang telah wafat dan menjaga mereka yang masih hidup. Amin.