15/11/2015
Bapak/Ibu Guru pagi ini saya ingin mengucapkan selamat Bagi kawan-kawan yang telah melaksanakan Uji Kompetensi Guru. Tentu kita berharap mencapai nilai yang terbaik. Tahun ini, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah menyampaikan (lewat berbagai media) standar minimal mencapi nilai 5.5 artinya yang telah mencapai 5.5 atau melebihi berarti telah melampaui passing grade. Kita ikut bangga dan senang terhadap teman-teman yang dapat meraih nilai melampaui passing grade. Mereka layak diajungi jempol dan ucapan selamat. Sementara bagi kawan-kawan yang belum mencapai passing grade tidak boleh berkecil hati. Tidak boleh "nglokro" terlebih mengatakan pangkat dan golongan saya tinggi, saya sudah menjadi guru puluhan tahun, atau saya hampir pensiun. Semakin banyak alasan yang kita buat akan memperburuk keaadaan. Guru harus "Profesional" tidak peduli lama pengabdiannya.
Kini saatnya kita menyadari tugas besar kita merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran melalui pendidikan yang bermutu.
Sebagai pendidikan profesional harus meningkatkan terus kompetensinya. Tidak boleh berhenti belajar. Marilah kita belajar terus demi perbaikan dunia pendidikan yang kita cintai ini.
Mulai dari sekarang, dari hal-hal sederhana, kecil, dan terus menerus tak membatasi diri dengan ruang dan waktu, tak membatasi diri dengan pangkat dan golongan, tak membatasi diri dengan usia.
Gunakan kesempatan untuk membangun kebersamaan bersama kawan, teman, dan orang-orang yang senantiasa meningkatkan kapasitas diri.
Salam KKG1 Bojonegoro