Muamalah Indonesia

Muamalah Indonesia

Share

Sekolahnya Para Pedagang | Berilmu Sebelum Berdagang | Mari #BelajarMuamalah

Photos from Muamalah Indonesia's post 06/04/2023

Last Call - Qadarallah ada beberapa peserta tetiba disaat event ada urgensi yg tidak dapat ditinggalkan. Tersedia kuota dengan harga early bird / khusus.

Silahkan DM kami untuk lebih detailnya.




Photos 02/03/2020

PELATIHAN KOTA MALANG!!!
Kemajuan di bidang teknologi saat ini ikut merubah pola masyarakat dalam cara bertransaksi dan menjual dagangannya.
Jika dahulu transaksi perdagangan hanya dapat dilakukan dengan cara kedua pihak (pembeli dan penjual) hadir dalam satu majelis. Namun dengan adanya telepon dan internet, jarak diantara pedagang dan pembil bukanlah lagi menjadi sebuah halangan dalam bertransaksi.

Namun bagaimanakah syariat menyikapi hal ini?

Bisa nggak sih barang yg sudah siap di pasaran dijual pakai akad salam?

Apa aja sih kriteria barang/jasa yang bisa di akadkan dengan istisna'?

Gimana sih solusi halal buat jastip pakai dana talangan?

Bolehkah akad istisna' saya lempar kembali ke vendor dan pihak ke-3?

Apakah agen wajib menanggung resiko gagal bayar customer?

Bolehkah wakil mengirimkan barang langsung dari produsen ke pembeli?

Kalau pesanan rusak waktu di kurir, siapa yang tanggung jawab?

Alhamdulillah GETS MUAMALAH INDONESIA akan menghadirkan pelatihan *HALAL HARAM JUAL BELI ONLINE* yang akan dibimbing oleh ahli ilmu dalam bidang Fikih Muamalah Maaliyah

Ustadz DR. ERWANDI TARMIZI, Lc., MA.

Insyaallah pelatihan akan dilaksanakan pada:
Senin, 21 Rajab 1441 (16 Maret 2020)
08.00-15.00 WIB

Bertempat di:
Meeting Room (Lontar 2)
Premiere Malang
Jl. Letjen Sutoyo No. 79, Lowokwaru, Kota Malang

Biaya: Rp 750,000
(Terbatas 30 Peserta)

Fasilitas:
- Coffe Break
- Lunch
- Buku Harta Haram Muamalat Kontemporer
- Voucher Umroh Senilai Rp 1,000,000

KUOTA TERBATAS 30 PESERTA

PENDAFTARAN:
0811 3444 223

Photos 10/02/2020

Pernahkah anda menjadi donatur dalam sebuah kegiatan yang ditawarkan oleh lembaga atau yayasan?
Atau anda seorang yang setiap hari memiliki amanah mengelola barang atau dana wakaf?
Sudahkah anda pelajari ilmu-ilmu terkait wakaf?
Karena minimnya ilmu terkait barang wakaf ini akan berpotensi menyalahi amanah dalam menjalankan wakaf tersebut.

Sekolah Muamalah Indonesia Insyaallah akan mengadakan pelatihan tematik membahas khusus mengenai bab WAKAF.

Untuk anda yang sering terlibat dalam akad-akad wakaf, baik sebagai donatur maupun pengelolanya, disarankan agar memahami ilmu-ilmu yang berkaitan tentang bab wakaf, agar niat baik dalam beribadah dapat tersalurkan sesuai dengan aturan syariat agama.
Pendaftaran bisa langsung melalui nomor SMI

• *0815-1321-1333*
Pendaftaran(Telfon):
• *0811-1192-899*

==================

Mari ajak serta keluarga dan teman-teman untuk belajar fikih mumalah maaliyah. Semoga bermanfaat. _Jazaakumullaahu khayran, wa baarakallaahu fiikum...._

04/02/2020

==================
*KELAS BESOK!!*
*TANYA JAWAB HARTA HARAM MUAMALAT KONTEMPORER*
==================

*ANDA BERTANYA, USTADZ ERWANDI MENJAWAB*
_*Kelas Khusus 4 jam Tanya-Jawab Seputar Muamalat Komtemporer* bersama_ *_al-Ustadz DR. Erwandi Tarmizi, Lc., MA._* _حفظه الله_

» Partisipasi Pendaftaran:
• Umum: *Rp 200,000*
• Alumni SMI: *Rp 100,000*

» Fasilitas:
_(Coffe break)_

==================

‌Insyā Allāh Rabu,
11 Jumadil Akhir 1441 H.
(5 Februari 2020)

🕘 *Pukul 08.00 - 12.00*
📍 *RS MEILIA*
_Jalan Alternatif Cibubur No. KM 1 Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok_

(Maps: https://g.co/kgs/wPuHuu)

Informasi Pendaftaran(WhatsApp):
• *0815-1321-1333*
Pendaftaran(Telfon):
• *0811-1192-899*

==================
SEGERA DAFTAR, SEAT TERBATAS!
Mari ajak serta keluarga dan teman-teman untuk belajar fikih mumalah maaliyah. Semoga bermanfaat. _Jazaakumullaahu khayran, wa baarakallaahu fiikum...._

Photos 24/01/2020



==================
*PELATIHAN FIKIH*
*MUAMALAH MAALIYAH*
==================

*PELATIHAN TENTANG BAB WAKAF*

_Pengajar utama:_
*_al-Ustadz DR. Erwandi Tarmizi, Lc., MA._* _حفظه الله_

» Partisipasi Pendaftaran
*Rp 250,000*
_(Coffe break & Modul)_

==================

‌Insyā Allāh Kamis,
5 Jumadil Akhir 1441 H.
(30 Januari 2020)

🕘 *Pukul 08.00 - 12.00*
📍 *RS MEILIA*
_Jalan Alternatif Cibubur No. KM 1 Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok_

(Maps: https://g.co/kgs/wPuHuu)

Informasi Pendaftaran(WhatsApp):
• *0815-1321-1333*
Pendaftaran(Telfon):
• *0811-1192-899*

==================

Mari ajak serta keluarga dan teman-teman untuk belajar fikih mumalah maaliyah. Semoga bermanfaat. _Jazaakumullaahu khayran, wa baarakallaahu fiikum...._

Photos from Muamalah Indonesia's post 21/01/2020

Rangkaian kegiatan sekolah muamalah indonesia dalam pengajaran mengenai fikih muamalah maaliyah yang diajarkan langsung oleh Ustadz Erwandi Tarmizi hafidzahullah

Dalam kelas Bogor masuk dalam pembahasan murabahah, yaitu akad yang seringkali kita dengar ditawarkan oleh bank-bank syariah saat pelayanan kredit barang. Adanya pembahasan materi ini salah satunya agar mengajarkan kepada peserta kelas agar dapat memahami dan membuat akad yang benar dalam akad murabahah. Karena tentu saja dalam implementasi bisnis sehari-hari nantinya akad ini akan sangat penting untuk bisa digunakan pada akad dan skema yang benar. Karena kesalahan dalam akad ini bisa menjerumuskan kedalam kedzaliman dan riba.

Dalam kelas Cibubur juga telah masuk pada pembahasan mengenai bab waris. Salah satu materi penting yang harus dan wajib dipelajari oleh kaum muslimin. Mengapa? Karena waris adalah salah satu ilmu yang penerapannya mau tidak mau dan pasti akan kita alami dalam kehidupan pribadi maupun keluarga. Sehingga pentingnya memahami ilmu faraid ini agar kita tidak terjerumus dalam kedzaliman terhadap keluarga sendiri apalagi berpotensi dzalim dalam memakan harta anak yatim karena salah dalam pembagian waris ataupun menunda-nundanya.

Ingin belajar mengenai ilmu muamalah maaliyah? Kami sedang membuka kelas untuk SMI CIBUBUR ANGKATAN 11.
Hubungi:
0815-1321-1333 (WA)
0811-1192-899 (Call only)

Photos 06/01/2020

WAHAI MANUSIA YANG MAMPU BERPIKIR, JANGANLAH KALIAN MENCARI REZEKI ALLAH DENGAN CARA YANG MENGUNDANG LAKNAT ALLAH.

Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Rasûlullâh n bersabda, “Laknat Allâh kepada pemberi suap dan penerima suap”. [HR. Ahmad, no. 6984; Ibnu Majah, no. 2313. Hadits ini dinilai sebagai hadits shahih oleh syaikh al-Albani dan syaikh Syu’aib al-Arnauth]

Sesungguhnya perkara yang dilarang oleh Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya merupakan dosa. Dan dosa itu bertingkat-tingkat, ada dosa kecil dan ada dosa besar. Risywah (suap) termasuk dosa besar, karena ada ancaman laknat dari Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Definisi dosa besar yang terbaik adalah: dosa yang ada had (hukuman tertentu dari agama) di dunia, atau ancaman di akhirat, atau peniadaan iman, atau mendapatkan laknat atau kemurkaan (Allâh) padanya”. [Taisîr Karîmirrahmân, surat an-Nisa’/4:31]

Dan perlu diperhatikan bahwa risywah (suap) tetap haram dan tidak menjadi halal hanya dengan dirubah namanya. Karena sebagian orang melakukan atau meminta risywah (suap) tapi dinamai dengan hadiah, sedekah, hibah, kopi, pasal, atau lainnya, maka itu tetap haram. Sesungguhnya istilah ini tidak merubah hakekat. Khamr tidak menjadi halal dengan dinamakan vodka. Zina tidak lantas menjadi halal hanya dengan dinamakan hiburan. Riba tidak menjadi halal dengan dinamakan bunga, dan seterusnya.

___________
Follow akun(klik):
IG: http://www.instagram.com/muamalahid

Ingin belajar mengenai ilmu muamalah maaliyah?
Hubungi:
0815-1321-1333 (WA)
0811-1192-899 (Call only)

Photos from Muamalah Indonesia's post 29/12/2019

Dokumentasi kegiatan umroh dan kajian fikih muamalah maaliyah bersama Ustadz DR. Erwandi Tarmizi, M.A Hafidzahullah.

Kegiatan ini berlangsung selama 9 hari. Selain untuk beribadah di dua kota suci. Sela waktu jamaah juga diisi dengan kegiatan kajian, city tour dan mengambil banyak faidah dari Ustadz Erwandi.

Photos 22/12/2019

Ulama sepakat bahwa menjual segala barang yang menjadi simbol dan syiar agama lain semisal kayu salib, pohon natal, terompet dan lainnya hukumnya haram. Bahkan bila misalnya ada sesorang yang membeli barang untuk digunakan membuat simbol agama tertentu, semisal membeli kayu yang diketahui secara pasti akan digunakan untuk membuat salib, maka hukumnya juga haram menurut jumhur ulama. Sebagaimana haramnya seseorang menjual sesuatu yang akan digunakan untuk kejahatan, semisal membeli pisau untuk melukai orang lain dan sebagainya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." ( QS. Al Maa'idah : 2 )

Jika tolong menolong dalam hal maksiat saja dilarang, bagaimana halnya dengan menolong menyebarkan kekafiran dan syiar kekafiran.

Rosulullah Sholallahu'alayhi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya jika Allah Ta’ala mengharamkan sesuatu, maka Allah mengharamkan upah (hasil jual belinya).” (HR. Daraquthni)

Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, atau mengambil manfaat darinya (seperti mengambil upah dari distribusi khamar, membuat salib, melacur atau upah lainnya dari segala jual beli yang diharamkan), maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan haram yang ia lakukan. Upah ini sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh dirinya karena penghasilan semacam itu adalah penghasilan yang khobits (kotor). Upah yang ia terima tersebut tidak perlu ia kembalikan kepada si pembeli karena pembeli tersebut sudah menyerahkannya dan ia sudah bersedekah dengannya. Pendapat ini adalah yang menjadi pendapat para ulama sebagaimana dipilih oleh Imam Ahmad dalam masalah upah yang diperoleh oleh orang yang mendistribusikan khamar. Juga semacam ini menjadi pendapat pengikut Imam Malik dan ulama lainnya.
(Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142)

Follow akun(klik):
IG:

Ingin belajar mengenai ilmu muamalah maaliyah?
Hubungi:
0815-1321-1333

Photos 09/12/2019

Dokumentasi Sekolah Muamalah Indonesia Surabaya angkatan ke 7

Alhamdulillah pada angkatan kali ini SMI Surabaya diikuti oleh banyak pengusaha muda yang bergerak di berbagai bidang usaha, mulai fintech, karyawan bank syariah, konsultan keuangan, hingga pengusaha berbasis online yang kebanyakan dari mereka perlu memperbaiki akad-akad dalam muamalah kontemporernya.

Apasih perbedaan kelas SMI dengan Kajian Muamalah? Jika dalam kajian biasanya berisi himbauan-himbauan tentang haramnya suatu muamalah yang terjadi, di Sekolah Mualamah tidak hanya dijelaskan suatu itu halal dan haram, namun diberikan cara dan solusi dalam memperbaiki akad dalam jual-beli sampai cara yang benar dalam menghitung zakat dan waris.

Jika anda berminat untuk mengikuti kelas serupa, insyaallah kelas Bogor angkatan 14 akan dimulai dalam waktu dekat. Segera amankan seat anda, karena kelas terbatas.

Hubungi:
0815-1321-1333 (WA)
0811-1192-899 (Call only)

Photos 03/12/2019

*Pendaftaran SMI Bogor Angkatan 14*
*KUOTA PESERTA TERBATAS!*

*Alhamdulillah, setelah sukses dalam penyelenggaran SMI Cibubur Angkatan ke 9 dan Surabaya Angkatan 7, saat ini akan dibuka kembali pendaftaran untuk Peserta Angkatan Baru Sekolah Muamalah Indonesia (Pelatihan Fiqh Muamalah Maaliyah) di Kota Bogor*

◾ *PENGAJAR*

*Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc, MA*
_________________________
📚 *Materi - materi yang akan Diterima:*

1. Bai' ( Jual Beli )
2. Riba & Gharar
3. Murabahah
4. Salam & Istishna
5. Jual Beli Mata Uang/Valas ( Al-Sharf )
6. Perdagangan Emas
7. Ijarah
8. Musyarakah ( Kerja Sama Usaha )
9. Mudharabah ( Kerja Sama Bagi Hasil )
10. Dhaman, Gadai & Kafalah
11. Qord ( Utang ), Wakalah ( Perwakilan) & Akad Gabungan
12. Zakat
13. Waris
14. Harta Haram Muamalat Kontemporer

🧳 *Fasilitas yang akan Diterima:*

1. 1 Set Modul Materi Fiqh Muamalah Maliyah
2. Buku Harta Haram Muamalat Kontemporer (edisi terbaru)
3. DVD Kompilasi Kajian Muamalah
4. Goodie Bag & Alat Tulis
5. Surat Keterangan Belajar
6. Makanan Ringan & Makan Siang

Biaya pendaftaran: 5.000.000,-
🗒 Pendaftaran dapat dilakukan melalui

📱 *WA. 0815 1321 1333*
📞 *Telp. 0811 1192 899*

*Segera daftarkan diri anda dan kolega, kuota terbatas!!!*

Syukran
Jazakumullah Khairan

Want your school to be the top-listed School/college in Bogor?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address


Bukit Cimanggu City Blok C 3 No. 1, Tanah Sareal
Bogor
16168

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00