FORCI Fahutan IPB University

Directions Website

FORCI Fahutan IPB University Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from FORCI Fahutan IPB University, Education, Fakultas Kehutanan-IPB Bogor, Bogor.

Center for Forestry Organizational Capacity and Institutional Studies (FORCI Fahutan IPB University) merupakan unit kerja otonom di bawah Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University. FORCI berfokus terhadap upaya pencapaian manfaat (benefit outreaching) pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di perguruan tinggi sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan realita lapangan (tapak). Orientasi pengembangan iptek ini diwujudkan pada tataran diskursus, perubahan kebijakan, konsep, strategi dan implementasi untuk resolusi permasalahan pengelolaan sumberdaya alam dan pembangunan kehutanan. FORCI mendedikasikan seluruh pemikiran dan aktivitasnya untuk mewujudkan keadilan pengelolaan sumberdaya alam dan pencapaian “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

02/10/2026

UU Pengaturan Reforma Agraria telah disahkan. Lalu, apa yang harus diatur oleh UU Kehutanan?

Rezim kehutanan selama ini bukan hanya mengatur hutan sebagai ekosistem. Ia juga menentukan status kawasan, fungsi ruang, pemanfaatan, dan akses.Sehingga ikut membentuk struktur penguasaan atas tanah bahkan berimplikasi terhadap hukum atas pengaturan oleh rezim kehutanan.

Problem agraria Indonesia tidak berhenti di luar kawasan hutan. Sebagian persoalan paling mendasar justru berkelindan dengan tanah, hak, dan akses di dalam kawasan hutan.

Ketika legalitas kawasan tidak selalu beriringan dengan legitimasi sosial, dapatkah ketimpangan agraria diselesaikan tanpa meninjau kembali cara kawasan hutan diatur?

Dan jika reforma agraria menata kembali hubungan atas tanah, apakah mungkin sudah saatnya UU Kehutanan cukup mengatur ekosistem hutan saja?

Baca Kebijakan | FORCI

SERIAL DISKUSI NUSANTARA  #144Bagaimana arah kehutanan setelah UU Pengaturan Reforma Agraria? Apa pengaruhnya terhadap k...
30/09/2026

SERIAL DISKUSI NUSANTARA #144

Bagaimana arah kehutanan setelah UU Pengaturan Reforma Agraria? Apa pengaruhnya terhadap kawasan hutan, akses masyarakat, Perhutanan Sosial, dan penyelesaian konflik agraria?

Mari berdiskusi bersama dengan Chalis Ghuftama sebagai pemantik.

📅 Sabtu, 3 Oktober 2026
🕙 10.00 WIB
📍 Ruangan FORCI, Fahutan IPB

Terbuka untuk umum.

FahutanIPB

26/09/2026

Mengembangkan sawit, jengkol, petai, atau mempertahankan tutupan hutan merupakan pilihan dalam pengelolaan ruang. Semuanya bukan tujuan akhir. Ukurannya adalah sejauh mana pilihan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kondisi ekologis, budaya, sejarah penguasaan ruang, dan preferensi masyarakat berbeda-beda. Karena itu, kesejahteraan tidak dapat diukur dengan satu ukuran yang diseragamkan oleh kehendak orang luar. Ia harus dibaca berdasarkan lokalitas dan cara masyarakat memaknai hidup sejahtera.

Namun, pilihan masyarakat juga perlu dipastikan lahir dalam ruang kesadaran yang utuh: berdasarkan informasi yang memadai, tanpa tekanan, serta dengan pemahaman atas manfaat, risiko, dan konsekuensi jangka panjangnya.

Komoditas dapat berubah. Tujuannya tidak berubah sebesar-besar kemakmuran rakyat.

23/09/2026

Dalam memahami welfare, pertanyaannya bukan hanya bagaimana ruang dimanfaatkan, tetapi siapa yang memperoleh manfaat dan seberapa besar kemakmuran publik yang dihasilkan dari pilihan tersebut.

Ruang Belajar Kebijakan FORCI menjadi ruang untuk membongkar kembali konsep-konsep dasar yang sering kita gunakan dalam membaca kebijakan: dari welfare, alokasi sumber daya, hingga mandat kemakmuran rakyat.

Karena sebelum mengkritisi kebijakan, kita perlu memahami cara berpikir yang membentuknya.

Ruang Belajar Kebijakan
Belajar konsep. Menguji argumen. Mempertajam pembacaan kebijakan.

IPBUniversity

Perencanaan kehutanan bukan hanya soal data dan teknologi.Dalam Orasi Ilmiah Guru Besarnya, Prof. Muhammad Buce Saleh me...
20/09/2026

Perencanaan kehutanan bukan hanya soal data dan teknologi.

Dalam Orasi Ilmiah Guru Besarnya, Prof. Muhammad Buce Saleh mengingatkan bahwa pengambilan keputusan dibentuk oleh informasi, preferensi, dan nilai yang dipegang. Ilmu pengetahuan, menurutnya, mengajarkan tiga nilai yang perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan hutan: efisiensi, keadilan, dan kehati-hatian.

Pesan sang guru sangat relevan bahwa Perencanaan yang baik tidak cukup hanya akurat secara spasial atau maju secara teknologi. Prof. Buce juga menegaskan bahwa penggunaan teknologi semata tidak mencukupi; pengelolaan hutan membutuhkan pembacaan sosial, ekonomi, dan politik.

Efisiensi. Keadilan. Kehati-hatian.
Tiga nilai untuk menilai kualitas perencanaan—bukan sekadar ketepatan petanya.

Sumber:
Muhammad Buce Saleh. Peran Kunci Perencanaan Spasial dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Indonesia: Teori Pengambilan Keputusan Berbasis Spasial. Orasi Ilmiah Guru Besar IPB, 2022.

IlmuKehutanan IPBUniversity

Integrated Area Development (IAD) dapat dibaca sebagai gejala adanya dualisme antara “kawasan hutan” dan “wilayah pemban...
18/09/2026

Integrated Area Development (IAD) dapat dibaca sebagai gejala adanya dualisme antara “kawasan hutan” dan “wilayah pembangunan”. Perhutanan Sosial seolah memerlukan mekanisme khusus agar dapat masuk ke dalam pembangunan daerah, padahal kawasan hutan, masyarakat, dan aktivitas ekonominya tetap berada dalam satu kesatuan wilayah pemerintahan.

Persoalannya, ketika integrasi dibangun melalui pembagian peran lintas sektor, yang terjadi dapat seperti gambar (saling tunjuk): semua tercantum memiliki peran, tetapi ketika pelaksanaan dimulai, masing-masing kembali pada batas kewenangan sektoralnya.

Terpadu dalam rencana, terfragmentasi dalam tanggung jawab.

Ketika integrasi diperlakukan sebagai program khusus, bukan sebagai cara kerja normal perencanaan wilayah, semua sektor dapat dilibatkan tanpa ada yang benar-benar memiliki persoalan secara utuh.

SERIAL DISKUSI NUSANTARA  #143Kapasitas Kelompok Perhutanan SosialSeberapa kuat kapasitas kelompok menentukan keberlanju...
17/09/2026

SERIAL DISKUSI NUSANTARA #143
Kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial

Seberapa kuat kapasitas kelompok menentukan keberlanjutan Perhutanan Sosial?
Diskusi ini akan membahas kapasitas kelembagaan, pengelolaan, usaha, dan tantangan kelompok Perhutanan Sosial sebagai dasar untuk membaca kebutuhan penguatan kebijakan dan pendampingan ke depan.

Pemantik: Bang Arief Syam
📅 19 September 2026
🕙 10.00 WIB
📍 Ruangan FORCI, Fahutan
💻 Hybrid via Zoom

Meeting ID: 919 3973 0994
Passcode: 644574

Ruang untuk menguji gagasan, membaca persoalan, dan merumuskan pembelajaran dari praktik Perhutanan Sosial.

Mari bergabung, berdiskusi, dan bertukar perspektif mengenai tantangan serta penguatan kapasitas kelompok Perhutanan Sosial.

Kerusakan hutan tidak selalu menjadi kerugian bagi mereka yang mengambil manfaat darinya. Dalam tata kelola yang lemah, ...
13/09/2026

Kerusakan hutan tidak selalu menjadi kerugian bagi mereka yang mengambil manfaat darinya. Dalam tata kelola yang lemah, biaya kerusakan dapat dialihkan kepada negara, pemerintah, dan masyarakat luas. Itulah yang terjadi di Negara ini.

Prof. Dr. Ir. Bramasto Nugroho mengingatkan:

“Kerusakan hutan yang diawasi tidak akan mempengaruhi kesejahteraan individu free rider dan rent seeker, melainkan dapat dibebankan kepada negara, pemerintah, dan publik (masyarakat luas).”

Kutipan ini mengajak kita melihat bahwa persoalan kehutanan bukan hanya tentang ada atau tidaknya pengawasan. Pertanyaan yang lebih tajam adalah: siapa yang menikmati manfaat, siapa yang memegang tanggung jawab, dan siapa yang akhirnya menanggung akibat ketika hutan rusak?

Sumber: Orasi Ilmiah Guru Besar IPB, Prof. Dr. Ir. Bramasto Nugroho, 2016, hlm. 33.

KebijakanKehutanan

Laku kritis harus tetap hidup.Kebijakan dibuat ahli.Program berjalan.Target tercapai.Tapi, apakah masalahnya ikut selesa...
09/09/2026

Laku kritis harus tetap hidup.

Kebijakan dibuat ahli.
Program berjalan.
Target tercapai.
Tapi, apakah masalahnya ikut selesai?

Jangan berhenti pada apa yang sudah ditetapkan.
Tetap lihat, tanya, dan nilai apa yang benar-benar berubah

Jika jumlah pohon dan kekayaan yang terkandung di dalam hutan alam belum benar-benar diketahui, bagaimana kita dapat men...
05/09/2026

Jika jumlah pohon dan kekayaan yang terkandung di dalam hutan alam belum benar-benar diketahui, bagaimana kita dapat menghitung kerugian ketika hutan itu rusak, bahkan musnah?

Persoalan tersebut telah disampaikan Prof. Hariadi Kartodihardjo dalam orasi ilmiahnya:

“Hutan alam sebagai sumber daya yang dibicarakan dalam penelitian belum diketahui kekayaan dan jumlahnya dan belum dipastikan hak-hak pihak lain yang masih punya hubungan kepentingan dengan hutan itu.

Karena hutan alam dikuasai oleh negara tanpa diperlakukan sebagai biological asset, setelah terjadi kontrak pemanfaatan para pemegang kontrak (pemerintah dan pemegang izin) tidak pernah merugi secara finansial apabila hutannya rusak bahkan musnah.”

Sebuah pemikiran yang tetap penting untuk kita renungkan.

— Prof. Hariadi Kartodihardjo (1958–2024)
Guru Besar Kebijakan SDA IPB sejak 2010

Sumber: Orasi Ilmiah Diskursus dan Kebijakan Institusi-Politik Kawasan Hutan: Teori Institusi dan Tafsir Penerapannya, hlm. 17, 2016.

Address

Fakultas Kehutanan-IPB Bogor
Bogor
16680

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when FORCI Fahutan IPB University posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category