Syariah Wealth Academy

Syariah Wealth Academy

Share

Laman Facebook ini berisikan edukasi perencanaan dan pengelolaan harta sesuai dengan syariah Islam. Semoga menjadi rujukan edukasi yang bermanfaat, aamiin.

23/08/2020

Register to bit.ly/premiumAWP

22/08/2020

Premium Workshop & AWP Certification - Batch #3


Kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia mengenai ilmu Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan, serta tingginya tingkat konsumsi masyarakat. Mengakibatkan masyarakat tidak memiliki tujuan keuangan yang jelas, dan cenderung menghabiskan uang untuk keperluan jangka pendek.


Berdasarkan permintaan, hadir kembali Premium Workshop Perencana Keuangan dengan gelar profesi Associate Wealth Planner (AWP). Dikemas dan disajikan secara online sebagai salah satu metode training masa kini, tentang pola perubahan kehidupan keuangan. Yang dapat membantu merubah pola pikir bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, akan pentingnya perencanaan keuangan masa depan.


AWP adalah gelar profesi resmi yang diakui dan disahkan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia.


Pemium AWP berbeda dengan kelas reguler AWP. Selain dibawakan oleh 6 fasilitator CFP Profesionals dan Qualified Financial Educator. Juga menampilkan, bapak Henra Sensei QFE, sebagai CFP Ambasador untuk menyampaikan materi pengantar.


Target Peserta Premium AWP Certification:

• Pelaku Industri Keuangan
• Praktisi Perencana Keuangan
• Mahasiswa D3, S1 dan S2 (semua jurusan)
• Entrepreneur & Profesional
• Business Coach dan Pendamping Bisnis UMKM

Setiap peserta akan mendapatkan hak akses penggunaan aplikasi MyIFPE versi Android atau IOS sebagai tools Perencanaan Keuangan Pribadi. Dapat digunakan untuk diri sendiri atau orang lain secara profesional.

KELAS KHUSUS: materi dan aplikasi MyIFPE versi Syariah. Dapatkan pemahaman dasar pengelolaan harta Islami sesuai kaidah ekonomi syariah dan aplikasinya dalam perencanaan keuangan.


Jadwal Workshop
Sabtu, 29 Agustus 2020
10.15 s/d 16.15 WIB
E-learning by Zoom Meeting

Lead Facilitator:
Reni K. Ashuri ME Sy QFE CFP QWP AEPP
Henra Sensei QFE & CFP Ambassador

Registrasi via link
www.bit.ly/premiumAWP

*peserta terbatas


Silahkan join ya teman-teman 😍👍




21/06/2020

Ncang ncing nyak babe abang mpok. Ntar sore jam 4 pantengin lagi IG live ame

Lenong Bisnis the series nongol lagi dgn tema "Ngatur duit dagang biar kagak cuman numpang lewat doang". 😊🙏

04/03/2020

Akad Kerjasama Bisnis Suami Istri


Banyak pertanyaan yang muncul dalam bisnis yang dilakukan oleh suami istri (couplepreneur), diantaranya:

- Bagaimana pengaturan gaji atau ujroh (fee) suami dan atau istri dalam sebuah bisnis yang dikelola bersama, dalam Islam?

- Apakah keuntungan bisnis bisa disebut harta bersama, dalam Islam?

- Apakah dibenarkan dalam Islam, keuntungan bisnis langsung menjadi nafkah keluarga?

- Apakah keuntungan bisnis otomatis menjadi harta gono gini antara suami istri yang berbisnis, dalam Islam?

- Apakah ada istilah harta gono-gini dalam Islam?

- Jika tidak ada lalu bagaimana pembagian harta suami istri secara Islam?

- Apa hubungan antara perencanaan harta bisnis suami istri dalam bisnis, dengan waris Islam?

Jika pertanyaan2 diatas menjadi pertanyaan sahabat2 couplepreneur, maka saatnya kita sharing dan berdiskusi tentang hal2 diatas, yaitu tentang Perencanaan Harta Dalam Bisnis Suami Istri, secara Islami.

Penting bagi muslim serta muslimah mengetahui, memahami dan berlatih untuk mengimplementasi fikih muamalah dalam kehidupan sehari2, khususnya dalam berbisnis.

Agar setiap langkah kegiatan kita menjadi bernilai ibadah. Dan tak menjadi kegiatan sia2 karena tidak sesuai syariat agama. Serta bertujuan untuk menuju keberkahan.

Aamiin Allohumma Aamiin 💕

See you in class 7 March 2020, Prens 😍

Salam sukses penuh berkah
Reni K. Ashuri
Nahla Coaching Firm
Undesperate Housewife

02/03/2020

Pengalaman sebagai couplepreneur adalah tidak mudah serta penuh tantangan. Betapa tidak, dalam realitanya, couplepreneurs terjebak diantara dua kegiatan sekaligus, yaitu kegiatan bisnis dan kegiatan rumah tangga.

Ribed en belibed. Itu pengalaman terbanyak kami sebagai couplepreneur. Karena selama perjalanannya, tak mudah untuk menerapkan hal2 secara profesional.

Semua tumpang tindih, terutama di keuangannya serta penanggungjawab dimasing2 kegiatan. Dan pastinya, hal ini mengakibatkan ricuh sana sini. Yang ujung2nya ada ketidakkerelaan dari salah satu pihak.

Siapa yang bertanggungjawab mengurus bisnis? Siapa yang bertanggung jawab mencari uang keluarga? Siapa yang bertanggung jawab mengatur uang bisnis? Siapa yang bertanggung jawab mengatur uang keluarga? Bagaimana aturannya? Ini menjadi milik siapa? Itu menjadi punya siapa?

Ternyata banyak hal penting yang perlu diketahui dalam kegiatan bisnis couplepreneur. Khususnya tentang perencanaan harta dan keuangannya. Dan menjadi penting untuk dipelajari serta diterapkan. Untuk menghadirkan kejelasan yang berdampak pada kerelaan keduabelah pihak dalam melaksanakan bisnisnya.

Perlu adanya rules atau aturan2 yang jelas. Agar semua kegiatan dapat dilakukan secara profesional serta bisa lebih dipertanggungjawabkan.

Dan ternyata Islam telah mengatur semuanya. Agar kerjasama bisnis antara suami istri ini bisa dilakukan dengan aturan yang lebih jelas, dan berdampak pada kerelaan masing2 pihak. Dengan tujuan akhir ketenangan dan keberkahan, tentunya

Hingga saat ini kami memutuskan untuk terus belajar, dan berlatih dalam mengikuti syariat. Sebagai konsekuensi keberislaman dan keyakinan kami untuk lebih mendapatkan keberkahan serta keridhoan Allah.

Kami akan sharing pengalaman dan ilmu tentang Perencanaan Harta Dalam Bisnis Suami Istri ini pada sebuah kelas. Dan kami membuka untuk umum, dengan syarat datang berdua (suami istri). Agar menjadi satu pemahaman tentang hal ini.

Silahkan bagi couplepreneurs yang ingin join di kelas ini. Sampai jumpa di Saung Bambu Riung, Sabtu tanggal 7 Maret 2020 bersama Reni K. Ashuri

01/02/2019

Berkah Akad Syariah


Masih dalam suasana awal tahun, saatnya berbenah dan mempersiapkan segala sesuatu baik untuk pribadi dan bisnis. Tidak ada kata terlambat dalam memperbaiki diri termasuk dalam memperbaiki akad kerjasama bisnis. Agar bisnis memperoleh kelancaran dan keberkahan.


Niat untuk berhijrah perlu dibarengi dengan pembenahan dalam segala aspek dalam bisnis yang dilakukan, termasuk pembenahan akad kerjasama bisnis. Baik akad kerjasama internal dalam perusahaan maupun akad kerjasama eksternal dengan pihak lainnya. Kesalahan penentuan akad kerjasama akan menyebabkan kedzoliman dan ketidakjelasan. Pada akhirnya akan menimbulkan kerugian dalam bisnis, rusaknya hubungan silahturahim dan bahkan terjerumus dalam dosa.


Pemahaman akan akad syariah menjadi perlu dimiliki oleh semua pemilik bisnis yang berniat untuk melakukan hijrah dalam bisnis dan kehidupannya. Mampu memilih dan menentukan akad kerjasama bisnis secara syariah adalah awal mendapatkan keberkahan, Insya Allah.


Jika hal ini menjadi hal penting bagi Anda, silahkan daftar dan mengikuti Syariah Wealth Academy Sharing Session dengan tema:


Berkah Akad Syariah
Pembahasan & Analisa Akad Kerjasama Bisnis Syariah

Fasilitator:
Reni K. Ashuri ME,Sy CFP QWP
Syariah Wealth Coach
Certified Business Coach
Certified Financial Planner

Minggu, 10 Februari 2019
Jam 10.00 s/d 12.00 (registrasi jam 09.30)
Saung Bambu Riung Resto, Cibinong
bit.ly/saungbamburiung

GRATIS (tempat terbatas hanya 30 peserta)
Registrasi WA: 081383392020
https://web.whatsapp.com/send?phone=6281383392020


supported by
Nahla Coaching Firm
Your Value Partner

05/10/2018
14/09/2018

Banyak orang berpikir. Bahwa sedekah yang ia keluarkan. Dapat menjadi pembersih atau penghapus dosa2 mereka. Disaat yang sama, mereka melakukan kegiatan bisnis yang akad-akadnya diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Prens, please...
Sedekah itu bukan mesin cuci....

Bersedekah bukanlah untuk pembersih atau penghapus dosa. Sedangkan kita tau bahwa kita tengah melakukan hal-hal haram dalam bisnis.

Bersedekah itu sejatinya tidak menggugurkan kewajiban kita. Dalam menjalankan akad-akad bisnis sesuai syariat.

Bersedekah itu sunnah. Sementara mengerjakan syariat dengan meninggalkan akad yang haram, adalah wajib. Maka mengerjakan yang wajib adalah mutlak. Bagi setiap hambaNya yang beriman.

Fokus pada kewajiban, barulah menyempurnakan dengan sunnah. Bukan sebaliknya, fokus pada sunnah, tapi malah meninggalkan kewajiban.

Say no to riba....
Say no to gharar....
Say no to kezaliman....

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan kekuatan hati. Dan memberikan kemudahan bagi kita semua. Dalam melangkah menuju kebaikan. Aamiin Allohumma Aamiin.

Salam Jumat Penuh Berkah
Wassalamualaikum

Reni. K. Ashuri





24/08/2018

UNDANGAN

Sebuah bisnis pada akhirnya diharapkan untuk mendapatkan laba berupa uang. Dengan adanya laba yang mencukupi maka selain bisnis akan bertumbuh, karyawan dan owner sejahtera dan dapat lebih banyak berbuat kebaikkan bagi sesama.


Namun sayangnya meskipun tujuan bisnis adalah untuk menghasilkan laba atau uang, kenyataannya belum banyak pemilik bisnis yang paham tentang keuangan.


Pertanyaannya adalah:
1. Bagaimana cara agar bisnis kita mendapatkan laba secara optimal?
2. Bagaimana cara mengelola keuangan bisnis agar tidak tercampur dengan keuangan keluarga/pribadi?
3. Bagaimana cara mengelola utang agar lebih produktif?
4. Bagaimana memiliki mindset untuk menabung di dalam keluarga?
5. Bagaimana cara merencanakan modal bisnis dan investasi yang tepat sesuai Syariah?


Jika hal ini menjadi penting bagi kelangsungan bisnis dan kehidupan, maka kami mengundang Anda untuk mengikuti serial Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah dipersembahkan oleh BPRS Artha Surya Barokah dan Syariah Wealth Academy, dengan tema:


Harmonisasi Keuangan Bisnis dan Keuangan Keluarga
narasumber: Reni K. Ashuri. ME Sy, CFP.
Certified Financial Planner & Syariah Wealth Coach

Selasa, 28 Agustus 2018
Jam 09.00 - 12.00WIB

Aula BPRS Artha Surya Barokah
Jl. Kedung Mundu Raya No.134, Semarang


TIDAK DIPUNGUT BAYARAN
TEMPAT TERBATAS

Registrasi segera hubungi:
Phone 082319870506 (Mega)
WA klik https://api.whatsapp.com/send?phone=6282319870506

Sampai jumpa, Insya Allah.
Wassalam.

11/07/2018

Maunya dapet omset dan laba besar dalam bisnis. Tapi seringkali (maksa) minta diskon banyak (bahkan kalau bisa gratis) dari pengusaha lain. Padahal itu adalah pengusaha kecil atau umkm yang baru memulai usaha.

Well. Kalo mau berbicara pakai teori energi. Mana mungkin kita mau dapet energi positif 100, tapi cuma mengeluarkan energi positif 10, atau bahkan tidak mengeluarkan energi positif sama sekali?? Gak mungkin, kan?!?.

Karena energi yang diterima pasti akan sama dengan energi yang dikeluarkan. Jadi kalo mau dapet banyak, ya keluarkan juga yang banyak. Jangan mengeluarkan sedikit, tapi mau dapet banyak.

Sepertinya kita banyak yang terjebak dengan Prinsip Ekonomi yang dipelajari selama beratus2 tahun. Yang telah mengakar pada beberapa generasi, di negara ini. Yaitu "Mengeluarkan sekecil2nya untuk mendapatkan yang sebanyak2nya".

Namun sayangnya, itu adalah prinsip Ekonomi KAPITALIS. BUKAN prinsip Ekonomi ISLAM. Prinsip ekonomi Islam salah satunya adalah berbasis keadilan. Bukan "mau nyubit tapi nggak mau dicubit". Tetapi sebaliknya wajib saling memberi, saling rido dan saling menguntungkan.

So, sahabat soleh dan solehah preneurku. Mulai saat ini, yuk kita kurangi budaya minta diskon dan gratisan, pada pengusaha2 mikro, dan pengusaha2 umkm yang baru memulai bisnis.

Justru, jika bisa, berikanlah lebih pada teman kita itu. Itu lebih baik. Yakinlah nggak ada energi baik yang dikeluarkan akan sia-sia. Karena InsyaAlloh kelebihan itu merupakan energi baik, yang akan berbalik pada diri kita sendiri. Soon or later. Di dunia ataupun di akhirat.

Semoga Alloh memberikan kemudahan disetiap langkah menuju kebaikan. Dan semoga Alloh memberikan kekuatan untuk istiqomah dijalanNya. Aamiin Ya Robbal 'aalamiin.

Selamat malam, sahabat 💕💕💕
Selamat beristirahat
Wassalamualaikum

Reni.K. Ashuri










09/07/2018

"Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah).

Sahabat. Seringkali kita membaca dan mendengar hadist Rasulullah ini, bukan? Sejatinya hadist ini mengandung dua pemahaman. Apa sajakah itu?

Satu.
Seperti yang sering dipahami. Hadist ini pastinya ditujukan untuk para pemberi kerja. Maka jangan menunda2 pembayaran upah pekerja dengan kesengajaan. Apabila pekerja telah melaksanakan kewajiban pekerjaannya dengan baik. Padahal ia mampu untuk membayarnya. Karena ini merupakan kezaliman. Dan kezaliman adalah haram hukumnya.

Dua.
Namun, hadist ini pun sejatinya ditujukan kepada para penerima kerja itu sendiri. Dimana hal ini tak banyak dipahami. Ya, hadist ini juga mengandung pemahaman, bahwa para pekerja pun tak pantas menuntut upah 'sebelum meneteskan keringat untuk pekerjaannya' . Dengan kata lain, jangan menuntut hak apabila kewajiban belum ditunaikan dengan sungguh2. Karena ini pun merupakan kezaliman. Dan kezaliman adalah haram hukumnya.

Begitulah keadilan ini perlu ditegakkan. Melihat tidak hanya dari satu sisi kepentingan. Melainkan dari semua sisi kepentingan. Hingga kewajiban tidaklah hanya milik satu pihak. Namun milik kedua pihak. Begitu p**a hak, bukan hanya diberikan untuk satu pihak, melainkan juga untuk pihak yang lain.

Saling memahami hak dan kewajiban masing-masing peranan, adalah penting. Untuk tidak saling menzalimi satu pihak terhadap pihak yang lain. Wallahua'lam

Semoga Alloh memberikan kemudahan disetiap langkah menuju kebaikan. Dan semoga Alloh memberikan kekuatan untuk istiqomah dijalanNya. Aamiin Ya Robbal 'aalamiin.

Happy Energized Monday 🌼💕🌼💕
Salam Sukses Penuh Berkah
Wassalamualaikum

Reni.K. Ashuri








29/06/2018

Menunda2 hijrah untuk berekonomi syariah. Dan tidak meneruskan hutang2 riba. Serta tidak melakukan kezaliman dan Gharar, dalam jual beli. Maka sesungguhnya semua keputusan terhadap semua akibatnya, hanyalah Alloh yang akan menjawabnya.

Alloh Maha Kuasa. Alloh Maha berkehendak. Tak ada siapapun yang bisa menghalangi setiap balasan yang Alloh berikan.

Maka sebaiknya kita berpikir seribu kali untuk menunda hijrah. Apalagi jika hanyalah karena alasan materi.

Karena nilai materi yang menjadi pertimbangan itu, akan menjadi sia-sia. Jika Alloh berkehendak untuk mengambil kembali semua nikmat yang telah Ia berikan. Secara tak disangka2.

Sungguh tak ada kata 'nanti' untuk melakukan suatu kebaikan. Karena sejatinya, kita sedang berpacu dengan waktu.

Wallahua'lam

Selamat malam, sahabat
Selamat beristirahat 🌛🌛
Wassalamualaikum

Reni.K. Ashuri













Want your school to be the top-listed School/college in Bogor?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Website

Address


Bogor
16913